Resolusi 45 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 45 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi 10 April 1948, setelah mempelajari formulir pendaftaran keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh Persatuan Burma, Dewan merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Persatuan Burma di terima.

Resolusi 45
Dewan Keamanan PBB
Tanggal10 April 1948
Sidang no.279
KodeS/717 (Dokumen)
TopikPenerimaan anggota baru
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi ini diadopsi dengan sepuluh suara banding nol dan satu abstain dari Argentina.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting