Nanga Bulik, Bulik, Lamandau

ibu kota Kabupaten Lamandau, Indonesia

Koordinat: 2°11′05″S 111°25′44″E / 2.1846°S 111.4289°E / -2.1846; 111.4289

Nanga Bulik (disingkat: NGB[1]) adalah ibu kota Kabupaten Lamandau. Nanga Bulik juga merupakan sebuah kelurahan di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Indonesia.[2]

Nanga Bulik
Kalimantan Tengah di Kalimantan Tengah
Nanga Bulik
Nanga Bulik
Peta lokasi Nanga Bulik
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenLamandau
KecamatanBulik
Luas
 • Total61,50 km2 (2,370 sq mi)
Populasi
 (2020)
 • Total19.491
 • Kepadatan316,93/km2 (82,080/sq mi)
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode area telepon0532

Sejarah sunting

Pada mulanya Nanga Bulik adalah ibu kota Kecamatan Bulik yang kemudian menjadi lbukota Kabupaten setelah 3 wilayah Kecamatan yaitu Bulik, Lamandau dan Delang menjadi bagian wilayah Kabupaten Lamandau. Kabupaten Lamandau memiliki luas wilayah 6.414 km² dan Nanga Bulik terletak pada bagian Selatan mendekati jalur Jalan Negara. Perubahan status Nanga Bulik dari Desa menjadi ibu kota Kabupaten adalah awal sebuah perjalanan sejarah penciptaan dari pedesaan menjadi wajah perkotaan.

Batas-batas sunting

Wilayah perencanaan yang dikenali sebagai Nanga Bulik memiliki lokasi yang tepatnya terletak di bagian Barat sungai Lamandau lebih tepatnya pada posisi 111º24’15’’ - 111º28’45’’ BT dan 2º09’45’’ - 2º13’00’’ LS. Secara administratif wilayah ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Wilayah perencanaan RTRK Nanga Bulik ini meliputi 2 desa yakni desa Nanga Bulik dan desa Kujan, dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara

  1. 400 m dari as jalan batas tanah pemda
  2. 50 m dari as jalan ke Trans
  3. 100 m dari as Jl. GM. Yusuf
  4. Makam

Sebelah Timur

  1. 50 m dari tepi sungai
  2. 200 m dari daerah permukiman lama
  3. 600 m dari daerah belokan sungai
  4. 200 m dari jalan negara

Sebelah Selatan

  1. As Jalan Kompi
  2. As Jalan Negara
  3. As jalan batas tanah pemda

Sebelah Barat

  1. As jalan batas tanah pemda
  2. Hutan sejajar jalan

Potensi sunting

Potensi-potensi yang terdapat di wilayah ini adalah tersedianya lahan kosong yang sangat besar dengan ditunjang oleh letak kawasan yang cukup strategis.

Kondisi Fisik Dasar Wilayah Perencanaan sunting

Topografi sunting

Berdasarkan data RUTRK 2003, bahwa Kota Nanga Bulik mempunyai kondisi Topografi yaitu berada pada ketinggian + 25 50 meter dari permukaan laut. Kondisi fisik permukaan wilayah sebagian besar adalah berupa dataran yang relatif bergelombang dengan transisi antara 0 – 25 %. Kondisi ini merupakan bentukan dari perbukitan lemah yang banyak dijumpai pada wilayah sebelah barat. Sedangkan cekungan dapat ditemukan pada daerah yang masih berupa rawa.

Kondisi wilayah perencanaan sebagian besar merupakan daerah terbuka dengan sedikit semak belukar dan tanaman perdu, sebagai hasil dari proses pembukaan hutan. Namun di beberapa wilayah lain masih ditemui daerah yang hijau seperti pada wilayah perkebunan, rawa-rawa dan sebagian kecil hutan. Sedangkan wilayah terbangun didominasi oleh pemukiman, dengan sedikit areal perdagangan dan perkantoran. Sementara itu di seberang atau di sebelah utara sungai Lamandau masih banyak ditemukan areal hijau berupa rawa, perkebunan dengan sedikit wilayah permukiman.

Geologi dan Hidrogeologi sunting

Merujuk data yang ada di laporan RUTRK, dapat dikemukakan bahwa geologi permukaan tanah di kawasan perencanaan terdiri dari lapisan humus, jenis tanah latosol dan podsolik merah kuning yang tahan erosi namun memiliki tingkat resapan yang sangat kecil. Jenis tanah yang terdapat di kawasan perencanaan ini adalah tanah kuning dan tanah humus yang subur berwarna hitam pekat.

Dibawah permukaan tanah antara kedalaman 10–15 m terdapat kandungan air tanah yang sementara ini digunakan sebagai salah satu sumber air penduduk disamping air permukaan yang ada yaitu sungai. Sedangkan untuk air tanah dalam (>30 m) belum diketahui secara pasti sampai adanya penelitian lanjutan yang lebih detail.

Hidrologi sunting

Salah satu aliran permukaan (sungai) terbesar yang melalui wilayah perencanaan adalah Sungai Lamandau dengan beberapa cabang yang membentuk anak sungai yang berada di sekitar kota antara lain Sungai Bulik, Sungai Samaliba, Sungai Sebelimbingan, Sungai Dawak dan lain-lain. Sungai Lamandau beserta anak-anak sungainya disamping berfungsi untuk menunjang kehidupan sehari-hari dari penduduk di sekitarnya juga berfungsi sebagai jalur transportasi.

Iklim sunting

Secara umum iklim di kawasan perencanaan RTRK Nanga Bulik sama dengan iklim di Kabupaten Lamandau dan iklim di Kabupaten Kotawaringin Barat. Musim kemarau berlangsung antara bulan Juni sampai bulan September dangan musim hujan antara bulan Oktober sampai bulan Mei. Curah hujan berkisar antara 2.000 2.500 mm/tahun. Curah hujan tertinggi pada bulan Januari dan terendah pada bulan Agustus. Suhu udara antara 23 °C 32 °C dengan suhu maksimum berkisar antara 31˚ - 33˚ C dan minimum antara 21,9˚ - 23,4˚ C. Kelembaban udara berkisar antara 81 % - 92 %. Kecepatan angin 0,4 – 0,7 knot. Curah hujan rata-rata pertahun antara 2.500 – 3.400 mm. Hal tersebut dirujuk berdasarkan data-data yang tertuang di laporan RUTRK Nanga Bulik 2003.

Demografi sunting

Secara umum keadaan sosial budaya masyarakat masih dalam proses pertumbuhan dan akan terus berlanjut sejalan dengan dinamika pembangunan yang terus digulirkan oleh pemerintah Kabupaten Lamandau. Walaupun tingkat pertumbuhan penduduk masih rendah meski sudah ada program transmigrasi, namun dapat dipastikan bahwa akan terjadi pertambahan penduduk yang lebih tinggi karena pusat pemerintahan berada di Nangabulik ini. Keadaan ini akan mengakibatkan perubahan sosial, ekonomi dan budaya dari masyarakat setempat. Hal ini termasuk juga tuntutan terhadap lembaga-lembaga baru sebagai ajang pengembangan sosial budaya beserta fasilitas penunjangnya seperti sekolah, rumah sakit maupun tempat ibadah.

Aspek sosial yang merupakan faktor penting dalam perencanaan adalah aspek kependudukan, karena penduduk sebagai subyek dan objek pembangunan dan semua bentuk rencana yang dijabarkan dalam suatu ruang kegiatan untuk keperluan penduduk itu sendiri. Kebijaksanaan kependudukan dalam rencana kota bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk. Hal ini dapat dicapai melalui dua pendekatan:

  1. Peningkatan kualitas manusianya, baik dari segi tingkat pendapatan, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, maupun tingkat kemudahan memperoleh kebutuhan kehidupan yang lebih tinggi.
  2. Penyediaan dan peningkatan fasilitas dan utilitas yang menunjang. Kebijaksanaan ini pada dasarnya bertujuan menciptakan iklim yang baik untuk menetap di Kota Nanga Bulik.

Persebaran penduduk dalam suatu kota dapat tercermin dari besarnya intensitas kegiatan yang dimiliki atau yang terdapat di kota tersebut. Intensitas kegiatan dilatarbelakangi oleh pertumbuhan dan perkembangan potensi kota, khususnya potensi sumber daya manusianya. Perkembangan dan pertumbuhan tersebut akan meliputi aspek sosial dan ekonomi yang terwadahi dalam perkembangan fisiknya.

Kelurahan Nanga Bulik memiliki luas wilayah 61,50 km2, dan memiliki penduduk berjumlah 19.491 jiwa (2020), dengan kepadatan 316,93 jiwa/km².[2] Penduduk kelurahan Nanga Bulik terdiri dari beragama suku, terutama suku Dayak, Jawa, Banjar, dan Bugis. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2020 mencatat penduduk yang beragama Islam berjumlah 63,17%, kemudian Kristen 36,22% (Protestan 22,94% dan Katolik 13,28%), sebagian kecil memeluk agama Hindu Kaharingan 0,47%, dan sebagian lagi memeluk agama Budha 0,14%.[2] Sementara jumlah penduduk di kelurahan Nanga Bulik pada akhir tahun 2003 sebesar 5.677 jiwa dengan kepadatan 69,64 jiwa/km².[3]

Komposisi Penduduk sunting

Komposisi Penduduk Menurut Jenis Kelamin sunting

Berdasarkan data yang diperoleh dari survey diketahui bahwa perbandingan komposisi jumlah penduduk antara laki-laki dan perempuan di wilayah perencanaan. Jumlah penduduk laki-laki sebesar 55,57% dari jumlah total penduduk di Kota Nanga Bulik, sedangkan jumlah penduduk perempuan sebesar 44,43% dari total penduduk di Kota Nanga Bulik.[4]

Komposisi Penduduk Menurut Pendidikan sunting

Komposisi penduduk menurut tingkat pendidikan berdasarkan data dari Kabupaten Lamandau dalam angka 2002 menyebutkan bahwa tingkat pendidikan penduduk di Kecamatan Bulik untuk penduduk berumur di atas 10 tahun sebagian besar tamat SD, yaitu sebesar 39,85% dari total penduduk di Kecamatan Bulik. Penduduk yang tidak tamat SD sebesar 32,61% dari total Penduduk di Kecamatan Bulik. Sedangkan penduduk yang tamat SMP dan SMA masing-masing 13,97% dan 13,48% dari total Penduduk di Kecamatan Bulik.

Komposisi Penduduk Menurut Mata Pencaharian sunting

Komposisi penduduk menurut mata pencaharian menunjukkan beragamnya pekerjaan penduduk di wilayah perencanaan. Jenis mata pencaharian penduduk adalah:

  1. Perdagangan dan jasa
  2. Pertanian, perkebunan dan kehutanan
  3. Peternakan dan perikanan
  4. Perindustrian
  5. TNI, POLRI dan Aparatur Sipil Negara
  6. Buruh

Mata pencaharian penduduk di Kecamatn Bulik berdasarkan data dari Kabupaten Lamandau Dalam Angka 2002, sebagian besar adalah dalam bidang pertanian, disusul dalam bidang perdagangan dan jasa. Dan sebagian kecil bekerja dalam bidang industri dan pemerintahan.

Karakteristik Penduduk sunting

Karakteristik penduduk di wilayah perencanaan cukup beragam. Salah satu faktor yang memengaruhi keragaman karakteristik tersebut karena banyaknya pendatang yang masuk ke Nanga Bulik, baik yang masuk melalui program transmigrasi maupun karena merantau. Hal tersebut juga memengaruhi terbentuknya pola perilaku sosial (social behaviour) penduduk yang beragam pula.

Karakteristik Penggunaan Lahan sunting

Penggunaan Lahan dan Kecenderungannya sunting

Penggunaan lahan yang banyak diusahakan di wilayah perencanaan yaitu perkebunan dan kehutanan. Dominasi penggunaan lahan di wilayah tersebut sesuai dengan potensi lahan yang ada, antara lain:

  1. Pembukaan hutan yang kemudian dialihkan menjadi perkebunan sangat sesuai karena kondisi tanah yang masih subur dan kandungan unsur hara yang masih baik. Jumlah areal perkebunan pada wilayah perencanaan cukup banyak sehingga tepat jika dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian alam.
  2. Makin banyaknya lahan kosong hasil pembukaan hutan yang masih belum termanfaatkan dengan ditunjang akses transportasi yang baik di wilayah tersebut memungkinkan adanya kegiatan industri dan pergudangan.

Permukiman sunting

Permukiman yang terdapat pada kawasan perencanaan merupakan permukiman kampung yang berkembang secara alamiah dan tidak tertata. Permukimannya sangat padat dan mengelompok. Kondisi bangunannya sangat rapat. Model rumah panggung khas lokal masih mendominasi rumah-rumah di wilayah perencanaan ini Dengan kondisi kepadatan bangunan saat ini, terlihat berbagai kerawanan dan masalah lingkungan. Kerawanan yang mungkin dapat terjadi adalah rawan kebakaran, rawan penyakit menular dan berbagai masalah-masalah sosial dan kesehatan lainnya.

Perdagangan dan Jasa sunting

Kegiatan perdagangan yang ada pada kawasan perencanaan pada umumnya berkembang dalam bentuk eceran yang berada di areal pasar, dan dalam bentuk toko dan warung. Skala pelayanan kegiatan perdagangan dan jasa adalah skala lokal. Pemenuhan kebutuhan akan perdagangan dan jasa dalam skala besar, penduduk setempat cenderung berinteraksi ke arah Kota Waringin Barat atau Kota Pangkalan Bun yang mempunyai kelengkapan fasilitas

Fasilitas Umum sunting

Penggunaan lahan untuk fasititas umum dibagi atas beberapa kegiatan yaitu peribadatan, fasilitas pendidikan, kesehatan serta fasilitas umum lainnya. Fasilitas peribadatan yang cukup menonjol di wilayah perencanaan adalah Gereja dan Masjid, sedangkan tempat peribadatan yang lain belum ada. Fasilitas kesehatan skala kota di Nangabulik memang masih belum ada, yang ada hanyalah Puskesmas. Meskipun sudah direncanakan akan didirikan rumah sakit dengan skala kota namun terletak di luar wilayah perencanaan ini yaitu di sebelah utara wilayah perencanaan. Fasilitas pendidikan yang ada di wilayah perencanaan hanya sampai tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sedangkan untuk perguruan tinggi masih belum ada.

Ruang Terbuka Hijau sunting

Ruang terbuka yang ada pada kawasan perencanaan masih cukup banyak / luas, yang kebanyakan masih didominasi oleh hutan dan lahan perkebunan. Sedangkan lahan terbuka yang tidak / belum termanfaatkan sebagai akibat dari pembukaan hutan juga cukup banyak. Untuk kawasan permukiman keberadaan ruang terbuka hijau juga dirasakan masih kurang, kecuali untuk wilayah di sebelah utara sungai Lamandau.

Status Pemilikan Tanah sunting

Status kepemilikan tanah yang ada pada wilayah perencanaan sebagian besar berstatus tanah adat, termasuk yang sudah dihibahkan kepada pemerintah kabupaten Lamandau dan dimanfaatkan sebagai lahan komplek perkantoran pemda. Saat ini disinyalir makin sering terjadi proses pengalihan hak milik dari warga Nanga Bulik kepada pihak lain, dengan melalui proses transaksi jual-beli. Hal ini dimungkinkan karena makin pesatnya proses pembangunan rumah tinggal maupun rumah sewa di sepanjang jalur jalan-jalan baru, seperti jalan Batu Batanggui, jalan Melati, dan jalan JC Rangkap. Maka dari itu untuk memperlancar proses perubahan status pemilikan tanah warga maka saat ini telah terdapat perwakilan kantor BPN di kota Nanga Bulik.

Intensitas Penggunaan Lahan sunting

Intensitas penggunaan lahan adalah tinjauan yang dilakukan untuk mengetahui efisiensi penggunaan lahan, karena hal tersebut merupakan dasar pertimbangan dalam menentukan pengembangan pemanfaatan ruang, baik dalam pengembangan secara intensif maupun ekstensif.

Distribusi intensitas penggunaan ruang di Kota Nanga Bulik ditunjukan dengan nilai BCR (Building Coverage Ratio) dan FAR (Floor Area Ratio) yang dinyatakan dalam persen (%). Masing-masing nilai dari FAR mempunyai kesamaan dengan nilai Koefisien Angka Lantai (ALD) dan koefisien angka luas lantai (ALL), dimana nilai ALD (BCR) menyatakan perbandingan antara luas lantai dasar bangunan terhadap luas lahan. Sedangkan nilai ALL (FAR) menyatakan perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai bangunan terhadap luas lahan.

Berdasarkan kompilasi data dan hasil pengamatan di lapangan dapat dikemukakan bahwa penggunaan ruang di Kota Nanga Bulik masih didominasi oleh lahan perhutanan, semak belukar dan rawa-rawa. Kondisi di atas diperjelas dari pola distribusi intensitas penggunaan ruang di setiap Bagian Wilayah Kota. Bagian wilayah kota yang memiliki BCR antara 80 - 90% hanya terdapat di bagian timur kota Nanga Bulik, yaitu di sekitar wilayah pusat kota lama, tepatnya di sepanjang jalan Cempaka, jalan Niaga, sebagian jalan Wanaraya, jalan Sekambingan, serta sebagian jalan JC Rangkap, terutama di sekitar daerah pasar. Di sekitar wilayah desa Kujan, tepatnya area permukiman di sepanjang tepi sungai Lamandau, yaitu antara jalan Gusti Raden Paru dan jalan Negara juga dapat ditemui keberadaan bangunan permukiman dengan BCR antara 80-90%. Bangunan-bangunan rumah ini umumnya mengelompok dengan pola berjejer di sepanjang aliran Sungai Lamandau, sejak pertigaan masuk arah desa Kujan terus hingga jembatan desa Kujan.

Hasil survey lapangan juga memperlihatkan gambaran jika sebagian kecil bagian wilayah kota lainnya memiliki BCR 60 - 80%, yang mana lokasinya berada di sepanjang jalan Kartawana arah selatan, sebagian jalan Batu Batanggui arah timur (menuju pasar), jalan Batu Macan ke arah desa Bunut, jalan GM Yusuf arah timur (menuju JC Rangkap), sebagian kecil wilayah trans lokal serta di sekitar pertigaan log pond. Data hasil pengamatan lapangan juga memperlihatkan adanya bagian wilayah kota dengan BCR kurang dari 60%. Lokasinya berada di daerah trans lokal, jalan Batu Batanggui arah ke barat, jalan Melati, sebagian jalan GM Yusuf arah ke barat, sebagian jalan JC Rangkap arah ke selatan (pertigaan log pond), serta jalan negara setelah jembatan desa Kujan.

Ditinjau dari angka FAR-nya, bagian wilayah kota Nanga Bulik pada umumnya masih menunjukan tingkat intensitas yang rendah, kecuali pada sebagian wilayah tertentu yang menjadi titik simpul aktivitas. Dengan kata lain dapat diketahui jika jumlah lantai bangunan di bagian wilayah kota rata-rata tidak melebihi 1 (satu) tingkat. Namun dalam perkembangan dua tahun terakhir, bersamaan dengan peningkatan status menjadi Ibu kota Kabupaten Lamandau, maka mulai bermunculan bangunan bertingkat dua lantai. Hal ini dapat diamati pada kondisi bangunan permukiman di sepanjang jalan Niaga (terutama menuju arah pasar), jalan Cempaka (menuju arah pasar) dan sebagian jalan JC Rangkap yang berdekatan dengan pasar. Pada umumnya bangunan dengan konstruksi dua lantai memiliki fungsi ganda, yaitu fungsi primer sebagai rumah tinggal dan fungsi sekunder sebagai sarana perdagangan dan jasa. Fungsi perdagangan dan jasa sebagian besar didominasi oleh toko bahan kebutuhan sehari-hari, toko kain dan pakaian, toko peralatan rumah tangga, dan warung.

Sesuai dengan kondisi di atas, maka untuk pengarahan rencana intensitas dan ekstensitas pada masa mendatang perlu dipertimbangkan pola pemanfaatan ruang pada setiap bagian wilayah kota secara optimal dan seefisien mungkin, dengan menekankan pola yang bersifat intensif terutama sekali pada kawasan pusat kota. Ketentuan BCR dan KLB bagi Kota Nanga Bulik akan mengacu pada rencana kota yang telah ada pada kota-kota kabupaten dan kecamatan lainnya di Lamandau. Dalam analisis yang akan dilakukan nanti, intensitas penggunaan lahan ini akan dikonversikan kedalam kepadatan bangunan dengan menggunakan variabel sebagai berikut:

Kepadatan Bangunan sunting

Kepadatan bangunan di wilayah perencanaan, yaitu kota Nanga Bulik, tergolong sangat rendah. Artinya jumlah bangunan yang ada masih jauh lebih rendah dibandingkan luasan lahan yang tersedia. Namun jika dilihat dari karakteristik penyebaran bangunannya, terlihat munculnya kelompok-kelompok bangunan permukiman (cluster) di titik-titik tertentu. Hasil survey lapangan menunjukkan bahwa di sekitar pasar Nanga Bulik dan sekitar pintu jembatan Kujan bermunculan bangunan permukiman dengan intensitas tinggi. Hal ini ditandai dengan rapatnya jarak antar bangunan, tidak tersedianya jalan lingkungan dengan lebar memadai, munculnya gang-gang kampung yang sempit, serta sedikitnya halaman atau ruang kosong di muka bangunan.

Keadaan ini cukup berpengaruh terhadap keadaan lingkungan sekitar rumah yang terasa kurang nyaman akibat kurangnya lahan untuk vegetasi tumbuhan penyegar. Kondisi bangunan yang terlalu padat berimpitan juga menyulitkan tatanan jalur utilitas bangunan, seperti pengaturan pipa air bersih dan pipa saluran air kotor serta limbah rumah tangga. Kepadatan bangunan yang tinggi dengan tatanan yang kurang teratur juga menyulitkan sirkulasi dan mobilitas

Kondisi Bangunan sunting

Kondisi bangunan di wilayah perencanaan pada umumnya cukup baik. Kriteria penilaian yang cukup baik ini didasari atas struktur fisik bangunan permukiman tersebut, seperti:

  • Konstruksi bangunan

Konstruksi bangunan permukiman di kota Nanga Bulik rata-rata permanent.

  • Bahan bangunan

Bahan bangunan yang digunakan sebagian besar berupa kayu jenis lokal dengan pertimbangan bahan tersebut mudah diperoleh di sekitar kota Nanga Bulik. Baik dari struktur pondasi, rangka bangunan, dinding penutup bangunan, hingga material penutup atap bangunan rata-rata terbuat dari kayu. Terkecuali sebagian bangunan yang telah menggunakan atap genteng metal.

  • Bentuk tampilan bangunan

Bentuk tampilan bangunan permukiman di kota Nanga bulik rata-rata hampir serupa, yaitu tipikal rumah panggung dengan bentuk listplank khas menjulang tinggi dan beratap sirap. Bentuk atap bangunan pelana hampir mendominasi semua bangunan rumah tinggal yang ada di kota Nanga Bulik.

Kemunduran Bangunan sunting

Kemunduran bangunan pada hakekatnya membahas tentang garis muka bangunan (facade) dan garis jalan. Nilai operasionalnya dikenal dengan garis sempadan bangunan. Faktor ini perlu dibahas karena penting untuk mengatur modifikasi terhadap amplop bangunan yang terbentuk oleh batasan garis sempadan bangunan serta ketinggian bangunan maksimum. Secara teoretis garis sempadan bangunan terdiri atas tiga bagian, yaitu lantai dasar, lantai atas serta sudut. Pada wilayah perencanaan tidak semua bangunan yang ditemui posisinya mundur terhadap jalan. Pada sepanjang jalan Niaga yang berbatasan langsung dengan sungai Lamandau, rata-rata bangunannya langsung berada di tepi jalan, tanpa memiliki halaman kosong. Demikian pula dengan bangunan di jalan Sekambingan sisi timur, jalan Cempaka sisi timur, sebagian jalan JC Rangkap (arah dekat pasar) serta ruas-ruas jalan yang cukup padat dengan bangunan. Umumnya area permukiman tanpa garis sempadan mudah ditemui di dekat area pasar.

Ketinggian Bangunan sunting

Ketinggian bangunan di wilayah perencanaan rata-rata 1 (satu) lantai, terkecuali sebagian kecil bangunan yang berada di daerah dengan intensitas kepadatan tinggi seperti sebagian jalan JC Rangkap, sebagian jalan Niaga, sebagian jalan Cempaka dan sebagian jalan Batu Batanggui. Rata-rata bangunan rumah tinggal di kota Nanga Bulik merupakan bangunan panggung dengan ketinggian sekitar 5,5 – 7 meter di atas permukaan tanah. Sedangkan untuk bangunan 2(dua) lantai ketinggiannya mencapai 8,5 – 9,5 meter. Khusus untuk bangunan kantor dinas tidak mengikuti ketentuan tersebut, karena memiliki ketinggian lebih tinggi dari bangunan permukiman pada umumnya, yaitu mencapai kisaran 8-10 meter.

Referensi sunting

  1. ^ http://ftp.paudni.kemdiknas.go.id/paudni/2011/06/SNI_7657-2010_Singkatan_Nama_Kota.pdf[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b c "Kecamatan Bulik Dalam Angka 2020" (pdf). www.lamandaukab.bps.go.id. Diakses tanggal 9 Januari 2020. 
  3. ^ Berdasarkan data dari Statistik kependudukan Kabupaten Lamandau, diperoleh jumlah dan perkembangan penduduk di Kota Nanga Bulik. Tabel 3.1. Perkembangan Penduduk Kota Nanga Bulik. Sumber: Katalog Penduduk Kab. Lamandau, 2003. Tabel 3.2. Kepadatan Penduduk di Kota Nanga Bulik Tahun 2003. Sumber: Katalog Penduduk Kab. Lamandau, 2003
  4. ^ Untuk data-data selengkapnya dapat dilihat pada Tabel 3.3. Tabel 3.1 Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin Tahun 2003. Sumber: Katalog Penduduk Kab. Lamandau, 2003