Kabupaten Ciamis

kabupaten di Indonesia, di pulau Jawa

Kabupaten Ciamis (dikenal dengan Galuh,[1] Sunda: ᮎᮤᮃᮙᮤᮞ᮪, Pegon: چياميس, Translate Arab: شيأمس) adalah sebuah wilayah kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Ciamis. Kabupaten ini berada di bagian tenggara Jawa Barat, berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan di utara, Kabupaten Cilacap dan Kota Banjar di timur, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya di selatan, serta Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya di barat.

Kabupaten Ciamis
Kabupaten Galuh[1]
Transkripsi bahasa daerah
 • Aksara Sundaᮎᮤᮃᮙᮤᮞ᮪
Dari kiri; ke kanan= Masjid Agung Ciamis, Perahu di atas Situ Lengkong, Alun-alun Ciamis, dan Kesenian Bebegig Baladewa
Lambang resmi Kabupaten Ciamis
Julukan: 
Kota Tertib Lalu Lintas
Motto: 
Mahayunan ayuna kadatuan
(Sunda) Siap menghadapi pembangunan guna mencapai kebahagiaan daerah
Peta
Peta
Kabupaten Ciamis di Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis
Peta
Kabupaten Ciamis di Jawa Barat
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis (Jawa Barat)
Kabupaten Ciamis di Jawa
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis (Jawa)
Kabupaten Ciamis di Indonesia
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Ciamis (Indonesia)
Koordinat: 7°19′36″S 108°21′11″E / 7.32666418°S 108.35310732°E / -7.32666418; 108.35310732
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
Tanggal berdiri8 Agustus 1950[2]
Dasar hukumUU Nomor 14 Tahun 1950[2]
Hari jadi12 Juni 1642 (umur 381)
Ibu kota Ciamis
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 27
  • Kelurahan: 7
  • Desa: 258
Pemerintahan
 • BupatiHerdiat Sunarya[3]
 • Wakil BupatiYana D. Putra
Luas
 • Total1.415,00 km2 (546,33 sq mi)
Populasi
 • Total1.263.198
 • Kepadatan893/km2 (2,310/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 99,81%
Kristen 0,16%
- Protestan 0,12%
- Katolik 0,04%
Konghucu 0,01%
Buddha 0,01%
Kepercayaan 0,01%[4]
 • BahasaIndonesia (resmi)
Sunda (Ciamis)
 • IPMKenaikan 70,93 (2021)
( Tinggi )[6]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
Kode BPS
3207
Kode area telepon0265
Pelat kendaraanZ xxxx T**/V**/W**
Kode Kemendagri32.07
DAURp 1.239.756.052.000,00- (2020)
Flora resmiPadma
Fauna resmiMacan tutul jawa
Situs webwww.ciamiskab.go.id

Kecamatan Banjar, yang dulunya bagian dari Kabupaten Ciamis, ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, dan sejak tanggal 11 Desember 2002 ditetapkan menjadi kota, yang terpisah dari Kabupaten Ciamis. Selain itu, bagian selatan Kabupaten Ciamis mengalami pemekaran pada tanggal 25 Oktober 2012 menjadi Kabupaten Pangandaran yang memiliki 10 Kecamatan.

Sejarah sunting

 
Raden Aria Koesoemadiningrat, Bupati Kerajaan Galuh (1879).

Menurut sejarawan W.J Van der Meulen, Pusat Kerajaan Galuh, yaitu disekitar Kawali (Kabupaten Ciamis sekarang). Dalam Bahasa Sanskerta, kata "galuh" menunjukkan sejenis batu permata, dan juga biasa dipergunakan untuk menyebut putri raja yang sedang memerintah dan belum menikah. Sebagaimana riwayat Kota dan Kabupaten lain di Jawa Barat, sumber-sumber yang menceritakan asal usul suatu daerah pada umumnya tergolong tradisional yang mengandung unsur-unsur mitos, dongeng atau legenda disamping unsur yang bersifat historis.

Naskah-naskah ini antara lain Carios Wiwitan Raja-Raja di Pulo Jawa, Wawacan Sajarah Galuh, dan juga Naskah Sejarah Galuh bareng Galunggung, Ciung Wanara, Carita Waruga Guru, Sajarah Bogor. Naskah-naskah ini umumnya ditulis pada abad ke-18 hingga abad ke-19. Adapula naskah-naskah yang sezaman atau lebih mendekati zaman Kerajaan Galuh. Naskah-naskah tersebut, di antaranya Sanghyang Siksa Kandang Karesian, ditulis tahun 1518, ketika Kerajaan Sunda masih ada dan Carita Parahyangan, ditulis tahun 1580.

Berdirinya Galuh sebagai kerajaan, menurut naskah-naskah kelompok pertama tidak terlepas dari tokoh Ratu Galuh sebagai Ratu Pertama. Dalam laporan yang ditulis Tim Peneliti Sejarah Galuh (1972), terdapat berbagai nama kerajaan sebagai berikut:

  • Kerajaan Galuh Sindula (menurut sumber lain, Kerajaan Bojong Galuh) yang berlokasi di Lakbok dan beribukota di Medang Gili (tahun 78 Masehi);
  • Kerajaan Galuh Rahyang berlokasi di Brebes dengan ibukota di Medang Pangramesan;
  • Kerajaan Galuh Kalangon berlokasi di Reban, beribukota di Medang Pangramesan;
  • Kerajaan Galuh Lalean berlokasi di Cilacap beribukota di Medang Kamulan;
  • Kerajaan Galuh Pataruman berlokasi di Banjarsari, beribukota di Banjar;
  • Kerajaan Galuh Kalingga berlokasi di Bojongmengger, beribukota di Karangkamulyan;
  • Kerajaan Galuh Tanduran atau Pangauban berlokasi di Pananjung, beribukota di Bagolo;
  • Kerajaan Galuh Kumara berlokasi di Tegal beribukota di Medang Kamulan;
  • Kerajaan Galuh Pakuan beribukota di Kawali;
  • Kerajaan Pajajaran berlokasi di Bogor, beribukota di Pakuan;
  • Kerajaan Galuh Pataka berlokasi di Nanggalacah, beribukota di Patakaharja;
  • Kabupaten Galuh Nagara Tengah berlokasi di Cineam beribukota di Bojonglopang kemudian di Gunungtanjung;
  • Kabupaten Galuh Imbanagara berlokasi di Barunay beribukota di Imbanagara;
  • Kabupaten Galuh berlokasi di Cibatu, beribukota di Ciamis (sejak tahun 1812).

Untuk penelitian secara historis, kapan Kerajaan Galuh didirikan, dapat dilacak dari sumber-sumber sezaman berupa prasasti. Ada prasasti yang memuat nama "Galuh", meskipun nama tanpa disertai penjelasan tentang lokasi dan waktunya. Dalam Prasasti Berangka tahun 910, Raja Dyah Balitung disebut sebagai "Rakai Galuh".

Dalam Prasasti Siman berangka tahun 943 M, disebutkan bahwa "kadatwan rahyangta mdang bhumi mataram ingwatu galuh" menunjuk sebuah tempat di Watugaluh, dan Megaluh, Jawa Timur. Kemudian dalam sebuah Piagam Calcutta disebutkan bahwa para musuh penyerang Airlangga lari ke Galuh dan Barat, mereka dimusnahkan pada tahun 1031 Masehi.

Pada bagian Carita Parahyangan, disebutkan bahwa Prabu Maharaja Linggabuanawisésa (1350-1357) berkedudukan di Kawali sebagai penguasa Kerajaan Sunda Galuh. Setelah menjadi raja selama 7 tahun, pergi ke Jawa terjadilah perang di Majapahit. Dari sumber lain diketahui bahwa Prabu Hayam Wuruk, yang baru naik takhta pada tahun 1350, meminta Putri Prabu Maharaja Linggabuanawisésa untuk menjadi istrinya.

Hanya saja, konon Patih Gajah Mada menghendaki Putri itu menjadi upeti. Raja Sunda tidak menerima sikap arogan Majapahit ini dan memilih berperang hingga gugur dalam peperangan di Bubak atau Bubat. Putranya yang bernama Prabu Niskala Wastu Kancana (1371-1475) yang kala itu masih kecil.

Oleh karena itu kerajaan dipegang Hyang Bunisora Suradipati (1357-1371) beberapa waktu sebelum akhirnya diserahkan kepada Niskala Wastu Kancana ketika sudah dewasa. Keterangan mengenai Niskala Wastu Kancana, dapat diperjelas dengan bukti berupa Prasasti Kawali dan Prasasti Batutulis serta Prasasti Kebantenan.

Saat Niskala Wastu Kancana wafat, kerajaan sempat kembali terpecah 2 dalam pemerintahan anak-anaknya, yaitu Prabu Susuk Tunggal yang berkuasa di Pakuan dan Prabu Dewa Niskala yang berkuasa di Kawali. Sri Baduga Maharaja (1482-1521) menyatukan kembali Kerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh. Setelah runtuhnya Sunda Galuh oleh Kesultanan Banten, bekas kerajaan ini banyak disebut sebagai Kerajaan Pakuan Pajajaran.

Pada tahun 1595, Kerajaan Galuh jatuh ke tangan Senapati dari Mataram. Invasi Mataram ke Galuh semakin diperkuat pada masa Sultan Agung. Penguasa Galuh, Adipati Panaekan, diangkat menjadi Wedana Mataram dan cacah sebanyak 960 orang. Ketika Mataram merencanakan serangan terhadap VOC di Batavia pada tahun 1628, massa Mataram di Priangan bersilang pendapat.

Rangga Gempol I dari Sumedang misalnya, menginginkan pertahanan diperkuat dahulu, sedangkan Dipati Ukur dari Tatar Ukur, menginginkan serangan segera dilakukan. Pertentangan terjadi juga di Galuh antara Adipati Panaekan dengan adik iparnya Dipati Kertabumi. Dalam perselisihan tersebut Adipati Panaekan terbunuh tahun 1625. Ia kemudian diganti putranya Mas Dipati Imbanagara yang berkedudukan di Cineam.

Pada masa Dipati Imbanagara, ibukota Kabupaten Galuh dipindahkan dari Cineam ke Calingcing. Tetapi tidak lama kemudian dipindahkan ke Panyingkiran. Pada Tahun 1693, Bupati Sutadinata diangkat VOC sebagai Bupati Galuh menggantikan Angganaya. Pada tahun 1706, ia digantikan pula oleh Kusumadinata I (1706-1727).

Pada tahun 1914, Kabupaten Galuh dipimpin oleh Tumenggung Sastrawinata, yang notabene-nya bukan merupakan keturunan Bupati Galuh sebelumnya. Kemudian pada tahun 1915, Kabupaten Galuh dimasukkan ke Keresidenan Priangan, dan atas persetujuan Belanda, Tumenggung Sastrawinata secara resmi mengubah nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis. Belanda meresmikan perubahan tersebut pada 1 Januari 1916.[7]

Penamaan Ciamis sunting

Pemerintah Kabupaten Ciamis dimasa kepemimpinan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memilki inisiatif untuk merubah kembali nama Ciamis menjadi Galuh. Berbagai proses pun telah ditempuh, diantaranya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tokoh sejarahwan nasional, tokoh budayawan, tokoh politik dan seniman wilayah Jawa Barat.

Perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi nama Galuh dengan dasar bahwa Galuh mempunyai makna filosofis yang mendalam di masyarakat Kabupaten Ciamis. Sementara penamaan Kabupaten Ciamis sebagaian budayawan dan sejarahwan beranggapan bahwa hal tersebut tidak mendasar.

Pemkab Ciamis melalui membentuk panitia persiapan perubahan nama kabupaten Ciamis menjadi kabupaten Galuh. Pembentukan panitia ini tertuang dalam keputusan Bupati Ciamis nomor 060/KPTS.72-HUK/2022.[1]

Geografi sunting

 
Lambang Kabupaten Ciamis di sebuah Monumen Perbatasan Kabupaten Ciamis (Kecamatan Cihaurbeuti) dengan Kabupaten Tasikmalaya (Kecamatan Rajapolah)
 
Pemandangan Teluk Pangandaran pada tahun 1930-an

Sebagian besar wilayah Kabupaten Ciamis berupa pegunungan dan dataran tinggi, kecuali dibagian selatan Perbatasan dengan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Semenjak ada pemekaran Kabupaten Pangandaran, maka saat ini wilayah Kabupaten Ciamis tidak memiliki pesisir pantai.

Batas Wilayah sunting

Titik ekstrem Kabupaten Ciamis
Barat 7°03′34″S 108°10′11″E / 7.059520612305595°S 108.16981913893846°E / -7.059520612305595; 108.16981913893846 Sindangbarang, Panumbangan, Ciamis
Selatan 7°34′14″S 108°31′44″E / 7.570626544150841°S 108.52879799686447°E / -7.570626544150841; 108.52879799686447 Kalijaya, Banjaranyar, Ciamis
Timur 7°25′58″S 108°43′21″E / 7.432667562132704°S 108.7223643041161°E / -7.432667562132704; 108.7223643041161 Sindangangin, Lakbok, Ciamis
Utara 7°03′06″S 108°21′36″E / 7.051563859528457°S 108.35996272577681°E / -7.051563859528457; 108.35996272577681 Sadapaingan, Panawangan, Ciamis

Pemerintahan sunting

Daftar Bupati sunting

Bupati adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah kabupaten Ciamis. Bupati Ciamis bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Jawa Barat. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di kabupaten Ciamis ialah Herdiat Sunarya, dengan wakil bupati Yana Putra. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Ciamis 2018. Mereka mulai menjabat sejak 20 April 2019, setelah dilantik oleh gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung.[8]

No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
41   Herdiat Sunarya 20 April 2019 petahana 41
(2018)
[8]   Yana D. Putra

Dewan Perwakilan sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ciamis dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019
Sebelum Pemekarana[9]
2014-2019
Sesudah Pemekaranb[10]
2019-2024 [11]
PKB 6   4   4
Gerindra 1   4   7
PDI-P 12   12   9
Golkar 7   6   5
NasDem 1   3   1
PKS 5   5   7
PPP 4   4   5
PAN 7   5   5
Hanura 1   2   0
Demokrat 5   4   6
PBB 1   1   1
Jumlah Anggota 50   50   50
Jumlah Partai 11   11   10
Keterangan:
aDPRD Ciamis dan Pangandaran
bDPRD Ciamis


Kecamatan sunting

Kabupaten Ciamis memiliki 27 kecamatan, 7 kelurahan, dan 258 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduk mencapai 4.246.307 jiwa dengan luas wilayah 2.710,62 km² dan sebaran penduduk 1.566 jiwa/km².[12][13]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Ciamis, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Kelurahan Desa Status Daftar
Desa/Kelurahan
32.07.37 Banjaranyar 10 Desa
32.07.18 Banjarsari 12 Desa
32.07.32 Baregbeg 9 Desa
32.07.01 Ciamis 7 5 Desa
Kelurahan
32.07.05 Cidolog 6 Desa
32.07.06 Cihaurbeuti 11 Desa
32.07.03 Cijeungjing 11 Desa
32.07.02 Cikoneng 9 Desa
32.07.29 Cimaragas 5 Desa
32.07.11 Cipaku 13 Desa
32.07.30 Cisaga 11 Desa
32.07.12 Jatinagara 6 Desa
32.07.09 Kawali 11 Desa
32.07.17 Lakbok 10 Desa
32.07.34 Lumbung 8 Desa
32.07.19 Pamarican 14 Desa
32.07.08 Panjalu 8 Desa
32.07.10 Panawangan 18 Desa
32.07.07 Panumbangan 14 Desa
32.07.35 Purwadadi 9 Desa
32.07.13 Rajadesa 11 Desa
32.07.15 Rancah 13 Desa
32.07.04 Sadananya 8 Desa
32.07.31 Sindangkasih 9 Desa
32.07.14 Sukadana 6 Desa
32.07.33 Sukamantri 5 Desa
32.07.16 Tambaksari 6 Desa
TOTAL 7 258

Kesehatan sunting

Lihat Pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ a b c Mukhlis, Ahmad (19 Juli 2019). "Bupati Setuju Usulan Penggantian Nama Ciamis Jadi Galuh". koropak.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-13. Diakses tanggal 13 Desember 2021. 
  2. ^ a b "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 2 Juli 2022. 
  3. ^ https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/paslon/jawabarat/ciamis/686 Diarsipkan 2019-04-22 di Wayback Machine. diakses 22 April 2019
  4. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 2 Juli 2022. 
  5. ^ "Kabupaten Ciamis Dalam Angka 2020" (pdf). www.ciamiskab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-26. Diakses tanggal 10 November 2020. 
  6. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 2 Juli 2022. 
  7. ^ "Nama Kabupaten Ciamis Berubah Menjadi Kabupaten Galuh?". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-02. Diakses tanggal 2019-06-02. 
  8. ^ a b "Pelantikan Bupati da Wakil Bupati Ciamis Periode 2019-2024". diperpuska.ciamiskab.go.id. 20 April 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-04. Diakses tanggal 2 Juli 2022. 
  9. ^ DPRD CIAMIS SEBELUM PEMEKARAN 2014-2019
  10. ^ PEROLEHAN KURSI DPRD KAB. CIAMIS ANTARA 2014-2019
  11. ^ PEROLEHAN KURSI DPRD KAB. CIAMIS 2019-2024
  12. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  13. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar sunting