Balaweling Noten, Witihama, Flores Timur

desa di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur


Balaweling Noten adalah satu dari 16 desa yang berada di Kecamatan Witihama,[1] Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia, dan memiliki Kode Pos 86266.

Balaweling Noten
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KabupatenFlores Timur
KecamatanWitihama
Kode pos
86266
Kode Kemendagri53.06.12.2016 Edit nilai pada Wikidata
Luas8km2
Jumlah penduduk600 jiwa
Kepadatan... jiwa/km2
Peta
PetaKoordinat: 8°16′0.59″S 123°15′53.53″E / 8.2668306°S 123.2648694°E / -8.2668306; 123.2648694

Sebagian besar penduduk bersuku daerah Flores, bermatapencaharian petani dengan hasil pertanian utama ialah kemiri, kakao dan lain-lain.

PROFIL DESA

sunting

A. Sejarah Desa

sunting

Sejarah terbentuknya wilayah dan pemerintahan desa Balaweling noten yang ada sekarang ini tidak terpisahkan dari sejarah terbentuknya Kecamatan Witihama dan Kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Flores Timur yakni berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nisa Tenggara Timur tanggal 22 Februari 1962, Nomor : Pem.66/1/2 Tahun 1962 tentang Pembentukan 64 buah kecamatan dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur di bagi menjadi 13 Kecamatan yakni :

1. Daratan Flores  : 1. Kec. Wulanggitang

                                      2.  Kec. Tanjung Bunga
                                      3.  Kec. Larantuka

2. Daratan Adonara  : 4. Kec. Adonara Timur

                                      5. Kec. Adonara Barat

3. Daratan Solor  : 6. Kec. Solor Timur

                                      7. Kec. Solor Barat

4. Daratan Lembata  : 8. Kec. Omesuri

                                      9. Kec. Bayusuri
                                      10. Kec. Lebatukang
                                      11. Kec. Nagawutung
                                      12. Kec. Ile Ape
                                      13. Kec. Atadei

Selanjutnya dengan keputusan Gubernur kepala Daerah Tingkat 1 Nusa Tenggara Timur tanggal 06 Juli 1967 Nomor : Pem/66/1/32 dari sebagian wilayah Kecamatan Adonara Timur di bentuk wilayah Kordes : Koornator Desa dari Kordes di bentuk wilayah perwakilan kecamatan antara lain :

1. Perwakilan Ile Boleng

2. Perwakilan Witihama

3. Perwakilan Kelubagolit

        Pada masa itu kecamatan Witihama membawahi 10 desa dan salah satunya adalah Desa Balaweling yang di bentuk berdasarkan surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : Pem/66/1/33 tanggal 08 Februari 1962 dan instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : Und.2/1/27 tanggal 04 November 1964 tentang Pembentukan Desa Gaya Baru. Desa Balaweling Noten saat itu terbentuk dari beberapa perkampungan yakni Kampung Nika, Koli Baran, Auone, dan Noten yang di pimpin oleh Bapak Nobertus Mado Geroda sebagai Kepala Desa dengan di bantu oleh Linus Lebu sebagai juru tulis. Sejalan dengan mekarnya Kecamatan Adonara Timur dan Wilayah Kordes menjadi Kecamatan Witihama Desa Balaweling kemudian di mekarkan menjadi 2 desa yaitu Desa Balaweling dan Desa Balaweling Noten surat keputusan Bupati Flores Timur No.221 tahun 2010 sebagai desa gaya baru. Dan di resmikan pada tanggal 30 bulan 12 tahun 2010.
        Nama desa Balaweling di ambil dari nama leluhur yang bernama Wae Raya atau di kenal Wawe Roya. Yang menguasai wilayah mata Air Bele yang dikenal hingga saat ini. Untuk menjalankan roda pemerintahan dan roda pembangunan saat itu  maka di pilih Bapak  Viktor sebagai Kepala Desa dan di bantu oleh seorang  panitera desa yakni Nikolaus  sesuai Permendagri No.1 / th 1978 tanggal 25 Maret 1978 tentang struktur Pemerintah Desa dan masa jabatan sebagai seorang kepala desa.
        Pemerintah Desa Balaweling kemudian di lengkapi dengan Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ) sesuai PERMENDAGRI No. Pem 24/4 / 43 tentang Lembaga Musyawarah Desa yang di perkuat  dengan UU No.5 thn 1979 tentang pembetukan Lembaga Musyawarah Desa ( LMD ). Sejak terbentuknya Desa Balaweling pada tahun 1968, hingga saat ini telah terjadi pergantian pimpinan sebanyak tujuh ( 7 ) kali yakni :

1. Nobertus Mado Geroda  : Tahun 1968 s/d Tahun 1973

2. Viktor Lawe Laga  : Tahun 1964 s/d Tahun 1975

3. Yohanes Kopong Rena  : Tahun 1976 s/d Tahun 1982

4. Andreas Paron  : Tahun 1983 s/d Tahun 1992

5. Abraham Nuen  : Tahun 2001 s/d Tahun 2006

6. Thomas Suban Koli ( Plt )  : Tahun 2007

7. Stefanus Diri Lawan  : Tahun 2008 s/d Tahun 2012

Selanjutnya untuk Balaweling Noten sejak surat keputusan Bupati Flores Timur yang dikeluarkan pada tahun 2010 dengan Nomor: 221 tahun 2010 sebagai desa gaya baru. Dan di resmikan pada tanggal 30 bulan 12 tahun 2010, telah terjadi pergantian pemimpin sebanyak empat ( 4 ) kali yaitu :

1. PJ. Johan Ola Sanga  : Tahun 2011 ( Desa Pemekaran )

2. Plt. Petrus Ola Sabon  : Tahun 2011 ( Desa Pemekaran )

3. Daniel Demon Nama  : Tahun 2012 ( Kepala Desa Defenitif )

4. PJ. Petrus Kia Lapen  : Tahun 2017 (PJ. Kepala Desa)

5. Daniel Demon Nama  : Tahun 2019-Sekarang (Kepala Desa)

B. Kondisi Geografi

sunting

1. Luas Wilayah &Letak Desa

sunting

Luas wilayah Desa Balaweling Noten adalah 240,08 Ha yang masuk di kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur. Desa Balaweling Noten adalah dataran Tinggi. Ketinggian Desa Balaweling Noten dari permukaan air laut adalah 441 m dpl, termasuk topografi dataran rendah dengan suhu rata-rata 29 - 32 °C.

Jarak orbritase dari ibukota kecamatan sekitar 1 Km, dari jarak ibukota Kabupaten sekitar 75 Km sedang jarak dari pusat ibukota Negara 795 Km.

Gambar 2. Peta Desa Balaweling Noten (Sekretariat Desa)

2. Batas desa

sunting

Secara administratif pemerintahan Desa Balaweling Noten berbatasan dengan desa :

a. Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Flores

b. Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Balaweling

c. Sebelah Barat berbatasan dengan desa Lewo Pulo

d. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Balaweling

3. Kondisi Geografis

sunting

Berdasarkan karakteristik sumber daya alam (SDA), wilayah Desa Balaweling Noten dapat dikategorikan dalam dua kelompok, yaitu :

1) Kawasan Permukiman, yang terdiri dari semua Dusun.

2) Kawasan Pertanian.

Dari luasan tanah yang dimiliki Desa Balaweling Noten, itu terdiri dari :

a. Luas Pemukiman  : Ha

b. Peruntukan Sawah dan Ladang  : Ha

c. Pekarangan  : Ha

d. Peruntukan Tanah Makam  : Ha

e. Prasarana Umum Lainnya  : Ha

4. Wilayah Dusun, RW & RT

sunting

Sejak berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1979 tentang Desa, Dengan adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa atau berdasarkan wilayah administrasi Desa Balaweling Noten terbagi atas 3 dusun yaitu Dusun 1 Noten, Dusun 2 Lewosara dan Dusun 3 Ongenula. Wilayah Desa Balaweling Noten mempunyai 8 Rukun Warga (RW) dan 45 Rukun Tetangga (RT), lebih jelas mengenai pembagian wilayah di Desa Balaweling Noten dapat dilihat dalam tabel 1

Tabel 1

Pembagian Wilayah Desa Balaweling Noten

NO DUSUN JUMLAH RW JUMLAH RT
1 1 Noten 3 6
2 2 Lewosara 3 6
3 3 Ongenula 2 4

Sumber: Data Monografi Desa Balaweling Noten, 2020

Adapun penjelasan tabel 1Wilayah Desa Balaweling Noten terdiri dari 4 dusun, 8 RW dan 16 RT yang terinci sebagai berikut :

a. Dusun 1 Noten, Terdiri dari 3 RW (RW. 1 yang mencakup RT. 1s/d 2; RW. 2 yang terdiri dari RT 3 – 4. RW 3 meliputi RT 5 - 6 )

b. Dusun 2 Lewosara, terdiri dari 3 RW yang terdiri RW 2, RW 4 dan RW 5 (RW 2 : RT 6 -10; RW 4 meliputi RT 16 – 19; RW 5 meliputi RT 20 - 21

c. Dusun 3 Ongenula, terdiri dari 2 RW terdiri dari RT.13 s/d 16

C. Kondisi Demografi (Kependudukan)

sunting

Berdasarkan Monografi Desa, penduduk desa Balaweling Noten dapat dikatakan sebagian besar merupakan warga asli (pribumi) dan sebagian besar lainnya merupakan warga baru (pendatang), dengan latar belakang dan profesi yang beragam, dengan jumlah Kepala Keluarga 165dengan penduduk 560 Jiwa, dengan perincian sebagai berikut:

1. Data Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Tahun 2018

sunting

Tabel 2

Jumlah KK Jumlah Penduduk Lk Pr Keterangan
165 560 264 296

Sumber : Sekreariat Desa Balaweling Noten

2. Data Jumlah Pertumbuhan Penduduk Tahun 2018 Berdasarkan Usia

sunting

Tabel 3

No. Kelompok Umur Jumlah Persentase
1 0 - 9
2 10 – 14
3 15 - 19
4 20 – 24
5 25 – 29
6 30 – 34
7 35 – 39
8 40 – 44
9 45 – 49
10 50 – 54
11 55 – 59
12 60<

Sumber : Sekreariat Desa Balaweling Noten

3. Data Pertumbuhan Penduduk Tahun 2018 berdasarkan Mobilitas / Mutasi

sunting

Tabel 4

Keterangan Laki – Laki Perempuan Jumlah
Lahir
Mati
Datang
Pindah

Sumber : Monografi Desa Balaweling Noten 2020

D. Kondisi Sosial dan Ekonomi

sunting

1. Data Penduduk tahun 2018 Berdasarkan Tingkat Pendidikan

sunting

Tabel 5

Komposisi Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Desa Balaweling Noten

No. Tingkat Pendidikan Jumlah Persentase
1 Tidak / belum sekolah
2 Belum Tamat SD
3 Tamatan SD
4 Tamatan SMP
5 Tamatan SMA
6 D1 – D2 dan D3
7 Sarjana Strata 1
8 Pasca Sarjana & Doktor
JUMLAH

Sumber : Sekreariat Desa Balaweling Noten

2. Data Jumlah Penduduk Tahun 2018 Berdasarkan Mata Pencaharian

sunting

Tabel 6

Komposisi Penduduk Berdasarkan Matapencaharian Desa Balaweling Noten

No. Mata Pencaharian Jumlah Persentase
1 PNS
2 PERANGKAT DESA
3 BUMN BUMD
4 TNI/POLRI
5 DOKTER, BIDAN & PERAWAT
6 SWASTA& BURUH
7 PETANI
8 PETERNAK
9 GURU & DOSEN
10 WIRASWASTA & PEDAGANG
11 MENGURUS RUMAH TANGGA
12 PELAJAR & MAHASISWA
13 BELUM BEKERJA & PENSIUN
JUMLAH

Sumber : Sekreariat Desa Balaweling Noten

3. Data Penduduk Berdasarkan Agama Dan Kepercayaan Kepada Tuhan YME

sunting

Tabel 9

Agama dan Kepercayaan Jumlah
Islam -
Kristen -
Katolik 560
Hindu -
Budha -
Konghucu -
Aliran Kepercayaan Kepada Tuhan YME -

Sumber : Sekreariat Desa Balaweling Noten

4. Berdasarkan tentang perekonomian

sunting

Yang ada di desa Balaweling Noten dapat dilihat di table mata pencaharian sekaligus usaha masyarakat yang tampak dalam tabel 10

Tabel 10

No Nama Perusahaan Jenis Usaha Kecil bidang Keterangan
1 Peternak Ayam Potong
2 Peternak Babi
3 Peternak Kambing
4 Bengkel Kayu
5 Kios Sembako
6 Transportasi

Sumber : Sekreariat Desa Balaweling Noten

Sebagian besar masyarakat bermatapencharian sebagai petani, Selain itu terdapat masyarakat yang mempunyai ternak, tetapi belum dapat dikatakan sebagai peternak yang diantaranya 5 ekor babi, 7 ekor kambing, ayam potong sekitar 500 ekor yang sebagai kesibukan tambahan sehari-hari.

A. Kondisi Sarana, Prasarana dan Infrastruktur

sunting

1. Sarana Transportasi

sunting

Jalan Desa sepanjang +3 Km, yang semuanya sudah disemenisasi. Sedangkan itu jalan Dusun/Lingkungan dan gang-gang sepanjang ± 4 Km semuanya hampir seluruhnya (± 60 % ) sudah disemenisasi.

2. Sarana dan Prasana Pendidikan

sunting

Masalah pendidikan adalah tanggung jawab seluruh masyarakat dan pemerintah desa. Adapun sarana dan prasarana pendidikan baik yang formal maupun non formal di desa Balaweling Noten adalah sebagai berikut :

Tabel 12

Data Jumlah Sekolah / Pra Sekolah Dan Sarana Pendidikan Lainnya

No. Sekolah dan Sarana Pendidikan Lainnya Jumlah Keterangan
1 PAUD / Kelompok Bermain -
2 TK/RA 1 buah Milik Swasta
3 SD / SDI (Madarasah) 1 buah Milik Swasta
4 SMP/MTSN - -
5 SMU/SMK - -

Sumber : Sekretariat Desa Balaweling Noten

3. Sarana Dan Prasarana Pelayanan Kesehatan

sunting

Di desa Balaweling Noten terdapat 1 ( satu ) POSYANDU, 2 Tenaga Kesehatan dan Kader Kesehatan. Pelayanan POSYANDU untuk perawatan kesehatan Ibu Hamil, Balita, POSYANDU lansia dan POSYANDU Remaja.

4. Sarana dan Prasarana Olah Raga

sunting

Prasarana olah raga di Desa Balaweling Noten tergolong masih sangat terbatas. Memiliki 1 ( satu ) buah lapangan olahraga sepakbola milik Desa yang bisa dipergunakan untuk umum.

5. Sarana dan Prasarana Kebersihan

sunting

Sampai saat ini sarana dan prasarana untuk kebersihan tidak ada, karena dalam proses pembuangan sampai dilakukan di halaman rumah masing-masing.

6. Sarana dan Prasarana Tempat Ibadah

sunting

Di desa Balaweling Noten terdapat 1 (satu) Gua Maria untuk kegiatan ibadat.

F. Kondisi Kelembagaan

sunting

Desa Balaweling Noten terdapat beberapa Lembaga Desa yang secara garis besar dibedakan menjadi dua jenis Kelembagaan, yaitu Lembaga Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan di Desa.

1. Lembaga Pemerintahan Desa Balaweling Noten terdiri dari:

sunting

a. Pemerintah Desa, yang terdiri dari :

sunting

1. Kepala Desa

2. Sekretaris Desa

3. Perangkat Desa Lainnya, terdiri dari

- Kaur Keuangan

- Kaur Umum

- Kaur Adminstrasi

- Kasi Pemerintahan

- Kasi Kemasyarakatan

- Kasi Pembangunan

- Kasun 1 Noten

- Kasun 2 Lewosara

- Kasun 3 Ongenula

Tabel 13. Struktur Pemerintahan Desa

NO N A M A JABATAN PEND KET
1 DANIEL DEMON NAMA Kepala Desa SLTA
2 PETRUS GERODA SABON Sekdes SLTA
3 MASTIJA RARI BASA Kaur Keuangan SLTA
4 NATALIA SANDRA TUAN Kaur Umum SLTA
5 KLAUDIUS RAFAEL ROTOK OLA Kaur Adminstrasi S1
6 PAULUS MAGI BOLI Kasie Pemerintahan SLTA
7 SIPRIANUS SABON DOKO Kasie Kemasyarakatan SLTA
8 LEFANSIUS LAGA LEWO Kasie Pembangunan SLTA
9 VIANEY HERMANUS TOKAN Kasun 1 Noten S1
10 SILVESTER HAREK AMA Kasun 2 Lewosara SLTA
11 VALENTINUS LELAONA Kasun 3 Ongenula D3

Sumber : Sekretariat Desa Balaweling Nten

Jalannya pemerintahan desa telah berjalan dengan baik.

b. Badan Permusyawaratan Desa

sunting

Badan Permusyawaratan Desa Balaweling Noten yang membantu dan mengawasi kinerja Pemerintah Desa Balaweling Noten ber anggotakan 5 orang dengan struktur organisasi kelembagaan sebagai berikut:

Tabel 14.Badan Permusyawaratan Desa

NO N A M A JABATAN PENDIDIKAN KET
1 Yohanes ola sanga Ketua SLTA
2 Oktavianus lamatokan Wakil Ketua SLTA
3 Ursula ebo geka Sekretaris SLTA
4 Pius doni belen Bendahara SLTA
5 Handrianus nama lewa Anggota SLTA

Sumber : Sekretariat Desa Balaweling Noten

Pemerintahan desa telah berjalan dengan baik walaupun ada beberapa kekurangan terutama dalam kinerjanya yang belum optimal sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Hal ini di sebabkan karena kurangnya frekuensi pembinaan dan penguatan serta perubahan sistem dan pengaturan desa yang masih baru

2. Lembaga Kemasyarakatan Desa

sunting

Lembaga-lembaga Kemasyarakatan Desa yang saat ini telah ada di desa Balaweling Noten adalah; BPD, Lembaga Adat, BUMDES, RT, RW, PKK, Karang Taruna. Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah sebagai wadah kegiatan dan penampungan penyaluran aspirasi, dan kreasi serta wadah partisipasi dalam pembangunan di desa, juga berperan sebagai mitra kerja pemerintah desa. Dan secara spesifik dapat dibedakan fungsinya sebagai berikut :

ð BPD berfungsi sebagai mitra kerja pemerintahan desa

ð Lembaga Adat berfungsi untuk membangun kerukunan, ketertiban, dan kebersamaan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa terkusunya dalam bidang adat dan budaya.

ð BUMDES berfungsi sebagai sarana pengembagan perekonomian masyarakat

ð PKK berfungsi wadah pemeberdayaan kaum wanita.

ð Karang Taruna berfungsi sebagai wadah kegiatan kaum muda

ð RW – RT berfungsi untuk membangun kerukunan, ketertiban, dan kebersamaan dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Tabel 13. Lembaga Kemasyarakatan Desa

NO NAMA LEMBAGA JUMLAH KEPENGURUSAN
1 Lembaga Adat 1
2 P K K 1 25 orang
3 BKM 1 9 orang
4 KARANGTARUNA 1 16 orang
5 RW 8 8 orang
6 RT 16 16 orang

Sumber : Sekretariat Desa Balaweling Noten

Referensi

sunting
  1. ^ "Kecamatan Witihama Dalam Angka 2018". florestimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 11 November 2018, jam 03:21 WITA.

Pranala luar

sunting