Resolusi 27 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 27 Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 1 Agustus 1947, meminta pihak Belanda dan Republikan Indonesia yang saling bertentangan dalam Revolusi Nasional Indonesia untuk meletakkan senjata dan melaksanakan mediasi damai mengenai konflik ini.
Resolusi 27 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 1 Agustus 1947 |
Sidang no. | 173 |
Kode | S/459 (Dokumen) |
Topik | Permasalahan Indonesia |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Tidak ada pemungutan suara untuk seluruh draf resolusinya, kecuali sebagiannya saja.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-10-09 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: