Kabupaten Muara Enim

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumatera

Muara Enim (Surat Ulu: ꤸꥈꥀꥍꤽꥍ ꥆꥉꤵꥇꤸ꥓ Jawi: موارا آنيم) adalah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Muara Enim, Muara Enim. Salah satu perusahan tambang batu bara PT Bukit Asam berada di kabupaten ini, tepatnya di Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. Jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim sebanyak 612.900 jiwa.[2]

Kabupaten Muara Enim
Muaraenim
Transkripsi bahasa daerah
 • Surat Uluꤸꥈꥀꥍꤽꥍ ꥆꥉꤵꥇꤸ꥓
 • Abjad Jawiموارا آنيم
Wisata Danau Shuji - Muara Enim
Wisata Danau Shuji - Muara Enim
Lambang resmi Kabupaten Muara Enim
Motto: 
Serasan sekundang
(Bahasa Besemah) Senasib untuk berkorban dan sepenanggung jawab untuk membangun daerah
Peta
Kabupaten Muara Enim di Sumatra
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim
Peta
Kabupaten Muara Enim di Indonesia
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Muara Enim (Indonesia)
Koordinat: 4°13′58″S 103°36′51″E / 4.2327°S 103.6141°E / -4.2327; 103.6141
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Selatan
Tanggal berdiri26 Juni 1959[1]
Dasar hukumUU No. 28 Tahun 1959[1]
Hari jadi20 November 1946 (umur 78)
Ibu kotaKecamatan Kota Muara Enim
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 22
  • Kelurahan: 10
  • Desa: 246
Pemerintahan
 • BupatiAhmad Rizali (Pj.)
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahYulius
Luas
 • Total7.486,21 km2 (2,890,44 sq mi)
Populasi
 • Total645.600
 • Kepadatan86/km2 (220/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 96,34%
Kristen 1,71%
- Protestan 1,20%
- Katolik 0,51%
Buddha 1,63%
Hindu 0,30%
Konghucu 0,01%
Lainnya 0,01%[3]
 • IPMKenaikan 69,43 (2022)
sedang[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1603 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0734
0713
Pelat kendaraanBG xxxx D**
Kode Kemendagri16.03 Edit nilai pada Wikidata
DAURp627.992.666,- (2023)[5]
Situs webwww.muaraenimkab.go.id
Jembatan kayu di atas sungai Lematang dekat Muara Enim (tahun 1920-an)

Geografi

sunting

Secara geografis posisi Kabupaten Muara Enim terletak antara 4° sampai 6° Lintang Selatan dan 104° sampai 106° Bujur Timur.[6] Kabupaten Muara Enim merupakan daerah agraris dengan luas wilayah 7.483,06 km², terdiri atas 22 kecamatan, 246 desa, dan 10 kelurahan. Bumi Serasan Sekundang memiliki batas wilayah:

Batas Wilayah

sunting

Berikut adalah

Utara Banyuasin, Kota Palembang, dan PALI Sumatera Selatan,
Timur OKU, Ogan Ilir, dan Kota Prabumulih Sumatera Selatan,
Selatan OKU Selatan, Sumatera Selatan, dan Kaur, Bengkulu
Barat Musi Rawas, Lahat, dan Kota Pagar Alam Sumatera Selatan

Kondisi topografi daerah cukup beragam, daerah dataran tinggi di bagian barat daya, merupakan bagian dari rangkaian pegunungan Bukit Barisan, meliputi Kecamatan Semende Darat Laut, Semende Darat Ulu, Semende darat Tengah dan Kecamatan Tanjung Agung. Daerah dataran rendah, berada di bagian tengah (Muara Enim, Ujan Mas, Benakat, Gunung Megang, Rambang Dangku, Rambang, Lubai) terus ke utara–timur laut, terdapat daerah rawa yang berhadapan langsung dengan daerah aliran Sungai Musi, meliputi Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, dan Muara Belida.

Pemerintahan

sunting

Pada awal terbentuknya, Kabupaten Muara Enim bernama Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah (LIOT). Terbentuknya Kabupaten Muara Enim berawal dari panitia Sembilan sebagai realisasi surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 20 November 1946, hasil karya panitia tersebut disimpulkan dalam bentuk laporan yang terdiri dari 10 bab, dangan judul Naskah Hari Jadi Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah dan telah dikukuhkan dengan surat keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Lematang Ilir Ogan Tengah tanggal 14 Juni 1972 No. 47/Deshuk/1972. Tanggal 20 November tersebut kemudian menjadi dasar hari jadi Kabupaten Muara Enim. Namun, dasar hukum pembentukan Kabupaten Muara Enim juga tertuang dalam Undang-undang nomor 28 tahun 1959, tanggal 26 Juni 1959.[1]

Kabupaten Muara Enim sebelumnya terdiri dari 22 kecamatan[7] kemudian pada tahun 2012 bertambah tiga kecamatan, yaitu Belimbing, Belida Darat, dan Lubai Ulu, sehingga menjadi 25 kecamatan, dan menjadi 20 kecamatan sejak keluarnya UU Nomor 7 Tahun 2013, di mana lima kecamatan dalam kabupaten ini, yaitu Talang Ubi, Penukal Utara, Penukal, Abab, dan Tanah Abang, bergabung membentuk kabupaten sendiri yaitu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,[8] serta terakhir menjadi 22 kecamatan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2018.[9]

Daftar Bupati

sunting
No Potret Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
1
  Amaludin
1950
1956
1
2
  Aziz
1956
1958
2
3
  Abbas Ali Rachman
1958
1958
3
4
  Ahmad Wani
1958
1965
4
5
  Ahmad Kasim Djaki
1965
1974
5
6
  Asnawi Mangkualam
1974
1975
6
7
  Muhammad Sai Sohar
1975
1980
7
1980
1985
8
8
  Nang Ali Solichin
1985
1990
9
9
  H.
Hasan Zen
S.H., M.M.
1990
1995
10
1995
1998
11
10   Ramli Hasan Basri (Ct) 1998 1998 -
11
  Sofyan Effendi
1998
2003
12
12
  H.
Kalamudin Djinab
S.H., M.H.
2003
2008
13
Ir. H. Hanan Zulkarnain, MTP
2008
27 Mei 2009
14
[Ket. 1]
Ir. H. Muzakir Sai Sohar
13
  Ir. H. Muzakir Sai Sohar
2009
2013
H. Nurul Aman, S.H.
2013
2018
15
H. Nurul Aman, S.H.
14
  Teddy Meilwansyah
S.STP., M.M.
21 Juni 2018
18 September 2018
-
[Ket. 2]
[10]
15
  Ir. H.
Ahmad Yani
M.M.
18 September 2018
3 September 2019
16
[11]
H.
Juarsah
S.H.
16
  H.
Juarsah
S.H.
4 September 2019
16 September 2019
[Ket. 3]
[12]
16 September 2019
11 Desember 2020
[Ket. 4]
[13]
11 Desember 2020
16 Februari 2021
[14]
17
  Dr. H.
Nasrun Umar
S.H., M.M.
16 Februari 2021
11 Mei 2021
[Ket. 5]
[15]
11 Mei 2021
11 Mei 2022
[Ket. 6]
[16]
18
  Kurniawan
A.P., M.Si.
12 Mei 2022
23 Juni 2022
[Ket. 7]
[17]

23 Juni 2022

24 Januari 2023

[Ket. 8]
[18]
19
  Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M. (Bham), LL.M. (Abdn), Ph.D.
25 Januari 2023
17 September 2023
[Ket. 9]
[19]
Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M. (Bham), LL.M. (Abdn), Ph.D.
20
  Dr. H. Ahmad Rizali, M.A.
18 September 2023
Sekarang
-
[Ket. 10]
[20]
Catatan
  1. ^ Meninggal dunia saat menjabat
  2. ^ Penjabat Bupati Muara Enim
  3. ^ Pelaksana Harian Bupati Muara Enim
  4. ^ Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim
  5. ^ Pelaksana Harian Bupati Muara Enim
  6. ^ Penjabat Bupati Muara Enim
  7. ^ Pelaksana Harian Bupati Muara Enim
  8. ^ Penjabat Bupati Muara Enim
  9. ^ Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim
  10. ^ Penjabat Bupati Muara Enim


2019- Juarsah (Plh), (Plt),–2020, 2021

2021- Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. (Plh) kemudian (Pj)

2022- Kurniawan, A.P., M.Si. (Plh) kemudian (Pj)

2023- Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LL.M. (Bham), LL.M. (Abdn), Ph.D. (Plt)

2023- Dr. H. Ahmad Rizali, M.A. (Pj)

Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019
Sebelum Pemekarana[21]
2014–2019
Sesudah Pemekaranb[22][23]
2019–2024[24] 2024–2029
PKB 2   3   2   4
Gerindra 3   3   4   7
PDI-P 6   8   7   5
Golkar 5   5   5   6
NasDem 4   4   4   4
PKS 4   4   4   4
Hanura 4   3   3   1
PAN 4   3   2   5
PBB 3   3   1   0
Demokrat 5   5   5   3
Perindo (baru) 1   1
PPP 5   4   5   5
Berkarya (baru) 2
Jumlah Anggota 45   45   45   45
Jumlah Partai 11   11   13   11

Kecamatan

sunting

Kabupaten Muara Enim memiliki 20 kecamatan, 10 kelurahan dan 245 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 567.450 jiwa dengan luas wilayahnya 7.383,90 km² dan sebaran penduduk 77 jiwa/km².[25][26]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Muara Enim, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
16.03.24 Belida Darat 10 Desa
16.03.23 Belimbing 10 Desa
16.03.19 Benakat 6 Desa
16.03.26 Empat Petulai Dangku 10 Desa
16.03.06 Gelumbang 1 22 Desa
Kelurahan
16.03.04 Gunung Megang 13 Desa
16.03.21 Kelekar 7 Desa
16.03.07 Lawang Kidul 3 4 Desa
Kelurahan
16.03.17 Lembak 10 Desa
16.03.14 Lubai 10 Desa
16.03.25 Lubai Ulu 11 Desa
16.03.22 Muara Belida 8 Desa
16.03.02 Muara Enim 6 10 Desa
Kelurahan
16.03.27 Panang Enim 12 Desa
16.03.15 Rambang 13 Desa
16.03.03 Rambang Niru 16 Desa
16.03.08 Semende Darat Laut 10 Desa
16.03.09 Semende Darat Tengah 12 Desa
16.03.10 Semende Darat Ulu 10 Desa
16.03.16 Sungai Rotan 19 Desa
16.03.01 Tanjung Agung 14 Desa
16.03.11 Ujan Mas 8 Desa
TOTAL 22 10 245


Pembagian Wilayah Kecamatan

sunting
Nama Kecamatan Luas per km2 Populasi (pertengahan 2024) Ibukota
Muara Enim 187,08 80.782 Muara Enim
Lawang Kidul 287,26 76.736 Keban Agung
Tanjung Agung 517,10 30.097 Tanjung Agung
Panang Enim 192,94 13.367 Lebak Budi
Wilayah Melayu Enim 1184,38 200.982
Rambang Niru 634,98 35.282 Tebat Agung
Rambang 378,07 28.882 Sugih Waras
Empat Petulai Dangku 138,35 20.547 Dangku
Lubai Ulu 478,49 34.640 Karang Agung
Lubai 529,32 27.764 Beringin
Wilayah Melayu Rambang 2159,21 147.115
Semende Darat Laut 269,14 15.473 Pulau Panggung
Semende Darat Tengah 302,24 11.478 Sri Tanjung
Semende Darat Ulu 426,64 18.346 Aremantai
Wilayah Melayu Semende 998,02 45.315
Gunung Megang 471,36 36.026 Gunung Megang Dalam
Ujan Mas 311,13 27.145 Ujan Mas Baru
Benakat 451,96 10.648 Padang Bindu
Belimbing 148,69 26.970 Cinta Kasih
Wilayah Melayu Lematang 1383,14 100.789
Gelumbang 705,57 64.082 Gelumbang
Muara Belida 204,67 8.345 Patra Tani
Kelekar 138,03 11.715 Menanti
Belida Darat 264,26 13.556 Tanjung Bunut
Lembak 101,44 19.957 Lembak
Sungai Rotan 344,14 33.412 Sukarami
Wilayah Melayu Belida 1758,11 151.067

Demografi

sunting

Berdasarkan Sensus Penduduk Indonesia 2010, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 716.676 jiwa. Kemudian pada Sensus Penduduk Indonesia 2020, penduduk Muara Enim menjadi 6152.900 jiwa, dengan kepadatan 82 jiwa/km. Jumlah penduduk terbanyak berada di kecamatan Muara Enim (73.550 jiwa) dan Lawang Kidul (72.120 jiwa), sementara penduduk lebih sedikit berada di kecamatan Muara Belida (7.940 jiwa).[2]

Kepadatan penduduk tertingi ada di Kecamatan Muara Enim yaitu 308 penduduk per kilometer persegi, dikuti Kecamatan Lawang Kidul sebanyak 169 penduduk dan Kecamatan Sungai Rotan sebanyak 103 penduduk. Namun sebaran penduduk menurut kecamatan di wilayah Kabupaten Muara Enim tidak merata. Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Lawang Kidul (64.180) dan Muara Enim (62.851). Sementara kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Muara Belida (7.750) dan Kelekar (9.574 persen).

Mayoritas penduduk Kabupaten Muara Enim, memeluk agama Islam, yang umumnya dianut oleh penduduk asli setempat, seperti Suku Melayu Lematang, Melayu Rambang, Lubai, Melayu Enim, Melayu Semende, Belide kemudian Jawa, Sunda dan lainnya Serta Mayoritas Penduduk Kabupaten Muara Enim memeluk agama Kristen (Protestan dan Katolik) dianut Suku Batak (Batak Angkola dan Batak Toba) Sebagian Suku Jawa dan beragama Hindu dan Budha dianut Suku Bali (Khusus beragama Hindu) dan Suku Tionghoa (Khusus beragama Buddha). Adapun besaran penduduk Kabupaten Muara Enim menurut agama yang dianut yakni Islam sebanyak 96,34%. Kemudian Kekristenan sebanyak 1,71%, dengan rincian Protestan sebanyak 1,20% dan Katolik sebanyak 0,51%. Sebagian lagi menganut agama Buddha sebanyak 1,63% Hindu sebanyak 0,30% Konghucu dan Kepercayaan sebanyak 0,01%.[3] Sara rumah ibadah, terdapat 812 masjid, 499 mushala, 9 gereja Protestan, 6 gereja Katolik, 6 vihara dan 3 pura.[2]

Pendidikan

sunting

Data sarana pendidikan pada semua jenjang pendidikan pada tahun 2010 adalah jumlah sekolah TK sebanyak 110 atau bertambah 23,6 persen dibanding tahun 2009. Jumlah sekolah dasar dan MI sebanyak 507 atau meningkat 2,01 persen. Pada tingkat SLTP/MTs terdapat 153 sekolah atau meningkat 12,5 persen. Sedangkan Sekolah SMU/SMK/MA pada tahun ini menjadi 78 atau meningkat 5,4 persen.

Kesehatan

sunting

Pada tahun 2010 di Kabupaten Muara Enim telah terdapat 3 buah rumah sakit, 24 unit puskesmas dan 107 unit puskesmas pembantu. Sementara untuk jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Muara Enim seluruhnya sebanyak 1.872 orang dengan rincian 101 dokter, 13 Apoteker, 185 Sarjana Kesehatan, 804 tenaga keperawatan, 571 Bidan, dan 198 Non Medis.

Ekonomi

sunting

Kabupaten Muara Enim mengandalkan pertanian terutama perkebunan dalam mendorong perekonomiannya. Hal ini terlihat dari besarnya luas lahan yang digunakan untuk perkebunan. Lahan yang ada di Kabupaten Muara Enim umumnya merupakan lahan bukan sawah yaitu sekitar 96,19 persen dan sisanya merupakan lahan sawah.

Sektor pertambangan juga berperan cukup besar dalam perekonomian Kabupaten Muara Enim, baik komposisi dengan migas maupun tanpa migas. Dalam komposisi dengan migas, peranan dominan sektor pertambangan dibentuk oleh dominasi produk minyak dan gas bumi, sementara dalam komposisi tanpa migas, sumbangan batubara masih cukup dominan. Jumlah produksi batubara tahun 2010 tercatat sebanyak 11.948.767 ton atau naik 3,54 persen dari tahun lalu yang mencapai 11.540.720 ton. Walaupun produksi briket batubara turun 88,64 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pelayanan umum

sunting

PLTU Tanjung Enim merupakan pembangkit listrik yang berada di Kabupaten Muara Enim, tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di wilayah Sumatra bagian selatan yang dihubungkan melalui jaringan transmisi interkoneksi Sumatra bagian selatan. Daya terpasang pembangkit listrik PLTU Tanjung Enim mencapai 260.000 kW dengan tenaga listrik yang dibangkitkan mencapai 1.753.805 MWh.

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 12 Februari 2022. 
  2. ^ a b c d "Kabupaten Muara Enim Dalam Angka 2021" (pdf). muaraenimkab.bps.go.id. hlm. 10, 75. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-12. Diakses tanggal 12 Februari 2022. 
  3. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 12 Februari 2022. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2022". www.sumsel.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 16 Agustus 2023. 
  5. ^ "Dana Alokasi Umum (DAU". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 2023-08-16. 
  6. ^ bappeda.muaraenimkab.go.id Muara Enim Dalam Angka 2010[pranala nonaktif permanen]
  7. ^ "Lampiran Permendagri No 66 Tahun 2011" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-07-10. Diakses tanggal 2012-11-01. 
  8. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-08-24. Diakses tanggal 2013-03-03. 
  9. ^ Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2018[pranala nonaktif permanen]
  10. ^ Gubernur Alex Noerdin Lantik Teddy Meilwansyah Sebagai PJ Bupati Muaraenim, diakses 27 Desember 2020.
  11. ^ "Alex Noerdin lantik 7 kepala daerah hasil pilkada serentak di Sumsel". merdeka.com. 18-09-2018. Diakses tanggal 08-03-2022. 
  12. ^ "Juarsah Resmi Menjadi PLH Bupati Muara Enim". tribunnews.com. 05-09-2019. Diakses tanggal 08-03-2022. 
  13. ^ "H Juarsah SH Terima SK Plt Bupati Muara Enim". sriwijayaonline.com. 16-09-2019. Diakses tanggal 08-03-2022. 
  14. ^ "Usai Dilantik, Juarsah Resmi Jabat Bupati Muara Enim". kabarmuaraenim.com. 12-12-2020. Diakses tanggal 08-03-2022. 
  15. ^ "Ditunjuk Jadi Plh Bupati Muara Enim, Sekda Sumsel Akan Lakukan Pembenahan". liputan6.com. Diakses tanggal 08-03-2022. 
  16. ^ "Herman Deru Lantik Nasrun Umar Jadi Penjabat Bupati Muara Enim". palugadanews.com. 11-05-2021. Diakses tanggal 08-03-2022. 
  17. ^ "Gubernur Sumsel Tunjuk Kurniawan Jadi Plh Bupati Muara Enim". infopublik.id. Diakses tanggal 30-05-2022. 
  18. ^ "Kurniawan Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Muara Enim". muaraenimkab.go.id. 23-06-2022. Diakses tanggal 24-06-2022. 
  19. ^ HD Resmi Lantik Wakil Bupati Muara Enim, diakses 26 Januari 2023.
  20. ^ Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Muara Enim, diakses 18 September 2023.
  21. ^ DPRD Muara Enim 2014-2019 Sebelum Pemekaran
  22. ^ 10 Anggota Pengganti DPRD Muara Enim 2014-2019 Setelah Pemekaran
  23. ^ 10 Nama Anggota DPRD Muara Enim yang Dipindah ke DPRD PALI 2014-2019
  24. ^ Perolehan Kursi DPRD Muara Enim 2019-2024
  25. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  26. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar

sunting