Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian

jalur kereta api di Indonesia

Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian merupakan jalur kereta api nonaktif yang menghubungkan Stasiun Klakah dengan Stasiun Lumajang. Jalur ini ditutup semenjak 1 Februari 1988, bersamaan dengan penutupan jalur kereta api Lumajang-Pasirian, kemungkinan karena okupansi penumpang yang menurun dan prasarananya yang telah banyak mengalami kerusakan. Jalur kereta api ini dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Jalur kereta api Klakah–Lumajang–Pasirian
Stasiun Tempeh, salah satu stasiun di Jalur kereta api Klakah-Lumajang–Pasirian
Ikhtisar
JenisJalur lintas cabang
SistemJalur kereta api rel ringan
StatusTidak beroperasi
TerminusKlakah
Pasirian
Operasi
Dibangun olehStaatsspoorwegen
Legalitas pembangunanWet 28 Juni 1926 Staatblad No. 305
Dibuka1896
Ditutup1988
PemilikDirektorat Jenderal Perkeretaapian (pemilik aset jalur dan stasiun)
OperatorWilayah Aset IX Jember
Data teknis
Lebar sepur1.067 mm
Kecepatan operasi20 s.d. 40 km/jam

Sejarah sunting

Jalur KA Klakah-Lumajang mulai digunakan tanggal 16 Mei 1896 sebagai bagian dari jalur KlakahPasirian, yang merupakan kelanjutan jalur Probolinggo–Klakah yang telah dibuka setahun sebelumnya.[1][2][3] Di masa penjajahan Belanda, jalur-jalur ini berada di bawah pengelolaan Staatsspoor- en Tramwegen (Oosterlijnen) (SS-OL).

Di Stasiun Lumajang, jalur sepanjang 17 km ini bercabang dua. Ke arah Pasirian dan ke arah Balung. Terus ke timur, jalur yang akhir ini tersambung ke Stasiun Rambipuji dan selanjutnya ke Jember. Jalur kereta api antara Balung–Rambipuji ini juga telah lama ditutup; namun ruas Rambipuji–Jember hingga saat ini masih melayani angkutan penumpang dan barang antara Banyuwangi dan Surabaya; begitu pun ruas Klakah–Probolinggo.

Jalur kereta api ini pada masa lalu merupakan jalur yang cukup sibuk, dengan Stasiun Lumajang—yang terbesar di jalur ini—melayani hampir 300.000 penumpang per tahun dan barang hingga 23 ribu ton lebih di antara tahun 1950-1953.[4]

Karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum, semua jalur di wilayah Lumajang sampai Balung–Rambipuji beserta stasiun dan seluruh layanan di jalur ini ditutup semenjak 1 Februari 1988.[5] Asetnya masih dikuasai oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Jalur terhubung sunting

Lintas aktif sunting

Lintas nonaktif sunting

Daftar stasiun sunting

Nomor Nama stasiun Singkatan Alamat Letak Ketinggian Status Foto
Lintas 26 Lumajang
Segmen Klakah–Lumajang–Pasirian
Diresmikan pada tanggal 16 Mei 1896
oleh Staatsspoorwegen Oosterlijnen
Termasuk dalam Daerah Operasi IX Jember
5407 Klakah KK Jalan Stasiun Klakah 11, Mlawang, Klakah, Lumajang km 135+384 lintas Surabaya-Probolinggo-Kalisat-Panarukan
km 0+000 lintas Klakah-Lumajang-Pasirian
km 0+000 lintas Klakah-Lumajang-Balung-Rambipuji
+193 m Beroperasi  
5801 Grobogan GBG Jalan Stasiun Grobogan, Grobogan, Kedungjajang, Lumajang km 6+425 +98 m Tidak beroperasi  
5802 Sukodono SKO Jalan Stasiun Sukodono, Kutorenon, Sukodono, Lumajang km 14+538 Tidak beroperasi  
5803 Lumajang LM Jalan Dr. Sutomo, Tompokersan, Lumajang, Lumajang km 17+718 +51 m Tidak beroperasi  
5804 Labruk LBK Kebonsari, Sumbersuko, Lumajang km 21+646 +72 m Tidak beroperasi  
5805 Tempeh TPE Tempeh Lor, Tempeh, Lumajang km 27+314 +93 m Tidak beroperasi  
Jembatan Kali Mujur
5806 Mujur MJR Lempeni, Tempeh, Lumajang km 30+347 Tidak beroperasi  
5807 Condro CDO Condro, Pasirian, Lumajang km 33+442 Tidak beroperasi
5808 Pasirian PSR Jalan Stasiun Pasirian, Pasirian, Pasirian, Lumajang km 35+946 +155 m Tidak beroperasi  

Keterangan:

  • Stasiun yang ditulis tebal merupakan stasiun kelas besar dan kelas I.
  • Stasiun yang ditulis biasa merupakan stasiun kelas II/menengah, III/kecil, dan halte.
  • Stasiun yang ditulis tebal miring merupakan stasiun kelas besar atau kelas I yang nonaktif.
  • Stasiun yang ditulis miring merupakan halte atau stasiun kecil yang nonaktif.

Referensi: [6][7][8][9][10]


Lihat pula sunting

Catatan kaki sunting

  1. ^ Reitsma, S. A. (1920). Indische spoorweg-politiek. Landsdrukkerij. 
  2. ^ Weijerman, A. W. E. (1904). Geschiedkundig overzicht van het ontstaan der spoor- en tramwegen in Nederlandsch-Indië. Javasche Boekhandel & Drukkerij. 
  3. ^ Studiegroep ZWP: Haltestempels Nederlands Indië 1883 - 1891/1950. Spoorweg Trajecten SS-OL. Diakses 15/VIII/2014.
  4. ^ Djawatan Kereta Api, tt., DAFTAR C, 13c. Ichtisar Angkutan Penumpang jang berangkat dan Kiriman Biasa (dalam ton) jang dikirim dari tiap² setasiun² dan perhentian² D.K.A. di DJAWA dan MADURA semasa tahun² 1950-1951-1952 dan 1953 Eksplotasi TIMUR. Hlm. 156.
  5. ^ PPK.8-2011/OR/ORP-KP.BD (bab Lintas Cabang yang masih aktif dan yang tidak aktif), PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bandung.
  6. ^ Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero). 
  7. ^ Staatsspoorwegen (1921–1932). Verslag der Staatsspoor-en-Tramwegen in Nederlandsch-Indië 1921-1932. Batavia: Burgerlijke Openbare Werken. 
  8. ^ Arsip milik alm. Totok Purwo mengenai Nama, Kode, dan Singkatan Stasiun Kereta Api Indonesia
  9. ^ Perusahaan Jawatan Kereta Api. Stasiun KA, Singkatan dan Jarak. 
  10. ^ Wieringa, A. (1916). Beknopt Aadrijkskundig Woordenboek van Nederlandsch-Indie. 's Gravenhage.