Sialang Sakti, Dayun, Siak

desa di Kabupaten Siak, Riau


Sialang Sakti merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Dayun, kabupaten Siak, provinsi Riau, Indonesia. Kampung Sialang Sakti merupakan salah satu kampung pemekaran, yang dimekarkan/dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tingkat II Bengkalis Riau, nomor: KPTS.277/VII/1990, tentang pembentukan desa-desa persiapan di lokasi Unit transmigrasi (UPT) Sungai Buatan dan pengangkatan Pjs. Kepala Desa dan Sekretaris Desa pada lokasi transmigrasi Sei Buatan Kecamatan Siak.

Sialang Sakti
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenSiak
KecamatanDayun
Kode pos
28671
Kode Kemendagri14.08.06.2011
Luas19,15 km² atau 1915 Ha
Jumlah penduduk3164 jiwa
Jumlah RT20
Jumlah RW6
Jumlah KK798

Kampung Sialang Sakti merupakan kampung atau desa perkebunan, karena kampung ini adalah ex Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) IV pada Perkebunan Inti Rakyat (PIR) khusus Kebun Sei Buatan meliputi 2 (dua) pembagian Afdeling, yaitu Afdeling 5.A dan Afdeling 6 yang dipimpin oleh Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) sebagai wakil dari Dinas Transmigrasi, yang bertugas membina masyarakat sampai waktunya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tingkat II Bengkalis, Provinsi Riau.

Desa atau Kampung Sialang Sakti resmi didiami warga pertama yang ditempatkan oleh Departemen Transmigrasi, pada Selasa tanggal 13 Agustus 1985.

Dengan adanya pemekaran dan pendifinitifan, desa ini diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pelayanan masyarakat secara optimal dan lebih terarah, menuju masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

Peta

Sejarah sunting

Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Provinsi Riau merupakan salah satu kampung pemekaran, yang dimekarkan/dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Tingkat II Bengkalis Riau, nomor: KPTS.277/VII/1990, tentang pembentukan desa-desa persiapan di lokasi Unit transmigrasi (UPT) Sungai Buatan dan pengangkatan Pjs. Kepala Desa dan Sekretaris Desa pada lokasi transmigrasi Sei Buatan Kecamatan Siak.

Untuk memperlancar roda pemerintahan Camat Siak menerbitkan Surat Keputusan Nomor: KPTS.03/x/90, tanggal 12 Oktober 1990, tentang penunjukkan dan pengangkatan perangkat desa.

Pada tahun 1991 Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bengkalis mengajukan surat permohonan pengesahan desa-desa ex.UPT kepada Gubernur KDH TK.i Riau dan berdasarkan surat keputusan gubernur kepala daerah Tingkat I Riau Nomor: KPTS.305/VI/1991, tanggal: 14 Juni 1991, tentang pengesahan desa-desa persiapan Ex Unit Pemukiman Transmigrasi dalam provinsi Dati I Riau.

Secara nasional penyerahan desa-desa ex.UPT dari Menteri Transmigrasi kepada Menteri Dalam Negeri tertuang dalam Berita Acara Nomor: 37/M/II/1991, tanggal 26 Februari 1991 daan serah terima dari Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur KDH Tk.I Riau tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Nomor: 475.1/669/SJ adalah pada hari Selasa, 26 Februari 1991.

Adapun prosesi penyerahan dari Departemen Transmigrasi ke Pemerintah Daerah KDH Tk.II Bengkalis (khusus Desa Sialang Sakti), yaitu pada tanggal 19 Oktober 1991 bertempat di SD Negeri 033 (sekarang SDN 17 Sialang Sakti).

Pada tahun 1993 Gubernur KDH Tingkat I Riau mengajukan pendinitifan desa-desa ex.UPT kepada Menteri Dalam Negeri, dengan surat Nomor 140/Pemdes/1595, tanggal 12 Juni 1993 perihal: persetujuan pengesahan 31 desa persiapan ex.UPT menjadi desa difinitif, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan surat persetujuan pendinitifan 31 desa persiapan ex. UPT dengan surat nomor: 140/2777/PUOD, tanggal: 24 Juli 1993.

Sebelum dimekarkan Desa Sialang sakti termasuk dalam administrasi pemerintahan Desa Pangkalan Pisang (Desa Induk), sedangkan wilayah yang sebenarnya adalah masuk desa Sengkemang, hal ini terjadi disebabkan proses awal penempatan penduduk mengikuti domisili perusahaan (PTP Nusantara II /sekarang menjadi PTP Nusantara V) sebagai pelaksana proyek perkebunan plasma untuk warga transmigrasi, yaitu di Desa Pangkalan Pisang.

Kampung Sialang Sakti merupakan kampung atau desa perkebunan, karena kampung ini adalah ex Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) IV pada Perkebunan Inti Rakyat (PIR) khusus Kebun Sei Buatan meliputi 2 (dua) pembagian Afdeling, yaitu Afdeling 5.A dan Afdeling 6 yang dipimpin oleh Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) sebagai wakil dari Dinas Transmigrasi, yang bertugas membina masyarakat sampai waktunya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tingkat II Bengkalis, Provinsi Riau.

Semasa dalam pembinaan Departemen Transmigrasi warga menerima bantuan keperluan hidup (jadup) dari pemerintah melalui Departemen Transmigrasi selama 1 tahun, yang berupa beras, minyak tanah, ikan asin, melihat kondisi perekonomian warga transmigrasi yang belum baik kemudian jadup ditambah selama 6 bulan. Di samping mendapat jatah keperluan hidup warga juga diberikan alat-alat pertanian dan bibit palawija, serta bibit buah-buahan.

Desa atau Kampung Sialang Sakti resmi didiami warga pertama yang ditempatkan oleh Departemen Transmigrasi, pada Selasa tanggal 13 Agustus 1985.

  • Gelombang pertama (I) sebanyak 55 KK (Kepala Keluarga) berasal dari beberapa kota di Jawa Tengah, yaitu dari Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Solo.
  • Gelombang kedua (II) pada tanggal 23 Agustus 1985, sebanyak 175 kepala keluarga yang berasal dari Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kabupaten Boyolali dan Banyumas Jawa Tengah.
  • Secara bergelombang Departemen Transmigrasi menempatkan warga berikutnya dari beberapa Kota di Jawa, baik dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Warga Lokal, sampai akhir penempatan kepala keluarga yang mendiami Desa Sialang Sakti berjumlah 604 KK, dan 2.830 jiwa, sesuai dengan dokumen pengesahan desa-desa persiapan ex.Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) dalam provinsi Riau oleh Gubernur KDH.Tk I Riau.

Geografi sunting

Desa Sialang Sakti secara administrasi pemerintahan termasuk dalam wilayah Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, dengan batas-batas:

  • Sebelah utara berbatasan dengan Kampung Sengkemang
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kampung Sawit Permai
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kampung Empang Pandan
  • Sebelah timur berbatasan dengan Kampung Merangkai

Struktur Organisasi Pemerintahan sunting

Penghulu Sialang Sakti kecamatan Dayun dalam melaksanakan tugas selaku Pimpinan Pemerintah Kampung dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibantu Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) dan Perangkat Kampung.

Dalam rangka mempercepat proses pembinaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, di Kampung Sialang Sakti telah dibentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung (LPMK) dan dalam bidang kewanitaan dibentuk tim Penggerak PKK Kampung serta organisasi lainnya.

Dalam rangka proses pembinaan kegiatan regenerasi yang kreatif dan berakhlakul karimah, di Kampung Sialang Sakti telah dibentuk Lembaga Kepemudaan/Karang Taruna, dan dalam bidang keagamaan dibentuk Ikatan Remaja Masjid Kampung serta organisasi Kepemudaan yang bergerak dibidang keolahragaan.

Sekretariat Kampung

  • Sekretaris kampung (kerani).
  • Juru Tulis (I,II,III) yang terdiri dari bagian pemerintahan, sosial, dan pembangunan.
  • Kepala urusan umum dan perencanaan.
  • Kepala urusan keuangan.

Pelaksanaan Wilayah

Kampung Sialang Sakti terbagi menjadi 3 (tiga) dusun dengan jumlah RT 20 dan RW 6.

  • Dusun Kebunsari
  • Dusun Karanganyar
  • Dusun Sido Mulyo

Daftar Kepala Desa atau penghulu Kampung Sialang Sakti

No Nama Jabatan Periode
1 Hariadi Pjs. Kepala Desa 1988-1991
2 Tjung Rochani Kepala Desa 1991-1997
3 Hif M Bashor, BA Pjs. Kepala Desa 1998-1999
4 Eko Budianto Kepala Desa 1999-2004
5 Eko Budianto Kepala Desa 2004-2008
6 Hif M Bashor, BA Plt. Kepala Desa 2008-2009
7 Eko Budianto Kepala Desa 2009-2011
8 Thoha Nasrudin, SH Kepala Desa 2011-2013
9 Hif M Bashor, BA Pjs. Kepala Desa 2013-2014
10 Hif M Bashor, BA Pj. Penghulu Kampung 2014-2015
11 Iswanto Muhammad Alim, A.Ma. Penghulu Kampung 2015-2021
12 Thoha Nasrudin, SH Penghulu Kampung 2021-Sekarang

Data Kelembagaan sunting

  • LPM (lembaga Pemberdayaan Masyarakat) atau sebutan lain
  1. Jumlah pengurus : 11 orang
  2. Jumlah anggota : 3 orang
  3. Jumlah kegiatan per bulan : 1 kegiatan
  4. Jumlah dana yang dikelola : Rp 4.000.000
  • Lembaga Adat : 0 lembaga
  • TP PKK
  1. Jumlah pengurus : 5 orang
  2. Jumlah anggota : 20 orang
  3. Jumlah kegiatan per bulan : 2 kegiatan
  4. Jumlah buku administrasi yang dikelola : 3 buah
  5. Jumlah dana yang dikelola : Rp 25.000.000
  • BUMDes
  1. Jumlah Bumdes : 1 buah
  2. Jenis Bumdes : Keuangan, Peternakan, BumKam.
  3. Jumlah Modal Dasar Bumdes : Rp 159.000.000
  4. Jumlah Keuangan yang dikelola Bumdes : Rp 0
  • Karang Taruna
  1. Jenis Kegiatan : Pendidikan & Pelatihan, Kerohanian & Humas, Seni Budaya & Olahraga, serta Kewirausahaan & Lingkungan
  2. Jumlah Pengurus : 6 orang
  3. Jumlah Anggota : 12 orang
  • RT/RW
  1. Jumlah RW : 6 buah
  2. Jumlah RT : 20 buah
  3. Jumlah bantuan yang diterima RW dalam sebulan : Rp 600.000
  4. Jumlah bantuan yang diterima RT dalam sebulan : Rp 500.000
  • Lembaga Kemasyarakatan lainnya  : 0 buah

Demografi sunting

Agama

Mayoritas agama yang dianut oleh masyarakat Kampung Sialang Sakti adalah agama Islam, dan sebagian lagi memeluk agama Kristen Protestan dan Katolik.

Bahasa

Mayoritas masyarakat Kampung Sialang Sakti menggunakan bahasa Jawa dalam kehidupan sehari-hari diikuti sebagian bahasa Sunda, Melayu, Batak, Madura dan Minang. Dikarenakan suku atau etnis yang berada di Kampung Sialang Sakti mayoritas suku Jawa dan sebagian lagi suku Sunda, Melayu, Batak, Madura, dan Minang.

Perekonomian sunting

Kampung Sialang Sakti telah menjadi kampung yang sudah maju dengan tingkat perkembangan desa yang mandiri atau swakarya. Perkembangan perekonomian kampung ini dipengaruhi oleh sektor perkebunan, perikanan, peternakan, perdagangan, dan jasa. Dengan cakupan masyarakat berprofesi sebagai petani, pekebun, pegawai negeri sipil, guru, TNI/Polri, pedagang, dan wiraswasta. Perkebunan menjadi sektor utama perekonomian kampung yakni perkebunan kelapa sawit. Selain sektor perkebunan, sektor industri terutama industri pengolahan bahan dan pangan serta industri jasa menjadi pintu perekonomian masyarakat. Adapun industri-industri yang ada di Kampung Sialang Sakti di antaranya: Industri pembuatan tahu dan tempe, industri jasa travel, tukang jahit, servis kursi, servis elektronik, penyewaan alat hiburan, penyewaan alat pengantin, bengkel sepeda motor, dan bengkel las.

Kesehatan sunting

Kampung Sialang Sakti memiliki beberapa pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah dan juga swasta. Pelayanan Kesehatan yang disediakan oleh pemerintah adalah Puskesmas Pembantu (Pustu), Pondok Bersalin Desa (Polindes), beberapa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Desa Siaga, Ambulan Desa, dan Poskeskam. Sedangkan pelayanan kesehatan swasta terdiri dari beberapa klinik dan apotek pribadi. Rutinitas pengecekan kesehatan dijalankan setiap satu bulan sekali, seperti posyandu bagi balita, ibu hamil dan lansia. Menurut perolehan data pada tahun 2022 diperkirakan jumlah balita terdiri dari 245 anak, jumlah ibu hamil 24 orang, jumlah lansia 194 orang dan balita yang terkena stunting sebanyak 7 anak serta penyakit yang banyak diderita masyarakat seperti: Diebetes Melitus, Hipertensi, dan Asam Urat. Berbagi upaya terus dilakukan oleh pihak kader kesehatan guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan penurunan jumlah anak yang terkena stunting.

Pendidikan sunting

Di Kampung Sialang Sakti terdapat PAUD bernama PAUD Bina Bahagia. Selain itu, terdapat 2 Taman Kanak-kanak (TK) yaitu TK Palma Siwi dan RA Al-Kautsar.

No Pendidikan Formal
1 SD Negeri 17 Sialang Sakti
2 SD Negeri 18 Sialang Sakti
3 SMP Negeri 1 Dayun
4 MTs Bustanul Ulum
5 SMA Negeri 1 Dayun
6 MA Bustanul Ulum

Pariwisata sunting

Adapun data wisata atau pariwisata yang ada di Kampung Sialang Sakti adalah wisata budaya dan wisata pertanian. Wisata budaya yaitu kesenian jaranan Jawa asli putra budaya dan untuk pariwisata pertanian adalah panen raya semangka.