Sungai Majo Pusako, Kubu Babussalam, Rokan Hilir
Sungai Majo Pusako adalah salah satu kepenghuluan yang berada di Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia. Desa ini disebut Sungai Majo Pusako karena desa ini memiliki daerah perbatasan dari sungai ke pigi (sumur). Kepenghuluan Sungai Majo pusako adalah salah satu Kepenghuluan pemekaran dari desa Sungai Majo yang ada di Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir.
Sungai Majo Pusako | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Riau | ||||
Kabupaten | Rokan Hilir | ||||
Kecamatan | Kubu Babussalam | ||||
Kode pos | 28991 | ||||
Kode Kemendagri | 14.07.15.2011 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sejarah
suntingKepenghuluan Desa Sungai Majo Pusako adalah Desa pemekaran pada tahun 2011 yang dulunya merupakan wilayah Desa Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Pada tahun 2021 Nuraida, S.Pd.I terpilih sebagai ibu datin (kepala desa) kepenghuluan sungai majo pusako sampai sekarang.
Pemerintahan
suntingStruktur Perangkat Desa
suntingNo. | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1. | Nuraida, S.Pd. I | Penghulu (Kepala Desa) |
2. | Muhammad Rozali, S.Sos | Sekretaris Desa |
3. | Salmah, S.Pd | Kepala Seksi Pemerintahan |
4. | Putri Kumala Dewi, S.E | Kepala Seksi Kesejahteraan |
5. | M. Fahry, S.IP | Kepala Seksi Pelayanan |
6. | Zairani | Kepala Urusan TU dan Umum |
7. | Subhan, ST | Kepala Urusan Keuangan |
8. | Bambang Irawan, A.Md. | Kepala Urusan Perencanaan |
9. | Fina | Tenaga Pembantu Bendahara |
10. | Mira Sari | Tenaga Pembantu Pengisian Buku |
11. | Juliana | Tenaga Operator Penghuluan |
12. | Tenaga Penajaga Malam Kebersihan | |
13. | Abd Hamid |
VISI:
Dengan semangat persaudaraan, gotong royong, dan akhlak mulia guna mewujudkan Desa Sungai Majo Pusako yang luar biasa.
MISI:
- Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan masyarakat Desa Sungai Majo Pusako kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Melanjutkan program yang telah dilaksanakan dan memelihara program-program yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sungai Majo Pusako sesuai dengan fungsinya.
- Menggali, memberdayakan serta memaksimalkan semua potensi yang ada dimasyarakat; seperti pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), pemberdayaan sumber daya alam (SDA), dan pemberdayaan ekonomi keralyatan.
- Menciptakan kondisi masyarakat Desa Sungai Majo Pusako yang aman, tertib, dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat.
- Mewujudkan Desa Sungai Majo Pusako yang sejahtera, melalui peningkatan akses masyarakat terhadap kesehatan dan pendidikan yang berkualitas dalam upaya mendukung kemajuan Desa Sungai Majo Pusako.
Lembaga Kemasyarakatan
suntingJabatan | Nama |
---|---|
Ketua PKK | Fitri Wulandari |
Kepala BUMDes | Hairudin |
Sekretaris | Puyi Hartono |
Bendahara | Tuah |
BPkep | Muhammad Fauzi, S.Kom |
BPkep | Samsul Komar, S.Pd |
BPkep | Ramadani |
BPkep | Suriadi |
BPkep | Hasbullah |
BPkep | Tarmizi |
BPkep | Kasrita |
Kader Posyandu | Turahmi |
Kader Posyandu | Musriati |
Kader Posyandu | Lindawati |
Kader Posyandu | Dwi Puspita Sari |
Kader Posyandu | Masniyati |
Demografi
suntingDemografi merupakan mengenai rakyat atau kependudukan manusia.Desa sungai majo pusako terdiri dari 4 dusun, 8 RW dan 16 Rt dan merupakan salah satu dari 12 desa yang ada di kecamatan Kubu Babussalam. Batas wilayah desa sungai majo pusako (1) Utara (Rantau Panjang Kiri dan Rantau Panjang Kiri Hilir), (2) Barat (Sungai Alam), (3) Selatan (Desa Sungai Majo) (4) Timur (PT. Jatim Jaya Perkasa). Adapun jarak tempuh ke ibukota provinsi Riau adalah 285Km dan jarak tempuh ke ibukota kabupaten Rokan Hilir adalah 72Km, dan jarak tempuh ke ibukota kecamatan kubu Babussalam adalah 5,6Km.Tanah pemukiman Desa Sungai Majo pusako bertanah gambut dengan luas 220 ha. Jenis tanah di desa ini bertekstur lampungan, pasir atau debuan dengan warna abu-abu kehitaman sehingga sangat cocok di gunakan oleh masyarakat dalam menanam kelapa sawit. Mata pencarian Penduduk Kepenghuluan Sungai Majo Pusako mayoritas sebagai Petani Kebun Kelapa Sawit, buruh tani, peternakan, pedagang dan lainnya. Petani kebun kelapa sawit sekitar 305 orang dari Total Penduduk 473 KK. Sedangkan buruh tani sekitar 83 orang, dan peternakan 276 orang.
Letak Geografis
suntingSecara geografis Desa Sungai Majo Pusako terletak antara di Kecamatan Kubu Babussalam yang memiliki luas wilayah 5002,5 ha. Desa ini terdiri dari 4 dusun yakni dusun sejahtera, dusun sempurna, dusun sepakat jaya, dan dusun sentosa.
Desa Sungai Majo Pusako terletak antara 202’12.7” BT dan 10038’00.4” LS dan berada pada ketinggian 15 Mdpl
Adapun batas-batas wilayah Desa Sungai Majo Pusako adalah :
Batas | |
---|---|
Utara | Desa Rantau Panjang Kiri |
Barat | Sungai Alam |
Selatan | Desa Sunga Majo |
Timur | PT. Jatim Jaya Perkasa |
Desa Sungai Majo Pusako terdiri dari dua kelompok pemukiman yaitu Sungai Majo Pusako dalam dan Sungai Majo Pusako luar. Sungai Majo Pusako bagian dalam merupakan daerah pemukiman penduduk asli sedangkan Sungai Majo Pusako luar merupakan daerah pemukiman masyarakat warga pendatang yang di dominasi oleh masyarakat Suku Jawa. Desa Sungai Majo Pusako di diami oleh etnis yang beragam , seperti suku Jawa dan suku Melayu. Sebagian besar masyarakat Desa Sungai Majo Pusako menganut agama islam, sekitar 96 % dari total populasi. Agama lain seperti kristen, yang sebagian di anut oleh warga transmigrasi. Bahasa yang sering digunakan oleh masyarakat Desa Sungai Majo Pusako adalah bahasa melayu namun sebagian juga menggunakan bahasa jawa.
Iklim
suntingDesa Sungai Majo Pusako memiliki iklim tropis. Pada umumnya memiliki curah hujan yang sedikit banyak dengan musim hujan selama 120 hari atau 4 bulan . Suhu rata rata berkisar antara 27- 30 °C. Desa sungai majo pusako terletak di perbatasan pemukiman laut dengan ketinggian 15 Mdpl. Desa Sungai Majo Pusako memiliki dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Musim hujan terjadi pada bulan September sampai dengan Maret sedangkan musim kemarau terjadi pada bulan April sampai dengan Agustus.
Topografi
suntingKondisi Topografi tanah pemukiman Desa Sungai Majo pusako bertanah gambut dengan luas 220 ha. Jenis tanah di desa ini bertekstur lampungan, pasir atau debuan dengan warna abu-abu kehitaman sehingga sangat cocok di gunakan oleh masyarakat dalam menanam kelapa sawit. Mata pencarian Penduduk Kepenghuluan Sungai Majo Pusako mayoritas sebagai Petani Kebun Kelapa Sawit, buruh tani, peternakan, pedagang dan lainnya. Petani kebun kelapa sawit sekitar 305 orang dari Total Penduduk 473 KK. Sedangkan buruh tani sekitar 83 orang, dan peternakan 276 orang.
Sarana dan Prasarana
suntingKesehatan
suntingDesa Sungai Majo Pusako memiliki sebanyak 8 Sarana dan Prasarana Kesehatan untuk memenuhi kualitas kesehatan masyarakat Desa Sungai Majo Pusako. Sarana tersebut diantaranya, 1 Posyandu, 2 toko obat, 1 praktek dokter, 1 Kantor Praktek Dokter, 1 Rumah Bersalin, 1 Balai kesehatan ibu dan anak. dan 1 Ambulans
Pendidikan
suntingSarana pendidikan Desa Sungai Majo Pusako tergolong cukup baik dalam memenuhi kualitas pendidikan masyarakatnya. Desa Sungai Majo Pusako memiliki 1 Gedung TK, 2 Lembaga Pendidikan Agama (LPA), 1 MTS Al-Jamiyatul Washliyah dan 1 Perpustakaan Desa.
Peribadatan
suntingDesa Sungai Majo Pusako memiliki sarana peribadatan yang cukup mumpuni dalam memenuhi kebutuhan religius masyarakatnhya. Sarana dan prasarana tersebut diantaranya 2 Masjid dan 1 Musholla.
Transportasi
suntingSarana Transportasi di Desa Sungai Majo Pusako terbagi menjadi dua yakni Transportasi Darat dan Transportsi Laut. Untuk Transportasi Darat diantaranya yaitu, Bus umum, Truk umum, kendaraan pribadi dan Ojek, Sedangkan untuk Transportasi Laut yakni 10 unit Perahu Motor, 2 unit Kapal Antarpulau,3 unit perahu tanpa motor.
Air Bersih
suntingUntuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakatnya, Kepenghuluan Desa Sungai Majo Pusako yaitu air hujan dan air perigi (sumur). Kepenghuluan Desa Sungai Majo Pusako memiliki 450 unit Sumur Pompa, 300 unit Sumur Gali, dan 20 unit Hidran Umum.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan