Sutadi Ronodipuro

perwira tinggi polisi dan politikus dari Indonesia

Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Sutadi Ronodipuro (21 Mei 1927 – 6 Desember 1978) merupakan seorang perwira tinggi polisi dan politikus dari Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Polisi Komisariat Nusa Tenggara Barat dari tahun 1964 hingga 1967, Gubernur AKABRI Bagian Kepolisian dari tahun 1967 hingga 1970, Kepala Daerah Kepolisian Sumatera Utara dari tahun 1970 hingga 1974, Kepala Daerah Kepolisian Jakarta dari tahun 1974 hingga 1977, dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dari tahun 1977 hingga wafatnya pada tanggal 6 Desember 1978.

Sutadi Ronodipuro
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa jabatan
4 Juli 1977 – 6 Desember 1978
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Siswaji
Pengganti
Sabar Kumbino
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1927-05-21)21 Mei 1927
Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia
Meninggal6 Desember 1978(1978-12-06) (umur 51)
Rumah Sakit Sint Carolus, Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Alma mater
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1955—1978
Pangkat Letnan Jenderal Polisi
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Masa kecil dan pendidikan sunting

Sutadi lahir pada tanggal 21 Mei 1927 di Sidoarjo.[1] Ayahnya, Soetari, merupakan seorang jaksa dan birokrat yang pernah menjabat sebagai wedana di Blitar dan kepala kejaksaan negeri di Purworejo. Ia merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.[2]

Sutadi memulai pendidikannya di Hollandsch-Inlandsche School dan lulus pada tahun 1941. Ia kemudian melanjutkan bersekolah ke Hoogere Burgerschool (HBS), namun hanya sampai kelas satu karena HBS ditutup oleh pendudukan Jepang di wilayah Hindia Belanda pada tahun 1942. Ia kemudian pindah ke sekolah menengah pertama dan menyelesaikannya pada tahun 1943. Dari sekolah menengah pertama, Sutadi meneruskan belajar ke sekolah menengah atas bagian B (ilmu pasti) dan lulus pada tahun 1945.[1]

Sutadi sempat terlibat dalam Revolusi Nasional Indonesia. Ia bergabung dengan Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP) dan ditempatkan sebagai prajurit di Detasemen I pada Brigade 17 TRIP. Sesudah revolusi berakhir, Sutadi melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang baru saja didirikan. Ia lulus pada tahun 1955 dengan gelar doktorandus.[1]

Karier dalam kepolisian sunting

Sutadi bergabung dengan kepolisian setelah menyelesaikan pendidikannya di PTIK. Ia mengawali penugasannya di Jakarta, lalu kemudian dipindahkan ke Sumatera Utara dan menjabat sebagai Wakil Kepala Bagian Lalu Lintas dan Kepala Bagian Reserse dan Kriminal hingga tahun 1960. Usai mengakhiri masa tugasnya di Sumatera Utara, Sutadi dimutasikan ke markas besar kepolisian.[1]

Sutadi mengakhiri tugasnya di markas besar kepolisian pada tahun 1962. Dari markas besar kepolisian, Sutadi dipindahkan ke kepolisian daerah Jakarta sebagai kepala sektor VII. Beberapa bulan kemudian, Sutadi memperoleh promosi dan memperoleh jabatan sebagai asisten II untuk kepala staf daerah kepolisian Jakarta. Pada masa ini, Sutadi diperintahkan untuk memimpin pelaksanaan ujian penerimaan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta.[1]

Dengan kapasitasnya sebagai perwira kepolisian di kepolisian daerah Jakarta, Sutadi ikut terlibat dalam pengamanan Pesta Olahraga Negara-Negara Berkembang (GANEFO) yang diadakan pada tahun 1963. Ia menjabat sebagai asisten II pada Komando Pengamanan GANEFO. Pada masa ini, ia juga menjalani pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat dan kursus orientasi.[1]

Sutadi dipindahkan dari Jakarta setahun setelah GANEFO berakhir. Ia memperoleh promosi jabatan menjadi Kepala Polisi Komisariat Nusa Tenggara Barat pada tahun 1964. Selama bertugas di Nusa Tenggara Barat, Sutadi ikut terlibat dalam pendirian Universitas Mataram dan duduk sebagai anggota presidium dari universitas tersebut.[1]

Satu tahun setelah ia memegang jabatannya, terjadi insiden Gerakan 30 September yang melibatkan elemen-elemen militer dan berupaya untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno. Beberapa minggu setelah peristiwa tersebut berlangsung, kelompok kesatuan aksi NTB yang terdiri dari organisasi-organisasi pelajar berdemonstrasi menuntut agar kepolisian membubarkan Partai Komunis Indonesia yang diduga mendalangi aksi tersebut. Tuntutan tersebut dipenuhi oleh Sutadi pada tanggal 28 Oktober 1965 dengan pembekuan Partai Komunis Indonesia dan organisasi sayapnya.[3]

Setelah mengemban tugas di Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 10 Januari 1968 Sutadi dilantik sebagai Gubernur Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Bagian Kepolisian (AKABRI Bagian Kepolisian) (sekarang Akademi Kepolisian). Sutadi menggantikan Brigjen Soejoed Bin Wahjoe, yang pada saat itu telah merangkap jabatan gubernur AKABRI bagian Kepolisian bersamaan dengan Gubernur PTIK selama beberapa waktu.[4] Sutadi bertugas sebagai gubernur AKABRI bagian Kepolisian hingga tahun 1970 dan dipindahkan kembali ke Sumatera Utara untuk menjabat sebagai Kepala Daerah Kepolisian Sumatera Utara.[1] Sutadi sempat dikirim ke Inggris pada tahun 1973 untuk melakukan studi banding mengenai kepolisian selama sebulan.[5]

Setelah bertugas di Sumatera Utara, Sutadi kembali ke Jakarta dan dilantik menjadi Kepala Daerah Kepolisian Jakarta Raya pada tanggal 24 Juni 1974, menggantikan Widodo Budidarmo yang diangkat menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Tiga tahun setelah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Widodo mengangkat Sutadi menjadi wakilnya dengan jabatan Deputy (Wakil) Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tanggal 4 Juli 1977.[6] Sutadi kemudian digantikan oleh Kodrat Samadikun sebagai Kepala Daerah Kepolisian Jakarta Raya yang baru sehari setelahnya.[7]

Pada tanggal 13 September 1977, sehari sebelum Idul Fitri, Sutadi jatuh sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Pertamina.[8] Kondisi Sutadi mulai membaik pada awal tahun 1978 dan Widodo, yang akan memasuki masa pensiun pada tahun tersebut, mengusulkan Sutadi sebagai penggantinya kepada Presiden Soeharto. Namun, Soeharto akhirnya menjatuhkan pilihannya kepada Duta Besar Indonesia untuk Jerman Barat saat itu, Awaluddin Djamin, dan ia dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada tanggal 26 September 1978.[9] Awaluddin, yang masih harus mengurus tugasnya sebagai duta besar, mendelegasikan tugas-tugasnya kepada Sutadi. Namun, kondisi kesehatan Sutadi tidak memungkinkan untuk bertugas, sehingga tugas-tugas yang didelegasikan kepadanya didelegasikan lagi kepada Inspektur Jenderal Polri pada saat itu, Mayjen Tole Ibrahim Suryaamijaya.[10]

Kematian sunting

 
Makam Sutadi Ronodipuro di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Penyakit lambung yang diderita oleh Sutadi semakin parah seiring dengan berjalannya waktu. Sutadi dilarikan ke Rumah Sakit Sint Carolus pada pagi hari tanggal 6 Desember 1978, namun nyawanya tidak tertolong dan ia wafat di rumah sakit tersebut pada sore hari.[11] Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.[12]

Tanda jasa sunting

Sebagai seorang perwira kepolisian, Sutadi memperoleh sejumlah satyalancana dan bintang atas jasa dan pengabdiannya. Berikut ini adalah daftar satyalancana dan bintang yang diperolehnya:[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f g h i Lembaga Pemilihan Umum (1973). Riwayat Hidup Anggota-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Hasil Pemilihan Umum 1971. Jakarta: Lembaga Pemilihan Umum. hlm. 1042–1043. 
  2. ^ Soetadji, Nanang S. (1998). Sekelumit pengalaman semasa revolusi, 1945-1950. Pustaka Asri. hlm. 151. ISBN 978-979-95420-0-7. 
  3. ^ Sali, Darsono Yusin (2018). Pergulatan HMI di Pulau Seribu masjid: (sejarah dan aksi). Uwais Inspirasi Indonesia. hlm. 62. ISBN 978-602-5891-46-5. 
  4. ^ "Irdjen Pol Drs. Suparno Surjaatmadja : "Tak Usah Menjalahkan Kiri Kanan, Mari Perbaiki Bersama-sama"". AKABRI. 1968. hlm. 58, 62. Diakses tanggal 30 Desember 2022. 
  5. ^ "Indonesian police chief for Britain". British Broadcasting Corporation. 1973. Diakses tanggal 30 December 2022. 
  6. ^ "Serah terima jabatan Deputi Kapolri dari yang lama Letjen Pol.Drs. Siswaji MA kepada yang barru Mayjen Pol.Drs.Sutadi Ronodipuro Irup Jend.Pol.Drs.Widodo di Mabak". Perpusnas RI. 4 Juli 1977. Diakses tanggal 11 Maret 2021. 
  7. ^ "Serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya dari yang lama Mayjen Pol.Drs.Sutadi Ronodipuro kepada yang baru Mayjen Pol.Kodrat Samadikun. Inspektur upacara Kapolri Jend.Pol.Drs.Widodo Budidharmo di Komdak Metro Jaya". OneSearch. Diakses tanggal 30 Desember 2022. 
  8. ^ "High Police Officials Investigated in Embezzlement Case". Sinar Harapan. 31 Desember 1977. Diakses tanggal 30 Desember 2022. 
  9. ^ Djamin, Awaloeddin (1995). Awaloedin Djamin, Pengalaman Seorang Perwira Polri. Pustaka Sinar Harapan. hlm. 203, 205. ISBN 978-979-416-322-1. 
  10. ^ "90 Hari untuk Kewibawaan". Tempo. 2 Desember 1978. Diakses tanggal 30 Desember 2022. 
  11. ^ SHA (7 Desember 1978). "Deputy kapolri Letjen Soetadi tutup-usia". Kompas. hlm. 1. Diakses tanggal 11 Maret 2021. Deputy Kapolri Letjen Drs. R. Soetadi Ronodipoero, Rabu sore jam 15.45 meninggal di Rs St. Carolus Jakarta. Deputy Kapolri sejak Juni 1977 ini menderita penyakit lever. Pagi hari ia dibawa ke rumah sakit karena penyakit yang dididapnya, dan sore harinya meninggal dunia. Letjen Pol Soetadi 
  12. ^ "Daftar Makam Tahun 1976-1978". Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 Oktober 2013. Diakses tanggal 30 Desember 2022. 
  13. ^ "Bintang Bhayangkara untuk Enam Pati Polri". Mimbar Kekaryaan (208). April 1988. hlm. 70. Diakses tanggal 28 Desember 2022.