Warna-warna Liturgi adalah salah satu bentuk simbol atau lambang yang digunakan di dalam ibadah Kristen.[1] Fungsi warna dalam liturgi adalah sebagai tanda peristiwa gerejawi.[1] Warna ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi imam maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak altar.[1] Altar menjadi tempat untuk meletakkan bejana-bejana perjamuan.[2] Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus Pius V tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo Missae oleh Paus Paulus VI pada tahun 1969.[1] Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.[3][4]

Arti warna

sunting
Warna Penggunaan Wajib Penggunaan Opsional (sebagai pengganti warna wajib yang ditentukan)
Hijau
Ungu
Pink
Putih/Kuning
  • Misa Requiem dan ibadat harian untuk arwah di mana Konferensi Uskup setempat telah memberikan izin.[6]
  • Misa Votif dan misa lainnya di mana umumnya Hijau digunakan.
Merah
  • Misa Merah dan Misa Votif Roh Kudus
  • Pemakaman Paus (dan kardinal) — merah adalah warna berkabung bagi Paus menurut adat Bizantium kuno
Hitam
  • Warna hitam sudah tidak digunakan karena kematian bukan kesedihan yang harus diratapi, melainkan perjalanan menuju kehidupan kekal

Referensi

  1. ^ a b c d Rasid Rachman. 2005. Hari Raya Liturgi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
  2. ^ James F.White. 2005. Pengantar Ibadah Kristen. Jakarta: BPK Gunung Mulia.
  3. ^ (Inggris) J.C.J. Metford 1991. The Christian Year: an Indispensable Companion to the Holy Days, Festivals and Seasons of The Ecclesiastical Year. Yugoslavia: Thames and Hudson.
  4. ^ (Inggris) J.G. Davies. 1986. The New Westminster Dictionary of Liturgy and Worship. SCM.
  5. ^ Penggunaan opsional biru sebagai warna liturgis untuk hari-hari raya Bunda Maria dibatasi untuk beberapa keuskupan.
  6. ^ GIRM (Editio Typica), 346

Pranala luar

sunting