Jawa Timur VIII (daerah pemilihan)
Jawa Timur VIII adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi wilayah Jombang, Madiun, Mojokerto, dan Nganjuk di Jawa Timur. Sejak pembentukannya pada 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Jawa Timur VIII | |
---|---|
Daerah pemilihan Daerah Pemilihan / untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | |
Provinsi | Jawa Timur |
Populasi | 4.712.873 (2023)[1] |
Pemilih terdaftar | 3.549.110 (2024)[2] |
Daerah pemilihan saat ini | |
Dibentuk | 2004 |
Kursi | 10 |
Anggota | |
Dibentuk dari | Jawa Timur |
Wilayah
sunting- 2004–sekarang: Kabupaten Jombang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto
Daftar Calon Anggota
suntingPemilihan umum 2014
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Jawa Timur.
Pemilihan umum 2019
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Jawa Timur.
Pemilihan umum 2024
suntingLihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Jawa Timur.
Daftar Anggota
suntingDaftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
sunting- ^ a b Meninggal dunia saat menjabat.
- ^ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ "Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Sutjipto Meninggal dunia". DPR RI. 2011-09-20. Diakses tanggal 2022-11-06.
- ^ "Anggota DPR Fraksi Gerindra Soepriyatno Meninggal Dunia". Detik.com. 2020-10-09. Diakses tanggal 2022-11-06.