Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia
Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, umumnya disingkat Menpora adalah kepala dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia saat ini dijabat oleh Dito Ariotedjo sejak 21 Oktober 2024.[1]
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia | |
---|---|
![]() Logo Kementerian | |
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia | |
Singkatan | Menpora |
Anggota | Kabinet Indonesia |
Ditunjuk oleh | Presiden Indonesia |
Pejabat perdana | Wikana |
Dibentuk | 29 Juni 1946 |
Wakil | Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia |
Situs web | kemenpora |
Sejarah
suntingPada awalnya jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga bernama Menteri Negara Urusan Pemuda yang merupakan menteri non-departemen. Pertama kali dijabat oleh Wikana pada tahun 1946. Kemudian pada tahun 1948 di Hatta I, jabatan ini berganti nama menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda yang kemudian dijabat oleh Supeno. Ketika Supeno masih menjabat, ia gugur dalam peperangan Agresi Militer II.[2]
Tahun 1949 hingga 1964, jabatan menteri ini dihapus. Kemudian posisi jabatan ini diadakan kembali pada Kabinet Dwikora I dengan nama Menteri Olahraga. Hanya 2 tahun berselang (1966), jabatan ini kembali dihapus.
Pada Maret 1978, Soeharto kembali mengadakan posisi untuk urusan pemuda dan olahraga, dengan status menteri muda yang berada di bawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Jabatan itu bernama Menteri Muda Pemuda dan Olahraga. Lima tahun kemudian, status menteri muda pemuda dan olahraga ditingkatkan menjadi Menteri Negara Pemuda dan Olahraga.
Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid menghapus posisi ini pada saat perombakan Kabinet Persatuan Nasional. Jabatan tersebut tetap kosong di Kabinet Gotong Royong dalam pemerintahan Megawati Soekarnoputri.[3]
Di tahun 2004, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali mengadakan posisi ini dengan nama yang sama, yakni Menteri Negara Pemuda dan Olahraga. Kemudian ditingkatkan statusnya sebagai dari menteri negara ke menteri departemen/kementerian, sehingga menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.
Daftar
suntingSejak tanggal 29 Juni 1946 hingga saat ini, terdapat 14 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Dito Ariotedjo.
Gaji dan Tunjangan
suntingGaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[4]
Selain mendapatkan gaji pokok, Menteri mendapatkan tunjangan operasional berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, serta pelayanan kesehatan melalui mekanisme asuransi kesehatan.[5]
Lihat juga
suntingReferensi
sunting- ^ "Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih". cnnindonesia.com. 28 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2025.
- ^ Fadillah, Ramadhian (12 Juni 2012). "Menteri Supeno tewas dieksekusi tentara Belanda". merdeka.com. Diakses tanggal 4 Juni 2025.
- ^ "Kabinet Gotong Royong: Susunan, Program Kerja, dan Kejatuhan". kompas.com. 21 April 2021. Diakses tanggal 4 Juni 2025.
- ^ "Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo". tempo.co. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2025.
- ^ "Berapa Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri di Indonesia?". kompas.com. 16 Oktober 2024. Diakses tanggal 11 Januari 2024.