Interregnum adalah suatu periode diskontinuitas dalam pemerintahan atau organisasi. Periode ini adalah suatu masa di antara satu pemerintahan dan pemerintahan berikutnya. Dengan demikian interregnum adalah jeda dalam suatu pemerintahan. Pada masa Romawi kuno, interregnum adalah masa setelah seorang raja mati dan sebelum raja baru terpilih. Contoh lainnya yaitu periode di antara monarki, di antara Paus, di antara kaisar (pada masa Kekaisaran Romawi Suci), di antara konsul (Republik Romawi).

Lihat pula sunting