Kota madya
(Dialihkan dari Kotamadya)
Kota madya[1] atau Kotamadya merupakan sebuah wilayah yang dikepalai oleh seorang wali kota (menyerupai Kota).[1]
Dalam konteks Indonesia, istilah ini merujuk pada istilah lama untuk Kota. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebutan kotamadya secara resmi diganti dengan Kota.
Lihat pulaSunting
RujukanSunting
- ^ a b "kota madya". KBBI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diakses tanggal 2 Mei 2018.