Kekaisaran Romawi Suci

bekas negara di Eropa Tengah
(Dialihkan dari Imperium Romawi Suci)

Kekaisaran Romawi Suci,[e] yang juga dikenal dengan nama Kekaisaran Romawi Suci Bangsa Jerman selepas tahun 1512, adalah negara dengan wilayah yang membentang dari Eropa Tengah ke Eropa Barat dan lazimnya dikepalai oleh Kaisar Romawi Suci.[19] Negara ini terbentuk pada Awal Abad Pertengahan dan berdiri selama hampir 1.000 tahun, sampai akhirnya dibubarkan pada tahun 1806 di tengah hiruk-pikuk perang-perang Napoleon.[20]

Kekaisaran Romawi Suci
Sacrum Imperium Romanum  (Latin)
Heiliges Römisches Reich  (Jerman)

Kekaisaran Romawi Suci
Bangsa Jerman
Sacrum Imperium Romanum Nationis Germanicae  (Latin)
Heiliges Römisches Reich Deutscher Nation  (Jerman)

Tahun 800/962[a]–1806
Bendera Kekaisaran Romawi Suci
Bendera Negara
(sekitar tahun 1430–1806)
{{{coat_alt}}}
Lambang Negara
(desain abad ke-15)
Rajawali Kuaternion (tahun 1510)
Keseluruhan bekas wilayah kedaulatan Kekaisaran Romawi Suci pada peta modern, sekitar tahun 1200–1250
Keseluruhan bekas wilayah kedaulatan Kekaisaran Romawi Suci pada peta modern, sekitar tahun 1200–1250
Peta
StatusKekaisaran
Ibu kotaLebih dari satu[3]
Aachen (tahun 800–1562)
  • Tahun 800–888 (sebagai ibu kota), tahun 800–1562 (tempat penobatan Raja Jerman)
Palermo (de facto) (tahun 1194–1254)
Innsbruck (tahun 1508–1519)
  • Markas Hofkammer dan Kepaniteraan Istana [7][8]
Wina (dasawarsa 1550-an–1583, tahun 1612–1806)
Frankfurt (tahun 1562–1806)
Praha (tahun 1583–1612)
Regensburg (tahun 1594–1806)
Wetzlar (tahun 1689–1806)
Bahasa yang umum digunakanBahasa Jerman, bahasa Latin Abad Pertengahan (sebagai bahasa administratif/liturgis/seremonial)
Aneka bahasa[c]
Agama
Lebih dari satu agama resmi:
Kristen Katolik Roma (tahun 1054–1806)
Kristen Protestan mazhab Lutheran (tahun 1555–1806)
Kristen Protestan mazhab Kalvinis (tahun 1648–1806)
PemerintahanMonarki elektif
Monarki campuran (sesudah Pembaharuan Negara)[17]
Kaisar 
• Tahun 800–814
Karel Agung[a] (pertama)
• Tahun 962–973
Otto Agung
• Tahun 1519–1556
Karel V
• Tahun 1792–1806
Frans II (terakhir)
LegislatifSidang Permusyawaratan Negara
Era SejarahAbad Pertengahan sampai awal zaman modern
25 Desember 800
• Otto Agung dinobatkan menjadi Kaisar Bangsa Romawi
2 Februari 962
2 Februari 1033
25 September 1555
24 Oktober 1648
tahun 1648–1789
2 Desember 1805
6 Agustus 1806
Luas
Tahun 1150[d]1.100.000 km2 (420.000 sq mi)
Populasi
• Tahun 1700[18]
23.000.000 jiwa
• Tahun 1800[18]
29.000.000 jiwa
Mata uangLebih dari satu jenis mata uang: thaler, guilder, groschen, Reichsthaler
Didahului oleh
Digantikan oleh
Francia Timur
krjKerajaan
Italia (Kekaisaran Romawi Suci)
ksrKekaisaran
Karoling
Konfederasi Rhein
ksrKekaisaran
Austria
krjKerajaan
Prusia
Konfederasi Swiss Lama
krjKerajaan
Sardinia (1720–1861)
Kadipaten Savoia
Republik Belanda
krjKerajaan
Prancis
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pada tanggal 25 Desember 800, Paus Leo III menobatkan Karel Agung menjadi kaisar, dan dengan demikian menghidupkan kembali gelar itu di Eropa Barat selang tiga abad lebih sesudah Kekaisaran Romawi Barat tumbang pada tahun 476.[21] Meskipun sudah ditanggalkan pada tahun 924, gelar itu kembali disandang Otto Agung saat dinobatkan menjadi kaisar oleh Paus Yohanes XII pada tahun 962, dengan maksud untuk mencitrakan dirinya sebagai penerus Karel Agung dan raja-raja kulawangsa Karling.[22] Penobatan Otto Agung menjadi tonggak sejarah yang mengawali kurun waktu tegaknya kedaulatan Kekaisaran Romawi Suci secara berkesinambungan selama delapan abad lebih.[23][24][f] Dari tahun 962 hingga abad ke-12, Kekaisaran Romawi Suci tampil sebagai negara monarki terkuat di bumi Eropa.[25] Kelancaran penyelenggaraan negara bergantung kepada kerjasama yang rukun di antara kaisar dan para pangreh praja.[26] Kerukunan tersebut sempat terusik pada zaman kulawangsa Sali.[27] Ketangguhan negara dan keluasan wilayah Kekaisaran Romawi Suci mencapai puncaknya di bawah pemerintahan kulawangsa Hohenstaufen pada pertengahan abad ke-13, tetapi bentang wilayah yang kelewat luas justru kemudian hari mengeroposkan kedaulatannya.[28][29]

Para sarjana pada umumnya menjabarkan evolusi lembaga-lembaga dan asas-asas yang membentuk negara ini, serta perkembangan berangsur dari peran kaisar.[30][31] Jabatan kaisar sudah lama terbentuk sebelum negara ini dinamakan "Kekaisaran Romawi Suci" pada abad ke-13,[32] walaupun keabsahan kaisar sejak semula ditumpukan pada konsep translatio imperii, yaitu kaisar mengampu kedaulatan tertinggi yang merupakan warisan peninggalan kaisar-kaisar Roma tempo dulu.[30] Terlepas dari semua itu, di Kekaisaran Romawi Suci, sudah menjadi adat bahwa seseorang menjadi kaisar karena dipilih oleh para pangreh praja pemilih yang berkebangsaan Jerman. Secara teori dan diplomasi, Kaisar Romawi Suci dipandang sebagai tokoh yang dituakan di antara seluruh kepala negara monarki Katolik Eropa.[33]

Ikhtiar Pembaharuan Negara pada akhir abad ke-15 dan awal abad ke-16 mengubah wajah Kekaisaran Romawi Suci. Ikhtiar tersebut melahirkan berbagai lembaga pemerintahan yang terus bertahan sampai negara ini bubar pada abad ke-19.[34][35] Menurut sejarawan Thomas Brady Jr., Kekaisaran Romawi Suci selepas Pembaharuan Negara merupakan badan politik dengan keberlanjutan dan kemapanan yang luar biasa, serta "dalam beberapa segi mencerminkan pemerintahan-pemerintahan monarki di kawasan barat Eropa, dan dalam beberapa segi yang lain mencerminkan pemerintahan-pemerintahan elektif dengan persatuan yang renggang di kawasan tengah Eropa." Di negara bangsa Jerman yang sudah diperbaharui itu, alih-alih patuh begitu saja kepada kaisar, orang justru berunding dengan kaisar.[36][37] Pada tanggal 6 Agustus 1806, Kaisar Frans II meletakkan jabatan dan secara resmi membubarkan Kekaisaran Romawi Suci, menyusul pembentukan Konfederasi Rhein oleh Napoleon sebulan sebelumnya, yakni perserikatan negara-negara Jerman yang berkhidmat kepada Prancis, alih-alih bertuan kepada Kaisar Romawi Suci.

Nama negara sunting

 
Rajawali dwimuka dengan lambang-lambang praja tersemat pada sayapnya, lambang negara Kekaisaran Romawi Suci, gambar dari tahun 1510

Dari zaman Karel Agung, negara ini hanya disebut Kekaisaran Romawi.[38] Embel-embel Suci (dalam arti "dikuduskan") mulai dipakai pada tahun 1157, masa pemerintahan Kaisar Friedrich Si Janggut Merah, sehingga negara ini mulai dikenal dengan nama Kekaisaran Suci, nama yang mencerminkan hasrat Friedrich untuk menguasai Italia dan lembaga kepausan.[39] Nama "Kekaisaran Romawi Suci" dapat dipastikan sudah dipakai sejak tahun 1254.[40]

Sebelum dinamakan "Kekaisaran Romawi Suci" pada abad ke-13, negara ini dikenal dengan beragam sebutan, antara lain universum regnum (kerajaan sejagat, kebalikan dari kerajaan kedaerahan), imperium christianum (kekaisaran Kristen), dan Romanum imperium (kekaisaran Romawi),[32] tetapi keabsahan kaisar senantiasa ditumpukan pada konsep translatio imperii,[g] yaitu kaisar mengampu kedaulatan tertinggi yang merupakan warisan peninggalan kaisar-kaisar Roma tempo dulu.[30]

Di dalam lembaran maklumat yang terbit menyusul sidang Permusyawaratan Negara di Koln pada tahun 1512, nama negara ini berubah menjadi "Kekaisaran Romawi Suci Bangsa Jerman" (Jerman: Heiliges Römisches Reich Deutscher Nation, bahasa Latin: Sacrum Imperium Romanum Nationis Germanicae),[38] yakni nama yang pertama kali dipakai pada tahun 1474 di dalam sebuah dokumen.[39] Nama baru ini diadopsi bertepatan dengan hilangnya kedaulatan atas Italia dan Burgundia,[41] tetapi juga dimaksudkan untuk menonjolkan peran penting dalam penyelenggaraan negara yang baru diberikan kepada praja-praja negara di Jerman selepas Pembaharuan Negara.[42] Istilah "Kekaisaran Romawi Jerman" (bahasa Hongaria: Német-római Birodalom) yang lazim digunakan di Hungaria adalah bentuk ringkas dari nama baru tersebut.[43]

Pada akhir abad ke-18, nama "Kekaisaran Romawi Suci Bangsa Jerman" tidak lagi dipakai secara resmi. Bertolak belakang dengan pandangan-pandangan tradisional terkait nama tersebut, Hermann Weisert memaparkan di dalam sebuah hasil penelitian khazanah titulatur kekaisaran bahwa, meskipun digembar-gemborkan sebagai nama resmi negara di dalam banyak buku pelajaran, nama "Kekaisaran Romawi Suci Bangsa Jerman" tidak pernah diberi status resmi. Ia bahkan menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang memuat nama "Kekaisaran Romawi Suci" tanpa menyertakan embel-embel "Bangsa Jerman" berjumlah tiga puluh kali lipat lebih banyak daripada dokumen-dokumen yang menyertakannya.[44]

Di dalam sebuah pembahasan terkenal mengenai nama negara ini, filsuf politis Voltaire berseloroh bahwa "negara yang dulu disebut dan masih saja menyebut dirinya Kekaisaran Romawi Suci itu sama sekali tidak ada suci-sucinya, tidak ada romawi-romawinya, malah bukan sebuah kekaisaran."[45]

Pada zaman modern, negara ini secara tidak resmi kerap disebut Kekaisaran Jerman (Jerman: Deutsches Reich) atau Kekaisaran Jerman-Romawi (Jerman: Römisch-Deutsches Reich).[46] Sejak dibubarkan sampai dengan tamatnya riwayat Kekaisaran Jerman, negara ini kerap disebut "kekaisaran lawas" (Jerman: das alte Reich). Mulai dari tahun 1923, kaum nasionalis Jerman awal abad ke-20 dan propaganda partai Nazi menyebut Kekaisaran Romawi Suci sebagai sebagai Reich "Pertama" (Erstes Reich, Reich berarti kekaisaran), disejajarkan dengan Kekaisaran Jerman sebagai Reich "Kedua", dan negara Jerman di bawah pemerintahan partai Nazi sebagai Reich "Ketiga".[47]

David S. Bachrach berpendapat bahwa raja-raja kulawangsa Otto sesungguhnya membangun kemaharajaan mereka lewat pemanfaatan perangkat militer dan birokrasi maupun kekayaan budaya yang mereka warisi dari kulawangsa Karling, yang juga diwarisi kulawangsa Karling dari Kekaisaran Romawi menjelang keruntuhannya. Menurut David S. Bachrach, kemaharajaan kulawangsa Otto bukanlah suatu kerajaan purba binaan bangsa Jerman primitif, yang semata-mata dilanggengkan oleh ikatan-ikatan hubungan pribadi dan dijalankan oleh nafsu serakah orang-orang besar untuk menjarah lalu membagi-bagi hasil jarahan di antara mereka sendiri, melainkan sebuah negara yang tampil mengemuka berkat kemampuannya untuk menimbun sumber-sumber daya ekonomi, administratif, dan kebudayaan yang maju, yang selanjutnya dimanfaatkan untuk menggerakkan mesin perangnya yang sangat besar.[48][49]

Sampai dengan akhir abad ke-15, negara ini pada teorinya terdiri atas tiga kubu utama, yaitu Italia, Jerman, dan Burgundia. Kemudian hari yang tersisa hanyalah praja-praja Kerajaan Jerman dan Bohemia, karena praja-praja di Burgundia sudah jatuh ke tangan Prancis. Meskipun secara resmi merupakan bagian dari Kekaisaran Romawi Suci, Italia diabaikan dalam ikhtiar Pembaharuan Negara dan terpecah-belah menjadi banyak praja kedaerahan yang secara de facto merdeka.[50][30][37][51] Status Italia pada khususnya berubah-ubah dalam rentang waktu abad ke-16 sampai abad ke-18. Beberapa praja semisal Piemonte-Savoye kian lama kian merdeka, sementara praja-praja lain kian lama kian pudar kemerdekaannya akibat kepunahan garis keturunan pangreh prajanya, sehingga sering kali bertuan kepada kulawangsa Habsburg dan cabang-cabangnya. Selain lepasnya praja Franche-Comté pada tahun 1678, batas-batas wilayah Kekaisaran Romawi Suci tidak banyak berubah sejak Perjanjian Damai Westfalen ditandatangani (mengakui lepasnya Swiss dan Belanda Utara, serta perlindungan Prancis atas Elzas) sampai negara ini dibubarkan. Sesudah perang-perang Napoleon berakhir pada tahun 1815, hampir semua praja Kekaisaran Romawi Suci menjadi anggota Konfederasi Jerman, kecuali praja-praja di Italia.

Sejarah sunting

Awal Abad Pertengahan sunting

Kemaharajaan kulawangsa Karling sunting

 
Wilayah kemaharajaan kulawangsa Karling di peta Eropa, sekitar tahun 814 tarikh Masehi

Surutnya kekuasaan Romawi di Galia pada abad ke-5 dimanfaatkan oleh suku-suku Jermani setempat untuk mengambil alih kendali pemerintahan.[52] Pada akhir abad ke-5 dan awal abad ke-6, kulawangsa Merowing di bawah pimpinan Klovis I dan para penggantinya, mempersatukan suku-suku Franka dan menundukkan suku-suku lain demi menguasai kawasan utara Galia dan kawasan tengah daerah lembah sungai Rhein.[53][54] Meskipun demikian, pada pertengahan abad ke-8, raja-raja Merowing hanya memerintah sebagai raja-raja boneka, karena kendali pemerintahan sesungguhnya berada dalam cengkeraman kulawangsa Karling di bawah pimpinan Karel Martel.[55] Pada tahun 751, anak Karel Martel yang bernama Pipin naik takhta menjadi Raja orang Franka, bahkan kemudian hari berhasil mendapatkan restu Sri Paus.[56][57] Sejak saat itu kulawangsa Karling menjalin persekutuan yang erat dengan lembaga kepausan.[58]

Pada tahun 768, anak Pipin yang bernama Karel Agung naik takhta menjadi Raja orang Franka. Ia memprakarsai usaha perluasan wilayah, dan pada akhirnya berhasil mendaulat wilayah luas yang dewasa ini menjadi wilayah negara Prancis, wilayah negara Jerman, kawasan utara wilayah Italia, wilayah Negeri-Negeri Tanah Rendah, malah lebih luas lagi, sampai wilayah kedaulatan orang Franka berdempet dengan wilayah kedaulatan Sri Paus.[59][60]

Meskipun masyarakat Italia sudah lama mendongkol lantaran merasa kurang sejahtera hidup di bawah kekuasaan Romawi Timur, gejolak politik baru timbul pada tahun 726, dipicu oleh kebijakan ikonoklasme Kaisar Leo orang Isauria, yang dipandang Paus Gregorius II sebagai penyimpangan akidah termutakhir dari rentetan penyimpangan akidah yang dilakukan oleh kepala negara Kekaisaran Romawi.[61] Pada tahun 797, Ibu Suri Irene memakzulkan Kaisar Konstantinus VI, kemudian menyatakan diri sebagai penguasa tunggal. Lantaran hanya kepala negara berjenis kelamin laki-laki yang diakui Gereja Latin sebagai pemimpin Dunia Kristen, Paus Leo III pun berikhtiar mencari orang lain yang layak menyandang kehormatan itu tanpa bertukar pikiran lebih dulu dengan Batrik Konstantinopel.[62][63]

Jasa Karel Agung bagi Gereja, karena membela kedaulatan Sri Paus dari rongrongan orang Lombardi, menjadikannya calon yang ideal. Pada hari Natal tahun 800, Paus Leo III menobatkan Karel Agung menjadi kaisar, dan dengan demikian menghidupkan kembali gelar itu di Dunia Barat sesudah lebih dari tiga abad lamanya menghilang.[62][63] Langkah Sri Paus ini dapat dianggap sebagai perpalingan simbolis lembaga kepausan dari Kekaisaran Romawi Timur yang sedang terpuruk kepada kekuatan baru, yakni kerajaan bangsa Franka di bawah pemerintahan kulawangsa Karling. Karel Agung mengadopsi semboyan Renovatio imperii Romanorum (pembaharuan Kekaisaran Romawi). Pada tahun 802, Irene digulingkan dan diasingkan oleh Kaisar Nikeforos I. Sejak saat itulah ada dua kepala negara yang sama-sama bergelar Kaisar Bangsa Romawi.

Sesudah Karel Agung mangkat pada tahun 814, mahkota kekaisaran turun kepada anaknya, Ludwig Warak. Sesudah Ludwig Warak mangkat pada tahun 840, mahkota kerajaan turun kepada anaknya, Lothar. Pada waktu itulah seantero wilayah yang pernah dikuasai mendiang Karel Agung dibagi-bagi menjadi beberapa wilayah kedaulatan (bdk. Perjanjian Verdun, Perjanjian Prüm, Perjanjian Meerssen, dan Perjanjian Ribemont), dan sepanjang sisa abad ke-9 gelar kaisar diperebutkan oleh para kepala negara Kerajaan Franka Barat (Francia Barat) dan Kerajaan Franka Timur (Francia Timur) yang sama-sama berasal dari kulawangsa Karling. Mula-mula gelar itu jatuh ke pundak Raja Franka Barat (Karel Gundul), tetapi kemudian beralih ke pundak Raja Franka Timur (Karel Gemuk), tokoh yang berhasil mempersatukan kembali kemaharajaan bangsa Franka, kendati tidak bertahan lama.[64] Pada abad ke-9, Karel Agung dan para penggantinya berikhtiar memajukan taraf pendidikan dan kebudayaan di negaranya, ikhtiar yang dikenal dengan sebutan Renainsans Karling. Beberapa sarjana, misalnya Mortimer Chambers,[65] berpandangan bahwa Renaisans Karling dapat terwujud berkat adanya renaisans-renainsans susulan (kendati pada awal abad ke-10, tidak ada lagi ikhtiar semacam itu).[66]

Sesudah Karel Gemuk mangkat pada tahun 888, kemaharajaan wangsa Karling terpecah-belah dan tidak kunjung dapat dipersatukan kembali. Petawarikh Regino dari Prüm meriwayatkan bahwa bagian-bagian dari kemaharajaan itu "memuntahkan empat orang raja kecil", dan masing-masing bagian memilih seorang raja kecil "dari isi perutnya sendiri".[64] Salah seorang kaisar semacam itu adalah Berengarius, Kaisar di Italia, yang mangkat pada tahun 924.

Kerajaan Franka Timur pasca-Karling sunting

Sekitar tahun 900, praja-praja kadipaten kesukuan swatantra di Kerajaan Franka Timur (Franken, Bayern, Schwaben, Saksen, dan Lotharingen) kembali berani unjuk gigi. Sesudah Raja Ludwig Bocah dari kulawangsa Karling mangkat tanpa meninggalkan keturunan pada tahun 911, Kerajaan Franka Timur tidak diam saja menunggu negaranya didaulat Raja Franka Barat yang juga berasal dari kulawangsa Karling, tetapi memilih salah seorang pangreh praja Franka Timur, yakni Adipati Konrad, pangreh praja Franken, menjadi Rex Francorum Orientalium.[67] Menjelang tutup usia, Konrad merelakan mahkota kerajaan diambil alih saingan utamanya, Adipati Heinrich Penjerat Burung, pangreh praja Saksen yang terpilih menjadi raja dalam sidang Permusyarawatan Negara di Fritzlar pada tahun 919.[68] Heinrich berhasil menyepakati gencatan senjata dengan bangsa Magyar yang merongrong wilayah Franka Timur, dan untuk pertama kalinya berhasil mengalahkan mereka pada tahun 933 dalam Pertempuran Riade.[69]

Heinrich mangkat pada tahun 936, tetapi anak cucunya, yakni kulawangsa Liudolfing atau kulawangsa Otto, terus memerintah Kerajaan Franka Timur atau Kerajaan Jerman selama kurang lebih satu abad. Sepeninggal Heinrich Penjerat Burung, Otto, anak yang ia tetapkan menjadi penggantinya,[70] terpilih menjadi raja di Aachen pada tahun 936.[71] Otto harus berjuang menghadapi serangkaian pemberontakan yang dikobarkan adiknya sendiri dan beberapa orang adipati. Sesudah berhasil memadamkan pemberontakan, Otto mampu mengendalikan pengangkatan adipati dan kerap mempekerjakan para uskup untuk menangani urusan-urusan pemerintahan.[72] Ia mengganti hampir semua pangreh praja terkemuka di Franka Timur dengan sanak saudaranya, tetapi juga menutup peluang bagi sanak saudara untuk merongrong kedaulatannya.[73][74]

Pembentukan Kekaisaran Romawi Suci sunting

 
Paus Leo VIII, Kepala Gereja Roma yang Kudus
 
Kekaisaran Romawi Suci pada zaman kulawangsa Otto
 
Kekaisaran Romawi Suci antara tahun 972 sampai 1032

Pada tahun 951, Otto maju berperang membela Tuan Putri Adelheid di Italia, mengalahkan musuh-musuhnya, kemudian menikahinya, dan mengambil alih kekuasaan atas Italia.[75] Pada tahun 955, Otto dengan telak mengalahkan bangsa Magyar dalam Pertempuran Lechfeld.[76] Pada tahun 962, Otto dinobatkan menjadi kaisar oleh Paus Yohanes XII,[76] sehingga urusan-urusan pemerintahan Kerajaan Jerman pun tersangkutpautkan dengan urusan-urusan pemerintahan Italia dan lembaga kepausan. Penobatan Otto menjadi kaisar membuat raja-raja Jerman tercitrakan sebagai ahli-ahli waris kemaharajaan Karel Agung, dan karena keabsahan kaisar ditumpukan pada konsep translatio imperii, raja-jara Jerman pun memandang diri mereka sebagai para penerus kepemimpinan negara Roma Kuno. Perkembangan seni budaya yang bermula pada masa pemerintahan Otto dikenal dengan sebutan Renaisans Otto. Perkembangan ini berpusat di Jerman, tetapi juga melanda Italia Utara dan Prancis.[77][78]

Otto menciptakan sistem jemaat kekaisaran, yang kerap disebut "sistem Reich jemaat Otto". Sistem ini mengikat jemaat-jemaat Gereja yang besar berikut wakil-wakilnya kepada tugas-tugas kenegaraan, sehingga terwujudlah "suatu pranata yang kukuh dan langgeng bagi negeri Jerman".[79][80] Pada zaman kulawangsa Otto, kaum wanita memainkan peran penting di bidang politik dan keagamaan, seringkali dengan memadukan peran mereka selaku tokoh agama dengan peran selaku penasihat raja, wali raja, atau kepala pemerintahan bersama raja. Tokoh-tokoh perempuan yang terkemuka adalah Permaisuri Mathilde, Permaisuri Edgitha, Permaisuri Adelheid, Permaisuri Teofanu, dan Putri Pemangku Mathilde.[81][82][83][84]

Pada tahun 963, Otto memakzulkan Paus Yohanes XII dan menetapkan Leo VIII sebagai paus yang baru (kendati Paus Yohanes XII dan Paus Leo VIII sama-sama mendaku sebagai paus yang sah sampai Paus Yohanes XII wafat pada tahun 964). Tindakan tersebut membuka kembali sengketa lama dengan Kaisar Romawi Timur, lebih-lebih sesudah anak Otto, yakni Kaisar Otto II (memerintah tahun 967-983), memakai gelar imperator Romanorum (kaisar bangsa Romawi). Meskipun demikian, Otto II menjalin hubungan kekerabatan dengan kaum ningrat Romawi Timur dengan memperistri Putri Teofanu.[85] Anak mereka, yakni Kaisar Otto III, naik takhta ketika baru berumur tiga tahun, sehingga tidak berdaya mengatasi persaingan kaum ningrat yang haus kekuasaan, dan harus pasrah diwakili oleh para pemangku yang silih berganti menjalankan pemerintahan sampai dia cukup umur untuk memerintah sendiri pada tahun 994. Sampai dengan saat itu, Otto III hanya bermastautin di Jerman, sementara Kresensius II, seorang pecatan adipati, bersimaharajalela memerintah Roma dan sebagian wilayah Italia, mungkin dengan mencatut namanya.

Pada tahun 996, Otto III menetapkan saudara sepupunya menjadi paus pertama yang berkebangsaan Jerman, yakni Paus Gregorius V.[86] Paus dari bangsa asing dan para petinggi kepausan dari bangsa asing dilirik dengan penuh kecurigaan oleh kaum ningrat Roma, yang akhirnya memberontak di bawah pimpinan Kresensius II. Mantan guru pembimbing Otto III, Antipaus Yohanes XVI, sempat menguasai Roma sampai kota itu direbut Kaisar Romawi Suci.[87]

Otto III mangkat dalam usia yang masih terbilang muda pada tahun 1002. Ia digantikan oleh saudara sepupunya, Kaisar Heinrich II, yang lebih banyak mencurahkan perhatiannya kepada negeri Jerman.[88] Usaha-usaha diplomatik Otto III (dan guru pembimbingnya, Paus Silvester) dilancarkan bertepatan dengan, dan mempermulus jalan bagi, usaha kristenisasi dan penyebarluasan budaya Latin di berbagai pelosok Eropa.[89][90] Otto III dan Paus Silvester berhasil menggiring masuk serumpun bangsa baru (bangsa Slav) ke dalam lingkup pranata Eropa, dan menjadikan Kekaisaran Romawi Suci, sebagaimana dikemukakan oleh beberapa sarjana, sebagai "ketua himpunan kekeluargaan bangsa-bangsa menyerupai Kekaisaran Romawi Timur, yang berpusat pada paus dan kaisar di Roma". Langkah ini terbukti merupakan capaian yang berumur panjang.[91][92][93][94] Kemangkatan Otto III saat masih muda membuat masa pemerintahannya menjadi "kisah tentang sekian banyak daya berkarya yang tidak sempat mewujud nyata".[95][96]

Heinrich II mangkat pada tahun 1024, dan digantikan oleh Konrad II, penguasa pertama dari kulawangsa Sali. Konrad II terpilih menjadi raja sesudah melewati perdebatan para adipati dan kaum ningrat. Kalangan adipati dan kaum ningrat inilah yang kemudian hari menjadi majelis pangreh praja pemilih.

Kekaisaran Romawi Suci pada akhirnya menjadi sebuah negara besar yang terdiri atas empat kerajaan, yaitu:

Puncak Abad Pertengahan sunting

Sengketa investitur sunting

 
Heinrich memohon-mohon kepada Bupatni Matilda dan Abas Hugo di Puri Kanosa (miniatur di dalam sebuah naskah beriluminasi dari tahun 1115, koleksi Perpustakaan Vatikan)

Raja-raja acap kali mempekerjakan para uskup untuk menangani urusan-urusan kenegaraan, dan kerap menentukan orang-orang yang akan diangkat menjadi petinggi Gereja.[97] Selepas pembaharuan Kluni, campur tangan raja dalam urusan pengangkatan petinggi Gereja dinilai tidak patut oleh lembaga kepausan. Paus Gregorius VII yang berwawasan pembaharuan bertekad untuk melawan amalan-amalan semacam itu, sehingga menimbulkan sengketa investitur dengan Raja Heinrich IV (memerintah tahun 1056-1106, dinobatkan menjadi kaisar tahun 1084).[97]

Heinrich IV menjegal langkah Sri Paus, dan membujuk para uskup untuk mengekskomunikasi Sri Paus, yang suka ia sebut dengan nama lahirnya saja, yaitu Hildebrand, alih-alih dengan nama kepausannya, Gregorius.[98] Sri Paus membalas dengan mengekskomunikasi Heinrich, menafikan keabsahan jabatannya, dan membatalkan semua sumpah prasetia yang diikrarkan orang kepadanya.[23][98] Ketika sadar sudah kehilangan hampir semua dukungan politik, Heinrich pun merendahkan dirinya dengan menanggung malu berjalan kaki ke Kanosa pada tahun 1077,[99] dan berhasil meluluhkan hati Sri Paus untuk mencabut hukuman ekskomunikasi yang ditimpakan kepada dirinya. Sementara itu, para pangreh praja di Jeman sudah memilih Adipati Rudolf, pangreh praja Schwaben, menjadi raja menggantikan Heinrich.[100]

Heinrich berhasil mengalahkan Rudolf, tetapi sebagai konsekuensinya harus menghadapi lebih banyak lagi pemberontakan, hukuman ekskomunikasi yang sekali lagi ditimpakan kepada dirinya, bahkan harus menghadapi pemberontakan anak-anaknya sendiri. Sesudah Heinrich mangkat, anaknya, Heinrich V, berhasil mencapai kata mufakat dengan Sri Paus dan para uskup yang dituangkan ke dalam Konkordat Worms tahun 1122.[101] Kuasa politik Kekaisaran Romawi Suci dapat dipertahankan, tetapi sengketa investitur telah menyingkap batas-batas kedaulatan raja, teristimewa dalam kaitannya dengan Gereja, dan telah melucuti status keramat yang sebelumnya melekat pada diri raja. Sri Paus dan para pangreh praja Jerman pun tampil mengemuka sebagai pemain-pemain utama di gelanggang politik Kekaisaran Romawi Suci.

Ostsiedlung sunting

Sebagai akibat dari Ostsiedlung, daerah-daerah jarang penduduk di Eropa Tengah (daerah-daerah perbatasan yang jarang penduduk, dewasa ini termasuk wilayah negara Polandia dan Ceko) dimasuki pendatang penutur bahasa Jerman dalam jumlah yang cukup signifikan. Daerah Silesia menjadi bagian dari Kekaisaran Romawi Suci sebagai akibat dari usaha para adipati kulawangsa Piast untuk berswatantra, lepas dari campur tangan pemerintah Kerajaan Polandia.[102] Sejak abad ke-12, praja kadipaten Pomerania bernaung di bawah nama besar Kekaisaran Romawi Suci,[103] dan aksi penaklukan yang dilancarkan Tarekat Kesatria Teuton mengubah daerah itu menjadi praja penutur bahasa Jerman.[104]

Zaman kulawangsa Hohenstaufen sunting

 
Friedrich Si Janggut Merah, Kaisar Romawi Suci
 
Wilayah kedaulatan kulawangsa Hohenstaufen meliputi wilayah Kekaisaran Romawi Suci dan wilayah Kerajaan Sisilia. Daerah-daerah berwarna kuning cerah adalah tanah pusaka keluarga ningrat Hohenstaufen yang diperintah secara langsung oleh para kaisar dari kulawangsa Hohenstaufen.

Kemangkatan Heinrich V pada tahun 1125 mengakhiri zaman kulawangsa Sali, karena para pangreh praja tidak lagi memilih kepala negara dari kaum keluarga Heinrich, tetapi memilih Lothar III, Adipati Saksen pemilik kekuatan tempur yang lumayan besar tetapi sudah lanjut usia. Sepeninggal Lothar III pada tahun 1137, para pangreh praja sekali lagi berusaha mengimbangi kekuasaan kepala negara, sehingga alih-alih memilih ahli waris kesayangan Lothar, yaitu menantunya, Heinrich Jumawa dari keluarga ningrat Welf, mereka memilih Konrad III dari keluarga ningrat Hohenstaufen yang masih terhitung cucu Kaisar Heinrich IV dan kemenakan Kaisar Heinrich V. Keputusan ini menimbulkan sengketa selama satu abad di antara dua keluarga ningrat itu. Konrad mengusir keluarga Welf dari tanah-tanah pusaka mereka, tetapi sesudah ia mangkat pada tahun 1152, kemenakannya, Friedrich Si Janggut Merah, naik takhta menggantikannya dan berdamai dengan keluarga Welf dengan mengangkat Heinrich Si Singa, yang masih terhitung saudara sepupunya, menjadi pangreh praja atas tanah-tanah pusaka peninggalan keluarga Welf, meskipun tidak lagi seluas dulu.

Para penguasa dari kulawangsa Hohenstaufen kian lama kian sering menganugerahkan tanah perdikan kepada para ministerialis, yakni para mantan hamba sahaya, yang diharapkan Friedrich dapat menjadi orang-orang yang lebih dapat diandalkan daripada para adipati. Golongan yang mula-mula diberdayakan untuk berperang inilah yang merupakan cikal-bakal dari kaum kesatria negara, salah satu basis kekuatan Kekaisaran Romawi Suci. Langkah konstitusional penting berikutnya adalah penciptaan mekanisme perdamaian baru di Roncaglia bagi seantero Kekaisaran Romawi Suci, yaitu Landfrieden, yang pertama kali dipermaklumkan oleh Kaisar Heinrich IV di Mainz pada tahun 1103.[105][106]

Landfrieden merupakan ikhtiar untuk menghapus perseteruan pribadi di antara para adipadi maupun pihak-pihak lain, dan untuk mengikat segenap kawula kaisar kepada suatu sistem yurisdiksi hukum dan kejaksaan agung bagi penegakan hukum pidana, salah satu pendahulu dari konsep modern "kedaulatan hukum". Konsep baru lain yang muncul pada masa itu adalah pendirian kota-kota baru secara sistematis oleh kaisar maupun oleh adipati-adipati setempat. Selain untuk menanggulangi masalah ledakan populasi, pendirian kota-kota baru juga memusatkan kekuatan ekonomi di lokasi-lokasi yang strategis. Sebelumnya, kota-kota hanya wujud dalam bentuk kota-kota tua peninggalan bangsa Romawi atau kota-kota keuskupan yang lebih tua lagi. Kota-kota yang didirikan pada abad ke-12 antara lain adalah kota Freiburg, yang mungkin sekali menjadi percontohan bagi banyak kota baru berikutnya, dan kota München.

Friedrich Si Janggut Merah dinobatkan menjadi kaisar pada tahun 1155. Ia menitikberakan sifat "keromawian" negaranya, dengan maksud antara lain untuk dijadikan pembenaran bagi kemandirian kedaulatan kaisar dari Sri Paus yang ketika itu sudah sangat berkuasa. Sidang negara yang digelar di padang Roncaglia pada tahun 1158 menyerukan penegakan kembali hak-hak kaisar dengan merujuk kepada Corpus Iuris Civilis peninggalan Kaisar Yustinianus I. Hak-hak kaisar sudah diwacanakan sebagai tanda kebesaran raja saat terjadinya sengketa investitur, tetapi baru diperinci satu demi satu untuk pertama kalinya di Roncaglia. Daftar lengkapnya mencakup hak atas jalan-jalan raya umum, hak mengutip cukai, hak mencetak uang, hak mengutip denda, dan hak menaikturunkan pejabat negara. Dengan jelas diungkapkan bahwa hak-hak itu berakar pada peraturan perundang-undangan Romawi. Langkah tersebut merupakan tindakan konstitusional yang berdampak panjang.

Friedrich lebih banyak mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan pemerintahan di Italia, tempat ia bersengketa dengan kota-kota Italia Utara yang berwawasan merdeka, khususnya praja kadipaten Milan. Ia juga membuat gusar lembaga kepausan dengan mendukung paus tandingan, yang dipilih oleh sekelompok kecil kardinal, melawan Paus Aleksander III (menjabat tahun 1159–1181). Friedrich bahkan mendukung suksesi paus-paus tandingan sebelum akhirnya berdamai dengan Paus Aleksander pada tahun 1177. Di negeri Jerman, Friedrich berulang kali membela Adipati Heinrich Si Singa dari berbagai kecaman yang dilontarkan para pangreh praja maupun pemerintah kota praja (terutama dalam kasus kota München dan kota Lübeck) yang menjadi saingannya. Heinrich sebaliknya tidak sepenuh hati mendukung kebijakan-kebijakan Friedrich, malah menolak mengirim bala bantuan di saat-saat Friedrich sedang kewalahan berperang di Italia. Sepulangnya ke Jerman, Friedrich yang sudah kepalang sakit hati pun menggelar sidang untuk mengadili Heinrich Si Singa. Sang adipati akhirnya diharamkan menunjukkan batang hidungnya di muka umum, dan seluruh tanah miliknya disita negara. Pada tahun 1190, Friedrich ikut maju ke palagan Perang Salib ke-3, dan mangkat di Kerajaan Kilikia bangsa Armenia.[107]

Pada zaman kulawangsa Hohenstaufen, para pangreh praja Jerman memprakarsai usaha pembukaan permukiman-permukiman baru dengan jalan damai ke sebelah timur wilayah Jerman, yakni di daerah-daerah tak berpenghuni atau yang hanya dihuni segelintir masyarakat Slav Barat. Kaum tani, pedagang, dan pengrajin penutur bahasa Jerman, baik yang beragama Kristen maupun yang beragama Yahudi, berpindah dari kawasan barat Kekaisaran Romawi Suci ke daerah-daerah tersebut. Jermanisasi berangsur atas daerah-daerah itu merupakan suatu fenomena rumit yang tidak boleh ditafsirkan dengan menggunakan sudut pandang nasionalisme abad ke-19 yang cenderung menganakemaskan satu pihak dan menganaktirikan pihak lain. Pembukaan permukiman-permukiman baru ke arah timur ini memperlebar mandala pengaruh Kekaisaran Romawi Suci sampai ke Pomerania dan Silesia, demikian pula ikatan perkawinan yang dijalin para penguasa setempat, yang rata-rata berkebangsaan Slav, dengan pasangan-pasangan mereka yang berkebangsaan Jerman. Pada tahun 1226, Adipadi Konrad, pangreh praja Masovia, mengundang Tarekat Kesatria Teuton ke Prusia untuk mengkristenkan penduduk daerah itu. Praja Tarekat Teuton (Jerman: Deutschordensstaat), yang kemudian hari berubah menjadi praja Kadipaten Prusia, tidak pernah menjadi bagian dari Kekaisaran Romawi Suci.

Pada masa pemerintahan anak sekaligus pengganti Friedrich Si Janggut Merah, yakni Kaisar Heinrich VI, kulawangsa Hohenstaufen mencapai puncak kegemilangannya, dengan masuknya Kerajaan Sisilia ke dalam daftar tanah pusaka kulawangsa itu melalui perkawinan Heinrich VI dengan Konstanze, Ratu Sisilia. Bohemia dan Polandia menjadi negara-negara pengabdi Kekaisaran Romawi Suci, bahkan Siprus dan Armenia Kecil turut mengaturkan sembah bakti ke hadapan kaisar. Khalifah berkebangsaan Maroko yang berkuasa di Jazirah Iberia ketika itu pun tidak berdaya membantah kewenangan Heinrich untuk menuntut pembayaran upeti dari Tunis dan Tripolitania, malah mempersembahkan upeti kepadanya. Lantaran takut melihat besarnya kekuasaan Heinrich, pemimpin terkuat di Eropa sejak kemangkatan Karel Agung, raja-raja lain di Eropa pun sepakat menjalin persekutuan. Heinrich membuyarkan upaya mereka dengan cara mengirimkan surat ancaman kepada Raja Inggris, Richard Si Hati Singa. Kaisar Romawi Timur khawatir negaranya akan menjadi bulan-bulanan dalam Perang Salib yang sedang direncanakan Heinrich, sehingga mulai menjalankan pemungutan alamanikon (pajak Jerman) sebagai langkah penanggulangan bahaya invasi. Heinrich juga berencana mengubah bentuk pemerintahan Kekaisaran Romawi Suci dari monarki elektif menjadi monarki turun-temurun, tetapi ditentang keras oleh Sri Paus dan beberapa pangreh praja. Kemangkatan Heinrich yang tidak disangka-sangka pada tahun 1197 mengguncang keutuhan Kekaisaran Romawi Suci.[108][109][110] Sekalipun sudah terpilih menjadi raja, Friederich II, anak Heinrich, masih kanak-kanak dan bermastautin di Sisilia, sehingga para pangreh praja Jerman memutuskan untuk memilih seorang raja yang sudah dewasa. Sidang pangreh praja pemilih terbelah, sebagian memilih Filips, putra bungsu Friedrich Si Janggut Merah, dan sebagian lagi memilih Otto, putra ketiga Adipati Heinrich Si Singa. Sesudah Filips mangkat terbunuh dalam suatu pertengkaran terkait urusan pribadi pada tahun 1208, Otto pun tampil sebagai pemimpin yang disegani, sampai ia mulai berusaha mendaulat Sisilia.[butuh klarifikasi]

 
Friedrich II, Kaisar Romawi Suci

Lantaran khawatir terhadap ancaman bahaya yang mungkin timbul akibat bersatunya Kekaisaran Romawi Suci dengan Kerajaan Sisilia, Paus Inosensius III berbalik memihak Friedrich II. Friedrich bersama angkatan perangnya berkirab ke Jerman dan mengalahkan Otto. Sesudah berhasil mengalahkan Otto, Friedrich malah mengkhianati janjinya untuk melanggengkan keterpisahan Kerajaan Sisilia dari Kekaisaran Romawi Suci. Meskipun sudah mengangkat anaknya, Heinrich, menjadi Raja Sisilia sebelum berkirab ke Jerman, kendali pemerintahan Sisilia sesungguhnya masih berada di dalam genggamannya. Situasi ini berlanjut sesudah Friedrich dinobatkan menjadi kaisar pada tahun 1220. Lantaran khawatir melihat pemusatan kekuasaan pada diri Friedrich, Sri Paus mengekskomunikasinya. Perkara lain yang juga menggusarkan hati Sri Paus adalah sikap Friedrich yang berulang kali menangguhkan janjinya untuk melancarkan Perang Salib. Friedrich akhirnya melancarkan Perang Salib ke-6 pada tahun 1228, sekalipun sudah telanjur diekskomunikasi. Perang Salib ke-6 bermuara pada perundingan-perundingan, dan berhasil menegakkan kembali kedaulatan Kerajaan Yerusalem, meskipun tidak bertahan lama.

Di luar dari sepak terjangnya selaku kaisar, masa pemerintahan Friedrich II merupakan titik balik menuju ambruknya tatanan pemerintahan terpusat di Kekaisaran Romawi Suci. Lantaran sibuk membentuk pemerintahan yang lebih terpusat di Sisilia, Friedrich jarang sekali melawat ke Jerman, dan menganugerahkan hak-hak istimewa yang terlampau besar kepada para pangreh praja maupun petinggi Gereja di Jerman. Di dalam piagam Confoederatio cum principibus ecclesiasticis tahun 1220, Friederich merelakan sejumlah tanda kebesaran raja demi kepentingan para uskup, antara lain hak mengutip cukai, hak mencetak uang, dan hak mendirikan benteng. Piagam Statutum in favorem principum tahun 1232 menganugerahkan pula hak-hak tersebut kepada para pangreh praja. Meskipun sebelumnya banyak dari hak-hak istimewa itu sudah pernah dianugerahkan kepada pangreh praja tertentu, piagam tersebut menganugerahkannya kepada semua pangreh praja, sekali untuk selamanya, demi memampukan mereka untuk memelihara keamanan dan ketertiban wilayah di sebelah utara pegunungan Alpen selagi Friedrich berkutat dengan kesibukannya di Italia. Piagam tahun 1232 itu merupakan dokumen pertama yang menyifatkan para adipati di negeri Jerman dengan sebutan domini terræ (tuan tanah), yaitu pemilik dari tanah pusaka mereka masing-masing. Pemakaian sebutan domini terræ juga menunjukkan adanya perubahan besar di bidang peristilahan.

Kerajaan Bohemia sunting

Kerajaan Bohemia adalah negara kedaerahan yang cukup disegani pada Abad Pertengahan. Pada tahun 1212, Raja Ottokar I (menyandang gelar "raja" mulai tahun 1198) berhasil mendapatkan Bula Kencana Sisilia (semacam surat keputusan resmi) dari Kaisar Friedrich II, yang mengesahkan hak Ottokar dan keturunannya untuk menyandang gelar "raja", sekaligus meningkatkan status praja Bohemia dari kadipaten menjadi kerajaan.[111] Kewajiban-kewajiban politik dan keuangan Bohemia terhadap Kekaisaran Romawi Suci sedikit demi sedikit dikurangi.[112] Kaisar Karel IV bahkan menjadikan kota Praha sebagai pusat pemerintahannya.

Masa interregnum sunting

 
Paus Klemens V, Kepala Gereja Roma yang Kudus

Sesudah Kaisar Friedrich II mangkat pada tahun 1250, wilayah Kerajaan Jerman pecah menjadi wilayah kekuasaan anaknya, Raja Konrad IV (mangkat tahun 1254), dan wilayah kekuasaan si raja tandingan, Willem, Adipati Holland (mangkat tahun 1256). Sepeninggal Konrad IV, negeri Jerman memasuki masa interregnum, karena tidak ada calon raja yang mampu mendapatkan persetujuan dari semua pihak. Lantaran tidak ada raja, para pangreh praja pun lebih banyak mencurahkan pikiran dan tenaga untuk memperkuat prajanya masing-masing, bahkan mampu tampil sebagai sosok-sosok pemimpin yang mandiri. Selepas tahun 1257, ada dua orang bangsawan yang digadang-gadangkan menjadi Raja Jerman, yakni Richard, bangsawan Cornwall yang didukung golongan Guelfi, dan Alfonso, Raja Kastila yang mendapatkan pengakuan dari golongan pendukung kulawangsa Hohenstaufen tetapi tidak pernah menjejakkan kakinya di bumi Jerman. Sesudah Richard mangkat pada tahun 1273, Rudolf, seorang bupati pendukung kulawangsa Hohenstaufen, terpilih menjadi raja. Rudolf adalah bangsawan pertama dari keluarga Habsburg yang bergelar raja, tetapi ia tidak pernah dinobatkan menjadi kaisar. Sesudah Rudolf mangkat pada tahun 1291, Adolf dan Albert berturut-turut menduduki singgasana Kerajaan Jerman dengan gelar "Raja bangsa Romawi". Sama seperti Rudolf, Adolf dan Albert adalah raja-raja lemah yang tidak pernah dinobatkan menjadi kaisar.

Begitu Albert mangkat terbunuh pada tahun 1308, Raja Prancis, Filips IV, mulai gencar menggalang dukungan bagi adiknya, Karel, Bupati Valois, supaya terpilih menjadi Raja Bangsa Romawi berikutnya. Raja Filips II menyangka akan didukung penuh oleh Paus Klemens V yang berkebangsaan Prancis (memindahkan markas kepausan ke Avignon pada tahun 1309), dan merasa berpeluang besar dapat memasukkan Kekaisaran Romawi Suci ke dalam cakupan mandala kekuasaan raja-raja Prancis. Tidak tanggung-tanggung ia hamburkan duit negaranya demi menyogok para pangreh praja pemilih di Jerman. Sekalipun Bupati Valois didukung oleh Heinrich, Uskup Agung Koln yang pro-Prancis, banyak pihak enggan melihat Prancis berjaya melebarkan sayap kekuasaannya, lebih-lebih Paus Klemens V. Agaknya saingan utama Karel, Bupati Valois, adalah Rudolf II, Bupati Istana di Rhein.

Meskipun demikian, para pangreh praja pemilih, yang sudah beberapa dasawarsa lamanya tidak memiliki seorang kaisar yang dipertuan, tidak menyukai Karel maupun Rudolf. Justru Heinrich, Bupati Luksemburg, dengan bantuan adiknya, Balduin, Uskup Agung Trier, yang dipilih menjadi kaisar oleh para pangreh praja (enam suara mendukung) di Frankfurt pada tanggal 27 November 1308. Meskipun bertuan kepada Raja Prancis, Heinrich tidak memiliki banyak ikatan kebangsaan dengan Prancis, sehingga menjadikannya calon yang tidak banyak ditentang. Ia dinobatkan menjadi raja di Aachen pada tanggal 6 Januari 1309, dan dinobatkan menjadi Kaisar Heinrich VII oleh Paus Klemens V di Roma pada tanggal 29 Juni 1312. Penobatannya menjadi Kaisar mengakhiri masa interregnum di Kekaisaran Romawi Suci.

Perubahan di dalam kehidupan bernegara sunting

 
Ilustrasi di dalam Schedelsche Weltchronik yang memperlihatkan tatanan pemerintahan Reich: Kaisar bersemayam di atas singgasana, dikawal tiga orang petinggi Gereja di sebelah kanan, dan empat orang pangreh praja di sebelah kiri.

Pada abad ke-13, perubahan struktural umum di bidang tata kelola tanah membuka jalan bagi peralihan kuasa politik ke kaum borjuis dengan mengorbankan feodalisme kaum ningrat, yang akhirnya menjadi ciri khas kurun waktu Akhir Abad Pertengahan. Kebangkitan kota-kota dan kemunculan golongan masyarakat baru, yaitu kalangan Bürger (orang kota), menggerus tatanan kemasyarakatan, tatanan hukum, maupun tatanan ekonomi ala feodalisme.[113]

Kaum tani kian lama kian diwajibkan untuk menyetorkan upeti kepada tuan-tuan tanah mereka. Konsep "harta-milik" mulai menggeser bentuk-bentuk kewenangan hukum yang lebih kuno, kendati keduanya masih tetap berkaitan erat satu sama lain. Di wilayah-wilayah praja (bukan di tingkat negara), kewenangan kian lama kian memusat. Barang siapa memiliki tanah, dia jualah yang empunya kewenangan hukum, kewenangan yang menjadi sumber dari segala kewenangan lainnya. Meskipun demikian, kewenangan hukum pemilik tanah pada masa itu tidak mencakup kewenangan membuat undang-undang, yakni jenis kewenangan yang nyaris tidak dikenal sebelum abad ke-15. Praktik peradilan sangat bergantung kepada adat-istiadat atau aturan-aturan yang sudah teradat.

Pada kurun waktu inilah wilayah-wilayah praja mulai bertransformasi menjadi cikal-bakal negara-negara modern. Proses transformasi tersebut tidak berjalan serentak dan seragam di semua praja. Kemajuannya lebih terlihat di praja-praja yang wilayahnya nyaris identik dengan tanah-tanah pusaka suku-suku Jermani tempo dulu, misalnya praja Bayern, tetapi berjalan lebih lamban di praja-praja yang terlahir dari pelaksanaan hak-hak istimewa kaisar.

Pada abad ke-12, Liga Hansa mengukuhkan keberadaannya sebagai persekutuan dagang dan keamanan antarserikat usaha kota-kota kecil dan kota-kota besar di Kekaisaran Romawi Suci maupun di seluruh kawasan utara dan kawasan tengah Eropa. Liga Hansa mendominasi usaha dagang lintas laut di perairan Laut Baltik, Laut Utara, dan di sepanjang aliran sungai-sungai yang dapat dilayari. Setiap kota yang menjadi anggotanya tetap mempertahankan tatanan hukum pangreh prajanya masing-masing, dan hanya memiliki otonomi politik yang terbatas (kecuali kota-kota merdeka milik negara). Pada akhir abad ke-14, persekutuan besar itu sudah mulai berani memaksakan kepentingan-kepentingannya, bahkan bila perlu dengan kekuatan militer. Kenekatan semacam ini berpuncak pada perang melawan Kerajaan Denmark dari tahun 1361 sampai 1370. Liga Hansa mulai terpuruk selepas tahun 1450.[h][114][115]

Akhir Abad Pertengahan sunting

Kebangkitan praja-praja pasca-Hohenstaufen sunting

 
Karel IV, Kaisar Romawi Suci
 
Wilayah Kekaisaran Romawi Suci pada waktu penandatanganan Bula Kencana tahun 1356

Kesulitan-kesulitan dalam memilih raja pada akhirnya mendorong dibentuknya suatu dewan tetap pangreh praja pemilih (Kurfürsten). Keanggotaan maupun tata acara persidangannya ditetapkan di dalam Bula Kencana tahun 1356 yang dikeluarkan oleh Kaisar Karel IV (memerintah tahun 1355–1378, menjadi Raja Bangsa Romawi sejak tahun 1346) dan berlaku sampai tahun 1806. Perkembangan ini mungkin sekali merupakan tanda yang paling nyata dari munculnya dualitas kaisar dan negara (Kaiser und Reich), karena kaisar tidak lagi dianggap identik dengan negara. Bula Kencana tahun 1356 juga menetapkan tata cara pemilihan Kaisar Romawi Suci. Kaisar tidak lagi terpilih karena memenangkan suara mayoritas, tetapi terpilih karena mendapatkan persetujuan dari ketujuh-tujuh pangreh praja pemilih. Gelar pangreh praja pemilih pun menjadi gelar turun-temurun, bahkan pangreh praja pemilih dianugerahi hak untuk mencetak uang dan menjalankan kewenangan hukum. Putra-putra mereka dianjurkan untuk belajar menguasai bahasa-bahasa negara, yaitu bahasa Jerman, bahasa Latin, bahasa Italia, dan bahasa Ceko.[i][16] Kebijakan Kaisar Karel IV ini menjadi pokok perdebatan. Di satu pihak kebijakan ini membantu memulihkan kedamaian di seantero wilayah Kekaisaran Romawi Suci yang terus-menerus dilanda perang saudara sejak berakhirnya zaman kulawangsa Hohenstaufen, tetapi di lain pihak kebijakan ini "tidak pelak lagi menghantam kewenangan pemerintah pusat".[116] Menurut Thomas Brady Jr., Kaisar Karel IV sesungguhnya berniat mengakhiri pertentangan dalam pemilihan raja (jika dilihat dari sudut pandang kulawangsa Luksemburg, mereka turut diuntungkan karena Raja Bohemia mendapatkan kedudukan yang mulia dan bersifat tetap selaku salah seorang pangreh praja pemilih).[117][118] Pada waktu yang sama, Kaisar Karel IV membangun Bohemia sebagai tanah pusaka utama kulawangsa Luksemburg di dalam wilayah Kekaisaran Romawi Suci dan sebagai basis kekuatan kulawangsa Luksemburg. Di Bohemia, masa pemerintahannya kerap diagung-agungkan sebagai zaman kegemilangan Bohemia. Meskipun demikian, menurut Thomas Brady Jr., di balik segala kegemerlapan itu, muncul satu permasalahan, yaitu pemerintah telah menyingkap ketidakberdayaannya dalam membendung arus pendatang Jerman ke Bohemia, yang pada akhirnya menimbulkan ketegangan dan aniaya. Proyek negara yang diprakarsai kulawangsa Luksemburg mangkrak pada masa pemerintahan anak Karel, Wenzel (memerintah sebagai Raja Bohemia dari tahun 1378 sampai 1419, memerintah sebagai Raja Bangsa Romawi dari tahun 1376 sampai 1400), yang juga menghadapi penentangan dari 150 keluarga ningrat setempat.[119]

Kian susutnya kewenangan kaisar juga terungkap dari cara raja-raja pasca-Hohenstaufen mempertahankan kekuasaan mereka. Pada masa-masa sebelumnya, Kekuatan tempur (maupun kekuatan dana) Kekaisaran Romawi Suci sangat bergantung kepada tata kelola tanah-tanah pribadi kaisar yang disebut Reichsgut, yakni tanah-tanah yang akan selalu menjadi milik dari siapa saja yang terpilih menduduki singgasana Raja Jerman, dan mencakup banyak kota milik negara. Selepas abad ke-13, hak milik atas Reichsgut semakin tidak ada artinya, kendati masih tersisa satu dua bidang tanah Reichsgut ketika Kekaisaran Romawi Suci dibubarkan pada tahun 1806. Kian hari kian banyak Reichsgut yang digadaikan kepada adipati-adipati setempat, kadang-kadang demi mengisi pundi-pundi negara, tetapi lebih sering sebagai ganjaran darmabakti atau sebagai upaya mencucuk hidung adipati-adipati tersebut. Mengelola Reichsgut secara langsung tidak lagi sejalan dengan kebutuhan-kebutuhan raja maupun para adipati.

Raja-raja Jerman mulai dari Raja Rudolf I kian lama kian bergantung kepada tanah pusaka wangsanya masing-masing demi menopang kekuasaan mereka. Tidak seperti tanah-tanah Reichsgut yang kebanyakan terserak di berbagai pelosok negeri dan sukar untuk dikelola dengan baik, tanah-tanah pusaka wangsa relatif menyatu sehingga lebih mudah dikelola. Pada tahun 1282, Raja Rudolf I meminjamkan daerah Austria dan Stiria kepada putra-putranya sendiri. Pada tahun 1312, Heinrich VII, putra keluarga ningrat Luksemburg, dinobatkan sebagai Kaisar Romawi Suci yang pertama semenjak mangkatnya Kaisar Friedrich II. Semua Raja Jerman dan Kaisar Romawi Suci sesudah dirinya bergantung kepada tanah-tanah pusaka wangsanya (Hausmacht) masing-masing, misalnya Kaisar Ludwig IV dari keluarga ningrat Wittelsbach (menjadi raja tahun 1314, menjabat sebagai kaisar tahun 1328–1347) yang mengandalkan tanah-tanah pusaka keluarganya di Bayern, dan Kaisar Karel IV dari keluarga ningrat Lukesemburg, cucu Kaisar Heinrich VII, yang mengandalkan tanah-tanah pusaka keluarganya di Bohemia. Dengan demikian, demi kepentingan pribadinya, raja perlu memperkuat praja-praja, karena raja jualah yang akan memetik manfaatnya, mengingat di antara praja-praja tersebut terdapat pula praja-praja milik pusaka keluarganya sendiri.

Pembaharuan Negara sunting

 
Friedrich III Kaisar Romawi Suci

Pada permulaan abad ke-15, "undang-undang dasar" Kekaisaran Romawi Suci belum terbentuk dengan sempurna. Kerap timbul perseteruan antarpangreh praja. Kaum "kesatria garong" (Raubritter) merajalela di mana-mana.[120]

Pada waktu yang sama, Gereja Katolik sedang berkutat dengan masalahnya sendiri, yang juga berdampak terhadap kehidupan bernegara. Konflik di antara orang-orang yang sama-sama mendaku sebagai paus yang sah (satu orang paus yang "sah" dan dua orang paus tandingan) baru tuntas sesudah Konsili Konstanz terselenggara (tahun 1414–1418). Selepas tahun 1419, lembaga kepausan lebih banyak mencurahkan perhatian dan tenaganya untuk memberantas kaum Husite. Cita-cita luhur yang mengemuka pada Abad Pertengahan untuk mempersatukan seluruh Dunia Kristen menjadi satu negara saja, yang dituntun Gereja dan dipimpin Kekaisaran Romawi Suci, mulai kehilangan gaungnya.

Semua perubahan tersebut memuculkan banyak perbincangan pada abad ke-15 mengenai Kekaisaran Romawi Suci itu sendiri. Aturan-aturan dari masa lampau tidak lagi sejalan dengan perkembangan zaman, dan Landfrieden warisan masa lampau dirasa sangat perlu ditegakkan kembali.[121]

Cita-cita pembaharuan negara dan Gereja yang berjalan serentak di tingkat negara terlahir dari gagasan Kaisar Sigismund (memerintah tahun 1433–1437, menjadi Raja Bangsa Romawi dari tahun 1411). Menurut sejarawan Thomas Brady Jr., Kaisar Sigismund "memiliki kewaskitaan dan keluhuran budi yang tidak kunjung dijumpai di dalam diri seorang kepala negara monarki Jerman sejak abad ketiga belas". Meskipun demikian, tantangan dari luar, kekeliruan-kekeliruan yang dilakukannya sendiri, dan punahnya garis keturunan laki-laki kulawangsa Luksemburg, membuat cita-cita itu tidak kunjung tercapai.[122]

Pada tahun 1452, Friedrich III menjadi penguasa pertama dari kulawangsa Habsburg yang dinobatkan menjadi Kaisar Romawi Suci.[123] Ia sangat berhati-hati dalam menyikapi gerakan pembaharuan di Kekaisaran Romawi Suci. Hampir sepanjang masa pemerintahannya, ia menganggap pembaharuan sebagai ancaman terhadap hak-hak prerogatifnya selaku kaisar. Ia mengindari konfrontasi-konfrontasi langsung, yang bisa saja berujung nista jika para pangreh praja tidak mau menurut.[124] Selepas tahun 1440, pembaharuan Kekaisaran Romawi Suci dan Gereja diusung dan dipimpin oleh tokoh-tokoh di tingkat lokal dan regional, teristimewa para pangreh praja.[125] Meskipun demikian, pada tahun-tahun terakhir masa pemerintahannya, ada lebih banyak tekanan dari tingkat yang lebih tinggi untuk mengambil tindakan. Berthold von Henneberg, Uskup Agung Mainz, atas nama para pangreh praja yang menghendaki pembaharuan (ingin memperbaharui Kekaisaran Romawi Suci tanpa menguatkan kewenangan kaisar), mendesak kaisar untuk melakukan pembaharuan dengan memanfaatkan keinginan Friedrich III untuk melapangkan jalan bagi anaknya, Maximilian, supaya terpilih menjadi kaisar sesudah ia mangkat. Oleh karena itu, pada tahun-tahun terakhir masa pemerintahannya, Kaisar Friedrich III memprakarsai ikhtiar perdana pembaharuan negara, yang kemudian hari meluas pada masa pemerintahan Maximilian. Kaisar Maximilian sendiri bersikap terbuka terhadap pembaharuan, meskipun pada hakikatnya ia juga ingin melanggengkan dan memperbesar hak-hak prerogatif kaisar. Sesudah Friedrich meninggalkan kesibukan penyelenggaraan negara dan beristirahat di Linz pada tahun 1488, sebagai suatu langkah kompromi, Maximilian bertindak sebagai perantara yang menghubungkan para pangreh praja dengan ayahandanya. Sesudah menjadi penguasa tunggal sepeninggal ayahandanya, Maximilian meneruskan kebijakan perantara ini, dengan menempatkan dirinya selaku wasit yang tidak berpihak di tengah berbagai pilihan yang diusulkan para pangreh praja.[126][35]

Pembentukan lembaga-lembaga negara sunting
 
Innsbruck, gelanggang politik yang paling penting pada masa pemerintahan Kaisar Maximilian,[8] tempat kedudukan Hofkammer (Perbedaharaan Istana) dan Tata Usaha Istana, yang berfungsi sebagai "badan-badan pemerintah yang paling berpengaruh pada masa pemerintahan Kaisar Maximilian".[7] Lukisan karya Albrecht Dürer (tahun 1496)

Langkah-langkah besar Pembaharuan Negara ditetapkan di dalam sidang Permusyawaratan Negara di Worms pada tahun 1495. Di dalam sidang tersebut, diperkenalkan sebuah lembaga baru, yaitu Reichskammergericht (Mahkamah Negara), yang diharapkan menjadi lembaga yang tidak banyak bergantung kepada kaisar. Ditetapkan pula suatu pajak baru, khusus untuk mendanai lembaga tersebut, yakni Gemeine Pfennig, kendati baru dikutip pada masa pemerintahan Kaisar Karel V dan Kaisar Ferdinand I, itu pun tidak dipungut sepenuhnya.[127][128][129]

Dengan maksud untuk menciptakan sebuah lembaga tandingan bagi Reichskammergericht, pada tahun 1497, Kaisar Maximilian membentuk Reichshofrat (Majelis Istana Negara) yang berkedudukan di kota Wina. Meskipun demikian, pada masa pemerintahan Kaisar Maximilian, Reichshofrat tidak populer. Dalam jangka panjang, Reichskammergericht maupun Reichshofrat sama-sama berfungsi, bahkan kadang-kadang saling tumpang tindih.[130][131]

Pada tahun 1500, Kaisar Maximilian menyetujui pembentukan lembaga yang dinamakan Reichsregiment (Pemerintah Negara), beranggotakan dua puluh orang petinggi negara termasuk para pangreh praja pemilih, diketuai oleh kaisar atau pejabat yang mewakilinya. Reichsregiment pertama kali dibentuk pada tahun 1501 di Nürnberg. Meskipun demikian, Kaisar Maximilian tidak menyukai keberadaannya, dan praja-praja pun gagal mendukung kiprahnya. Lembaga baru ini terbukti tidak mampu berbuat banyak di gelanggang politik, sehingga kewenangannya dikembalikan kepada Kaisar Maximilian pada tahun 1502.[132][131][133]

Perubahan terpenting di bidang pemerintahan menyasar jantung rezim ini, yaitu lembaga ketatausahaan. Pada permulaan masa pemerintahan Maximilian, Tata Usaha Istana di Innsbruck bersaing dengan Tata Usaha Negara yang diketuai Uskup Agung Pangreh Praja Mainz, penata usaha kawakan Kekaisaran Romawi Suci. Dengan melimpahkan urusan-urusan politik di Tyrol, Austria maupun masalah-masalah negara kepada Tata Usaha Istana, Maximilian sedikit demi sedikit memusatkan kewenangan ketatausahaan pada lembaga tersebut. Tata Usaha Istana dan Tata Usaha Negara akhirnya disatukan pada tahun 1502.[7] Pada tahun 1496, Kaisar Maximilian membentuk suatu lembaga perbendaharaan umum (Hofkammer) di Innsbruck, yang bertanggung jawab menangani urusan-urusan terkait semua tanah pusaka turun-temurun. Badan pemeriksa keuangan (Raitkammer) di Wina ditempatkan di bawah naungan lembaga ini.[134] Di bawah pimpinan Paul von Liechtenstein [de], Hofkammer tidak saja dipercaya untuk menangani urusan-urusan tanah pusaka turun-temurun, tetapi juga menangani urusan-urusan Maximilian selaku Raja Jerman.[135]

Pemberlakuan hukum Romawi sunting
 
Maximilian I lebih tertarik menonton pelaksanaan hukuman mati ketimbang menyaksikan upacara pertunangan putranya, Pangeran Filips Rupawan, dengan Putri Juana Gila. Kain dan Habel tergambar di sudut kanan atas. Gambar sindirian terhadap ikhtiar pembaharuan tatanan hukum yang diprakarsai Kaisar Maximilian, yang disebut-sebut sebagai wujud kesewenang-wenangan kaisar. Dibuat dengan mengatasnamakan para anggota dewan kotapraja Augsburg. Pelat nomor 89 dari Von der Arztney bayder Glück karya Petrarcameister.[136]

Pada sidang Permusyawaratan Negara tahun 1495 di Worms, pemberlakuan hukum Romawi dipercepat dan diundangkan. Hukum Romawi dijadikan ketentuan yang bersifat mengikat di pengadilan-pengadilan Jerman, kecuali jika bertentangan dengan anggaran dasar praja.[137] Pada praktiknya, hukum Romawi menjadi hukum asasi di seluruh negeri Jerman, menggeser banyak sekali hukum asli Jermani, meskipun hukum Jermani masih dipakai di pengadilan-pengadilan tingkat bawah.[138][139][140][141] Selain demi mewujudkan niat untuk mencapai kesatuan hukum dan berbagai faktor lain, pemberlakuan hukum Romawi juga dilakukan demi menonjolkan kesinambungan Kekaisaran Romawi Suci dengan kemaharajaan bangsa Romawi tempo dulu.[142] Guna mewujudnyatakan keputusannya untuk merombak dan menyatukan tatanan hukum, Kaisar Maximilian kerap langsung turun tangan menuntaskan perkara-perkara hukum di tingkat praja, dengan melangkahi piagam-piagam maupun adat-istiadat praja. Sikap semacam itu tidak jarang menuai sindiran maupun kecaman dari dewan-dewan pemerintahan praja yang hendak menjaga kelanggengan undang-undang asli praja.[143]

Lihat pula sunting

Rujukan sunting

Keterangan sunting

  1. ^ a b c Beberapa sejawaran menetapkan tahun 800 sebagai tahun pendirian, yakni tahun penobatan Karel Agung.[1] Sejawaran lainnya menetapkan tahun 962 sebagai tahun pendirian, yakni tahun penobatan Otto Agung.[2]
  2. ^ Regensburg, tempat penyelenggaraan sidang 'Permusyawaratan Abadi' selepas tahun 1663, akhirnya dianggap sebagai ibu kota tidak resmi Kekaisaran Romawi Suci oleh beberapa negara Eropa yang berkepentingan terhadap kekaisaran itu, yakni Prancis, Inggris, Belanda, Rusia, Swedia, dan Denmark. Negara-negara itu menempatkan duta-duta yang kurang lebih bersifat permanen di Regensburg, karena Regensburg adalah satu-satunya kota di Kekaisaran Romawi Suci yang menjadi tempat berkumpulnya utusan-utusan dari semua praja besar dan menengah di Jerman sehingga dapat dijumpai untuk dilobi dll. Kaisar-kaisar dari kulawangsa Habsburg sendiri pun memanfaatkan Regensburg untuk kepentingan yang sama. (Härter 2011, hlm. 122–123, 132)
  3. ^ Bahasa Jerman, bahasa Jerman Hilir, bahasa Italia, bahasa Ceko, bahasa Polandia, bahasa Belanda, bahasa Prancis, bahasa Frisia, bahasa Rumanstch, bahasa Slovenia, bahasa Sorbia, Bahasa Yidi, dll. Menurut Bula Kencana tahun 1356, anak-anak para pangreh praja pemilih dianjurkan untuk menguasai bahasa Jerman, bahasa Latin, bahasa Italia, dan bahasa Ceko.[16]
  4. ^ Kekaisaran "Romawi" Jerman: Akibat penatalaksanaan feodal, wilayah kedaulatan kaisar sukar untuk dipastikan, apalagi diukur. Luasnya diperkirakan mencapai puncaknya sekitar tahun 1050, yakni kurang lebih 1.0 Mm2. (Taagepera 1997, hlm. 494)
  5. ^ (bahasa Latin: Sacrum Romanum Imperium; Jerman: Heiliges Römisches Reich, pelafalan [ˈhaɪlɪɡəs ˈʁøːmɪʃəs ˈʁaɪç] )
  6. ^ Sekalipun Karel Agung dan para penggantinya memakai gelar kaisar dengan berbagai variannya, tidak seorang pun dari antara mereka yang menyebut diri Kaisar Romawi. Sebutan itu baru dipakai oleh Otto II pada tahun 983. "Nature of the empire". Encyclopædia Britannica Online. Diakses tanggal 15 Februari 2014. 
  7. ^ "pemindahan kekuasaan"
  8. ^ Terjemahan anugerah hak istimewa kepada kaum saudagar pada tahun 1229: "Medieval Sourcebook: Privileges Granted to German Merchants at Novgorod, 1229". Fordham.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 Agustus 2014. Diakses tanggal 13 April 2020. 
  9. ^ Quapropter statuimus, ut illustrium principum, puta regis Boemie, comitis palatini Reni, ducis Saxonie et marchionis Brandemburgensis electorum filii vel heredes et successores, cum verisimiliter Theutonicum ydioma sibi naturaliter inditum scire presumantur et ab infancia didicisse, incipiendo a septimo etatis sue anno in gramatica, Italica ac Sclavica lingwis instruantur, ita quod infra quartum decimum etatis annum existant in talibus iuxta datam sibi a Deo graciam eruditi. (Zeumern 1908)

Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "prince" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.
Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "Avakov" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.

Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "Milan" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.

Kutipan sunting

  1. ^ "Charlemagne | Holy Roman emperor". Encyclopædia Britannica Online. Diakses tanggal 16 Oktober 2023. 
  2. ^ Kleinhenz 2004, hlm. 810; "Otto dapat dipandang sebagai pemimpin pertama Kekaisaran Romawi Suci, sekalipun istilah itu baru dipakai pada abad ke-12.".
  3. ^ von Aretin, Karl Otmar Freiherr (31 December 1983). Schieder, Theodor; Brunn, Gerhard, ed. "Das Reich ohne Hauptstadt? Die Multizentralitat der Hauptstadtfunktionen im Reich bis 1806". Hauptstädte in europäischen Nationalstaaten: 5–14. doi:10.1515/9783486992878-003. ISBN 978-3-4869-9287-8. 
  4. ^ "UNIO REGNI AD IMPERIUM in "Federiciana"". Treccani.it. Diakses tanggal 04 Mei 2022. 
  5. ^ "Enrico Vi, Re Di Sicilia E Imperatore In "Federiciana"". Treccani.it. Diakses tanggal 04 Mei 2022. 
  6. ^ Kamp, Norbert. "Federico Ii Di Svevia, Imperatore, Re Di Sicilia E Di Gerusalemme, Re Dei Romani In "Federiciana"". Treccani.it. Diakses tanggal 04 Mei 2022. 
  7. ^ a b c Brady 2009, hlm. 211.
  8. ^ a b Pavlac & Lott 2019, hlm. 249.
  9. ^ Wissenschaften, Neuhausener Akademie der (14 July 2021). Beiträge zur bayerischen Geschichte, Sprache und Kultur (dalam bahasa Jerman). BoD – Books on Demand. hlm. 106. ISBN 978-3-0006-9644-2. 
  10. ^ Schmitt, Oliver Jens (5 July 2021). Herrschaft und Politik in Südosteuropa von 1300 bis 1800 (dalam bahasa Jerman). Walter de Gruyter GmbH & Co KG. hlm. 659. ISBN 978-3-1107-4443-9. 
  11. ^ Buchmann, Bertrand Michael (2002). Hof, Regierung, Stadtverwaltung: Wien als Sitz der österreichischen Zentralverwaltung von den Anfängen bis zum Untergang der Monarchie (dalam bahasa Jerman). Verlag für Geschichte und Politik. hlm. 37. ISBN 978-3-4865-6541-6. 
  12. ^ Klopstock, Friedrich Gottlieb (1974). Werke und Briefe: historisch-kritische Ausgabe (dalam bahasa Jerman). W. de Gruyter. hlm. 999. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  13. ^ Pihlajamäki, Heikki; Dubber, Markus D.; Godfrey, Mark (4 July 2018). The Oxford Handbook of European Legal History (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 762. ISBN 978-0-1910-8838-4. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  14. ^ Johnston, William M. (23 March 1983). The Austrian Mind: An Intellectual and Social History, 1848–1938 (dalam bahasa Inggris). University of California Press. hlm. 13. ISBN 978-0-5200-4955-0. 
  15. ^ Pavlac & Lott 2019, hlm. 278.
  16. ^ a b Žůrek 2014.
  17. ^ Wilson 2016, hlm. v–xxvi.
  18. ^ a b Wilson 2016, hlm. 496.
  19. ^ Coy, Jason Philip; Marschke, Benjamin; Sabean, David Warren (1 October 2010). The Holy Roman Empire, Reconsidered (dalam bahasa Inggris). Berghahn Books. hlm. 2. ISBN 978-1-8454-5992-5. 
  20. ^ "Holy Roman Empire". Encyclopædia Britannica Online. Diakses tanggal 15 Februari 2014. 
  21. ^ "Charlemagne". History. 9 November 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 September 2022. Diakses tanggal 19 September 2022. 
  22. ^ Cantor 1993, hlm. 212–215.
  23. ^ a b Gascoigne, Bamber. "History of the Holy Roman Empire". HistoryWorld. 
  24. ^ Davies 1996, hlm. 316–317.
  25. ^ Peters, Edward (1977). Europe: the World of the Middle Ages (dalam bahasa Inggris). Prentice-Hall. hlm. 418. ISBN 978-0-1329-1898-5. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  26. ^ Weiler, Björn K. U.; MacLean, Simon (2006). Representations of Power in Medieval Germany 800–1500 (dalam bahasa Inggris). Isd. hlm. 126. ISBN 978-2-5035-1815-2. Diakses tanggal 9 Maret 2022. 
  27. ^ Loud, Graham A.; Schenk, Jochen (6 July 2017). The Origins of the German Principalities, 1100–1350: Essays by German Historians (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis. hlm. 49. ISBN 978-1-3170-2200-8. 
  28. ^ Streissguth, Tom (24 June 2009). The Middle Ages (dalam bahasa Inggris). Greenhaven Publishing. hlm. 154. ISBN 978-0-7377-4636-5. 
  29. ^ Wilson 1999, hlm. 18.
  30. ^ a b c d Whaley 2012a, hlm. 17–21.
  31. ^ Bryce 1890, hlm. 2–3.
  32. ^ a b Garipzanov 2008.
  33. ^ Breverton 2014, hlm. 104.
  34. ^ Wilson 2016b, hlm. 79.
  35. ^ a b Brady 2009, hlm. 104–106.
  36. ^ Brady 2009, hlm. 128, 129.
  37. ^ a b Johnson 1996, hlm. 23.
  38. ^ a b Wilson 1999, hlm. 2.
  39. ^ a b Whaley 2011, hlm. 17.
  40. ^ Moraw 1999, col. 2025–2028.
  41. ^ Whaley 2011, hlm. 19–20.
  42. ^ Schulze 1998, hlm. 52–55.
  43. ^ "német-római birodalom – Magyar Katolikus Lexikon". lexikon.katolikus.hu. Diakses tanggal 03 Agustus 2022. 
  44. ^ Wilson 2006, hlm. 719.
  45. ^ Voltaire 1773, hlm. 338.
  46. ^ Jorio & Braun 2016.
  47. ^ Lauryssens 1999, hlm. 102.
  48. ^ Bachrach, David S. (2014). Warfare in Tenth-Century Germany (dalam bahasa Inggris). Boydell & Brewer Ltd. hlm. 3,5,12,60,73,103,180,254. ISBN 978-1-8438-3927-9. Diakses tanggal 31 Juli 2022. 
  49. ^ Brown, Warren (February 2015). "Warfare in Tenth-Century Germany [Book Review]". Early Medieval Europe. 23 (1): 117–120. doi:10.1111/emed.12090. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 Juli 2022. Diakses tanggal 31 Juli 2022. 
  50. ^ Bryce 1890, hlm. 183.
  51. ^ "Italy in the 14th and 15th centuries". Encyclopædia Britannica Online. Diakses tanggal 18 Desember 2020. 
  52. ^ Innes 2000, hlm. 167–170.
  53. ^ Bryce 1890, hlm. 35.
  54. ^ Davies 1996, hlm. 232, 234.
  55. ^ Bryce 1890, hlm. 35–38.
  56. ^ McKitterick 2018, hlm. 48–50.
  57. ^ "France: History, Map, Flag, Capital, & Facts". Encyclopædia Britannica Online. 16 May 2023. 
  58. ^ Bryce 1890, hlm. 38–42.
  59. ^ Johnson 1996, hlm. 22.
  60. ^ Kohn 2006, hlm. 113–114.
  61. ^ Duffy 1997, hlm. 62–63.
  62. ^ a b Bryce, hlm. 44, 50–52
  63. ^ a b McKitterick 2018, hlm. 70.
  64. ^ a b Collins 2014, hlm. 131.
  65. ^ Chambers, Mortimer (1974). The Western Experience (dalam bahasa Inggris). Knopf. hlm. 204. ISBN 978-0-3943-1806-6. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  66. ^ Witt, Ronald G. (19 March 2012). The Two Latin Cultures and the Foundation of Renaissance Humanism in Medieval Italy (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 27. ISBN 978-0-5217-6474-2. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  67. ^ Taylor & Hansen-Taylor 1894, hlm. 117.
  68. ^ Taylor & Hansen-Taylor 1894, hlm. 118.
  69. ^ Taylor & Hansen-Taylor 1894, hlm. 121.
  70. ^ Hoyt & Chodorow 1976, hlm. 197.
  71. ^ Magill 1998, hlm. 706.
  72. ^ Cantor 1993, hlm. 212–213.
  73. ^ Bernhardt, John W. (22 August 2002). Itinerant Kingship and Royal Monasteries in Early Medieval Germany, C.936–1075 (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 23. ISBN 978-0-5215-2183-3. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  74. ^ Wickham, Chris (15 October 2016). Medieval Europe (dalam bahasa Inggris). Yale University Press. hlm. 131. ISBN 978-0-3002-2221-0. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  75. ^ Cantor 1993, hlm. 214–215.
  76. ^ a b Magill 1998, hlm. 707.
  77. ^ Tucker, Spencer C. (23 December 2009). A Global Chronology of Conflict: From the Ancient World to the Modern Middle East [6 volumes]: From the Ancient World to the Modern Middle East (dalam bahasa Inggris). ABC-CLIO. hlm. 412. ISBN 978-1-8510-9672-5. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  78. ^ Geanakoplos, Deno John (1979). Medieval Western Civilization and the Byzantine and Islamic Worlds: Interaction of Three Cultures (dalam bahasa Inggris). D. C. Heath. hlm. 207. ISBN 978-0-6690-0868-5. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  79. ^ "Otto I - Legacy Britannica". www.britannica.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2 Maret 2022. 
  80. ^ Biographie, Deutsche. "Otto I. - Deutsche Biographie". www.deutsche-biographie.de (dalam bahasa Jerman). Diakses tanggal 5 Maret 2022. 
  81. ^ Davids, Adelbert (15 August 2002). The Empress Theophano: Byzantium and the West at the Turn of the First Millennium (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 188. ISBN 978-0-5215-2467-4. Diakses tanggal 9 Maret 2022. 
  82. ^ Jansen, S. (17 October 2002). The Monstrous Regiment of Women: Female Rulers in Early Modern Europe (dalam bahasa Inggris). Springer. hlm. 153. ISBN 978-0-2306-0211-3. Diakses tanggal 9 Maret 2022. 
  83. ^ MacLean, Simon (2017). Ottonian Queenship (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 169. ISBN 978-0-1988-0010-1. Diakses tanggal 9 Maret 2022. 
  84. ^ Digby, Kenelm Henry (1891). Mores Catholici: Books VII-IX (dalam bahasa Inggris). P. O'Shea. hlm. 939. Diakses tanggal 9 Maret 2022. 
  85. ^ Magill 1998, hlm. 708.
  86. ^ McBrien 2000, hlm. 138.
  87. ^ Sladen 1914.
  88. ^ Cantor 1993, hlm. 215–217.
  89. ^ Bideleux, Robert; Jeffries, Ian (10 April 2006). A History of Eastern Europe: Crisis and Change (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 119. ISBN 978-1-1347-1985-3. Diakses tanggal 30 Mei 2022. 
  90. ^ Lewis, Archibald Ross (1988). Nomads and Crusaders, A.D. 1000-1368 (dalam bahasa Inggris). Georgetown University Press. hlm. 83. ISBN 978-0-2533-4787-9. Diakses tanggal 30 Mei 2022. 
  91. ^ Fried, Johannes (13 January 2015). The Middle Ages (dalam bahasa Inggris). Harvard University Press. hlm. 138. ISBN 978-0-6747-4467-7. Diakses tanggal 30 Mei 2022. 
  92. ^ Rowland, Christopher; Barton, John (2002). Apocalyptic in History and Tradition (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury Academic. hlm. 173. ISBN 978-0-8264-6208-4. Diakses tanggal 30 Mei 2022. 
  93. ^ Arnason, Johann P.; Wittrock, Björn (1 January 2005). Eurasian Transformations, Tenth to Thirteenth Centuries: Crystallizations, Divergences, Renaissances (dalam bahasa Inggris). BRILL. hlm. 100. ISBN 978-9-0474-1467-4. Diakses tanggal 30 Mei 2022. 
  94. ^ German Polish Dialogue: Letters of the Polish and German Bishops and International Statements (dalam bahasa Inggris). Ed. Atlantic-Forum. 1966. hlm. 9. Diakses tanggal 30 Mei 2022. 
  95. ^ Emmerson, Richard K. (18 October 2013). Key Figures in Medieval Europe: An Encyclopedia (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 497. ISBN 978-1-1367-7518-5. Diakses tanggal 30 Mei 2022. 
  96. ^ Muldoon, J. (19 August 1999). Empire and Order: The Concept of Empire, 800–1800 (dalam bahasa Inggris). Springer. hlm. 35. ISBN 978-0-2305-1223-8. Diakses tanggal 30 Mei 2022. 
  97. ^ a b Barraclough 1984, hlm. 101–134.
  98. ^ a b Barraclough 1984, hlm. 109.
  99. ^ Barraclough 1984, hlm. 122–124.
  100. ^ Barraclough 1984, hlm. 123.
  101. ^ Barraclough 1984, hlm. 123–134.
  102. ^   Chisholm, Hugh, ed. (1911). "Silesia". Encyclopædia Britannica. 25 (edisi ke-11). Cambridge University Press. 
  103. ^ Herrmann 1970, hlm. 530.
  104. ^ Haffner 2019, hlm. 6–10.
  105. ^ Smail & Gibson 2009.
  106. ^ Arnold 1995, hlm. 398.
  107. ^ Hunyadi & Laszlovszky 2001, hlm. 129.
  108. ^ Boettcher, Carl-Heinz (2005). Europas Weg in die Neuzeit: vom Weltstaat zur Staatenwelt (dalam bahasa Jerman). Röhrig Universitätsverlag. hlm. 342. ISBN 978-3-8611-0390-5. Diakses tanggal 15 Oktober 2022. 
  109. ^ Ehlers, Joachim (2003). "Heinrich VI.". Dalam Schneidmüller, Bernd; Weinfurter, Stefan. Die deutschen Herrscher des Mittelalters: historische Portraits von Heinrich I. bis Maximilian I. (919-1519) (dalam bahasa Jerman). C.H.Beck. hlm. 258–271. ISBN 978-3-4065-0958-2. Diakses tanggal 15 Oktober 2022. 
  110. ^ Koenigsberger, H. G. (14 January 2014). Medieval Europe 400 - 1500 (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 105. ISBN 978-1-3178-7088-3. Diakses tanggal 15 Oktober 2022. 
  111. ^ Pavlac & Lott 2019, hlm. 17.
  112. ^ Grant, Jeanne (23 October 2014). For the Common Good: The Bohemian Land Law and the Beginning of the Hussite Revolution (dalam bahasa Inggris). BRILL. hlm. 8. ISBN 978-9-0042-8326-8. Diakses tanggal 2 November 2022. 
  113. ^ Rothstein 1995, hlm. 9-.
  114. ^ Szepesi 2015.
  115. ^ Rothbard 2009.
  116. ^ Schwartzwald, Jack L. (20 November 2015). The Collapse and Recovery of Europe, AD 476–1648 (dalam bahasa Inggris). McFarland. hlm. 116. ISBN 978-1-4766-6230-5. Diakses tanggal 5 Februari 2022. 
  117. ^ Brady 2009, hlm. 73.
  118. ^ Mahoney, William (18 February 2011). The History of the Czech Republic and Slovakia (dalam bahasa Inggris). ABC-CLIO. hlm. 51. ISBN 978-0-3133-6306-1. Diakses tanggal 6 Februari 2022. 
  119. ^ Brady 2009, hlm. 73,74.
  120. ^ Whaley 2011, hlm. 278.
  121. ^ Hardy 2018.
  122. ^ Brady 2009, hlm. 75–81.
  123. ^ Drees, Clayton J. (2000-11-30). The Late Medieval Age of Crisis and Renewal, 1300-1500: A Biographical Dictionary (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury Publishing USA. ISBN 978-1-56750-749-2. 
  124. ^ Wilson, Peter H. (2016b). The Holy Roman Empire: A Thousand Years of Europe's History (dalam bahasa Inggris). Penguin Books Limited. hlm. 79. ISBN 978-0-1419-5691-6. Diakses tanggal 21 Januari 2022. 
  125. ^ Smith, William Bradford (2008). Reformation and the German Territorial State: Upper Franconia, 1300–1630 (dalam bahasa Inggris). University Rochester Press. hlm. 45. ISBN 978-1-5804-6274-7. Diakses tanggal 21 Januari 2022. 
  126. ^ Wilson 2016, hlm. 79.
  127. ^ Tracy, James D. (29 July 2016). Balkan Wars: Habsburg Croatia, Ottoman Bosnia, and Venetian Dalmatia, 1499–1617 (dalam bahasa Inggris). Rowman & Littlefield. hlm. 163. ISBN 978-1-4422-1360-9. Diakses tanggal 17 Januari 2022. 
  128. ^ Ágoston, Gábor (22 June 2021). The Last Muslim Conquest: The Ottoman Empire and Its Wars in Europe (dalam bahasa Inggris). Princeton University Press. hlm. 312. ISBN 978-0-6912-0538-0. Diakses tanggal 17 Januari 2022. 
  129. ^ Whaley 2012a, hlm. [1].
  130. ^ Pavlac & Lott 2019, hlm. 143.
  131. ^ a b Brady 2009, hlm. 429.
  132. ^ Erbe 2000, hlm. 19–30.
  133. ^ Whaley 2011, hlm. 61.
  134. ^ Berenger & Simpson 2014, hlm. 132.
  135. ^ Gosman, Martin; Alasdair, A.; MacDonald, A.; Macdonald, Alasdair James; Vanderjagt, Arie Johan (2003). Princes and Princely Culture: 1450–1650. BRILL. hlm. 298. ISBN 978-9-0041-3572-7. Diarsipkan dari versi asli tanggal 24 Oktober 2021. Diakses tanggal 24 Oktober 2021. 
  136. ^ Hodnet, Andrew Arthur (2018). The Othering of the Landsknechte. North Carolina State University. hlm. 81. 
  137. ^ Burdick, William Livesey (2004). The Principles of Roman Law and Their Relation to Modern Law (dalam bahasa Inggris). The Lawbook Exchange, Ltd. hlm. 19, 20. ISBN 978-1-5847-7253-8. Diakses tanggal 19 November 2021. 
  138. ^ Lee, Daniel (19 February 2016). Popular Sovereignty in Early Modern Constitutional Thought (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 243. ISBN 978-0-1910-6244-5. Diakses tanggal 20 November 2021. 
  139. ^ Thornhill, Chris (24 January 2007). German Political Philosophy: The Metaphysics of Law (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 12. ISBN 978-1-1343-8280-4. Diakses tanggal 20 November 2021. 
  140. ^ Haivry, Ofir (29 June 2017). John Selden and the Western Political Tradition (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 118. ISBN 978-1-1070-1134-2. Diakses tanggal 20 November 2021. 
  141. ^ Mousourakis, George (2 March 2017). The Historical and Institutional Context of Roman Law (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 435. ISBN 978-1-3518-8840-0. Diakses tanggal 20 November 2021. 
  142. ^ Zoller, Élisabeth (2008). Introduction to Public Law: A Comparative Study (dalam bahasa Inggris). BRILL. hlm. 64. ISBN 978-9-0041-6147-4. Diakses tanggal 20 November 2021. 
  143. ^ Hodnet 2018, hlm. 79–81.

Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "isites" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.
Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "reichskammergericht.de" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.

Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "Thelocalgermancapitals" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.

Sumber sunting

Bahan bacaan lanjutan sunting

  • Arnold, Benjamin (1991). Princes and Territories in Medieval Germany. Cambridge University Press. ISBN 978-0-5215-2148-2. OL 7744146M. 
  • Bryce, James (1864). The Holy Roman Empire. Macmillan. OCLC 1347435. OL 17729330M. 
  • Coy, Jason Philip; Marschke, Benjamin; Sabean, David Warren, ed. (2010). The Holy Roman Empire, Reconsidered. Berghahn Books. ISBN 978-1-8454-5992-5. OL 38653949M. 
  • Donaldson, George. Germany: A Complete History (Gotham Books, New York, 1985)
  • Hahn, Hans Joachim. German thought and culture: From the Holy Roman Empire to the present day (Manchester University Press, 1995).
  • Scribner, Bob. Germany: A New Social and Economic History, Jld. 1: 1450–1630 (1995)
  • Stollberg-Rilinger, Barbara. The Holy Roman Empire: A Short History. Princeton, New Jersey: Princeton University Press, 2018.
  • Treasure, Geoffrey. The Making of Modern Europe, 1648–1780 (edisi ke-3, tahun 2003). hlmn. 374–426.
  • Zophy, Jonathan W., (penyunting) The Holy Roman Empire: A Dictionary Handbook (Greenwood Press, 1980)

Pranala luar sunting

Peta sunting