Mudik Ulo, Hulu Kuantan, Kuantan Singingi

desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau


Mudik Ulo adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Singingi, Riau, Indonesia. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani atau pekebun.

Mudik Ulo
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenKuantan Singingi
KecamatanHulu Kuantan
Kode pos
29565
Kode Kemendagri14.09.12.2008 Edit nilai pada Wikidata
Luas28,00 Km2
Jumlah penduduk856 jiwa
Kepadatan30,57 jiwa/km2

Demografi

sunting

Secara geografis, Mudik Ulo berbatasan dengan Desa Tanjung Medang di sebelah Utara, Desa Koto Kombu di sebelah Selatan, Desa Inuman di sebelah Barat, dan Desa Serosah di sebelah Timur.

Mudik Ulo mempunyai luas 28,0 Km2 dengan rincian 214 Ha sebagai pemukiman, 33 Ha sebagai lahan pertanian sawah, 35 Ha sebagai ladang/tegalan, 2.498 Ha sebagai lahan untuk perkebunan seperti sawit, 4 Ha terdiri dari rawa-rawa dan 8 Ha untuk jalan.

Adapun jarak ke ibu kota kecamatan, yakni Lubuk Ambacang sekitar 3 Km. Sedangkan ke ibu kota kabupaten, yakni Teluk Kuantan berjarak lebih kurang 25 Km. Sedangkan kondisi jalan desa sebagian telah diaspal, meskipun masih terdapat jalan tanah di beberapa titik.

 
Sosok Buya Ma'rifat Mardjani, tokoh kelahiran Desa Mudik Ulo.

Mudik Ulo mempunyai tokoh yang sangat mahsyur bahkan sampai ke tingkat nasional, ia adalah Buya Ma'rifat Mardjani. Beliau merupakan tokoh asli kelahiran Mudik Ulo, seorang politisi dari partai PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) yang aktif berkegiatan pada era Pergerakan Kemerdekaan Indonesia hingga sekitar tahun 1950-an. Ia aktif dalam berbagai usaha pendidikan maupun gerakan politik di Rantau Kuantan.[1]

Buya diketahui menikah dengan Umi Fatimah Hadi, seorang putri ulama dari Sungai Alah yang bernama Syaikh Muhammad Hadi atau Syaikh Angku Angin. Saat menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai PERTI yang mewakili Provinsi Sumatera Tengah, beliau sangat gencar menyuarakan pemekaran provinsi tersebut. Beliau kemudian berhasil merealisasikan cita-cita politik yang dimaksud dengan diterbitkannya Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.[2]

Penduduk

sunting

Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi, Mudik Ulo mempunyai 420 orang penduduk laki-laki dan 436 orang penduduk perempuan. Total keseluruhannya adalah 856 jiwa. Angka ini terhitung lebih tinggi dibanding desa-desa sekitar seperti Koto Kombu yang mempunyai penduduk 678 jiwa, Inuman yang berpenduduk 291 jiwa, dan Tanjung Medang yang berpenduduk 748 jiwa. Namun jumlah penduduk Mudik Ulo masih kalah dibanding Serosah yang mencapai 1.775 jiwa.[3]

Masyarakat di Mudik Ulo sudah dapat menikmati akses pendidikan dari tingkat usia dini hingga dasar dan menengah pertama. Terdapat satu TK/PAUD bernama TK Mutiara, satu Sekolah Dasar yaitu SDN 003 Mudik Ulo, dan satu Sekolah Menengah Pertama yakni SMPN 2 Hulu Kuantan. Selain itu ada pula pendidikan nonformal keagamaan berbentuk MDA (Madrasah Diniyah Awwaliyah), yakni MDA Miftahul Jannah yang letaknya bersebelahan dengan Masjid Baiturrohman.

Keagamaan

sunting

Mudik Ulo diketahui 100% memeluk agama Islam. Terdapat satu masjid, yakni Masjid Baiturrohman sebagai pusat kegiatan ibadah masyarakat. Selain shalat berjamaah lima waktu dan shalat Jumat, masjid ini juga digunakan untuk pelaksanaan shalat pada Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha.

Tidak hanya masjid, Mudik Ulo juga mempunyai musala atau surau sebanyak enam unit. Musala atau surau ini dibangun atas nama masing-masing suku dan jamaahnya diperuntukkan bagi masyarakat yang bernaung dalam suku tersebut. Selain untuk shalat berjamaah dan belajar membaca Al-Qur'an, surau juga dijadikan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat pesukuan pada Hari Raya Idul Fitri. Di sana mereka akan berkumpul dan makan bersama.

Ekonomi

sunting

Mayoritas masyarakat Mudik Ulo, bergantung pada sektor perkebunan, pertanian dan peternakan. Di sana terdapat lebih kurang 20 Ha lahan untuk padi sawah dan ± 1.200 Ha lahan perkebunan karet serta ± 658 Ha lahan perkebunan sawit. Selain itu masih ada 1 Ha lahan untuk menanam kelapa dan 20 Ha menanam kakao/coklat.

Adapun peternakan, didominasi oleh kerbau yang tercatat sebanyak 175 ekor. Disusul dengan sapi 67 ekor, kambing 32 ekor, ayam 336 ekor dan itik sebanyak 6 ekor.

Struktur mata pencaharian masyarakat pun telah beragam. Meski didominasi oleh petani atau pekebun, namun masih banyak jenis pekerjaan lain yang dilakoni oleh masyarakat di Mudik Ulo. Hal ini bisa dilihat pada tabel berikut ini:

No. Jenis Pekerjaan Jumlah Tercatat
1. Petani/Pekebun 143 orang
2. Pedagang 11 orang
3. Tukang Bangunan 12 orang
4. Guru 8 orang
5. Bidan/Perawat 6 orang
6. TNI/Polri 1 orang
7. Sopir/Angkutan 5 orang
8. Buruh 11 orang
9. Jasa Persewaan 1 orang
10. Swasta 18 orang
11. Peternak 43 orang

Lembaga Kemasyarakatan

sunting

Terdapat beberapa lembaga Kemasyarakat di Desa Mudik Ulo seperti LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), PKK, Posyandu, dan lain sebagainya. Di antaranya ada pula dua kelompok Simpan Pinjam, empat kelompok tani, satu Karang Taruna, serta empat kelompok Batobo.

Batobo sendiri adalah kelompok gotong royong untuk mengerjakan ladang atau menanam padi. Ketika musim tanam, tiba kelompok Batobo akan saling bekerja sama untuk menanam padi di ladang anggotannya secara bergiliran sampai seluruh anggota mendapatkan gilirannya.[4] Praktik ini biasanya dilakukan oleh petani di Kampar, Kuantan Singingi maupun Indragiri Hulu.[5]

Referensi

sunting
  1. ^ Destra Wati,, Nopriyasman,, Wannofri Samry, "Riau Pascakeluar dari Sumatera Tengah 1957-1985" dalam NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, Vol. 7, No. 1, Tahun 2020, hal. 39.
  2. ^ Destra Wati,, Nopriyasman,, Wannofri Samry, "Riau Pascakeluar dari Sumatera Tengah 1957-1985", hal. 39.
  3. ^ Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuantan Singingi, Kecamatan Hulu Kuantan dalam Angka 2023, hal. 20. Publikasi bisa diakses di https://kuansingkab.bps.go.id/
  4. ^ Aan Adiguna, "BATOBO SEBAGAI SEBUAH SISTEM SOSIAL DALAM BERTANI PADI SAWAH DI DESA PULAU MUNGKUR KECAMATAN GUNUNG TOAR KABUPATEN KUANTAN SINGINGI" dalam JOM FISIP UNRI, Vol. 10, Edisi II, Juli-Desember 2023, hal.3, pp. 1-11, [1]
  5. ^ Batobo, https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id, diakses pada 2 Juli 2024 pukul 21.03 WIB.