Resolusi 8 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 8 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 Agustus 1946 dengan 10 suara dan 1 abstain dari Australia.
Resolusi 8 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Agustus 1946 |
Sidang no. | 57 |
Kode | S/RES/8 (Dokumen) |
Topik | Permohonan keanggotaan |
Ringkasan hasil | 10 mendukung Tidak ada menentang 1 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Menanggapi Resolusi 6 DK PBB, Dewan Keamanan meninjau permohonan keanggotaan Republik Rakyat Albania, Republik Rakyat Mongolia, Afghanistan, Kerajaan Hasyimiyah Transyordania, Irlandia, Portugal, Islandia, Siam, dan Swedia. Dewan Keamanan menyarankan Majelis Umum untuk menerima Afghanistan, Islandia, dan Swedia. Saran persetujuan permohonan Siam disampaikan dalam Resolusi 13 pada bulan Desember.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-07-28 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: