Resolusi 62 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 62 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 November 1948, meminta adanya gencatan senjata di semua sektor Palestina untuk membantu transisi dari gencatan senjata saat (sesuai Resolusi 54 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa) ke perdamaian permanen.

Resolusi 62
Dewan Keamanan PBB
Tanggal16 November 1948
Sidang no.381
KodeS/1080 (Dokumen)
TopikPersoalan Palestina
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Pemungutan suara dilakukan secara bertahap. Tidak ada pemungutan suara untuk keseluruhan isi resolusi.

Lihat pula sunting

Referensi sunting