Kabupaten Maybrat

kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia
(Dialihkan dari Maybrat)


Kabupaten Maybrat adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada tahun 2009 sebagai pemekaran dari Kabupaten Sorong, yang memiliki luas wilayah 5.461,69 km².[5] Kabupaten Maybrat terletak dibagian barat Pulau Papua. Hasil data pada Sensus Penduduk 2020, Maybrat memiliki penduduk sebanyak 42.991 jiwa (2020).[5] Pusat pemerintahannya berada di Kumurkek, salah satu kampung di distrik Aifat.

Kabupaten Maybrat
Danau Uter di Aitinyo
Danau Uter di Aitinyo
Lambang resmi Kabupaten Maybrat
Peta
Peta
Kabupaten Maybrat di Maluku dan Papua
Kabupaten Maybrat
Kabupaten Maybrat
Peta
Kabupaten Maybrat di Indonesia
Kabupaten Maybrat
Kabupaten Maybrat
Kabupaten Maybrat (Indonesia)
Koordinat: 1°12′56″S 132°21′03″E / 1.2155°S 132.35092°E / -1.2155; 132.35092
Negara Indonesia
ProvinsiPapua Barat Daya
Tanggal berdiri16 Januari 2009
Dasar hukumUU RI Nomor 13 Tahun 2009[1]
Ibu kotaKumurkek
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Distrik: 24
  • Kelurahan: 1
  • Kampung: 260
Pemerintahan
 • BupatiBenhard Rondonuwu (Pj.)
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahFerdinandus Taa (Pj.)
Luas
 • Total5.461,69 km2 (2,108,77 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[2]
 • Total46.093
 • Kepadatan8,4/km2 (22/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 1,33% Islam
  • 0,02% Hindu[2][3]
 • BahasaIndonesia, Maybrat
 • IPMKenaikan 61,29 (2023)
sedang[4]
Zona waktuUTC+09:00 (WIT)
Kode BPS
9110 Edit nilai pada Wikidata
Pelat kendaraanPB xxxx V*
Kode Kemendagri92.10 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp 869.903.867.546,-
DAURp 462.526.033.000,- (2020)
Semboyan daerahAnu Beta Tubat
Situs webmaybratkab.go.id

Penduduk asli Kabupaten Maybrat adalah Suku Maybrat yang dibagi menjadi beberapa sub suku yaitu Ayamaru, Aitinyo, dan Aifat. Namun ada juga yang menambahkan sub suku Yumases (mencakup Distrik Ayamaru Utara dan Mare). Perpecahan masyarakat terjadi sejak dimekarkan dari Sorong, antara lain masalah perebutan ibukota. Masyarakat Ayamaru dan Aitinyo menyatakan ibukota di Ayamaru sedangkan Orang Aifat mendukung ibukota di Kumurkek. Permasalahan tersebut baru terselesaikan di tahun 2019 dengan ditetapkannya Kumurkek sebagai ibukota resmi. Masyarakat Ayamaru dan Aitinyo kemudian berencana untuk berpisah dari Maybrat membentuk Kabupaten Maybrat Sau.[6][7]

Geografis

sunting

Batas Wilayah

sunting
Utara Fef, Senopi, Kebar
Timur Moskona Utara, Moskona Selatan
Selatan Kokoda, Kais
Barat Moswaren, Wayer, Sawiat

Sejarah

sunting

Pada tanggal 27 Oktober 2008, keluarlah Keputusan Bupati Sorong Selatan Nomor 133 Tahun 2008 tentang Penyerahan Sebagian Cakupan Wilayah Bawahan Kabupaten Sorong Selatan ke Kabupaten Sorong, wilayah yang diserahkan terdiri dari 11 (sebelas) distrik, yaitu:

  1. Distrik Aifat
  2. Distrik Aifat Utara
  3. Distrik Aifat Timur
  4. Distrik Aifat Selatan
  5. Distrik Aitinyo Barat
  6. Distrik Aitinyo
  7. Distrik Aitinyo Utara
  8. Distrik Ayamaru
  9. Distrik Ayamaru Utara
  10. Distrik Ayamaru Timur
  11. Distrik Mare

Pada 16 Januari 2009, disahkanlah UU RI Tahun 2009 Nomor 13 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong. Adapun komposisi distrik bawahannya adalah tepat sama dengan komposisi distrik di atas. Ini terjadi karena pemekaran dari Kabupaten Sorong Selatan belum memenuhi syarat teknis dan legalitas, jadi upaya percepatan berupa pemindahan kembali 11 distrik calon distrik Kabupaten Maybrat untuk sementara waktu ke kabupaten induknya dan dilanjutkan dengan proses pembentukan Kabupaten Maybrat sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Sorong, bukan dari Kabupaten Sorong Selatan.

Peresmian dilakukan pada tanggal 15 April 2009 di Jakarta, dengan penunjukan Bernard Sagrim sebagai pejabat bupati sementara.[8] Setelah Bernard Sagrim divonis bersalah melakukan korupsi dana hibah 2009 sebesar Rp.3,2 miliar dan wajib menjalani hukuman 1,3 tahun penjara, pada tanggal 18 November 2014, Wakil Bupati Karel Murafer resmi ditunjuk menggantikan jabatan Bupati Kabupaten Maybrat.[9]

Pemerintahan

sunting

Bupati

sunting
No. Bupati Awal Menjabat Akhir Menjabat Wakil Bupati
  Bernhard Eduard Rondonuwu
(Penjabat)
23 Agustus 2022 Petahana Lowong

Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Maybrat dalam tiga periode terakhir.[10]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024 2024-2029[11]
PKB 0   0   3
Gerindra 2   2   3
PDI-P 3   3   3
Golkar 7   4   3
NasDem 1   3   4
PKS 1   1   2
Hanura 1   3   0
Demokrat 4   4   2
PKPI 1   0
Jumlah Anggota 20   20   20
Jumlah Partai 8   7   7

Kecamatan

sunting

Kabupaten Maybrat terdiri dari 24 kecamatan, 1 kelurahan, dan 259 kampung. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 41.431 jiwa dengan luas wilayah 5.461,69 km² dan sebaran penduduk 8 jiwa/km².[12][13]

Demografi

sunting

Jumlah penduduk Kabupaten Maybrat pada tahun 2020 berjumlah 42.991 jiwa, dan pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 46.093 jiwa.[5] Sementara suku asli yang ada di Kabupaten Maybrat pada umumnya adalah suku Maybrat, dengan beberapa jenis sub-suku seperti Aifat, Aitinyo, Ayamaru, dan Mare.[14] Sementara ada juga beberapa suku lain, yang bekerja untuk pemerintahan dan juga pedagang. Untuk bidang keagamaan, 98,65% penduduk Maybrat memeluk agama Kekristenan, dengan mayoritas Protestan sebanyak 79,56% dan Katolik sebanyak 19,09%. Serta sebagian kecil beragama Islam yakni 1,33% dan Hindu 0,02%.[2][3]

Program Pembangunan

sunting

Listrik

sunting

Pada 21 April 2016, di kampung Temel, distik Ayamaru Jaya, Menteri ESDM Sudirman Said meluncurkan program percepatan pembangunan ketenagalistrikan di desa-desa yang belum dijangkau oleh tenaga listrik. Program ini diberi nama Program Indonesia Terang (PIT). Di kampung Temel baru saja dioperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) berkapasitas 280 kw, yang cukup untuk menerangi sekitar 174 rumah di Distrik Ayamaru Jaya. Di kabupaten Maybrat, dari 41 kecamatan, baru 9 kecamatan yang terjangkau listrik, atau kalaupun ada listrik baru bisa menyala 6 jam, atau 12 jam dan tidak merata memenuhi kebutuhan seluruh keluarga.[15]

Pendidikan

sunting

Di kabupaten Maybrat terdapat 3 SMU dan 1 SMK.[15]

Ekonomi

sunting

Pendapatan asli Kabupaten Maybrat masih tergolong kecil. Seluruh APBD nya merupakan alokasi dari APBN.[15]

Transportasi

sunting

Ada dua bandara di kabupaten Maybrat yang beroperasi, yakni;

Pariwisata

sunting
  • Gunung Petik Bintang: Pemberian nama untuk gunung ini didasarkan kegiatan umum wisatawan di gunung ini yaitu melihat bintang-bintang di langit, selain itu pemandangan lain berupa keindahan pemandangan Kabupaten Maybrat di malam hari dari ketinggian, matahari terbit, dan terbenam. Lokasi ini bisa diakses menggunakan Jalan Trans-Papua kilometer 259 antara Sorong (km 0) menuju arah Manokwari.
  • Danau Uter: Danau Uter merupakan danau yang terletak di daerah pegunungan dan lembah. Tepatnya danau ini terletak di Kampung Sris. Akses menuju lokasi wisata ini dapat ditempuh lewat perjalanan udara dari bandara Kambuaya selama 60 menit kurang lebih.
  • Danau Ayamaru: Danau ini terletak di Distrik Ayamaru, ditinjau dari jenisnya, Danau Ayamaru merupakan danau karst (danau yang terbentuk karena pelarutan pegunungan kapur). Danau ini terdiri dari tiga buah danau kecil (Yate, Semitu, dan Jaw). Ketiga buah sungai ini menciptakan kaskade dan memiliki luas 980 hektar. Danau ini juga dipercaya sebagai danau tempat tinggal nenek moyang leluhur Suku Maybrat. Akses menuju danau ini dapat dilewati dengan mudah menggunakan kendaraan roda empat ataupun kendaraan beroda dua. Jarak antara danau Ayamaru dengan pusat Kota Kumurkek adalah berkisar antara 1 jam 20 menit. Danau Ayamaru juga merupakn habitat beberapa spesies endemik ikan pelangi Irian.
  • Danau Framu terkenal sebagai danau anakan dari Danau Ayamaru. Sebagai danau anakan, artinya lokasi dari Danau Framu juga masih ada dalam satu wilayah dengan Danau Ayamaru. Itulah kenapa masyarakat sekitar sering menyebut Danau Frama ini sebagai Kolam Framu. Daya tarik dari Danau Framu ini terletak pada airnya yang jernih dan bening. Danau Framu memiliki air yang jernih sehingga cahaya matahari bisa memungkinkan proses fotosintetis pada seluruh kolom air dan menyebabkan air tampak hijau toska.
  • Kali Kaca adalah salah satu destinasi wisata di distrik Ayamaru, sekitar 6 jam dari Sorong. Tempat ini bukan lagi destinasi yang asing untuk masyarakat lokal namun belum banyak pengunjung dari luar daerah, bahkan mancanegara, yang mengetahui tempat ini. Air yang mengalir di Kali Kaca ini kebiruan dan sangat jernih. Saking jernihnya, kamu bisa melihat bagian dasar sungai dengan mudah. Mengingat tempat ini belum tersentuh pengembang, fasilitas yang ada masih sangat terbatas.
  • Kali Ombak ini berada di Kampung Seni, Distrik Mare. Masyarakat Kampung Seni menyebut Kali itu sebagai Kali ombak. Sebab Kali yang berada tepat di pinggiran jalan umum memiliki gelombang seperti seolah-olah menyerupai ombak di laut. Penduduk asli di Kampung Seni menjaga Kali Ombak, hutan alam, kali, air dan margasatwa lainnya. Hal inilah yang patut dicontoh agar hutan dan alam tetap lestari, terpelihara hingga anak cucu. Ternyata benar, ada Kali yang memiliki ombak yang sangat dasyat hanya ada di Kampung Seni Mare Maybrat.
  • Goa Alam Mare: Goa yang terletak di Distrik Mare ini memang masih belum digali secara maksimal potensinya sebagai objek wisata. Sempat ada wacana yang menyatakan bahwa Goa Alam Mare dan lingkungan di sekitarnya akan dikembangkan sebagai sebuah taman wisata alam (Geo Park). Terlepas dari kabar seputar Goa Alam Mere, goa ini terletak di kawasan hutan yang masih sangat asri. Akses menuju Goa Alam Mare pun hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Andapun harus berhati-hati lantaran medan tracking route yang harus Anda hadapi cukup menantang.
  • Kampung Wisata Budaya Ayata merupakan sebuah kampung di Distrik Aifat Timur Tengah. Masyarakat di Kampung Ayata terkenal sebagai masyarakat madani yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya. Meskipun demikian, masyarakat ini juga menerima perubahan zaman, terutama modernisasi. Salah satu hal menarik dari kampung budaya ini adalah keberadaan rumah tradisional berupa rumah pohon, bagi masyarakat Ayata rumah ini digunakan sebagai tempat beristirahat melepas penat dari pekerjaan seperti bertani dan bercocok tanam, selain itu juga untuk menghindari serangan hewan buas.

Referensi

sunting
  1. ^ "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-07-12. Diakses tanggal 23 Februari 2020. 
  2. ^ a b c "Visualisasi Data Kependuduakan - Kementerian Dalam Negeri 2024". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 30 Juni 2024. 
  3. ^ a b "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kabupaten Maybrat". www.sp2010.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-17. Diakses tanggal 23 Februari 2020. 
  4. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan Manusia 2021-2023". www.bps.go.id. Diakses tanggal 14 Desember 2023. 
  5. ^ a b c "Kabupaten Maybrat Dalam Angka 2021" (pdf). www.maybratkab.bps.go.id. BPS Maybrat. hlm. 9, 49. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-13. Diakses tanggal 22 April 2021. 
  6. ^ "Ada Waktu Ayamaru, Aitinyo, Aifat (A3) Adakan Rekonsiliasi". monitorpapua.com. 2018-03-10. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-18. Diakses tanggal 2022-11-19. 
  7. ^ "Ibu Kota Maybrat Berpindah dari Ayamaru ke Kumurkek". liputan6.com. 2018-09-27. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-18. Diakses tanggal 2022-11-19. 
  8. ^ "Mendagri Resmikan Dua Kabupaten Baru di Papua Barat". Kompas.com. Kompas Daring. Edisi 15-04-2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-04-17. Diakses tanggal 2009-04-15. 
  9. ^ "Bernard Sagrim resmi dicopot dari jabatan Bupati Maybrat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-05-06. Diakses tanggal 2016-04-21. 
  10. ^ Perolehan Kursi DPRD Maybrat 2019-2024
  11. ^ "Sah, Ini 20 Nama Caleg Hasil Pleno KPU Maybrat". Radar Sorong. 04-05-2024. Diakses tanggal 12-09-2024. 
  12. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  13. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  14. ^ "Anggota MRP PB Pastikan Data Marga Sub Suku di Kabupaten Maybrat". www.suarapapua.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-27. Diakses tanggal 22 April 2021. 
  15. ^ a b c Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama catatansudirman

Pranala luar

sunting