Kota Solok

kota di Provinsi Sumatra Barat, Indonesia


Kota Solok Merupakan salah satu kotamadya yang berada di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kota Solok sebanyak 83.907 jiwa.[2] Lokasi kota Solok sangat strategis, karena terletak pada persimpangan jalan antar provinsi dan antar kabupaten/kota. Dari arah Selatan merupakan jalur lintas dari provinsi Lampung, provinsi Sumatera Selatan dan provinsi Jambi. Kelurahan IX Korong Kecamatan Lubuk Sikarah adalah pusat pemerintahan kota ini.

Kota Solok
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawi Minangسولوق
Balai Kota Solok
Masjid Agung Al-Muhsinin
Pasar Raya
Taman Syech Kukut RTH
Lambang resmi Kota Solok
Julukan: 
Kota beras; Kota Serambi Madinah
Motto: 
Lubuk Sikarah[a]
Peta
Peta
Kota Solok di Sumatra
Kota Solok
Kota Solok
Peta
Kota Solok di Indonesia
Kota Solok
Kota Solok
Kota Solok (Indonesia)
Koordinat: 0°47′18″S 100°39′15″E / 0.7883°S 100.6542°E / -0.7883; 100.6542
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
Hari jadi16 Desember 1970 (umur 54)
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 2
  • Kelurahan: 13
Pemerintahan
 • JenisPemerintahan Kota (Wali Kota-DPRD)
 • Wali KotaRamadhani Kirana Putra
 • Wakil Wali KotaSuryadi Nurdal
 • Sekretaris DaerahDesmon (Pj.)
 • Ketua DPRDFauzi Rusli
Luas
 • Total57,64 km2 (22,25 sq mi)
Ketinggian390 m (1,280 ft)
Populasi
 (30 Juni 2024)[2]
 • Total83.907
 • Kepadatan1,500/km2 (3,800/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 98,99% Islam
 • IPMKenaikan 78,41 (2021)
tinggi[3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode pos
273xx
Kode BPS
1372 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62755
Pelat kendaraanBA xxxx P**
Kode Kemendagri13.72 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 413.804.050.000,00 (2020)[4]
Semboyan daerahBERAS (Bersih, elok, rapi, aman dan sejahtera); Solok Berjuara (Berkah Maju dan Sejahtera)
Situs websolokkota.go.id
  1. ^ Lubuk Sikarah adalah pusat pemerintahan Kota Solok.

Kota ini merupakan titik persimpangan untuk menuju Kota Padang sebagai ibu kota provinsi Sumatera Barat yang jaraknya hanya sekitar 64 km. Bila ke arah Utara akan menuju Kota Bukittinggi yang berjarak sekitar 71 km untuk menuju kawasan Sumatra Bagian Utara. Sebelumnya, Solok merupakan ibu kota dari Kabupaten Solok, dan sekarang menjadi enklave dari kabupaten tersebut,dan dahulunya kota Solok merupakan sebuah kenagarian yang bernama nagari Solok, Kecamatan Kubung, Kabupaten solok, Ketika kota Solok menjadi kotamadya Jorong/korong di nagari Solok di statuskan menjadi kelurahan di kota solok.

Geografi

sunting
 
Persawahan di Solok

Kota Solok terletak pada posisi 0º32" LU–1º45" LS, 100º27" BT–101º41" BT dengan luas 57,64 km² (0,14% dari luas Provinsi Sumatera Barat). Wilayah administrasi Kota Solok berbatasan dengan Kabupaten Solok dan Kota Padang. Kota Solok memiliki peran sentral di dalam menunjang perekonomian masyarakat Kota Solok dan Kabupaten Solok pada umumnya.

Topografi Kota Solok bervariasi antara dataran dan berbukit dengan ketinggian 390 dpl serta curah hujan rata-rata 184,31 mm kubik per tahun. Terdapat tiga anak sungai yang melintasi Kota Solok, yaitu Sungai Batang Lembang, Sungai Batang Gawan dan Sungai Batang Air Binguang. Suhu udara berkisar dari 26,1 °C sampai 28,9 °C. Dari jenis tanah, 21,76% tanah di Kota Solok merupakan tanah sawah dan sisanya 78,24% berupa tanah kering.[butuh rujukan]

Batas wilayah

sunting
Utara Nagari Tanjuang Bingkuang, Kecamatan Kubung; Nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak; Nagari Kuncir, Kecamatan X Koto Diateh, Kabupaten Solok
Timur Nagari Saok Laweh, Guguk Sarai, Gaung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok
Selatan Nagari Gaung, Panyakalan, Koto Baru, Selayo, Kecamatan Kubung; Nagari Muaro Paneh Kecamatan Bukik Sundi, Kabupaten Solok
Barat Nagari Selayo, Kecamatan Kubung; Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok

Sejarah

sunting
 
Pemandangan jalan di kota Solok (1900-1940)

Menurut Tambo Minangkabau kota Solok merupakan sebuah nagari di Luak Kubuang Tigo Baleh. Kota Solok dahulunya merupakan satu wilayah nagari di Kabupaten Solok, yaitu Nagari Solok. Hasrat untuk menjadi Kotamadya dirintis sejak tahun 1946 dalam sidang Komite Nasional Cabang Solok, melalui panitia yang diketuai oleh Marah Adin Dt. Penghulu Sati, yang kemudian berkembang melalui suatu rapat umum di lapangan Kerapatan Adat Nagari Solok di Lubuk Sikarah, yang dihadiri oleh para penghulu dan pemuka masyarakat Nagari Solok yang dipimpin oleh NHT Dt. Bandaro Hitam, selajutnya secara bulat menyetujui dan mendukung pengembangan Nagari Solok menjadi Kotamadya Solok.[butuh rujukan]

Berhubung terjadi agresi Belanda Tahun 1949, maka kerja panitia terhenti, dan setelah terbentuk Pemerintahan Darurat pada Bulan Mei 1949, maka kepanitian dilanjutkan oleh suatu Panitia Kota Kecil.

Harapan pembentukan kota ini kemudian mendapatkan sambutan dari Pemerintah Pusat, dan dalam rangka kemungkinan diresmikannya Nagari Solok menjadi Kotamadya, maka dibentuklah Panitia Persiapan Peresmian pada 6 Januari 1968 bertempat di Masjid Pasar Nagari Solok, yang dinamakan Panitia Sepuluh yang diketuai oleh NHT Dt. Bandaro Basa, serta melalui bantuan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Solok saat itu, Letkol. Drs. Zaghloel St. Kebesaran, pada Tanggal 16 Desember 1970 usaha pemantapan realisasi Kotamadya Solok dipenuhi Pemerintah Pusat, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, tentang Pelaksanaan Pemerintah Kotamadya Solok dan Kotamadya Payakumbuh. Kota Solok akhirnya diresmikan tanggal 16 Desember 1970 oleh Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu dijabat oleh Amir Mahmud. Dengan terbentuknya Kotamadya Dati. II Solok maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemda 7/9–10-313 tanggal 23 November 1970 mengangkat Drs. Hasan Basri sebagai Pejabat Kepala Daerah yang pertama.

Pelayanan publik Pemerintah Kota Solok mulai secara resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 1970 di Kantor Balai Kota Solok dan mulai saat itu Pemerintah Kotamadya Solok secara bertahap melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

 
Peletakan batu pertama sekolah Eropa di Solok pada masa Hindia Belanda.

Wilayah Kota Solok berasal dari salah satu wilayah adat yaitu Nagari Solok berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1966, ditambah Jorong Laing dari bagian Nagari Guguak Sarai, IX Koto Sungai Lasi di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Solok. Dalam usaha penyempurnaan dan kelancaran pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Tk. II Kotamadya Solok, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Nomor 21/Desth/Wako/71 tanggal 10 Maret 1971 tentang Pembentukan 13 Resort Administrasi yaitu:

  1. Resort Tanah Garam
  2. Resort VI Suku
  3. Resort Sinapa Piliang
  4. Resort IX Korong
  5. Resort Kampai Tabu Karambia, (KTK)
  6. Resort Aro IV Korong
  7. Resort Simpang Rumbio
  8. Resort Koto Panjang
  9. Resort Pasar Pandan Air Mati
  10. Resort Laing (dahulunya sebuah jorong di nagari Guguak Sarai dan dimasukkan ke Kota Solok)
  11. Resort Tanjung Paku
  12. Resort Nan Balimo
  13. Resort Kampung Jawa

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Panjang Timur, Kecamatan Padang Panjang Barat di Kotamadya Daerah Tingkat II Padang Panjang, Kecamatan Sawahlunto Utara, Kecamatan Sawahlunto Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan di Kotamadya Daerah Tingkat II Solok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Barat dan Kecamatan Payakumbuh Timur di Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, maka seluruh Resort Administrasi tersebut menjadi Kelurahan.

Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang disempurnakan dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka penggunaan istilah "Kotamadya" diubah dengan istilah "Kota" sehingga secara resmi kemudian sebutan "Kotamadya Solok" diganti menjadi "Kota Solok".[5]

Kota Solok memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan tinggi sepanjang tahun.

Data iklim Kota Solok
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 29.5
(85.1)
29.9
(85.8)
30.0
(86)
30.2
(86.4)
30.5
(86.9)
30.1
(86.2)
29.8
(85.6)
29.8
(85.6)
29.4
(84.9)
29.3
(84.7)
29.3
(84.7)
29.2
(84.6)
29.75
(85.54)
Rata-rata harian °C (°F) 25.1
(77.2)
25.2
(77.4)
25.3
(77.5)
25.7
(78.3)
25.8
(78.4)
25.2
(77.4)
25.0
(77)
24.9
(76.8)
24.9
(76.8)
25.0
(77)
25.1
(77.2)
24.9
(76.8)
25.17
(77.32)
Rata-rata terendah °C (°F) 20.7
(69.3)
20.6
(69.1)
20.7
(69.3)
21.2
(70.2)
21.1
(70)
20.4
(68.7)
20.2
(68.4)
20.1
(68.2)
20.5
(68.9)
20.8
(69.4)
20.9
(69.6)
20.7
(69.3)
20.66
(69.2)
Curah hujan mm (inci) 268
(10.55)
190
(7.48)
240
(9.45)
282
(11.1)
191
(7.52)
141
(5.55)
114
(4.49)
146
(5.75)
176
(6.93)
257
(10.12)
272
(10.71)
269
(10.59)
2.546
(100,24)
Sumber: Climate-Data.org[6]

Pemerintahan

sunting

Wali Kota

sunting
 
Kantor Balai Kota Solok
No Wali Kota Mulai jabatan Akhir jabatan Prd. Wakil Wali Kota
10   Ramadhani Kirana Putra 20 Februari 2025 Petahana 11   Suryadi Nurdal

Dewan Perwakilan

sunting
 
Kantor DPRD Kota Solok


Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Solok dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[7] 2019–2024[8] 2024–2029
Gerindra 2   2   2
PDI-P 0   1   0
Golkar 4   3   3
NasDem 2   2   3
PKS 1   2   2
Hanura 1   2   2
PAN 3   2   2
PBB 1   2   2
Demokrat 3   2   2
PPP 2   1   2
PKPI 1   1
Jumlah Anggota 20   20   20
Jumlah Partai 10   11   9

Kecamatan

sunting

Kota Solok memiliki 2 kecamatan dan 13 kelurahan. Luas wilayahnya mencapai 71,29 km² dan penduduk 68.241 jiwa (2017) dengan sebaran 957 jiwa/km².[9][10]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Solok, adalah sebagai berikut:

Kode Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Status Daftar
Kelurahan
13.72.01 Lubuk Sikarah 7 Kelurahan
13.72.02 Tanjung Harapan 6 Kelurahan
TOTAL 13

Kependudukan

sunting

Penduduk Kota Solok Tahun 2013 diperkirakan sebanyak 63.541 jiwa. Jumlah ini meningkat dibandingkan hasil sensus penduduk Tahun 2010 sebanyak 59.396 jiwa. Perkembangan penduduk ini menunjukkan unsur daya tarik daerah yang terus meningkat dan sekaligus penanda kemajuan Kota yang semakin nyaman untuk didiami. Sementara itu, dilihat dari struktur penduduk Kota Solok, terlihat relatif lebih banyak penduduk pada kelompok usia produktif dibandingkan dengan jumlah penduduk non produktif, dimana penduduk yang berada pada kelompok umur 15 – 64 tahun mencakup 66 persen dari total penduduk, dan angka dependency ratio sebesar 0.52 pada Tahun 2013.

Kesehatan

sunting

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solok mencatat telah ada sekitar 2 rumah sakit umum, 2 rumah sakit khusus, 2 rumah bersalin, 4 puskesmas, 88 posyandu, 7 klinik, dan 13 pondok bersalin (data sensus 2019--2024).[1]

Pendidikan

sunting
Data Institusi Pendidikan di Kota Solok per-Jenjang Pendidikan [2] [3] [4] [5] [6] [11]
Pendidikan formal TK atau RA negeri dan swasta KB negeri dan swasta TPA negeri dan swasta SD atau MI negeri dan swasta SMP atau MTs negeri dan swasta SMA negeri dan swasta MA negeri dan swasta SMK negeri dan swasta Perguruan tinggi (Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi) Sekolah Luar Biasa Pondok pesantren
Jumlah satuan 27 41 6 51 12 7 1 3 3 3 3

Perekonomian

sunting

Lapangan Usaha Utama

sunting

Mayoritas penduduk usia produktif bekerja pada lapangan usaha perdagangan kurang lebih 33 % diikuti usaha jasa-jasa 32 % lapangan usaha pertanian 16 %. Mata pencaharian utama ini sekaligus memperlihatkan kondisi penyerapan tenaga kerja Kota Solok yang didominasi oleh sektor perdagangan dan jasa dengan dukungan sektor pertanian, sebagai ciri masyarakat agraris.[butuh rujukan]

Perdagangan

sunting

Sektor perdagangan merupakan salah satu sektor penggerak utama kegiatan perekonomian dan pembangunan di Kota Solok yang perkembangannya hingga saat ini cukup menggembirakan. Hal ini didukung oleh letak Kota Solok yang strategis karena berada di persimpangan jalur lalu-lintas perekonomian Sumatera Barat sehingga sektor ini dimungkinkan untuk dikembangkan sebagai sektor utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sampai tahun 2014 usaha perdagangan di Kota Solok didominasi oleh pedagang kecil yang sebagian besar bergerak di bidang jasa, sedangkan perusahaan yang beroperasi di Kota Solok sebagian besar berbentuk PO.[butuh rujukan]

Industri

sunting

Sektor Industri di Kota Solok pada umumnya didominasi oleh industri kecil dan industri menengah yang menyerap tenaga kerja hampir 2.500 orang. Upaya pengembangan industri ini terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok melalui kegiatan pengembangan usaha industri, khususnya industri kecil berupa pengelolaan usaha dan manajemennya. Kegiatan ini menitikberatkan pada pelatihan para pengrajin industri kecil agar mampu mengelola dan mengembangkan usahanya agar dapat menghasilkan produk yang dapat bersaing dengan produk sejenis dari daerah daerah.

Infrastruktur

sunting

Kota Solok dilewati jalan nasional yang merupakan jalur transportasi darat lintas Sumatra yang didukung oleh keberadaan terminal Bareh Solok sebagai terminal tipe A. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan akan sarana transportasi lokal, maka masyarakat juga dilayani dengan angkutan kota dan angkutan tidak bermotor yakni bendi yang didukung oleh terminal angkutan kota yang berlokasi di pusat kota.[12]

Pariwisata

sunting

Kota Solok juga memiliki beberapa tempat wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Kota Solok [13]. Tempat wisata di Kota Solok yang populer adalah Pulau Belibis yang terletak di Kelurahan Kampung Jawa, sekitar 3 km dari pusat kota. Pulau Belibis yang dulunya habitat burung belibis (semacam taman rekreasi yang memiliki telaga dan berseberangan dengan Taman Pramuka. Tempat wisata berikutnya di Kota Solok adalah Air Terjun Sarasah Batimpo yang terletak di pedalaman hutan di Kelurahan Laing. Berikutnya ada Puncak Payo yang terletak di Pegunungan Bukit Barisan. Puncak Payo menjadi destinasi yang membuat pengunjung dapat mengamati lanskap Kota Solok beserta Gunung Marapi dan Gunung Talang. Di pusat kota juga terdapat Taman Syekh Kukut yang berdekatan dengan pusat perbelanjaan dan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY).

Tidak hanya wisata hiburan, Kota Solok juga memiliki wisata agrikultur yang berlokasi di Sawah Solok atau di belakang kompleks balai kota Solok. Wisata ini dilengkapi dengan landmark "Sawah Solok" di tengahnya beserta sejumlah pondok kecil. Adapun tempat wisata lain di Kota Solok adalah Solok Water Park, Taman Kitiran, Laing Park, dan Istiqlal Park.

Budaya

sunting
 
Tradisi Arak Bako di Kota Solok.


Kota Solok mengadakan Rang Solok Baralek Gadang yang diselenggarakan pada setiap akhir tahun. Acara tersebut menampilkan atraksi budaya lokal yang berkaitan erat dengan filosofi panen raya. Rang Solok Baralek Gadang telah didaftarkan pada program Kharisma Event Nusantara (KEK) oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sejak 2023 lalu [14]. Kota Solok juga mengadakan sejumlah acara dalam rangka menyambut hari jadinya pada 16 Desember seperti Baralek Gadang atau Arak Bako (arak-arakan budaya di pusat kota). Acara ini disebut meraih rekor dunia MURI dengan melibatkan 1.566 peserta[15]. Tradisi inipun juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 2019 silam[16].

Referensi

sunting
  1. ^ a b Badan Pusat Statistik (2021). Kota Solok dalam Angka, 2021. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-03-02. Diakses tanggal 2022-03-02.
  2. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 19 September 2024.
  3. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-12-01. Diakses tanggal 6 Desember 2021.
  4. ^ "Rincian Alokasi Dana Alokasi Umum Provinsi/Kabupaten Kota Dalam APBN T.A 2020" (PDF). www.djpk.kemenkeu.go.id. (2020). Diakses tanggal 30 Juli 2021.
  5. ^ Bappeda Kota Solok. "Sejarah Kota Solok" Diarsipkan 2017-01-08 di Wayback Machine.. Di akses 7 Januari 2017.
  6. ^ "Climate: Solok". Climate-Data.org. Diakses tanggal 8 November 2020.
  7. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Solok 2014-2019
  8. ^ Perolehan Kursi DPRD Kota Solok 2019-2024
  9. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  10. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
  11. ^ "Data Referensi Kemendikdasmen". referensi.data.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2025-05-31.
  12. ^ Bappeda Kota Solok. Profil Kota Solok 2015. hlm. 30.
  13. ^ "DINAS PARIWISATA KOTA SOLOK". DINAS PARIWISATA KOTA SOLOK. Diakses tanggal 2025-05-31.
  14. ^ Kraetif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi. "Platform Event Daerah- Rang Solok Baralek Gadang". Event Platform. Diakses tanggal 2025-05-31.
  15. ^ Agency, ANTARA News (2017-12-14). "Pawai Arak Bako di Solok Pecahkan Rekor Dunia MURI". Antara News Sumbar. Diakses tanggal 2025-05-31.
  16. ^ Mardiansyah (Padang), Anisa Widiarini, Andri (2019-12-28). "Tradisi Arak Bako Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2025-05-31. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)

Pranala luar

sunting

Lihat Pula

sunting

Kabupaten Solok

Masjid Agung Al-Muhsinin