Sirungkungon, Ajibata, Toba
desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara
Sirungkungon adalah salah satu desa di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Sirungkungon | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Toba | ||||
Kecamatan | Ajibata | ||||
Kode pos | 22386 | ||||
Kode Kemendagri | 12.12.08.2006 | ||||
Luas | 5,0 km² | ||||
Jumlah penduduk | 380 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 76,00 jiwa/km² | ||||
|
Pemerintahan
suntingKepala Desa Sirungkungon pada tahun 2019 adalah Punguan Manurung.[1]
Desa Sirungkungon terdiri dari dusun:
- Borta
- Silosung
- Sirungkungon
- Tangap
Sosial Kemasyarakatan
suntingSuku
suntingMayoritas penduduk Desa Sirungkungon adalah suku Batak Toba.
Marga yang mendominasi di Desa Sirungkungon adalah marga Manurung.
Agama
suntingMayoritas penduduk Desa Sirungkungon memeluk agama Kristen. Di Desa Sirungkungon juga terdapat sarana ibadah yaitu satu bangunan Gereja.
Referensi
sunting- ^ "Kecamatan Ajibata Dalam Angka 2020". www.tobasamosirkab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli (pdf) tanggal 2022-06-23. Diakses tanggal 23 Juni 2022.
- ^ Data diolah dari Data Pemilih Tetap Pilpres 2014