Angkasa Pura I
PT Angkasa Pura I (disingkat AP1 atau AP I, berbisnis dengan nama Angkasa Pura Airports) adalah anak usaha Aviasi Pariwisata Indonesia yang bergerak di bidang pengelolaan bandar udara di Indonesia di wilayah Pulau Batam (Kepulauan Riau), Jawa bagian tengah dan timur (kecuali Kabupaten Purbalingga dan Banyuwangi) dan Bali, Pulau Lombok (Nusa Tenggara Barat), Timor Barat (Nusa Tenggara Timur), Kalimantan bagian selatan dan timur, Sulawesi bagian utara dan selatan, Pulau Ambon (Maluku) dan Papua.
![]() Logo Angkasa Pura I | |
Anak perusahaan BUMN | |
Kode emiten | Angkasa Pura Airports |
Industri | Pengelolaan Bandar Udara |
Didirikan | 15 November 1962 20 Februari 1964 (sebagai Perusahaan Umum Angkasa Pura) | (sebagai Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran)
Kantor pusat | , Indonesia |
Cabang | 16 bandar udara |
Wilayah operasi | |
Tokoh kunci | Faik Fahmi (Direktur Utama)[1] |
Jasa | Pelayanan bandar udara |
Pendapatan | Rp 6.138 Trilyun (2016) |
Rp 1.159 Trilyun (2016) | |
Rp 836.9 Milyar (2016) | |
Total aset | Rp 23.666 Trilyun (2016) |
Total ekuitas | Rp 11.997 Trilyun (2016) |
Karyawan | 3.266 (2021) |
Induk | PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) |
Anak usaha | Angkasa Pura Hotels, Angkasa Pura Retail, Angkasa Pura Property, Angkasa Pura Logistik, Angkasa Pura Supports. |
Situs web | ap1 |
SejarahSunting
Sejarah Angkasa Pura I sebagai pelopor pengusahaan kebandarudaraan secara komersial di Indonesia bermula sejak tahun 1962. Ketika Presiden RI Soekarno kembali dari Amerika Serikat, beliau menegaskan keinginannya kepada Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum agar lapangan terbang di Indonesia dapat setara dengan lapangan terbang di negara maju.
Tanggal 15 November 1962 terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran. Tugas pokoknya adalah untuk mengelola dan mengusahakan Pelabuhan Udara Kemayoran di Jakarta yang saat itu merupakan satu-satunya bandar udara internasional yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selain penerbangan domestik.
Setelah melalui masa transisi selama dua tahun, terhitung sejak 20 Februari 1964 PN Angkasa Pura Kemayoran resmi mengambil alih secara penuh aset dan operasional Pelabuhan Udara Kemayoran Jakarta dari Pemerintah RI. Tanggal 20 Februari 1964 itulah yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi perusahaan.
Pada tanggal 17 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1965 Pemerintah mengubah nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran menjadi Perusahaan Negara Angkasa Pura dengan maksud untuk lebih membuka kemungkinan mengelola bandar udara lain di wilayah Indonesia.
Dalam rangka pembagian wilayah pengelolaan bandar udara, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 1987 tanggal 19 Mei 1987 nama Perusahan Umum Angkasa Pura diubah menjadi Perusahaan Umum Angkasa Pura I, hal ini sejalan dengan dibentuknya Perusahaan Umum Angkasa Pura II yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 1992 bentuk Perusahaan Umum Angkasa Pura I diubah menjadi PT Angkasa Pura I (Persero).
Pada tanggal 24 Oktober 1974 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 1974 Pemerintah mengubah status badan hukum Perusahaan dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Pada tanggal 1 Oktober 1985 bandar udara Internasional Kemayoran ditutup dan mengalihkan seluruh kegiatan operasinya ke Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Pada tanggal 6 Oktober 2021, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Aviasi Pariwisata Indonesia, sebagai bagian dari upaya pembentukan holding BUMN yang bergerak di bidang aviasi dan pariwisata.[2]
Kantor pusatSunting
Kantor pusat PT Angkasa Pura I beralamat di Kota Baru Bandar Kemayoran, Blok B-12 – Kav. 2, Jakarta – 10610.[3]
OperationsSunting
Angkasa Pura operates the following airports:
- PT. Angkasa Pura I operates airports in central and eastern Indonesia.[4]
- Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali
- Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur
- Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan
- Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandar Udara Frans Kaisiepo, Biak, Papua
- Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
- Bandar Udara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
- Bandar Udara Internasional Achmad Yani, Semarang, Jawa Tengah
- Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandar Udara Internasional Adisumarmo, Surakarta, Jawa Tengah
- Bandara Internasional Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat
- Bandar Udara Pattimura, Ambon, Maluku
- Bandar Udara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur
- Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo, Yogyakarta
- Bandar Udara Dortheys Hiyo Eluay, Jayapura, Papua
Cargo Warehousing Services (CWS)Sunting
- Balikpapan Cargo Warehousing Services
- Ujung pandang Cargo Warehousing Services'
- Sentani Cargo Warehousing Services'
ReferensiSunting
- ^ [1]
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 104 tahun 2021" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 12 Oktober 2021.
- ^ PT Angkasa Pura I – Daftar Alamat.
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamahistory AP I
Pranala luarSunting
- (Indonesia) (Inggris) Situs Web Resmi PT Angkasa Pura I