Cikarang Pusat, Bekasi
kecamatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Cikarang Pusat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan ini juga merupakan ibu kota dari Kabupaten Bekasi. Daerah ini dahulunya bernama Karangjati. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Lemahabang (sekarang Cikarang Timur) dan Kecamatan Serang (sekarang Serang Baru). Kecamatan ini berdiri pada tahun 2001. Kecamatan ini sebenarnya lebih tepat disebut Cikarang Tenggara bukan Cikarang Pusat, tetapi karena semua pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi ada di kecamatan ini, maka disebut kecamatan Cikarang Pusat.
Cikarang Pusat | |
---|---|
Negara | ![]() |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Bekasi |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | 250,756 jiwa jiwa |
Kode Kemendagri | 32.16.20 ![]() |
Desa/kelurahan | 6 |
Berbatasan dengan kecamatan Cikarang Timur di utara, kecamatan Cikarang Selatan di barat, Kabupaten Karawang di timur, dan kecamatan Serang Baru di selatan.
ReferensiSunting
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |