Sawahan, Donorojo, Pacitan

desa di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur

Sawahan adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. Hasil pertanian desa Sawahan antara lain adalah gaplek, padi, dan palawija, tanaman rempah, perdagangan palawija.

Sawahan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenPacitan
KecamatanDonorojo
Kode pos
63554
Kode Kemendagri35.01.01.2002 Edit nilai pada Wikidata
Luas548,75 Ha
Jumlah penduduk1.027 Orang
Kepadatan-
Peta Desa Sawahan, Donorojo, Pacitan

Potensi di bidang pariwisata meliputi wayang kulit, reog Ponorogo.

Kehidupan masyarakat Sawahan sebagian besar adalah bekerja pada bidang pertanian dan mengolah lahan kering. Pada waktu musim penghujan ditanami padi dan menjelang musim kemarau ditanami palawija. Sebagian penduduk juga sebagai perantau/penduduk boro yang merantau di Jakarta, Surabaya, Solo dan kota besar lainnya.

Sarana

sunting
  • Sarana perdagangan dilakukan pada saat pasaran. Pasar dibuka berdasarkan hari pasaran
  • Sarana pendidikan meliputi tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar.
  • Sarana perhubungan telah tersedia akses jalan antar desa. Jalan ini menghubungkan Desa Kalak, Desa Widoro dan Desa Klepu. Sarana transportasi berupa mobil omprengan.
  • Sarana kesehatan: terdapat satu tenaga bidan desa.

Batas wilayah

sunting

Batas wilayah:

  • Batas sebelah utara: Desa Klepu
  • Batas sebelah selatan: Desa Widoro
  • Batas sebelah Barat: Desa Widoro
  • Batas sebelah Timur: Desa Kalak

Pembagian desa

sunting

Desa Sawahan terdiri dari 8 dusun:

  1. Dusun Krajan Luas : 68,3 Ha
  2. Dusun Bentis Luas  : 63,1 Ha
  3. Dusun Jatiduwur Luas  : 57,6 Ha
  4. Dusun Pindul Luas : 87,9 Ha
  5. Dusun Tegalsari Luas : 73,6 Ha
  6. Dusun Puluhan Luas : 66,6 Ha
  7. Dusun Surodadi Luas : 52,8 Ha
  8. Dusun Tumpakrejo Luas : 78,9 Ha

Pemerintahan

sunting

Pemerintahan Desa Sawahan dipimpin oleh seorang kepala desa. Pemilihan Kepala Desa berlangsung enam tahun sekali. Berikutnya untuk setingkat dusun dipimpin oleh Kepala Dusun dengan sebutan kasun, selanjutnya setiap dusun dibagi menjadi beberapa RW kemudian RT.