Resolusi 77 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 77 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Oktober 1949, menyatakan bahwa setelah menerima dan menelaah laporan kemajuan kedua Komisi Persenjataan Konvensional, Dewan meminta Sekretaris Jenderal untuk mengirim laporan ini bersama aneksnya, resolusinya, dan catatan pertimbangan Dewan terkait persoalan ini kepada Majelis Umum agar diketahui.

Resolusi 77
Dewan Keamanan PBB
Tanggal11 Oktober 1949
Sidang no.450
KodeS/1403 (Dokumen)
TopikPersenjataan: pengendalian dan pengurangan
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara mendukung; RSS Ukraina dan Uni Soviet abstain.

Lihat pula sunting

Referensi sunting