Resolusi 13 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 13 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 12 Desember 1946. Setelah mempelajari permohonan Siam (sekarang Thailand) untuk menjadi anggota PBB, Dewan menyarankan kepada Majelis Umum agar Siam diterima. Resolusi ini diadopsi dengan suara bulat.

Resolusi 13
Dewan Keamanan PBB
Letak Siam (Thailand)
Tanggal12 Desember 1946
Sidang no.83
KodeS/RES/13 (Dokumen)
TopikPenerimaan keanggotaan Siam
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Lihat pula sunting

Referensi sunting