Kabinet Persatuan Nasional

kabinet pemerintahan Indonesia di bawah Abdurrahman Wahid

Kabinet Persatuan Nasional adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Kabinet ini dilantik pada 29 Oktober 1999 dan masa baktinya berakhir pada 23 Juli 2001. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung. Kabinet ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999, tentang Pembentukan Kabinet periode tahun 1999–2004, ditandatangani oleh Presiden Abdurrahman Wahid[1][2] dan dilantik pada 29 Oktober 1999.[3]

Kabinet Persatuan Nasional

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Dibentuk29 Oktober 1999
Diselesaikan23 Juli 2001
Struktur pemerintahan
Kepala negaraAbdurrahman Wahid
Kepala pemerintahanAbdurrahman Wahid
Wakil kepala pemerintahanMegawati Soekarnoputri
Jumlah menteri34
Partai anggotaPartai Kebangkitan Bangsa
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Golongan Karya
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Amanat Nasional
Partai Keadilan
Partai Bulan Bintang
Independen
Sejarah
PendahuluKabinet Reformasi Pembangunan
PenggantiKabinet Gotong Royong

Latar belakang sunting

Setelah Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Wakil Presiden Indonesia pada hari Kamis, 21 Oktober 1999, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menghabiskan seluruh hari Jumat dan akhir pekannya dengan melakukan apa yang disebutnya sebagai "dagang sapi". Sebelum pemilihan, Gus Dur telah berbicara mengenai perlunya membentuk suatu kabinet persatuan nasional yang terdiri atas anggota-anggota yang berasal dari spektrum politik yang luas. Ide ini mungkin dapat terlaksana seandainya Gus Dur bebas memilih menteri-menterinya. Namun kenyataannya, hampir semua menteri di kabinet Gus Dur ini dipaksakan kepadanya.

Pada Senin, 25 Oktober 1999 pagi, Gus Dur berbicara dengan penuh harap mengenai kabinet yang sedang direncanakannya ini, sambil menyebutkan nama-nama mereka yang ia anggap terbaik dari 25 menterinya. Antara hari Senin pagi hingga hari diumumkannya susunan kabinet pada keesokan harinya, jumlah menjadi sepuluh orang lebih banyak, dan kebanyakan bukanlah orang-orang yang dipilih oleh Gus Dur sendiri. Pada waktu pengumuman, kabinet itu telah menjadi gabungan yang terlalu besar, yang terdiri dari berbagai kepentingan politik dan perorangan yang bukan saja berbeda akan tetapi saling berlawanan.

Dalam teori, memang Akbar Tanjung, Megawati Soekarnoputri, dan Amien Rais yang telah setuju untuk menjadi penjamin anggota-anggota partai mereka yang ikut dalam kabinet, dapat dimintai juga bagian pertanggungjawaban dan kedisiplinan mereka. Bahkan dalam suatu demokrasi yang telah matang, pengaturan seperti ini akan menimbulkan banyak tantangan. Di Indonesia, demokrasi bukanlah hasil evolusi masyarakat sipil dalam waktu yang lama, melainkan merupakan akibat dari kejatuhan yang tiba-tiba suatu rezim yang dekaden dan rapuh. Oleh karena itu, sangatlah naif untuk berharap bahwa aparat rezim yang baru saja muncul sebagai rezim demokrat dapat menunjukkan sikap tidak mementingkan diri sendiri, kematangan, dan profesionalisme yang diperlukan agar persatuan yang terdiri dari unsur-unsur yang tampaknya tak mungkin bersatu itu dapat berjalan.

Namun demikian, masih ada menteri-menteri yang secara potensial memang baik. Misalnya saja orang-orang seperti mantan Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman, yang kemudian menjadi Jaksa Agung, dan Kwik Kian Gie, seorang ahli ekonomi profesional dari PDI-P. Lalu ada lagi Laksamana Sukardi, yang dikenal sebagai bankir dengan reputasi terhormat. Demikian juga masuknya Alwi Shihab dan Khofifah Indar Parawansa dari PKB, masing-masing sebagai Menlu dan Menteri UPW tampaknya juga memberikan harapan. Akan tetapi, kabinet yang gemuk ini, yang terdiri dari 35 orang menteri, juga diisi oleh mereka yang berasal dari rezim terdahulu dan juga sejumlah orang tak dikenal yang kecakapannya juga meragukan.

Pimpinan sunting

Presiden Wakil Presiden
Abdurrahman Wahid
 
 
Megawati Soekarnoputri

Anggota sunting

Menteri sunting

Berikut ini adalah menteri Kabinet Persatuan Nasional.

No. Jabatan Pejabat Mulai menjabat Selesai menjabat Partai
Menteri koordinator
1 Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
(bernama Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan sejak 28 Agustus 2000)
  Wiranto[4] 29 Oktober 1999 15 Februari 2000 TNI/ABRI
  Surjadi Soedirdja 15 Februari 2000 28 Agustus 2000 TNI/ABRI
  Susilo Bambang Yudhoyono 28 Agustus 2000 1 Juni 2001 TNI/ABRI
  Agum Gumelar 1 Juni 2001 23 Juli 2001 TNI/ABRI
2 Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri   Kwik Kian Gie[5] 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 PDI-P
  Rizal Ramli 28 Agustus 2000 12 Juni 2001 Nonpartai
  Burhanuddin Abdullah 12 Juni 2001 23 Juli 2001 Nonpartai
3 Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan
(digabungkan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sejak 28 Agustus 2000)
  Hamzah Haz[6] 29 Oktober 1999 26 November 1999 PPP
  Basri Hasanuddin 26 November 1999 28 Agustus 2000 Nonpartai
Menteri
4 Menteri Dalam Negeri
(bernama Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah sejak 28 Agustus 2000)
  Surjadi Soedirdja 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 TNI/ABRI
5 Menteri Luar Negeri   Alwi Abdurrahman Shihab 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 PKB
6 Menteri Pertahanan   Juwono Sudarsono 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 Nonpartai
  Mohammad Mahfud MD[7]
28 Agustus 2000 20 Juli 2001 PKB
  Agum Gumelar 20 Juli 2001 23 Juli 2001 TNI/ABRI
7 Menteri Hukum dan Perundang-undangan
(bernama Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia sejak 28 Agustus 2000)
  Yusril Ihza Mahendra[8] 29 Oktober 1999 7 Februari 2001 PBB
  Baharuddin Lopa 9 Februari 2001 1 Juni 2001 Nonpartai
  Marsillam Simanjuntak[7] 1 Juni 2001 20 Juli 2001 Nonpartai
  Mohammad Mahfud MD 20 Juli 2001 23 Juli 2001 PKB
8 Menteri Keuangan   Bambang Sudibyo 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 PAN
  Prijadi Praptosuhardjo 28 Agustus 2000 12 Juni 2001 Nonpartai
  Rizal Ramli 12 Juni 2001 23 Juli 2001 Nonpartai
9 Menteri Pertambangan dan Energi
(bernama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sejak 28 Agustus 2000)
  Susilo Bambang Yudhoyono 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 TNI/ABRI
  Purnomo Yusgiantoro 28 Agustus 2000 23 Juli 2001 Nonpartai
10 Menteri Perindustrian dan Perdagangan   Jusuf Kalla[9] 29 Oktober 1999 24 April 2000 Golkar
  Luhut Binsar Panjaitan 28 Agustus 2000 23 Juli 2001 TNI/ABRI
11 Menteri Pertanian
(bernama Menteri Pertanian dan Kehutanan sejak 28 Agustus 2000)
  Mohamad Prakosa 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 PDI-P
  Bungaran Saragih 28 Agustus 2000 23 Juli 2001 Nonpartai
12 Menteri Kehutanan dan Perkebunan
(bernama Menteri Muda Kehutanan (menteri negara) sejak 28 Agustus 2000)
  Nur Mahmudi Ismail[10] 29 Oktober 1999 15 Maret 2001 PKS
  Marzuki Usman 15 Maret 2001 23 Juli 2001 Nonpartai
13 Menteri Perhubungan   Agum Gumelar 29 Oktober 1999 1 Juni 2001 TNI/ABRI
  Budi Mulyawan Suyitno 1 Juni 2001 23 Juli 2001 Nonpartai
14 Menteri Eksplorasi Laut
(bernama Menteri Kelautan dan Perikanan sejak 28 Agustus 2000)
  Sarwono Kusumaatmadja 29 Oktober 1999 1 Juni 2001 Golkar
  Rokhmin Dahuri 1 Juni 2001 23 Juli 2001 PDI-P
15 Menteri Tenaga Kerja
(bernama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sejak 28 Agustus 2000)
  Bomer Pasaribu 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 Golkar
  Al Hilal Hamdi 28 Agustus 2000 23 Juli 2001 Nonpartai
16 Menteri Kesehatan
(bernama Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial sejak 28 Agustus 2000)
  Achmad Sujudi 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 Nonpartai
17 Menteri Pendidikan Nasional   Yahya Muhaimin 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 Nonpartai
18 Menteri Agama   Muhammad Tolchah Hasan 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 PKB
19 Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah Republik Indonesia
(bernama Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah sejak 28 Agustus 2000)
  Erna Witoelar 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 Nonpartai
Menteri Negara
20 Menteri Negara Riset dan Teknologi   Muhammad A.S. Hikam 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 PKB
21 Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah
(bernama Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sejak 28 Agustus 2000)
  Zarkasih Nur 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 PPP
22 Menteri Negara Lingkungan Hidup   Alexander Sonny Keraf 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 PDI-P
23 Menteri Negara Otonomi Daerah Republik Indonesia
(digabungkan dengan Menteri Dalam Negeri sejak 28 Agustus 2000)
  Ryaas Rasyid 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 Nonpartai
24 Menteri Negara Pariwisata dan Kesenian
(bernama Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (menteri departemen) sejak 28 Agustus 2000)
  Hidayat Jaelani 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 Nonpartai
  I Gede Ardika 28 Agustus 2000 23 Juli 2001 Nonpartai
25 Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
(dibubarkan pada 28 Agustus 2000)
  Laksamana Sukardi[9] 29 Oktober 1999 24 April 2000 PDI-P
  M. Rozy Munir 26 April 2000 28 Agustus 2000 PKB
26 Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
(dibubarkan pada 28 Agustus 2000)
  Mahadi Sinambela 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 Golkar
27 Menteri Negara Pekerjaan Umum
(dibubarkan pada 28 Agustus 2000)
  Rozik Boedioro Soetjipto 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 Nonpartai
28 Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
(merangkap Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional sejak 28 Agustus 2000)
  Khofifah Indar Parawansa 29 Oktober 1999 23 Juli 2001 PKB
29 Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia
(digabungkan dengan Menteri Hukum dan Perundang-undangan sejak 28 Agustus 2000)
  Hasballah M. Saad 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 PAN
30 Menteri Negara Transmigrasi dan Kependudukan
(digabungkan dengan Menteri Tenaga Kerja sejak 28 Agustus 2000)
  Al Hilal Hamdi 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 PAN
31 Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara   Freddy Numberi 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 TNI/ABRI
  Ryaas Rasyid[11] 28 Agustus 2000 7 Februari 2001 Nonpartai
  Marsillam Simanjuntak[12] 7 Februari 2001 12 Juni 2001 Nonpartai
  Anwar Supriyadi[13] 12 Juni 2001 23 Juli 2001 Nonpartai
32 Menteri Negara Masalah-Masalah Kemasyarakatan
(dibubarkan pada 28 Agustus 2000)
  Anak Agung Gde Agung 29 Oktober 1999 28 Agustus 2000 Nonpartai
33 Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
(dibentuk pada 28 Agustus 2000)
  Manuel Kaisiepo 28 Agustus 2000 23 Juli 2001 Nonpartai
34 Menteri Muda Urusan Restrukturisasi Ekonomi Nasional
(dibentuk pada 28 Agustus 2000 dan dibubarkan pada 1 Juni 2001)
  Cacuk Sudarijanto 28 Agustus 2000 1 Juni 2001 Nonpartai

Pejabat setingkat menteri sunting

Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Persatuan Nasional:

No. Jabatan Foto Pejabat Mulai menjabat Selesai menjabat
1 Jaksa Agung   Marzuki Darusman 29 Oktober 1999 1 Juni 2001
  Baharuddin Lopa[7] 6 Juni 2001 3 Juli 2001
Suparman[14]
(Pelaksana Tugas)
4 Juli 2001 9 Juli 2001
  Marsillam Simanjuntak 10 Juli 2001 9 Agustus 2001
2 Panglima Tentara Nasional Indonesia   Widodo Adi Sutjipto 29 Oktober 1999 7 Juni 2002
3 Sekretaris Negara   Alirahman[15] 29 Oktober 1999 15 Februari 2000
  Bondan Gunawan[16] 15 Februari 2000 29 Mei 2000
  Djohan Effendi 29 Mei 2000 23 Juli 2001
4 Sekretaris Kabinet   Marsillam Simanjuntak[17][18] 4 Januari 2000 5 Juli 2001
  Marzuki Darusman[19] 5 Juli 2001 23 Juli 2001

Perombakan sunting

Presiden Abdurrahman Wahid melakukan pergantian susunan Kabinet Persatuan Nasional pada 28 Agustus 2000 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 234/M Tahun 2000.[20]

Galeri sunting

Catatan kaki dan referensi sunting

  1. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 355/M Tahun 1999, tertanggal 26 Oktober 1999
  2. ^ "Gus Dur dan Kabinet Tambal-Sulam". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-08. Diakses tanggal 2009-10-17. 
  3. ^ "Daftar Arsip Foto Statis KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur) Tahun 1999". Arsip Nasional Republik Indonesia. 1 Januari 2000. Diakses tanggal 14 Agustus 2020. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Wiranto diberhentikan karena pemeriksaan yuridis terhadap peranan dalam pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur masih berjalan. [1] Diarsipkan 2006-09-07 di Wayback Machine.
  5. ^ Kwik Kian Gie mengundurkan diri.
  6. ^ Hamzah Haz mengundurkan diri atas keinginan sendiri.
  7. ^ a b c Pergantian ini terkait dengan meninggalnya Baharuddin Lopa di Riyadh, Arab Saudi.
  8. ^ Gus Dur meminta Yusril Ihza Mahendra berhenti karena dianggap sudah tidak bisa bekerjasama lagi di kabinet. Sebelumnya Yusril secara terbuka telah mengusulkan kepada Presiden agar mengundurkan diri.
  9. ^ a b Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla diberhentikan pada 24 April 2000 karena dianggap terlibat KKN.
  10. ^ Nurmahmudi Ismail diberhentikan oleh presiden untuk lebih meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan negara dan juga karena berbeda visi, berbeda dalam pengambilan keputusan, tidak mampu mengendalikan Partai Keadilan.
  11. ^ Pada tanggal 3 Januari 2001, Ryaas Rasyid mengundurkan diri karena perbedaan visi dengan Presiden dan baru dikabulkan permohonannya pada tanggal 7 Februari 2001.
  12. ^ Marsilam Simanjuntak ditunjuk sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara sampai 12 Juni 2001.
  13. ^ "Tim Ekonomi Dirombak, Kerja Kabinet Dipertanyakan". Liputan6.com. 13 Juni 2001. Diakses tanggal 27 Mei 2023. 
  14. ^ Suparman ditunjuk menjadi Plt Jaksa Agung karena Baharuddin Lopa meninggal dunia, diakses 3 Desember 2020.
  15. ^ Alirahman mengundurkan diri pada 4 Januari 2000.
  16. ^ Bondan Gunawan mengundurkan diri.
  17. ^ Pada tanggal 4 Januari 2000, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet sebagai Kepala Sekretariat Kabinet, diangkat Marsillam Simanjuntak sebagai Sekretaris Kabinet.
  18. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 2000, tertanggal 4 Januari 2000
  19. ^ Pada tanggal 5 Juli 2001, Marzuki Darusman menggantikan Marsillam yang diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM.
  20. ^ "Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 234/M Tahun 2000, tertanggal 23 Agustus 2000". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-08-19. Diakses tanggal 2006-02-21. 

Lihat pula sunting

Pranala luar sunting

 
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Reformasi Pembangunan
Kabinet Persatuan Nasional
1999–2001
Diteruskan oleh:
Kabinet Gotong Royong