Proyek lahan gambut satu juta hektar

Proyek lahan gambut satu juta hektar merupakan proyek era Pembangunan Orde Baru yang digagas oleh Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) Siswono Yudo Husodo di daerah dominan lahan gambut terutama di Kalimantan Tengah.[1] Proyek tersebut awalnya diluncurkan pada tahun 1995 sebagai bagian dari ambisi pemerintahan Suharto untuk mencapai kembali posisi swasembada beras.[2] Pada 26 Desember 1995, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 82 mengenai Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektar di Kalimantan Tengah. Tujuan proyek tersebut untuk menyediakan lahan pertanian baru dengan mengubah satu juta hektar lahan gambut dan rawa untuk penanaman padi.[3] Proyek tersebut dijalankan dengan cara membuat kanal-kanal yang bertujuan membelah kubah hutan gambut.[1]

Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan saat itu, Siswono Yudohusodo yang ikut berperan dalam Proyek Lahan Gambut Satu Juta Hektar

Proyek ini berakhir dengan kegagalan total. Penyebab kegagalan ini adalah lahan gambut terbukti tidak cocok untuk penanaman padi. Sekitar separuh dari 15.594 keluarga transmigran yang dahulu ditempatkan pada kawasan tersebut[4] meninggalkan lokasi. Selain itu, penduduk setempat mengalami kerugian akibat kerusakan sumber daya alam di kawasan tersebut serta dampak hidrologi dari proyek tersebut.[3]

Latar belakang sunting

Setelah Indonesia dianggap berhasil mencapai swasembada beras pada 1984, produksi padi dan beras di Indonesia mengalami penurunan.[5] Setelah lebih dari sepuluh tahun swasembada beras, berbagai ancaman maupun tanda-tanda akan rapuhnya ketahanan pangan dan kembalinya Indonesia menjadi pengimpor beras mulai timbul.[5] Tahun-tahun melimpahnya beras ternyata tidak berlangsung seterusnya, bahkan tidak berumur lama.

Kemarau panjang dan susutnya lahan pertanian di pulau Jawa membuat produksi beras nasional merosot tajam. Mula-mula terjadi musim kemarau panjang sekitar tahun 1994 kemudian disusul dengan isu produksi padi, terutama di lahan-lahan subur, yang tidak bisa lagi ditingkatkan dan bahkan luas lahannya yang terus menyusut karena berubah fungsi menjadi areal non-pertanian. Sementara konsumsi produk pertanian semakin bertambah dari tahun ke tahun[5] dan pembukaan lahan di luar Jawa belum mampu mengejar kekurangan hasil produksi pertanian.

Berasal dari kerisauan itulah tidak ada cara lain yaitu ekstensifikasi atau perluasan areal tanaman padi yang harus segera dilaksanakan. Kemudian, dipilih lahan gambut yang cukup luas di Kalimantan Tengah. Namun, salah satu tantangan besar yang sulit dipecahkan dalam pengembangan lahan gambut di Kalimantan Tengah adalah strategi menghadapi kawasan gambut yang landai dengan curah hujan lokal dan pasang besar serta berpotensi selalu tergenang air. Ditambah fakta bahwa kawasan ini juga sangat dipengaruhi oleh kawasan bagian hulu sungai yang luasnya sekitar 4,5 juta hektar.[5]

Strategi berdasarkan konsep dasar pengelolaan air yang masuk ke kawasan gambut dan kemudian dikeluarkan melalui saluran yang dikendalikan atau dibuat dapat dipertimbangkan melalui perhitungan-perhitungan yang sangat cermat dan memerlukan tenaga dan biaya yang tidak sedikit.[5]

Tahap Awal Proyek Lahan Gambut Satu Juta Hektar sunting

 
Menteri Pertanian saat itu, Sjarifuddin Baharsjah

Pada 5 Juni 1995 Soeharto memanggil tujuh menteri Kabinet Pembangunan VI-lengkap beserta timnya masing-masing-ke Bina Graha. Mereka adalah Syarifuddin Baharsjah (Pertanian), Djamaluddin Surjohadikusumo (Kehutanan), Radinal Muchtar (Pekerjaan Umum), Siswono Yudo Husodo (Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan), Sonny Harsono (Agraria), Ginandjar Kartasasmita (Bappenas), dan Mar'ie Muhammad (Keuangan).[6]

Di hadapan tujuh menteri tersebut, Soeharto membentangkan sebuah peta berukuran besar Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam impian Soeharto, Kalimantan Tengah akan menjadi jalan penyelamatan untuk Indonesia: area sawah baru yang mampu menghasilkan 5,1 juta ton setiap tahunnya. "Ini program saya untuk membuka lahan pertanian di Kalimantan. Saya serahkan untuk ditindaklanjuti," kata Soeharto seperti diucapkan Ir. Suparmono, mantan Direktur Jenderal Pengairan Departemen Pekerjaan Umum, yang hadir pada saat itu.[6]

Itulah awal mula rencana pembukaan lahan pertanian raksasa, seluas 5,8 juta hektare, di Kalimantan Tengah, yang kemudian populer dengan sebutan proyek lahan gambut (PLG). Sebuah tim pelaksana langsung dibentuk dengan Menteri Pekerjaan Umum Radinal Muchtar sebagai ketuanya dan langsung bertindak cepat karena Soeharto menargetkan lahan itu bisa panen pertama dalam tempo dua tahun.[6]

Proyek tersebut pada awalnya bukan rencana asli Soeharto. Proyek tersebut datang dari Tay Juhana alias "Mr. T", pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang bermarkas di Singapura. Lewat Grup Sambu, sebuah perusahaan induk yang terutama berkecimpung dalam bidang perkebunan, "Mr. T" mengaku pernah sukses membuat perkebunan sawit seluas 60 ribu hektare di atas lahan gambut Sungai Guntung, Riau. Sukses itulah yang dipresentasikan kepada Presiden Soeharto. Dia diperkenalkan oleh Marsekal (Purn.) Kardono (mantan Ketua Umum PSSI) dan Mayjen (Purn.) Winanto (bekas Gubernur Jenderal Akabri) (Keduanya adalah komisaris Grup Sambu) hingga kemudian Soeharto berkunjung ke perkebunan kelapa sawit Sungai Guntung pada 1995, disusul keluarnya konsep pertanian seluas 5,8 juta hektare yang diusulkan "Mr. T" tak lama kemudian. Tetapi pada 1999 Henky Assana, Direktur Grup Sambu, membantah bahwa pihaknya yang menyodorkan usulan proyek itu. "Pak Harto yang meminta. Kami hanya menuliskan rencana-rencana. Selanjutnya terserah beliau,"[6]

Proyek itu mulai dikerjakan pada 23 Januari 1996 dan langsung melanggar aturan pertama pembangunan proyek yaitu dikerjakan tanpa studi kelayakan mendalam dan tanpa adanya analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).[6]

Pada Konferensi Pangan Sedunia dari 13 sampai dengan 17 November 1996 di Roma,Italia, Presiden Soeharto mengatakan proyek lahan gambut (PLG) Sejuta Hektare di Kalimantan merupakan keputusan dan tekad bangsa Indonesia sebagai langkah untuk mempertahankan swasembada pangan dan sekaligus andil dalam memecahkan masalah pangan dunia. "Melalui konferensi ini, kita juga ingin meneguhkan kesadaran dunia mengenai pentingnya ketahanan pangan bagi umat manusia".[7]

Pengembangan proyek sunting

Untuk mewujudkan percepatan Proyek Lahan Gambut Satu Juta Hektar, dua BUMN (Badan Usaha Milik Negara) milik Departemen PU (Pekerjaan Umum) (Nama lama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), PT. Wijaya Karya (Wika) dan PT. Pembangunan Perumahan (PP) ditunjuk untuk mengerjakan berbagai proyek terkait di Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Wika, menurut Pimpinan Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar Kalimantan Tengah, Rudjito, mendapat dua jenis pekerjaan untuk mengembangkan lahan senilai Rp 139 miliar. Pertama, membangun saluran irigasi sepanjang 1233,5 km dengan nilai kontrak Rp 115 miliar sedangkan proyek kedua, dengan nilai Rp 14 miliar, yaitu melakukan pencetakan sawah baru sebesar 10 ribu hektar. PP juga mendapat proyek serupa yaitu membangun saluran sepanjang 1479,5 km dan mencetak sawah lahan gambut seluas 10 ribu hektar. Untuk menggarap kedua pekerjaan ini, PP memperoleh dana proyek sebesar Rp 184 miliar.

Pencetakan sawah baru oleh Wika tadi, sebagian telah rampung dikerjakan. Bahkan, tanaman padi di proyek lahan percontohan seluas 10 ribu hektar yang digarap oleh perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu, telah berhasil dipanen sebanyak dua kali sejak dikerjakan tahun lalu. Panen pertama memperoleh hasil padi sebanyak 3,5 ton per hektar. Namun hasil ini dinilai belum maksimal sehingga hasil panen itu harus dilipatgandakan lebih banyak lagi. Hasil yang belum maksimal ini disebabkan oleh, tutur Rudjito, lahan yang dibuka masih relatif sedikit sehingga hama seperti tikus sawah dengan mudah menyerang dan merusak tanaman. Tetapi, pada panen kedua yang dilakukan awal tahun 1997, hama tersebut dapat diatasi sehingga produk padi meningkat menjadi 5,5 ton per hektar.

Selain membangun saluran air dan pencetakan sawah, Wika pada tahun anggaran 1997/1998 juga ditugaskan menyiapkan sarana dan prasarana ibu kota kecamatan. Di atas lahan 10 ribu hektar itu akan dibangun, antara lain, kantor kecamatan, puskesmas, sekolah dasar (pada saat itu menggunakan lokasi di balai desa), tempat ibadah, pasar, dan jalan. Pasar ini diharapkan berfungsi sebagai sarana kegiatan ekonomi masyarakat yang bermukim di bekas lahan gambut. Meskipun demikian, nilai proyek pembangunan ibu kota kecamatan itu belum diketahui. Sementara itu, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih, Departemen PU tengah memprogramkan membuat saringan air bersih rumah tangga sebanyak 3.000 unit.[8]

 
Contoh lahan gambut yang dikonversi menjadi lahan pertanian produktif

Nasib Akhir sunting

Sebelum terhenti, kontraktor berhasil membangun saluran primer induk (SPI) sepanjang 222 kilometer, saluran primer utama sepanjang 620 kilometer, tanggul keliling seluas 82 hektar, lahan usaha seluas 61.000 hektar, pencetakan sawah seluas 144.440 hektar, dan lahan pekarangan seluas 14.375 hektar. Selain itu, pada akhir tahun 1997, sebanyak 15.100 KK transmigran ditempatkan untuk menggarap lahan. Pada kenyataannya megaproyek PLG tersebut tidak sukses karena karena dilakukan terburu-buru.[9]

Penyebab Kegagalan sunting

Saat permukiman transmigran mulai dilaksanakan, sawah belum siap tanam hanya siap olah. Kemudian, dari total lahan sawah yang sudah dibuka tidak semua berhasil dipanen. Lahan Proyek PLG di Kabupaten Kapuas, misalnya, menderita kekeringan. Belum lagi permukaan air yang tersisa pada irigasi jauh di bawah permukaan sawah. Akibatnya, sebagian sawah mengering dan meninggalkan retakan. Dari rencana luas sawah 2.500 hektar, hanya sekitar 200 hektar yang bisa dialiri air (8 persen). Hal ini terjadi karena dua saluran primer induk (SPI) yang dibuat lurus membelah Sungai Kahayan-Kapuas-Barito tidak berfungsi sama sekali sebagai pengumpul air. SPI tersebut memotong kubah gambut sedalam 10 meter serta tidak mengikuti kontur ketiga sungai. Akibatnya, SPI malah mengeringkan kubah gambut. Di beberapa lokasi, air saluran tidak mengalir hingga menurunkan tingkat keasaman. Hal ini dikarenakan sifat lahan gambut yang merupakan lahan basah. Bahkan, ketika musim hujan, gambut akan menyerap air dan akan dikeluarkan pada musim kemarau.[9]

Analisis IPB sunting

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) saat itu, Soleh Solahuddin, mengemukakan bahwa dari total luas lahan 1,46 juta hektar, area yang dapat digunakan untuk lahan pertanian baik pangan dan perkebunan hanya sekitar 586.700 hektar atau 40,18 persen dari lahan total yang berhasil dimanfaatkan. Dengan demikian selisih antara luas area pengembangan proyek dan lahan yang dinilai bisa dimanfaatkan sekitar 870.500 hektar. Selain itu, data hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Regional Pengembangan Lahan Sejuta Hektar di Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB, menunjukkan bahwa pengembangan lahan gambut di Kalteng secara kuantitatif berdampak negatif penting lebih besar.

Meski demikian, Soleh juga menerangkan masih ada dampak positif dari proyek ini. Di antaranya adalah pembangunan ekonomi wilayah, pemerataan pembangunan wilayah, dan sekaligus mengurangi beban daerah padat penduduk seperti Pulau Jawa dan Bali.[9]

Tindak Lanjut sunting

Setelah dinyatakan gagal pada era awal Reformasi, Menteri Pertanian Kabinet Gotong Royong Bungaran Saragih memutuskan menswastakan pengelolaan lahan gambut seluas 1 juta ha di Kalteng yang menghabiskan dana Rp1,6 triliun dari APBN pada tahun 2001. "Bahkan, pemerintah siap memberikan fasilitas kepada swasta yang ingin mengembangkan lahan gambut tersebut," kata Menteri Pertanian Bungaran Saragih.[10] Menurutnya, lahan gambut 1 juta ha merupakan peninggalan masa lalu yang tidak perlu dipersoalkan kembali, namun harus dicarikan solusi pemecahannya.

Pemerintah, menurutnya, telah memutuskan untuk tidak meneruskan proyek tersebut. "Pemerintah menilai justru swasta yang lebih pantas. Sebab mereka bisa mendatangkan teknologi dan dana yang diperlukan." Meskipun demikian, Bungaran tidak menyebutkan bentuk riil bantuan atau fasilitas yang bakal diberikan pemerintah kepada swasta yang berminat menggarap lahan tersebut.[10]

Referensi sunting

  1. ^ a b "Lahan Gambut Eks PLG Satu Juta Hektar, Bagaimana Kabarnya Saat ini? – Mongabay.co.id". www.mongabay.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-10-16. 
  2. ^ "BBCIndonesia.com | Laporan Mendalam | Proyek lahan gambut dihidupkan". www.bbc.co.uk. Diakses tanggal 2017-10-16. 
  3. ^ a b "Kebijakan Dan Tata Kelola Lahan Gambut". HidupMahasiswaIndonesia. 2016-09-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-08. Diakses tanggal 2017-10-16. 
  4. ^ (apakabar@clark.net), apakabar@clark.net. "[INDONESIA-P] MI - PLG Sejuta Ha Be". www.library.ohio.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-07. Diakses tanggal 2017-11-03. 
  5. ^ a b c d e (apakabar@clark.net), apakabar@clark.net. "IN: KMP – Pengembangan Lahan Gambut". www.library.ohio.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-16. Diakses tanggal 2017-10-16. 
  6. ^ a b c d e (apakabar@Radix.Net), apakabar@Radix.Net. "[INDONESIA-L] TEMPO – Lahan Gambut". www.library.ohio.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-16. Diakses tanggal 2017-10-16. 
  7. ^ (indonesia-p@igc.apc.org), indonesia-p@igc.apc.org. "IN: BP – Proyek Lahan Gambut Atasi". www.library.ohio.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-16. Diakses tanggal 2017-10-16. 
  8. ^ (apakabar@clark.net), apakabar@clark.net. "[BORNEO-L] RPK - Diperluas, Lahan S". www.library.ohio.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-07. Diakses tanggal 2017-11-03. 
  9. ^ a b c Alexander, Hilda B (ed.). ""Food Estate" dan Kilas Balik Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar". Kompas.com. Diakses tanggal 2020-07-12. 
  10. ^ a b (indonesia-p@indopubs.com), indonesia-p@indopubs.com. "[NEWS] BISNIS - Lahan Gambut 1 Juta Ha Diswastakan". www.library.ohio.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-07. Diakses tanggal 2017-11-03.