Djoeanda Kartawidjaja
Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja (EYD: Juanda Kartawijaya 14 Januari 1911 – 7 November 1963) adalah Perdana Menteri Indonesia ke-10 sekaligus yang terakhir. Ia menjabat dari 9 April 1957 hingga 9 Juli 1959. Setelah itu, ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja I.
Djoeanda Kartawidjaja | |
---|---|
![]() Potret resmi, 1959 | |
Perdana Menteri Indonesia ke-11 | |
Masa jabatan 9 April 1957 – 6 Juli 1959 | |
Menteri Pertama Indonesia | |
Masa jabatan 9 Juli 1959 – 7 November 1963 | |
![]() Pendahulu Tidak ada; jabatan baru Pengganti Jabatan dihapuskan ![]() | |
Menteri Keuangan Indonesia ke-11 | |
Masa jabatan 10 Juli 1959 – 6 Maret 1962 | |
Presiden | Soekarno |
Menteri Pertahanan Indonesia ke-11 | |
Masa jabatan 9 April 1957 – 9 Juli 1959 | |
Presiden | Soekarno |
Menteri Pekerjaan Umum Indonesia ke-5 | |
Masa jabatan 29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Mohammad Hatta |
Menteri Perhubungan Indonesia ke-3 | |
Masa jabatan 2 Oktober 1946 – 4 Agustus 1949 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Sutan Sjahrir Amir Sjarifoeddin Mohammad Hatta |
Masa jabatan 6 September 1950 – 30 Juli 1953 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Mohammad Natsir Sukiman Wirjosandjojo Wilopo |
Kepala Djawatan Kereta Api Republik Indonesia ke-1 | |
Masa jabatan 23 Januari 1946 – 2 Oktober 1946[1] | |
![]() Pendahulu Soewahjo Soemodilogo Pengganti Soewahjo Soemodilogo ![]() | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Djoeanda Kartawidjaja 14 Januari 1911 Tasikmalaya, Keresidenan Priangan, Hindia Belanda |
Meninggal | 7 November 1963 Jakarta, Indonesia | (umur 52)
Partai politik | Independen |
Almamater | Technische Hoogeschool te Bandoeng (Ir.) |
Pekerjaan |
|
![]() ![]() |
Sumbangannya yang terbesar dalam masa jabatannya adalah Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dikenal dengan sebutan sebagai negara kepulauan dalam konvensi hukum laut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).[2]
Awal Kehidupan dan Pendidikan
suntingIr. H. Djuanda lahir pada 14 Januari 1911 di Tasikmalaya. Ia merupakan anak pertama pasangan Raden Kartawidjaja dan Nyi Monat.[3] Ayahnya adalah seorang guru di Hollandsch Inlandsche School (HIS). Pendidikan sekolah dasar diselesaikan di HIS dan kemudian pindah ke Europesche Lagere School (ELS) yang ditamatkannya pada 1924.[3] Selanjutnya, oleh ayahnya ia dimasukkan ke sekolah menengah khusus orang Eropa, yaitu Hoogere Burgerschool te Bandoeng (HBS) Bandung yang saat ini ditempati SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung dan lulus dari sana pada tahun 1929. Pada tahun yang sama, Djuanda masuk ke Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS) yang sekarang menjadi Institut Teknologi Bandung (ITB). Djuanda mengambil jurusan teknik pengairan dan jalan (Wegen en Waterbouwkunde) dan lulus tahun 1933 dengan gelar Civil Ingineur.[4]
Semasa mudanya, Djuanda hanya aktif dalam organisasi nonpolitik, di antaranya Paguyuban Pasundan, anggota Muhammadiyah, serta pernah menjadi pimpinan sekolah Muhammadiyah. Karier selanjutnya dijalaninya sebagai pegawai Departemen Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat, Hindia Belanda sejak tahun 1939.
Ir. H. Djuanda adalah seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang patut diteladani. Meniti karier dalam berbagai jabatan pengabdian kepada negara dan bangsa. Djuanda mengawali karier sebagai pengajar di Algemeene Middelbare School Muhammadiyah, sekolah setara SMA, di Jakarta. Ia juga ditawari menjadi asisten dosen di TH Bandung. Selain itu, ia juga memulai keaktifan organisasinya sejak sebelum kemerdekaan di Paguyuban Pasundan pada tahun 1934.[5]
Setelah empat tahun mengajar di SMA Muhammadiyah Jakarta, pada 1937, Djuanda mengabdi dalam dinas pemerintah di Jawaatan Irigasi Jawa Barat. Selain itu, dia juga aktif sebagai anggota Dewan Daerah Jakarta.
Djuanda diangkat sebagai Kepala Djawatan Kereta Api Republik Indonesia di awal kemerdekaan.[4] Djuanda menjadi Menteri Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 1946 hingga 1949 dan 1950 hingga 1953. Pada 9 April 1957, ia dipilih sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-10 menggantikan Ali Sostroamidjojo.
Dalam Kabinet Karya I setelah Dekrit Presiden 1959, Djuanda ditunjuk sebagai Menteri Pertama merangkap Menteri Keuangan. Ia menjadi pejabat Presiden apabila Sukarno bepergian keluar negeri.[6]
Deklarasi Juanda
suntingDeklarasi Djuanda dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI atau dalam konvensi hukum laut United Nations Convention on Law of the Sea (UNCLOS), dikenal sebagai negara kepulauan.
Isi dari Deklarasi Juanda menyatakan beberapa hal berikut.
- Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri.
- Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan.
- Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.
Adapun tujuan dari lahirnya Deklarasi Djuanda antara lain sebagai berikut.
- Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
- Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan.
- Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Prinsip-prinsip dalam Deklarasi Djuanda ini kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1960, yang isinya sebagai berikut.
- Untuk kesatuan bangsa, integritas wilayah, dan kesatuan ekonominya ditarik garis-garis pangkal lurus yang menghubungkan titik-titik terluar dari kepulauan terluar.
- Termasuk dasar laut dan tanah bawahnya maupun ruang udara di atasnya dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
- Jalur laut wilayah laut territorial selebar 12 mil diukur dari garis-garis lurusnya.
- Hak lintas damai kapal asing melalui perairan nNusantara (archipelagic water) dijamin tidak merugikan kepentingan negara pantai, baik keamanan maupun ketertibannya.[7]
Pernyataan yang dibacakan oleh Djuanda tersebut menjadi landasan hukum bagi penyusunan rancangan undang-undang yang digunakan untuk menggantikan Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939.[8]
Kematian dan warisan
suntingPada sore hari tanggal 6 November 1963, Djuanda pergi ke sebuah hotel di Jakarta, ditemani oleh istri dan putrinya, untuk berpartisipasi dalam sebuah upacara. Ia tiba-tiba pingsan pada pukul 23.25, dan denyut nadinya berhenti 20 menit kemudian. Dokter pribadinya bergegas ke tempat kejadian dan memberinya pernapasan buatan, tetapi tidak berhasil. Pada tanggal 7 November, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa Djuanda telah meninggal karena serangan jantung. Setelah kematiannya, Djuanda diangkat menjadi tokoh nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 224/1963.
Bandar Udara Internasional Juanda, yang terletak di Surabaya, dinamai sesuai dengan namanya, yang menyarankan pengembangan bandara tersebut. Stasiun kereta api Juanda di Jakarta mengambil nama dari jalan di dekatnya, yang juga dinamai menurut namanya. Ia juga ditampilkan dalam uang kertas rupiah edisi 2016 dan 2022 pecahan Rp50.000.[9]
Dalam Negeri
suntingLuar Negeri
sunting- Yugoslavia :
- 1st Rank of the Order of the Yugoslav Flag with Sash (3 Desember 1958)[13]
- Malaysia :
- Seri Maharaja Mangku Negara (SMN) - Tun (13 April 1959)[14][13]
- Thailand :
- Knight Grand Cordon of the Most Noble Order of the Crown of Thailand (KGCT) (1960)[15]
- Hungaria :
- Order of the Flag of the People's Republic of Hungary 1st Class (21 Juli 1960)[13]
- Romania :
- Order of the Star of the Romanian Socialist Republic 2nd Class (11 Oktober 1962)[13]
- Jerman :
- Grand Cross of the Order of Merit of the Federal Republic of Germany (1963)
- Kamboja :
- Grand Cross of the Royal Order of Sahametrei
Referensi
sunting- ^ Djamin, Awaloeddin (2001). Ir. H. Djuanda: negarawan, administrator, teknokrat utama. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
- ^ United Nations Convention on Law of the Sea (Full texts)
- ^ a b Andryanto, S. Dian (2022-12-14). "Profil Djuanda Kartawidjaja, Perjalanan Tokoh Pencetus Deklarasi Djuanda". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-11-11.
- ^ a b Wajah dan sejarah perjuangan pahlawan nasional Volume 4. Jakarta: Departemen Sosial R.I., Direktorat Urusan Kepahlawanan dan Perintis Kemerdekaan. 1995. hlm. 40. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Setyawan, Ade Bagus (2017-04-25). "DJUANDA KARTAWIDJAYA: DARI MENTERI HINGGA PERDANA MENTERI 1946-1959". Avatara: Jurnal Pendidikan Sejarah (dalam bahasa Inggris). 5 (2). ISSN 2354-5569.
- ^ Direktorat Urusan Kepahlawanan dan Perintis Kemerdekaan (1992). Wajah dan Sejarah Perjuangan Pahlawan Nasional Volume 4. Jakarta: Departemen Sosial R.I. hlm. 40. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "1 IMPLEMENTASI DEKLARASI DJUANDA DALAM PERBATASAN PERAIRAN LAUTAN INDONESIA". scholar.googleusercontent.com. Diakses tanggal 2025-05-04.
- ^ "1 IMPLEMENTASI DEKLARASI DJUANDA DALAM PERBATASAN PERAIRAN LAUTAN INDONESIA". scholar.googleusercontent.com. Diakses tanggal 2025-05-04.
- ^ Angga Aliya ZRF (19 December 2016). "Rupiah Desain Baru Terbit Hari Ini". detikfinance. Diakses tanggal 26 January 2017.[pranala nonaktif permanen]
- ^ :Penerbit Buku Kompas, Indonesia (2001). Ir. H. Djuanda negarawan, administrator, teknokrat utama. Indonesia: Awaloedin Djamin. hlm. 187. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "Daftar WNI yang Menerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia Tahun 1959–sekarang" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 7 Januari 2020. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2021-07-29. Diakses tanggal 12 Agustus 2021.
- ^ Lembaga Administrasi Negara (Indonesia), Indonesia (1960). Almanak organisasi negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara. hlm. 800. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ a b c d e Deppen, Indonesia (1963). Mimbar penerangan. Indonesia: Indonesia. Departemen Penerangan. hlm. 87. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "Senarai Penuh Penerima Darjah Kebesaran, Bintang dan Pingat Persekutuan Tahun 1959" (PDF).
- ^ แจ้งความสำนักนายกรัฐมนตรี เรื่อง พระราชทานเครื่องราชอิสริยาภรณ์
Pranala luar
sunting- Pendeklarasi Negara Kepulauan Diarsipkan 2012-08-20 di Wayback Machine.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Sutikno Slamet |
Menteri Keuangan Indonesia 1959–1962 |
Diteruskan oleh: R.M Notohamiprodjo |
Didahului oleh: Ali Sastroamidjojo |
Perdana Menteri Indonesia 1957–1959 |
Diteruskan oleh: Soekarno |
Menteri Pertahanan Indonesia 1957–1959 |
Diteruskan oleh: Abdul Haris Nasution | |
Didahului oleh: Mananti Sitompul |
Menteri Perhubungan Indonesia 1950–1953 |
Diteruskan oleh: Abikoesno Tjokrosoejoso |
Didahului oleh: Herling Laoh |
Menteri Pekerjaan Umum Indonesia 1948–1949 |
Diteruskan oleh: Mananti Sitompul |
Didahului oleh: Endoen Abdoel Karim |
Menteri Perhubungan Indonesia 1946–1949 |
Diteruskan oleh: Indratjaja |
Jabatan bisnis | ||
Didahului oleh: Soewahjo Soemodilogo |
Kepala Djawatan Kereta Api Republik Indonesia Januari–Oktober 1946 |
Diteruskan oleh: Soewahjo Soemodilogo |