Resolusi 25 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 25 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 22 Mei 1947, merekomendasikan pendaftaran keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa Italia ke Committee on the Admission of New Members untuk "dipelajari dan dilaporkan ke Dewan Keamanan pada waktu yang ditentukan".

Resolusi 25
Dewan Keamanan PBB
Tanggal22 Mei 1947
Sidang no.137
TopikPenerimaan anggota PBB baru
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara banding nol dan satu abstain dari Australia.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting