Resolusi 68 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 68 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 Februari 1949, memerintahkan agar Resolusi 192 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa disampaikan ke Komisi Persenjataan Konvensional untuk ditindaklanjuti semestinya.
Resolusi 68 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 10 Februari 1949 |
Sidang no. | 408 |
Kode | S/1252 (Dokumen) |
Topik | Persenjataan: pembatasan dan pengurangan |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara mendukung; RSS Ukraina dan Uni Soviet abstain.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: