Kabupaten Bintan
Bintan, sebelumnya dikenal sebagai Kepulauan Riau, adalah salah satu kabupaten di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kotanya adalah Bandar Seri Bentan. Perubahan nama ini dimaksudkan agar tidak timbul kerancuan antara provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten Kepulauan Riau dalam hal administrasi dan korespondensi sehingga nama kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) diganti menjadi kabupaten Bintan.
Kabupaten Bintan
Kabupaten Kepulauan Riau | |
---|---|
Transkripsi bahasa daerah | |
• Abjad Jawi | بينتن |
Motto: Tak berganjak - Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing (Melayu) Tidak tergoyahkan - didukung rasa kebersamaan untuk membangun | |
![]() Peta | |
Koordinat: 0°57′00″N 104°37′10″E / 0.95°N 104.61944°E | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Tanggal berdiri | 19 Maret 1956
(Sebagai Kabupaten Kepulauan Riau)[1] 17 Oktober 2001 (Sebagai Kabupaten Bintan) |
Dasar hukum | UU No. 5 Tahun 2001 |
Hari jadi | 1 Desember 1948[2] |
Ibu kota | Bandar Seri Bentan |
Jumlah satuan pemerintahan | |
Pemerintahan | |
• Bupati | Roby Kurniawan |
• Wakil Bupati | Lowong |
• Sekretaris Daerah | Ronny Kartika, S.STP, MM |
• Ketua DPRD | Agus Wibowo |
Luas | |
• Total | 1.318,21 km2 (508,96 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 165.920 |
• Kepadatan | 130/km2 (330/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 87,53% Kristen 7,51% — Protestan 5,20% — Katolik 2,31% Buddha 4,58% Konghucu 0,31 Hindu 0,07%[3][5] |
• Bahasa | Indonesia (resmi) Melayu |
• IPM | ![]() ![]() |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode area telepon | +62 771 |
Pelat kendaraan | BP xxxx B* |
Kode Kemendagri | 21.01 ![]() |
DAU | Rp 537.608.222.000,00- (2020)[7] |
Situs web | www |
Perubahan nama kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006, tertanggal 23 Februari 2006. Jumlah penduduk kabupaten Bintan pada pertengahan tahun 2021 sebanyak 165.920 jiwa, dengan kepadatan 126 jiwa/km².[3] Kabupaten Bintan saat ini dipimpin oleh Roby Kurniawan. Ia merupakan Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.[8]
SejarahSunting
Masa Kerajaan Riau Lingga & Melayu RiauSunting
Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam di belahan nusantara dan juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat, yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan.
Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.
Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling, yaitu Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.
Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatra Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).
Masa Kemerdekaan IndonesiaSunting
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.
Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 November 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.
Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjungpinang yang membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam.
Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.
GeografiSunting
Kabupaten Bintan terletak antara °00’ Lintang Utara 1°20’ Lintang Selatan dan 104°00’ Bujur Timur 108°30’ Bujur Timur
PemerintahanSunting
Daftar BupatiSunting
No | Foto | Bupati | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Keterangan | Prd. | Wakil Bupati |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Bupati Kepulauan Riau | |||||||
1 | Encik M. Apan | 15 Mei 1954 | 31 Juni 1955 | Bupati Kepala Daerah Tk.II Kepulauan Riau | 1 | ||
2 | Mohamad Rakana Daljan | 1 Agustus 1955 | 30 Oktober 1957 | 2 | |||
3 | Umar Awaluddin | 22 Mei 1959 | 8 Juli 1960 | 3 | |||
4 | M. Adnan Kasim | 22 April 1960 | 28 Juli 1969 | 4 | |||
5 | H. Murwanto | 20 November 1980 | 20 November 1990 | 5 | |||
6 | Abdul Manan Saiman | 1990 | 2000 | 6 | |||
7 | Huzrin Hood | 2000 | 2003 | Bupati definitif. | 7 | ||
* | Ansar Ahmad | 2003 | 2004 | Plt. Bupati | |||
Andi Rivai | 2004 | 2005 | Pj. Bupati | ||||
Eddy Wijaya | 2005 | 2005 | |||||
Bupati Bintan | |||||||
1 | Ansar Ahmad | 2005 | 2010 | Bupati definitif. | 8 | ||
2010 | 2015 | 9 | |||||
* | Doli Boniara | 2015 | 2016 | Pj. Bupati | |||
2 | Apri Sujadi | 2016 | 2021 | Bupati definitif.[9] | 10 | ||
2021 | 2021 | 11 | |||||
3 | Roby Kurniawan | 2021 | Petahana | Bupati definitif. |
Dewan PerwakilanSunting
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bintan dalam dua periode terakhir.[10][11]
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | ||
---|---|---|---|
2014-2019 | 2019-2024 | ||
Gerindra | 1 | 0 | |
PDI-P | 3 | 2 | |
Golkar | 6 | 6 | |
NasDem | 1 | 4 | |
PKS | 3 | 3 | |
PAN | 3 | 1 | |
Hanura | 2 | 1 | |
Demokrat | 6 | 8 | |
Jumlah Anggota | 25 | 25 | |
Jumlah Partai | 8 | 7 |
KecamatanSunting
Kabupaten Bintan memiliki 10 kecamatan, 15 kelurahan dan 36 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 148.658 jiwa dengan luas wilayahnya 1.318,21 km² dan sebaran penduduk 113 jiwa/km².[12][13]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bintan, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah Kelurahan |
Jumlah Desa |
Status | Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
21.01.14 | Bintan Pesisir | 4 | Desa | ||
21.01.06 | Bintan Timur | 4 | Kelurahan | ||
21.01.07 | Bintan Utara | 4 | 1 | Desa | |
Kelurahan | |||||
21.01.04 | Gunung Kijang | 1 | 3 | Desa | |
Kelurahan | |||||
21.01.13 | Mantang | 4 | Desa | ||
21.01.15 | Seri Kuala Lobam | 2 | 3 | Desa | |
Kelurahan | |||||
21.01.09 | Tambelan | 1 | 7 | Desa | |
Kelurahan | |||||
21.01.10 | Teluk Sebong | 1 | 6 | Desa | |
Kelurahan | |||||
21.01.08 | Teluk Bintan | 1 | 5 | Desa | |
Kelurahan | |||||
21.01.12 | Toapaya | 1 | 3 | Desa | |
Kelurahan | |||||
TOTAL | 15 | 36 |
PotensiSunting
Kabupaten ini memiliki sejumlah peluang di bidang pariwisata, industri, perikanan, pertambangan dan Peternakan. Dibidang pariwisata, iklim dan kondisi alam yang eksotis menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan mancanegara. Misalnya Lagoi yang memiliki pemandangan laut dan pantai yang telah menarik minat lebih dari 40.000 wisatawan mancanegara. Dilahan seluas 23.000 ha terdapat 7 hotel bertaraf internasional, 2 Resort dan 2 lapangan golf bertaraf internasional dengan 36 hole.
Untuk menarik minat investor, pemerintah setempat telah mengalokasikan lahan seluas 500 ha di Kijang dan 100 ha di Bintan Barat sebagai areal hutan industri dan pengembangan pantai. Pengembangan pariwisata dilakukan dengan bekerja sama dengan Singapura untuk membangun Bintan Utara.
Pada sektor industri, Kabupaten ini mempunyai kawasan industri di Lobam sebagai salah satu hasil dari kerjasama ekonomi antara Singapura, Malaysia, dan Indonesia. Terdapat 4000 ha lahan yang dipakai oleh 18 perusahaan elektronik, 14 perusahaan garmen dan lain-lain.
Industri perikanan juga berperan penting di kabupaten ini dengan didukung oleh luas wilayah perairan seluas 95%. Para investor disarankan untuk mengembangkan sektor ini di wilayah timur, yaitu di wilayah Tambelan dengan 54 pulau. Wilayah ini cocok untuk perikanan dan budidaya terumbu karang seluas 117,480 ha. Pariwisata laut cocok untuk wilayah ini dengan didukung oleh pasir pantai yang bersih dan putih.
Pada sektor peternakan, Kabupaten Bintan merupakan daerah yang sangat potensial dalam pengembangan ternak sapi (jenis sapi Bali), kambing, babi, itik dan ayam (buras dan ras pedaging/petelur) sebagai penyuplai pasokan bahan pangan asal hewan di Kepulauan Riau, khususnya untuk daerah perkotaan seperti Kota Kijang, Kota Tanjung Uban dan Kota Tanjungpinang.
Tercatat populasi ternak Sapi di Bintan hampir mendekati 1000 ekor pada tahun 2010, angka ini akan diupayakan untuk terus meningkat seiring dengan tingginya permintaan daging dan permintaan sapi, khususnya sapi potong pada saat hari raya Idul Adha (Hari Raya Kurban). Ayam Buras: 199.383 ekor, Kambing: 900 ekor, Itik: 3.663 ekor, Babi: 3.500 ekor, Ayam Ras Petelur: 265.700 ekor dan Ayam Ras Pedaging: 2.499.700 ekor. Untuk menjaga kesehatan hewan ternak, di Kabupaten Bintan terdapat 4 orang Dokter Hewan berwenang dan dibantu oleh beberapa paramedis veteriner dengan ditunjang oleh 2 buah sarana Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di Desa Sri Bintan dan Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong, selain Puskeswan, di Kabupaten Bintan juga terdapat Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang berlokasi di Kecamatan Bintan Utara. Saat ini, di Bintan juga telah dibentuk UPTD RPHU dan Puskeswan yang memiliki tupoksi membantu pelayanan RPH dan kesehatan hewan.
Selain itu, Kabupaten Bintan yang dikenal sebagai lumbung ternak ayam di Provinsi Kepri ini juga telah berdiri beberapa perusahaan perunggasan ternama, seperti PT. Indojaya Agrinusa (Japfa Group), PT. Ciomas Adi Satwa (Japfa Group) dan PT. Charoen Pokphand Indonesia. Khusus untuk PT. Ciomas Adi Satwa, saat ini berorientasi Ekspor Ayam Hidup ke Singapore. Peran Pejabat Otoritas Veteriner (Pejabat Otovet) Kabupaten Bintan memegang peranan cukup penting dalam pembangunan sektor perunggasan ini. Terutama dalam hal menjaga Kabupaten Bintan tetap bebas beberapa penyakit asal hewan. Tercatat, Desember 2022, Bintan tidak ditemukan kasus klinis Flu Burung (Avian Influenza), juga Bintan masih dinyatakan bebas penyakit Rabies, Anthraks, LSD, Jembrana, Brucellosis, Hog Cholera dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
ReferensiSunting
- ^ "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. hlm. 25. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 31 Oktober 2021.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-31. Diakses tanggal 2023-03-31.
- ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2020" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-05. Diakses tanggal 8 Agustus 2021.
- ^ "Kabupaten Bintan Dalam Angka 2019". www.bintankab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-04. Diakses tanggal 4 Februari 2020.
- ^ ""Kabupaten Bintan Dalam Angka 2015"". Badan Pusat Statistik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-13. Diakses tanggal 13 Agustus 2016.
- ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan 2019-2020". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 25 Februari 2021.
- ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 25 Februari 2021.
- ^ "Gubernur Ansar Lantik Roby Kurniawan Sebagai Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024". Pemprov Kepri. 2022-10-03. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-11. Diakses tanggal 2023-01-11.
- ^ "Bupati Bintan Apri Sujadi Ditangkap KPK". Diakses tanggal 2021-08-13.
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bintan 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Bintan 2019-2024
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
Pranala luarSunting
- (Indonesia) Situs web resmi