Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adalah gerakan mahasiswa Islam dan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang lahir di Yogyakarta pada 14 Maret 1964 M atau 29 Syawal 1384 H. IMM bertujuan untuk mengusahakan terbentuknya akademisi Islam yang berakhlak mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah, yakni menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[1]Menurut Prof. Soegarda Poerbakawatja (1976), IMM adalah perkumpulan mahasiswa yang bernaung di bawah perkumpulan sosial Muhammadiyah.
Singkatan | IMM |
---|---|
Tanggal pendirian | 14 Maret 1964 |
Didirikan di | Yogyakarta |
Tipe | Organisasi Kemahasiswaan, Perkaderan dan Perjuangan. |
Kantor pusat | DKI Jakarta |
Bahasa resmi | Indonesia |
Ketua Umum DPP | Riyan Betra Delza |
Organisasi induk | Muhammadiyah |
Moto: Anggun dalam Moral, Unggul dalam Intelektual |
Sejarah
suntingBerdirinya IMM tidak dapat terlepas dari peristiwa Muktamar Muhammadiyah Ke-25 (Congres Moehammadijah Seperempat Abad) pada tahun 1936 di Batavia (Jakarta) yang mewacanakan untuk menghimpun mahasiswa dan mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah. Selama masa Hindia Belanda hingga pasca kemerdekaan Indonesia, kalangan pelajar sekolah tinggi yang berlatarbelakang Muhammadiyah bergabung dengan organisasi otonom yang telah lebih dahulu berdiri seperti Nasyiatul Aisyiah dan Pemuda Muhammadiyah. Sebagian di antaranya memutuskan untuk bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang dinilai membawa pemahaman Islam yang sejalan dan dirintis oleh banyak mahasiswa berlatar belakang Muhammadiyah seperti Lafran Pane dan Maisaroh Hilal (Cucu KH. Ahmad Dahlan).[2]
Pembentukan organisasi perkaderan khusus mahasiswa kurang mendapat dukungan mengingat sikap Muhammadiyah dalam Kongres Moeslimin Indonesia di Yogyakarta pada 1949 yang mendukung bahwa Masyumi sebagai satu-satunya partai politik Islam, Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai satu-satunya organisasi pelajar, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai satu-satunya organisasi mahasiswa muslim di Indonesia serta bersifat independen.[3] Pada 18 November 1955 untuk pertama kalinya Muhammadiyah mendirikan Fakultas Falsafah dan Hukum di Padang Panjang (saat ini Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat). Berdirinya perguruan tinggi Muhammadiyah di berbagai kota seperti Padang Panjang (1955), Jakarta (1957), Surakarta (1958), dan Yogyakarta menguatkan wacana membentuk organisasi perkaderan otonom di tingkat mahasiswa.[4] Guna mewadahi hal tersebut, Muktamar Pemuda Muhammadiyah Ke-I pada 1956 di Palembang mengamanatkan pembentukan Departemen Pelajar dan Mahasiswa di bawah Pemuda Muhammadiyah.
Pasca bubarnya Masyumi pada 13 September 1960, keinginan untuk mendirikan organisasi otonom mahasiswa kembali bergulir pada Konferensi Pimpinan Daerah (Konpida) Pemuda Muhammadiyah Se-Indonesia di Surakarta pada 18 Juli 1961. Konpida tersebut tidak membuahkan hasil sebab ada argumen bagi mahasiswa Muhammadiyah yang tidak ingin tergabung dalam Pemuda Muhammadiyah dapat bergabung dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM). Sebagian pimpinan Pemuda Muhammadiyah dari berbagai kota seperti Medan, Padang, Ujung Pandang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang menjelang Muktamar Ke-36 Setengah Abad Muhammadiyah pada tahun 1962 di Jakarta mengadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta. Melalui kongres ini wacana untuk melepaskan Departemen Kemahasiswaan dari Pemuda Muhammadiyah menjadi organisasi otonom kembali menguat.[5]
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Mohamad Djazman Al-Kindi menggagas pembentukan Lembaga Dakwah Mahasiswa sebagai penjajakan dan untuk selanjutnya dikoordinasikan oleh Margono, Soedibjo Markoes, dan Abdul Rosyad Sholeh. Mengalir banyaknya desakan ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk membentuk organisasi otonom mahasiswa tersendiri akhirnya direstui oleh KH. Ahmad Badawi. Pada 14 Maret 1964 atau 29 Syawal 1384 H, PP Muhammadiyah menunjuk formatur Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan Mohamad Djazman Al-Kindi sebagai ketua umum yang pertama. Musyawarah Nasional (Munas) pertama IMM dilaksanakan di Surakarta pada 1 s.d. 5 Mei 1965 menghasilkan Deklarasi Kottabarat. Presiden Soekarno memberikan nota restu secara langsung pada 16 Februari 1966 di Istana Negara.[2]
Susunan Organisasi
sunting- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) adalah tingkat tertinggi dan berkedudukan di Ibu kota Negara.
- Dewan Piminan Daerah (DPD) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah cabang dalam suatu provinsi. Syarat pendiriannya adalah minimal telah berdiri sejumlah tiga cabang di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial daerah ditetapkan oleh DPP atas usul Musyda dan pertimbangan calon DPD terkait.
- Pimpinan Cabang (PC) adalah tingkatan yang melingkupi sejumlah komisariat dalam suatu kabupaten / kota atau daerah tertentu. Syarat pendirian cabang adalah minimal terdapat 3 komisariat di bawahnya. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial cabang ditetapkan oleh DPP atas usul DPD yang bersangkutan.
- Komisariat adalah tingkatan dasar yang berada pada suatu kampus, fakultas atau akademi dan atau tempat tertentu. Pembentukan, pengesahan, serta luas teritorial komisariat ditetapkan oleh DPD atas usul PC yang bersangkutan.
Catatan:
IMM memiliki cabang istimewa di luar negeri (Pimpinan Cabang Istimewa/PCI) di antaranya:
- PC Istimewa IMM Malaysia
- PC Istimewa IMM Brunei Darussalam
- PC Istimewa IMM Thailand
- PC Istimewa IMM China
- PC Istimewa IMM Turki
- PC Istimewa IMM Australia
Susunan Bidang
sunting- Bidang Organisasi
- Bidang Kader
- Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan
- Bidang Media dan Komunikasi
- Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik
- Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan
- Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang IMMawati
- Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman
- Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga
- Bidang Hubungan Luar Negeri
- Bidang Lingkungan Hidup
- Bidang Agraria dan Kemaritiman
- Bidang Kesehatan
- Bidang Jaringan Perguruan Tinggi
- Bidang Hukum dan HAM
Lembaga Otonom
- Badan Usaha Milik Ikatan (BUMI)
- Lembaga Pers Mahasiswa Muhammadiyah (LPMM)
Lembaga Semi Otonom
- Lembaga Pengembangan Daerah dan Cabang (LPDC) dan Lembaga Pengembangan Cabang dan Komisariat (LPCK).
- Korps Instruktur
- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Muhammadiyah (LKBHMM)
- Korps IMMawati
- Korps Mubaligh Mahasiswa Muhammadiyah (KM3)
- Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Muhammadiyah (LSBMM)
- dan lain lain
Permusyawaratan
sunting- Muktamar (sebelumnya Musyawarah Nasional)
- Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali
- Peserta terdiri atas perwakilan Daerah dan Cabang
- Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
- Tanwir (sebelumnya Konperensi Nasional / Konpernas)
- Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
- Peserta terdiri atas perwakilan Daerah.
- Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
- Tanwir IMM juga digunakan untuk menentukan Tuan Rumah Muktamar periode selanjutnya.
- Musyawarah Daerah (Musyda)
- Dilaksanakan setiap 2 tahun sekali
- Peserta terdiri atas perwakilan Cabang dan Komisariat.
- Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
- Musyawarah Cabang (Musycab)
- Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
- Peserta terdiri atas perwakilan Komisariat
- Tanggungjawab pelaksanaan berada dibawah koordinasi Pimpinan Cabang (PC).
- Musyawarah Komisariat (Musykom)
- Dilaksanakan setiap 1 tahun sekali
- Peserta terdiri atas anggota Komisariat
- Adapun tanggungjawab pelaksanaannya dibawah koordinasi Pimpinan Komisariat (PK).
- Musyawarah Luar Biasa
Enam Penegasan IMM (1965)
suntingEnam Penegasan IMM atau Deklarasi Kottabarat adalah deklarasi penegasan IMM hasil Musyawarah Nasional I tahun 1965 di Kottabarat, Surakarta. Berikut ini adalah isi dari Enam Penegasan IMM;[6]
- Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa Islam.
- Menegaskan bahwa Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM.
- Menegaskan bahwa Fungsi IMM adalah sebagai eksponen mahasiswa dalam Muhammadiyah.
- Menegaskan bahwa IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara.
- Menegaskan bahwa Ilmu adalah amaliah dan amal adalah ilmiah.
- Menegaskan bahwa amal IMM adalah lillahita’ala dan senantiasa diabadikan untuk kepentingan rakyat.
Identitas IMM (1965)
suntingIdentitas IMM diputuskan dalam Tanwir (Konpernas) IV tahun 1970 di Magelang. Berikut ini adalah isi dari Identitas IMM;[6]
- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan kemahasiswaan dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.
- Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah di tengah-tengah masyarakat khususnya di kalangan mahasiswa.
- Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah harus mampu memadukan kemampuan ilmiah dan akidahnya.
- Oleh karena itu setiap anggota harus tertib dalam ibadah, tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menyata-laksanakan ketakwaan dan pengabdiannya kepada Allah SWT.
Profil Kader Ikatan (1986)
suntingProfil Kader Ikatan dihasilkan dalam acara Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) yang diadakan oleh DPP Sementara IMM tanggal 26 - 28 Desember 1986 di Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta. Semiloknas tersebut mengambil tema "Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat". Acara ini merupakan acara besar pertama kali yang diadakan oleh DPP IMM pasca terjadi kevakuman selama kurun waktu 10 tahun. Berikut ini adalah isi dari Profil Kader Ikatan;[6]
- Memiliki keyakinan dan sikap keagamaan yang tinggi agar keberadaan Ikatan di masa yang akan datang mampu memberi warna masyarakat yang mulai meninggalkan nilai-nilai agamawi.
- Memiliki wawasan dan kecakapan memimpin, karena keberadaan kader ikatan bagaimanapun merupakan potensi kepemimpinan umat dan kepemimpinan bangsa.
- Memiliki kecendekiawanan, mengingat spesialisasi dan profesionalisasi mempersempit cakrawala berpikir dalam sub-bidang kehidupan yang sempit.
- Memiliki wawasan dan ketrampilan berkomunikasi, mengingat bahwa masa yang akan datang industri informasi akan mendominasi sistem budaya kita. Hal ini juga inheren dengan watak Islam yang dalam keadaan apa pun juga selalu siap Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai esensi dari komunikasi Islamisasi.
Nilai Dasar Ikatan (1992)
suntingNilai Dasar Ikatan diputuskan dalam Muktamar VII tahun 1992 di Purwokerto, Jawa Tengah. Berikut ini adalah isi dari Nilai Dasar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah:[6]
- IMM adalah gerakan mahasiswa yang bergerak tiga bidang keagamaan, kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
- Segala bentuk gerakan IMM tetap berlandaskan pada agama Islam yang hanif dan berkarakter rahmat bagi sekalian alam.
- Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM.
- Sebagai gerakan mahasiswa yang berdasarkan Islam dan berangkat individu-individu mukmin, maka kesadaran melakukan syariat Islam adalah suatu kewajiban dan sekaligus mempunyai tanggung jawab untuk mendakwahkan kebenaran di tengah masyarakat.
- Kader IMM merupakan inti masyarakat utama, yang selalu menyebarkan cita-cita kemerdekaan, kemuliaan dan kemaslahatan masyarakat sesuai dengan semangat pembebasan dan pencerahan yang dilakukan Nabiyullah Muhammad SAW.
Deklarasi IMM
suntingDeklarasi Garut (Garut, 1967)
suntingMenyadari perlunya meningkatkan mutu “Ikatan” sebagai aparat pembaharuan dan pengabdian, IMM menegaskan sekali lagi strategi dasarnya untuk pembinaan organisasi sebagai berikut:
- Kaderisasi
- Kristalisasi, dan
- Konsolidasi
- Membina setiap anggota IMM sebagai kader yang takwa kepada Allah dan sanggup memadukan intelektualitas dengan ideologi, karena suksesnya perjuangan Umat Islam Indonesia banyak ditentukan oleh kesanggupan para inteligensinya untuk selalu berjuang dengan landasan ideologi Islam.
- Membina setiap anggota IMM sebagai subyek dan aktivis Ikatan” yang setia sepenuhnya kepada ideologi dan loyal kepada organisasi. Pengalaman dan sejarah menunjukkan bahwa untuk mencapai sasaran perjuangan organisasi sebagai aparat untuk mencapai sasaran tersebut, harus didukung oleh anggota yang meyakini kebenaran ideologi dan mengamalkannya serta aktif menunjang setiap aktivitas gerakannya.
- Terus menerus menyempurnakan dan menertibkan organisasi, sehingga sebagai aparat perjuangan mampu mengantarkan “Ikatan” dalam mencapai tujuan perjuangan.
Deklarasi Masjid Raya Baiturrahman (Semarang, 1975)
sunting- Sejarah Perjalanan Ikatan dimulai dengan Deklarasi Kota Barat, Surakarta, 5 Mei 1965 yang berisikan hasrat dan tekad kami untuk mewujudkan satu wadah pembinaan generasi muda Nasional yang kemudian kami namakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Walaupun masih dalam usia muda, namun kami sadari, bahwa segenap idea dan cita yang dilahirkan, dikembangkan dan diperjuangkan oleh pewaris Nusantara yang terdahulu, yang bertekad untuk mewujudkan satu Bangsa Indonesia yang besar dengan satu tata masyarakat yang baru yang damai, adil sejahtera dalam naungan ridha Ilahi. Kami mengemban idea dan cita yang dikembangkan oleh K.H. Ahmad Dahlan pendiri Persyarikatan Muhammadiyah. Kami mendukung dan mengemban pula segenap ide dan cita yang didengungkan pada proklamasi 17 Agustus 1945, pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, bahkan idea dan cita yang diperjuangkan oleh para Pahlawan Nasional yang terdahulu.
- Deklarasi Kota Garut, 28 Juli 1967, berisikan hasrat dan tekad kami untuk menjadikan ikatan sebagai aparat pembaharu, satu proses yang selalu dituntut oleh satu bangsa ataupun satu kaum yang selalu menginginkan kemajuan. Demikian pula kami tegaskan dalam deklarasi tersebut, satu identitas kepribadian ikatan yang menuntut setiap pendukung ikatan untuk membekali dan melengkapi dirinya dengan kemantapan akidah serta dengan kematangan intelektual, sebab kami yakin bahwa tantangan kehidupan masa kini dan mendatang hanya akan bisa dijawab oleh pribadi-pribadi yang matang, dewasa dalam keharmonisan serta perpaduan antara akidah dan intelektualitas.
- Di tengah-tengah kepanikan umat dewasa ini akibat krisis kependudukan, moneter, pangan sumber-sumber alam yang tak tergantikan serta lingkungan hidup, maka kami berpendapat bahwa sebenarnya dibalik segala krisis yang disadari atau tidak, diakui atau tidak justru merupakan krisis utama, yakni krisis kemanusiaan. Tanpa diakuinya krisis kemanusiaan ini, maka krisis-krisis tersebut di depan tadi akan merupakan lingkaran setan tanpa akhir. Krisis kemanusiaan ini timbul akibat modernisasi tanpa arah ataupun sebagai akibat dipaksakannya suatu sistem hidup yang kurang memperhatikan faktor waktu, tempat dan kemampuan, dengan hanya mementingkan tujuan-tujuan jangka pendek. Krisis ini mulai timbul akibat cara berpikir yang terlalu rational dan mekanis sebagai bagian dari suatu program hidup yang pragmatis, materialistis, di mana manusia menjadi semakin kehilangan cakrawala hidup dan idealismenya. Oleh karena itu ikatan menyadari bahwa di samping tugas dan kewajiban kita untuk memberikan sumbangan dalam wujud sarana-sarana fisik di dalam pembangunan bangsa, maka kaum muslimin Indonesia mempunyai kewajiban pula untuk memberikan sumbangan dalam bentuk pembinaan manusia-manusia Indonesia baru yang tidak saja berilmu dan berkemampuan ketrampilan tapi juga memiliki sikap/sistem nilai budaya yang insani yang akan mampu memberikan arah, struktur dan percepatan yang proporsional dalam pembangunan.
- Dalam usaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur material dan spiritual berdasarkan Undang - Undang '45 dan Pancasila, ikatan beranggapan bahwa asas kekeluargaan dalam demokrasi Pancasila seyogianya tidak diartikan sebagai suatu status hierarkis administrasi pemerintahan, melainkan sebagai suatu bentuk persaudaraan yang universal yang bernilai filosofis. Kaum muslimin Indonesia mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan sumbangan yang berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang kita gali dari khazanah sistem iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan universal yang tersebut di atas.
- Proses perubahan sosial adalah suatu proses yang selalu terjadi dalam sejarah kehidupan umat manusia itu. Proses ini dapat terjadi secara alami namun dapat pula pada suatu waktu dan tempat, didorongkan atau dilaksanakan baik dalam arah, struktur maupun faktor percepatannya. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan serta seni untuk dapat membawakan diri dalam segala macam bentuk perubahan tersebut di atas agar peran dan fungsi ikatan sebagai aparat Islamiah dan amar ma’ruf nahi mungkar tidak berhenti karenanya. Dalam keadaan semacam itu jangan sampai ikatan kita kehilangan motivasi, arah serta gairah maupun dinamika hidup perjuangannya. Kami generasi awal yang telah mengantar kelahiran dan perjalanan hidup ikatan sampai hari ini dan kami generasi penerus yang kini memegang pimpinan kembali ikatan senantiasa bertekad untuk mengemban amanah perjuangan ini demi kelangsungan peran dan fungsi ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif (Malang, 2002)
sunting- IMM di usia yang hampir 40 tahun (usia nubuwwah) harus tampil di garda terdepan dalam perjuangan umat khususnya kalangan mahasiswa dan bertekad mewujudkan satu bangsa Indonesia yang besar dalam suatu tata masyarakat baru yang damai, adil, sejahtera dalam naungan ridha ilahi.
- Deklarasi Kota Malang, 31 Maret 2002 adalah hasrat untuk melahirkan kesadaran kolektif kader IMM dan kebulatan tekad kami untuk menjadikan IMM sebagai aparat pembaharu yang progresif, suatu yang niscaya untuk transformasi sosial menuju masyarakat ber-peradaban. Demikian pula kami tegaskan identitas kepribadian ikatan sebagai individu yang memiliki kemantapan akidah dan kematangan intelektual dan progresivitas aksi, sebab tantangan perjuangan kini dan mendatang hanya bisa dijawab oleh postur kader progresif (mantap akidah, matang intelektual, progresif dalam aksi).
- Di tengah krisis multidimensi, IMM bertekad memantapkan peran dan posisi sebagai pelopor gerakan kaum muda. Sebagai gerakan kritik vertikal dan pemberdayaan dan pencerahan horizontal. Dengan membangun kepeloporan dan mendemonstrasikan kekhasan intelektual gerakan IMM.
- Untuk mewujudkan Baldatun Tayyibah Warabbun Gafur, maka kaum muslimin Indonesia memiliki tanggung jawab khususnya Muhammadiyah lebih khusus lagi IMM untuk memberikan kontribusi berwujud satu perangkat sistem nilai yang tangguh yang digali darai khasanah system iman dan Islam bagi dasar filsafat persaudaraan Universal.
- Sumpah kader pelopor-progresif: Kader pelopor-progresif IMM mengikrarkan:
- Mengaku berbangsa satu ; bangsa yang mencita-citakan keadilan;
- Mengaku berbahasa satu ; bahasa kebenaran;
- Mengaku bertanah air satu ; Tanah air tanpa penindasan.
- Perubahan sebagai suatu yang niscaya dalam sejarah umat manusia. Menuntut kader IMM tidak terlahir sebagai generasi kerdil di tengah kebesaran Zaman. Diperlukan suatu kemampuan, keuletan dan integritas untuk membawakan diri tampil elegan dan tidak terbawa arus. Bahkan menjadi pelopor perubahan menuju keadilan dengan tetap menegaskan peran dan fungsi ikatan sebagai aparat dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi mungkar.
- Kami generasi IMM telah mengantarkan sebagian dari sejarahnya dan hari ini senantiasa bertekad memanifestokan Kader pelopor untuk perjuangan umat menuju kecermelangan Islam. Mari bergerak bersama. Progresif jangan terhenti pada jargon dan retorika. Demi kelangsungan peran dan fungsi Ikatan dalam masyarakat yang selalu berubah dan berkembang.
Manifesto Politik 40 Tahun IMM (Jakarta, 2004)
sunting- Dalam perspektif gerakan, IMM tetap mengedepankan aspek moral dan memperjuangkan politik nilai yang berbasis pada penguatan intelektualitas,
- Dalam usia kenabian, IMM harus dapat melepaskan diri dari ikatan ikatan primordialisme gerakan dan harus melebur dengan kekuatan pro demokrasi, pro rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan.
- IMM secara Institusional mempunyai kewajiban untuk turut serta mendukung seluruh proses demokrasi termasuk memberikan penguatan kepada sang reformis untuk memimpin bangsa, dll. Sikap tersebut adalah lembaran baru perjuangan IMM di tengah nasib bangsa sedang menghadapi problematika yang cukup serius. Tindak lanjut dari sikap ke 3 khususnya, DPP IMM telah menjadi salah satu kekuatan penyangga dari MPR (masyarakat peduli reformasi) sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya cita cita tersebut masih belum berhasil, namun apa yang sudah diperjuangkan IMM melalui MPR tidak akan pernah sia sia.
Deklarasi Kota Medan (Medan, 2012)
sunting- Mengembalikan spirit kepemimpinan IMM sesuai dengan Khittah Kepemimpinan Muhammadiyah.
- Menegaskan orientasi perkaderan IMM pada pembentukan akademisi Islam yang berakhlak mulia.
- Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan dan kemanusiaan universal.
Deklarasi Setengah Abad IMM (Surakarta, 2014)
sunting- IMM adalah lembaga pengkaderan Islam yang berlandaskan ideologi Muhammadiyah.
- Pengkaderan IMM berbasis pada penguatan kapasitas individu dan gerakan komunal yang bertumpu pada kearifan lokal.
- Pengkaderan ikatan selalu menanamkan nilai-nilai moralitas profetik dan multi kultural dalam rangka membumikan gerakan dakwah Islam.
- IMM independen terhadap politik praktis.
- Membumikan gerakan cinta masjid sebagai basis gerakan IMM.
- Orientasi gerakan IMM diarahkan pada penyelesaian problematika kebangsaan pada kemanusiaan universal.
Deklarasi Banjarmasin Tanwir ke XXXI IMM (Banjarmasin, 2023).
sunting7 Pilar Gerakan Inklusif Berkemajuan merupakan hasil keputusan Tanwir ke XXXI Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Kota Banjarmasin, adapun 7 poin pilar penting tersebut yaitu:
- Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan gerakan ilmu sebagai pengembangan sumber daya intelektual yang berorientasi pada penyelesaian masalah lingkungan, kemanusiaan, keumatan, dan kebangsaan.
- Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan ekonomi yang berorientasi pada kemandirian kader IMM, umat islam, dan seluruh masyarakat indonesia.
- Meneguhkan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai gerakan politik kebangsaan yang secara kelembagaan bersifat independen dalam memberikan solusi konstruktif secara ilmiah serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai ikatan di ruang-ruang kekuasaan demi kemajuan bangsa.
- Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menjunjung tinggi martabat dan hak-hak perempuan sebagai ciptaan tuhan yang mulia dan setara.
- Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berorientasi pada upaya penyelamatan lingkungan hidup sebagai bagian dari keberlangsungan alam dan manusia masa depan.
- Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) adaptif dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi yang berkeadaban di tengah arus kemajuan zaman.
- Meneguhkan bahwa gerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan motif penguatan identitas kebangsaan sekaligus kebhinekaan global dalam mewujudkan ketertiban dan keamanan dunia.
Direktori Kota-kota Sejarah IMM
sunting- Yogyakarta (1964) kota berdirinya IMM.
- Surakarta (1965): lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) I dan memutuskan:
- Deklarasi Kottabarat Enam Penegasan IMM;
- Lambang dan Bendera;
- Mukadimah dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga;
- Pakaian IMMawati (baju kerudung dengan warna kuning gading).
- Surakarta (1966): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) I dan menghasilkan 15 Pernyataan IMM.
- Garut (1967): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) II dan menghasilkan Deklarasi Garut.
- Yogyakarta (1969): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) III dan memutuskan Sistem Perkaderan Ikatan (SPI).
- Magelang (1970): lokasi pelaksanaan Tanwir (Konpernas) IV dan memutuskan:
- Mars dan Hymne;
- dan Identitas IMM.
- Semarang (1975): lokasi pelaksanaan Muktamar IV dan menghasilkan Deklarasi Baiturrahman.
- Padang (1986): lokasi pelaksanaan Muktamar V dan menghasilkan Pokok-pokok Pikiran IMM.
- Surakarta (1986): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan memutuskan Profil Kader Ikatan.
- Purwokerto (1992): lokasi pelaksanaan Muktamar VII dan memutuskan Nilai Dasar Ikatan.
- Malang (2002): lokasi pelaksanaan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) dan diputuskannya Deklarasi Kota Malang: Manifesto Kader Progresif.
- Jakarta (2004): lokasi diputuskannya Manifesto Politik 40 Tahun IMM.
- Bandar Lampung (2008): lokasi pelaksanaan Muktamar XIII dan menghasilkan Pokok-pokok Pemikiran IMM: Jelang Setengah Abad Memasuki Era Globalisasi.
- Medan (2012): lokasi pelaksanaan Muktamar XV dan menghasilkan Deklarasi Kota Medan.
- Surakarta (2014): lokasi pelaksanaan Muktamar XVI dan menghasilkan:
- Deklarasi Setengah Abad IMM
- Penegasan Kembali Lambang Resmi IMM
Pimpinan
suntingMuktamar | Tempat | Tanggal
(berdasar dokumentasi) |
Periode | Susunan |
---|---|---|---|---|
I | Surakarta | 01 - 05 Mei 1965 | 1965 - 1967 | Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)
Sekretaris Jendral: Syamsu Udaya Nurdin Bendahara Umum: Abuseri Dimjati (versi Noor Chosim Agam: MSKPI) Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm) Sekretaris Jendral: A. Rosyad Saleh Bendahara Umum: Zuhdi Djunaidi (versi Farid Fathoni: KYD) |
II | Banjarmasin | 26 - 30 November 1967 | 1967 - 1971 | Ketua Umum: Mohammad Djazman Al-Kindi (Alm)
Sekretaris Jendral: Bahransyah Usman (Alm) Bendahara Umum: Abuseri Dimjati |
III | Yogyakarta | 14 - 19 Maret 1971 | 1971 - 1975 | Ketua Umum: A. Rosyad Saleh
Sekretaris Jendral: Machnun Husein Bendahara Umum: Mawardi Abbas |
IV | Semarang | 21 - 25 Desember 1975 | 1975 - 1977 | Ketua Umum: Zulkabir.
Sekretaris Jendral: M. Alfian Darmawan Bendahara Umum: M. Alfian Darmawan (merangkap) |
Vakum | ||||
Rapat Pleno
PP Muhammadiyah |
12 - 14 Mei 1984
25 - 26 Agustus 1984 10 - 12 Agustus 1985 |
1985 - 1986 | DPP Sementara IMM
Ketua: Immawan Wahyudi Sekretaris I: Muklis Ahsan Uji Bendahara I: St. Daulah Khoiriati | |
V | Padang | 14 - 18 April 1986 | 1986 - 1989 | Ketua Umum: Nizam Burhanudin SH
Sekretaris Jenderal: M. Arifin Nawawi Bendahara Umum: Chandrawati A. |
VI | Makassar | 07 - 12 Juli 1989 | 1989 - 1992 | Ketua Umum: Agus Syamsuddin
Sekretaris Jenderal: Ahmad Haser Bendahara Umum: - |
VII | Purwokerto | 1992 | 1992 - 1995 | Ketua Umum: Tatang Sutahyar
Sekretaris Jenderal: Syahril Syah Bendahara Umum: - |
VIII | Kendari | 25 - 31 Maret 1995 | 1995 - 1997 | Ketua Umum: Syahril Syah
Sekretaris Jenderal: Abdul Rohim Ghazali Bendahara Umum: Gusnul Alfian |
IX | Medan | 22 Februari - 2 Maret 1997 | 1997 - 1999 | Ketua Umum: Irwan Baadila
Sekretaris Jenderal: M. Irfan Islami Dj. Bendahara Umum: Riki Ikrimal |
Muklub | Jakarta | 1999 | 1999 - 2001 | Ketua Umum: Gunawan Hidayat
Sekretaris Jenderal: Yusuf Warsyim Bendahara Umum: Imal Isti’mal Al Bantani |
X | Palembang | 21 - 25 Juli 2001 | 2001 - 2003 | Ketua Umum: Piet Hizbullah Khaidir
Sekretaris Jenderal: Endy Sjaiful Alim Bendahara Umum: Yayat Suyatna |
XI | Denpasar | 24 - 28 Agustus 2003 | 2003 - 2006 | Ketua Umum: Ahmad Rofiq
Sekretaris Jenderal: Budi Santoso Bendahara Umum: Hendri Kurniawan |
XII | Ambon | 12 - 15 Mei 2006 | 2006 - 2008 | Ketua Umum: Amiruddin
Sekretaris Jenderal: Siar Anggretta Siagian Bendahara Umum: M. Husin AB |
XIII | Bandar Lampung | 26-31 Mei 2008 | 2008 - 2010 | Ketua Umum: Rusli Halim Fadli
Sekretaris Jenderal: Ton Abdillah Has Bendahara Umum: Azis Abdul Azis Anshari |
XIV | Bandung | 21-26 April 2010 | 2010 - 2012 | Ketua Umum: Ton Abdillah Has
Sekretaris Jenderal: Yayan Sophian Al-Hadi Bendahara Umum: Rudi Ismawan |
XV | Medan | 28 April - 02 Mei 2012 | 2012 - 2014 | Ketua Umum: Jihadul Mubarok
Sekretaris Jenderal: Fahman Habibie Bendahara Umum: Ahmad Kabul Qorim |
XVI | Surakarta | 26 Mei - 01 Juni 2014 | 2014 - 2016 | Ketua Umum: Beni Pramula
Sekretaris Jenderal: Abdul Rahman Bendahara Umum: Yadi Kusnandi Al-Haddad |
XVII | Jakarta | 23 - 28 Mei 2016 | 2016 - 2018 | Ketua Umum: Taufan Putrev Korompot
Sekretaris Jenderal: Ali Muthohirin Bendahara Umum: Yedi Mulya Permana |
XVIII | Malang | 1 - 4 Agustus 2018 | 2018 - 2021 | Ketua Umum: Najih Prastiyo
Sekretaris Jenderal: Muhammad Roby Rodliyya Karman Bendahara Umum: Irwan Boinauw |
XIX | Kendari | 21 - 23 Oktober 2021 | 2021 - 2024 | Ketua Umum: Abdul Musawir Yahya
Sekretaris Jenderal: Zaki Nugraha Bendahara Umum: Riyan Betra Delza |
XX | Palembang | 1 - 3 Maret 2024 | 2024 - 2026 | Versi Percepatan Proses Muktamar XX (
Ketua Umum: Riyan Betra Delza Sekretaris Jenderal: M. Zaki Mubarak Bendahara Umum: M.M. Firdaus Suudi ) |
Tema Muktamar
suntingMuktamar | Tema | Kota | Tahun |
---|---|---|---|
I | Spirit Iqra Spirit Pencerahan | Surakarta | 1965 |
II | - | Banjarmasin | 1967 |
III | - | Yogyakarta | 1971 |
IV | - | Semarang | 1975 |
V | - | Padang | 1986 |
VI | - | Makassar | 1989 |
VII | - | Purwokerto | 1992 |
VIII | - | Kendari | 1995 |
IX | - | Medan | 1997 |
X | - | Palembang | 2001 |
XI | - | Denpasar | 2003 |
XII | - | Ambon | 2006 |
XIII | - | Bandar Lampung | 2008 |
XIV | - | Bandung | 2010 |
XV | Kristalisasi Gerakan Kaum Muda untuk Indonesia Bangkit | Medan | 2012 |
XVI | Meretas Zaman, Membumikan Gerakan untuk Indonesia Berkemajuan | Surakarta | 2014 |
XVII | Memantapkan peran IMM sebagai Kader Bangsa dan Kader Umat | Jakarta | 2016 |
XVIII | Meneguhkan Pancasila sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera | Malang | 2018 |
XIX | Merayakan Kebhinekaan | Kendari | 2021 |
XX | Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat | Palembang | 2024 |
Ketua Umum
suntingNo | Nama | Masa Jabatan | Muktamar | |
---|---|---|---|---|
1 | Drs. Mohamad Djazman Al-Kindi | 1964 - 1967 | Muktamar I Surakarta | |
3 | Drs. A. Rosyad Saleh | 1971 - 1975 | Muktamar III Yogyakarta | |
2 | Drs. Mohamad Djazman Al-Kindi | 1967 - 1971 | Muktamar II Banjarmasin | |
4 | Drs. Zulkabir, M.Pd. | 1975 - 1977 | Muktamar IV Semarang | |
Vakum 1977 - 1985 | ||||
5 | Dr. Drs. Immawan Wahyudi, M.H. | 1985 - 1986 | Rapat Pleno PP Muhammadiyah | |
6 | Dr. Nizam Burhanuddin, S.H., M.H. | 1986 - 1989 | Muktamar V Padang | |
7 | Drs. Agus Syamsudin, M.M. | 1989 - 1992 | Muktamar VI Makassar | |
8 | Dr. Tatang Sutahyar, S.H. | 1992 - 1995 | Muktamar VII Purwokerto | |
9 | Syahril Syah, S.IP | 1995 - 1997 | Muktamar VIII Kendari | |
10 | Dr. Irwan Baadila, S.Pd., M.Pd. | 1997 - 1999 | Muktamar IX Medan | |
11 | Gunawan Hidayat, S.T., M.Sc. | 1999 - 2001 | Muktama Luar Biasa Jakarta | |
12 | Dr. Piet Hizbullah Khaidir, S.Ag., M.A. | 2001 - 2003 | Muktamar X Palembang | |
13 | Ir. Ahmad Rofiq | 2003 - 2006 | Muktamar XI Denpasar | |
14 | Amiruddin, S.Pd.I., M.Pd. | 2006 - 2008 | Muktamar XII Ambon | |
15 | Rusli Halim Fadli, S.HI. | 2008 - 2010 | Muktamar XIII Bandar Lampung | |
16 | Ton Abdillah Has, S.T. | 2010 - 2012 | Muktamar XIV Bandung | |
17 | Jihadul Mubarok, S.E., M.H. | 2012 - 2014 | Muktamar XV Medan | |
18 | Beni Pramula, S.I.Kom., M.M. | 2014 - 2016 | Muktamar XVI Surakarta | |
19 | Taufan Putrev Korompot | 2016 - 2018 | Muktamar XVII Jakarta | |
20 | Najih Prastiyo, S.H.I., M.H. | 2018 - 2021 | Muktamar XVIII Malang | |
21 | Abdul Musawir Yahya, S.Sy., M.H. | 2021 - 2024 | Muktamar XIX Kendari | |
22 | Riyan Betra Delza, S.Psi., M.Psi. | 2024 - 2026 | Muktamar XX Palembang |
Tema Milad
suntingTahun | Milad ke | Tema |
---|---|---|
2012 | 48 | Progresifitas Mahasiswa Untuk Indonesia Berkemajuan |
2013 | 49 | Jelang Setengah Abad IMM |
2014 | 50 | Terus Berkarya Untuk Indonesia Berkemajuan |
2015 | 51 | Mencerahkan umat, Menduniakan Gerakan, Mengabdi untuk Bangsa, Demi Indonesia Berkemajuan |
2016 | 52 | Membangun Peradaban Bangsa Untuk Generasi Berkemajuan |
2017 | 53 | Berkhidmad Untuk Umat Menuju Indonesia Berdaulat |
2018 | 54 | Meneguhkan Nalar Gerakan Untuk Indonesia Berkeadilan |
2019 | 55 | Karya Nyata Untuk Bangsa |
2020 | 56 | Kolaborasi Memajukan Bangsa |
2021 | 57 | Membumikan Gagasan Membangun Peradaban |
2022 | 58 | Menguatkan Kemandirian |
2023 | 59 | Bergerak Bersama Membangun Peradaban |
2024 | 60 | Seutuhnya Indonesia |
Tokoh Alumni
sunting- Abdul Hadi W.M. (Budayawan)
- Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah)
- Afifi Fauzi Abbas (Ulama)
- Agus Mustofa (Ulama, Penggagas Trensains, Guru Besar ITS Surabaya)
- Ahmad Dahlan Rais (Ketua PP Muhammadiyah)
- Ahmad Rofiq (Politisi, Sekretaris Jenderal Partai Perindo)
- Ahmad Rosyad Saleh (Pendiri IMM, Ulama)
- Ahmad Mansur Suryanegara (Penulis, Guru Besar Sejarah Universitas Padjajaran)
- Ali Taher (Politisi)
- Amien Rais (Politisi, Akademisi, Tokoh Reformasi)
- Ambo Asse (Ulama, Guru Besar UIN Alauddin Makasar, Ketua PWM Sulawesi Selatan)
- Andi Nurpati (Politisi, Komisi Pemilihan Umum)
- Anwar Abbas (Ulama, Akademisi, Ketua PP Muhammadiyah)
- Bambang Marsono (Akademisi, Penasehat FOKAL IMM)
- Bambang Sudibyo (Menteri Keuangan Ke-21, Menteri Pendidikan Ke-25, Anggota Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)
- Benny Arfan (Pengusaha, Politisi)
- Beddu Amang (Guru Besar Ilmu Kesehatan Mata FK Universitas Hasanuddin Makassar)
- Dahnil Anzar Simanjuntak (Akademisi, Pengusaha, Juru Bicara Menteri Pertahanan RI)
- David Krisna Alka (Peneliti)
- Din Syamsuddin (Ulama, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ketua MUI)
- Dzawin Nur (Komedian)
- Elida Djazman (Tokoh Perempuan Muhammadiyah)
- Fauzan (Akademisi, Rektor UMM 2016-2024)
- Gagaring Pagulung (Ekonom)
- Hadi Mulyadi(Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018-2023)
- HM Sirri Dangga (Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare)
- Idris Khalid Amir (Guru Besar Universitas Siliwangi Rumpun Bekasi)
- Idrus Paturusi (Dokter Spesialis Bedah, Rektor Universitas Hasanuddin Ke-11)
- Immawan Wahyudi (Wakil Bupati Gunungkidul 2011-2021)
- Irdinansyah Tarmizi (Bupati Tanah Datar 2016-2020)
- Irwan Prayitno (Rektor Universitas Muhammadiyah Makassar)
- Johni Najwan (Ketua DPD Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia/SOKSI, FOKAL IMM)
- Juliyatmono (Bupati Karanganyar 2013-2023)
- Ki Ageng Fatah Wibisono (Ulama, Tokoh Muhammadiyah)
- Khotimun Susanti (Aktivis)
- Marzuki Usman (Ekonom, Menteri Investasi Ke-3, Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah 1999)
- Ma’mun Murod al-Barbasy (Akademisi, Rektor UMJ, Politikus)
- Moh. Djazman Al Kindi (Pendiri IMM, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Pertama)
- Muadzar Habibie (Pemilik Taman Pendidikan Lentera Hati, Aktivis)
- Musafir Pababbari (Ketua LSBO PWM Sulawesi Selatan)
- Muarif (Sejarawan)
- Piet Hizbullah Khaidir (Ulama)
- Pradana Boy ZTF (Akademisi, Koordinator Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah/JIMM)
- Qomari Anwar (Rektor UHAMKA, Ketua Majelis Tabligh PWM DKI Jakarta)
- Saleh Partaonan Daulay (Akademisi, Politisi)
- Slamet Sukirnanto (Pendiri IMM, Sastrawan)
- Sri Purnomo (Bupati Sleman 2010-2021)
- Sudibjo (Dokter, Pendiri IMM)
- Sutrisno Bachir (Ketua Yayasan RSI Jakarta Muhammadiyah, Ketua BPH UHAMKA)
- Suwito (Guru Besar Sejarah Pemikiran dan Pendidikan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Suyatno (Rektor UHAMKA)
- WR Hendra Saputra (Guru Besar UHAMKA)
- Yahya Muhaimin (Menteri Pendidikan)
- Yunahar Ilyas (Ulama, Tokoh Muhammadiyah)
- Yusuf Mansur (Guru Besar Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Penulis buku Tafsir Juz Tabarak Khuluqun 'Azhim)
- Zakiyuddin Baidhawy (Guru Besar Studi Islam, Rektor IAIN Salatiga 2019-2023)
Referensi
sunting- ^ a b Meneguhkan Pancasila Sebagai Sukma Bangsa untuk Indonesia Sejahtera. Malang: Renaissance Publishing. 2018.
- ^ a b Fathoni, Farid (Februari 1989). Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan IMM. Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
- ^ Handasah, Wachidah (2015-02-02). "Jalan Panjang Konsolidasi Umat Islam Indonesia". Republika. Diakses tanggal 2022-08-07.
- ^ "Kilasan Sejarah Perguruan Tinggi Muhammadiyah". Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah. 2013-09-03. Diakses tanggal 2022-08-07.
- ^ Suhartono, Rudi; Nur, Mubin AM. (2018). Desain Perkaderan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Malang: Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Malang Raya.
- ^ a b c d Susanti, Khotimun; Sobar, Muhammad; Kusumaningrum, Asri (September 2011). Sistem Perkaderan Ikatan (SPI). Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.