Resolusi 22 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 22 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 9 April 1947, merekomendasikan agar Britania Raya dan Irlandia membawa masalah sengketa mereka seputar penenggelaman dua kapal Britania oleh ranjau di Selat Corfu tanggal 22 Oktober 1946 ke Mahkamah Internasional.

Resolusi 22
Dewan Keamanan PBB
Tanggal9 April 1947
Sidang no.127
KodeS/324 (Dokumen)
TopikInsiden Selat Corfu
Ringkasan hasil
8 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet. Britania Raya tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara.

Lihat pula sunting

Referensi sunting