Kabupaten Langkat

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera


Langkat (Jawi: لڠكت; Surat Batak: ᯞᯰᯂᯗ᯳) adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Stabat.[6][7] Kabupaten Langkat terdiri dari 23 kecamatan dengan luas 6.273,29 km² dengan jumlah penduduk pada pertengahn tahun 2023 sebanyak 1.098.660 jiwa.[3][2] Nama Langkat diambil dari nama Kesultanan Langkat, kesultanan yang dahulu pernah memerintah di wilayah Kabupaten Langkat.

Kabupaten Langkat
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiلڠكت
 • Surat Batak Karoᯞᯰᯂᯗ᯳
Kawasan Bukit Lawang
Stasiun Pangkalan Brandan
PLTU Pangkalan Susu
Lambang resmi Kabupaten Langkat
Motto: 
Bersatu sekata, berpadu berjaya
Peta
Peta
Kabupaten Langkat di Sumatra
Kabupaten Langkat
Kabupaten Langkat
Peta
Kabupaten Langkat di Indonesia
Kabupaten Langkat
Kabupaten Langkat
Kabupaten Langkat (Indonesia)
Koordinat: 3°46′N 98°13′E / 3.77°N 98.22°E / 3.77; 98.22
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
Tanggal berdiri14 November 1956[1]
Dasar hukumUU Nomor 7 Tahun 1956[1]
Ibu kotaBinjai (1946-1999)
Stabat (1999-sekarang)
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 23
  • Kelurahan: 37
  • Desa: 240
Pemerintahan
 • BupatiSyah Afandin
 • Wakil BupatiLowong
 • Sekretaris DaerahAmril
Luas
 • Total6.273,29 km2 (2,422,13 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2023)[3]
 • Total1.098.660
 • Kepadatan180/km2 (450/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 90,58% Islam
  • 0,79% Buddha
  • 0,04% Hindu
  • 0,45% Lainnya[4]
 • BahasaIndonesia, Melayu Langkat, Batak Karo, Batak Toba, Banjar, Aceh, Jawa
 • IPMKenaikan 74,33 (2023)
tinggi[5]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1213
Kode area telepon061 dan 0620
Pelat kendaraanBK
Kode Kemendagri12.05
DAURp 982.658.132.000.-
Situs webwww.langkatkab.go.id

Geografi sunting

Batas Wilayah sunting

Kabupaten Langkat berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh. Adapun batas wilayah kabupaten berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat adalah sebagai berikut:[2]

Utara Selat Malaka
Timur Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang
Selatan Kabupaten Karo
Barat Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh

Sejarah sunting

Masa Pemerintahan Belanda dan Jepang sunting

Pada masa Pemerintahan Belanda, Kabupaten Langkat masih berstatus keresidenan dan kesultanan (kerajaan) dengan pimpinan pemerintahan yang disebut Residen dan berkedudukan di Binjai dengan Residennya Morry Agesten. Residen mempunyai wewenang mendampingi Sultan Langkat di bidang orang-orang asing saja sedangkan bagi orang-orang asli (pribumi/ bumiputera) berada di tangan pemerintahan kesultanan Langkat.

Kesultanan Langkat berturut-turut dijabat oleh:

1. Sultan Haji Musa Almahadamsyah 1865-1892, 2. Sultan Tengku Abdul Aziz Abdul Jalik Rakhmatsyah 1893-1927 3. Sultan Mahmud 1927-1945/46

Di bawah pemerintahan Kesultanan dan Assisten Residen struktur pemerintahan disebut LUHAK dan di bawah luhak disebut Kejuruan (Raja kecil) dan Distrik, secara berjenjang disebut Penghulu Balai (Raja Kecil Karo) yang berada di desa. Pemerintahan Luhak dipimpin seorang Pangeran, Pemerintahan Kejuruan dipimpin seorang Datuk, Pemerintahan Distrik dipimpin seorang kepala Distrik, dan untuk jabatan kepala kejuruan/Datuk harus dipegang oleh penduduk asli yang pernah menjadi raja di daerahnya.

Pemerintahan Kesultanan di Langkat dibagi atas 3 (tiga) kepala Luhak, yakni: Luhak Langkat Hulu Berkedudukan di Binjai dipimpin oleh T. Pangeran Adil. Wilayah ini terdiri dari 3 Kejuruan dan 2 Distrik yaitu:

  • Kejuruan Selesai
  • Kejuruan Bahorok
  • Kejuruan Sei Bingai
  • Distrik Kwala
  • Distrik Salapian

Luhak Langkat Hilir Berkedudukan di Tanjung Pura dipimpin oleh Pangeran Tengku Jambak/ T. Pangeran Ahmad. Wilayah ini mempunyai 2 kejuruan dan 4 distrik yaitu:

  • Kejuruan Stabat
  • Kejuruan Bingei
  • Distrik Secanggang
  • Distrik Padang Tualang
  • Distrik Cempa
  • Distrik Pantai Cermin

Luhak Teluk Haru Berkedudukan di Pangkalan Berandan dipimpin oleh Pangeran Tumenggung (Tengku Djakfar). Wilayah ini terdiri dari satu kejuruan dan dua distrik.

  • Kejuruan Besitang meliputi Langkat Tamiang dan Salahaji.
  • Distrik Pulau Kampai
  • Distrik Sei Lepan

Masa Kemerdekaan sunting

 
Potret warga Langkat sekitar tahun 1927 hingga 1932

Awal tahun 1942, kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda beralih ke Pemerintahan Jepang, namun sistem pemerintahan tidak mengalami perubahan, hanya sebutan keresidenan berubah menjadi SYU, yang dipimpin oleh syucokan. Afdeling diganti dengan bunsyu dipimpin oleh bunsyuco. Kekuasaan Jepang ini berakhir pada saat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Sumatra dipimpin oleh seorang Gubernur yaitu Teuku Muhammad Hasan, sedangkan Kabupaten Langkat tetap dengan status keresidenan dengan asisten residennya atau kepala pemerintahannya dijabat oleh Tengku Amir Hamzah, yang kemudian diganti oleh Adnan Nur Lubis dengan sebutan Bupati.

Pada tahun 1947-1949, terjadi agresi militer Belanda I, dan II, dan Kabupaten Langkat terbagi dua, yaitu Pemerintahan Negara Sumatra Timur (NST) yang berkedudukan di Binjai dengan kepala Pemerintahannya Wan Umaruddin dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedudukan di Pangkalan Berandan, dipimpin oleh Tengku Ubaidulah. Berdasarkan PP No.7 Tahun 1956 secara administratif Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan kepala daerahnya (Bupati) Netap Bukit.

Mengingat luas Kabupaten Langkat, maka Kabupaten Langkat dibagi menjadi 3 (tiga) kewedanan yaitu:

  • Kewedanan Langkat Hulu berkedudukan di Binjai
  • Kewedanan Langkat Hilir berkedudukan di Tanjung Pura
  • Kewedanan Teluk Haru berkedudukan di Pangkalan Berandan.

Pada tahun 1963 wilayah kewedanan dihapus sedangkan tugas-tugas administrasi pemerintahan langsung di bawah Bupati serta Assiten Wedana (Camat) sebagai perangkat akhir. Tahun 1965-1966 jabatan Bupati Kdh. Tingkat II Langkat dipegang oleh seorang Caretaker (Wongso) dan selanjutnya oleh Sutikno yang pada waktu itu sebagai Dan Dim 0202 Langkat.

Pemerintahan sunting

Daftar Bupati sunting

 
Kantor Bupati Langkat

Bupati Langkat adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat. Bupati Langkat bertanggung jawab kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Langkat ialah Terbit Rencana Perangin Angin, dengan Wakil Bupati Syah Afandin. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Langkat 2018. Terbit dan Afandin dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada 20 Februari 2019 di Kota Medan, untuk masa jabatan 2019-2024.[8]

Namun, pada 18 Januari 2022, Terbit Rencana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di suatu tempat di Kota Binjai. Terbit dan sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).[9] Dengan ditangkapnya Terbit, maka Syah Afandin menjadi pelaksana tugas bupati.[10]

No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
11   Terbit Rencana Perangin Angin 27 Desember 2018 19 Januari 2022 (2018) Periode 11   Syah Afandin
  Syah Afandin 20 Januari 2022 (2018) Pelaksana tugas Lowong

Dewan Perwakilan sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Langkat dalam dua periode terakhir.[11][12]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 2   2
Gerindra 5   7
PDI-P 6   7
Golkar 11   10
NasDem 4   4
PKS 3   3
Perindo (baru) 3
PPP 3   3
PAN 2   4
Hanura 3   0
Demokrat 8   4
PBB 3   3
Jumlah Anggota 50   50
Jumlah Partai 11   11


Kecamatan sunting

Kabupaten Langkat terdiri dari 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa dengan luas wilayah mencapai 6.262,00 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.032.330 jiwa (2017) dengan kepadatan penduduk 165 jiwa/km².[6][7]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Langkat, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
12.05.14 Babalan 4 4 Desa
Kelurahan
12.05.01 Bahorok 1 18 Desa
Kelurahan
12.05.19 Batang Serangan 1 7 Desa
Kelurahan
12.05.18 Brandan Barat 2 5 Desa
Kelurahan
12.05.16 Besitang 3 6 Desa
Kelurahan
12.05.05 Binjai 1 6 Desa
Kelurahan
12.05.13 Gebang 1 10 Desa
Kelurahan
12.05.10 Hinai 1 12 Desa
Kelurahan
12.05.03 Kuala 2 14 Desa
Kelurahan
12.05.22 Kutambaru 8 Desa
12.05.12 Padang Tualang 1 11 Desa
Kelurahan
12.05.15 Pangkalan Susu 2 9 Desa
Kelurahan
12.05.23 Pematang Jaya 8 Desa
12.05.02 Salapian 1 16 Desa
Kelurahan
12.05.20 Sawit Seberang 1 6 Desa
Kelurahan
12.05.09 Secanggang 1 16 Desa
Kelurahan
12.05.04 Sei Bingai 1 15 Desa
Kelurahan
12.05.17 Sei Lepan 5 9 Desa
Kelurahan
12.05.06 Selesai 1 13 Desa
Kelurahan
12.05.21 Sirapit 10 Desa
12.05.07 Stabat 6 6 Desa
Kelurahan
12.05.11 Tanjung Pura 1 18 Desa
Kelurahan
12.05.08 Wampu 1 13 Desa
Kelurahan
TOTAL 37 240

Demografi sunting

 
Masjid Azizi, masjid bersejarah peninggalan Kesultanan Langkat yang terletak di Tanjung Pura, Langkat.

Penduduk sunting

Berdasarkan angka hasil Sensus Penduduk tahun 2000, penduduk Kabupaten Langkat berjumlah 902.986 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,14 persen pada periode 1990-2000 dan kepadatan penduduk sebesar 144,17 jiwa per km2. sedangkan tahun 1990 adalah sebesar 1,07 persen. Untuk tahun 2008, berdasarkan hasil proyeksi penduduk Kabupaten Langkat bertambah menjadi 1.042.523 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,80 untuk periode 2005-2010.

Jumlah penduduk terbanyak terdapat di Kecamatan Stabat yaitu sebanyak 83.223 jiwa sedangkan penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Pematang Jaya sebesar 14.779 jiwa. Kecamatan Stabat merupakan kecamatan yang paling padat penduduknya dengan kepadatan 918 jiwa per km2 dan Kecamatan Batang Serangan merupakan kecamatan dengan kepadatan penduduk terkecil yaitu sebesar 42 jiwa per km2.

Jumlah penduduk Kabupaten Langkat per jenis kelamin lebih banyak laki-laki dibandingkan penduduk perempuan. Pada tahun 2008 jumlah penduduk laki-laki sebesar 521.484 jiwa, sedangkan penduduk perempuan sebanyak 521.039 jiwa dengan rasio jenis kelamin sebesar 100,09 persen.

Suku bangsa sunting

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000,[13] penduduk Kabupaten Langkat sangat heterogen dengan mayoritas bersuku bangsa Jawa. Adapun besaran penduduk Langkat menurut suku bangsa ialah suku Jawa sebanyak 56,87%, kemudian Batak sebanyak 17,52% dengan mayoritas Karo sebanyak 10,22%, kemudian Toba 4,76% dan Mandailing serta Angkola sebanyak 2,54%.[13] Penduduk Melayu sebanyak 14,93%, diikuti orang Aceh sebanyak 2,29%, orang Minangkabau 1,29%, Tionghoa 0,88%, Nias 0,19% dan suku lainnya sebanyak 6,10%.[13]

Agama sunting

 
Gereja HKBP Martoba Gebang, Langkat Hilir

Sedangkan agama yang dianut penduduk Kabupaten Langkat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Langkat tahun 2010 mencatat bahwa mayoritas warga memeluk agama Islam yakni 90,58%, kemudian Kristen 8,14% (Protestan 7,72% dan Katolik 0,42%), Buddha 0,79%, Hindu 0,04% dan lainnya 0,45%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 1.082 masjid, 1.003 mushala, 429 gereja Protestan, 46 gereja Katolik, 18 vihara dan 8 pura atau kuil.[4]

Pariwisata sunting

Objek wisata sunting

 
Seekor Orangutan di Bukit Lawang, wisata alam Langkat

Tokoh sunting

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 19 Januari 2022. 
  2. ^ a b c "Kabupaten Langkat Dalam Angka 2021" (pdf). www.langkatkab.bps.go.id. hlm. 7, 10, 78, 144. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-15. Diakses tanggal 15 Februari 2021. 
  3. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 8 Desember 2023. 
  4. ^ a b "Penduduk Menurut Agama Yang Dianut Per Kecamatan (Jiwa), 2010". www.langkatkab.bps.go.id. Diakses tanggal 15 April 2023. 
  5. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.sumut.bps.go.id. Diakses tanggal 29 Desember 2023. 
  6. ^ a b "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  7. ^ a b "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  8. ^ "Bupati dan Wakil Bupati Batubara Dilantik, Diingatkaan Tak Berpihak di Pilpres". www.langkatkab.go.id. 20 Februari 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-26. Diakses tanggal 19 Januari 2022. 
  9. ^ Efendi, Reza (19 Januari 2022). Efendi, Reza; Mahbub, Harun, ed. "Terkait OTT, Petugas KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat Sekitar 4 Jam". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-19. Diakses tanggal 19 Januari 2022. 
  10. ^ Kalteng, Admin. "Perbedaan istilah Pj, Plt, Pjs dan Plh, ini penjelasannya". ANTARA News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-01. Diakses tanggal 19 Januari 2022. 
  11. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Langkat Periode 2014-2019
  12. ^ "Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Langkat 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-13. Diakses tanggal 2020-05-18. 
  13. ^ a b c "Komposisi Penduduk Menurut Suku" (pdf). hlm. 17. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-07-09. Diakses tanggal 19 Januari 2022. 

Pranala luar sunting