Tanjung Mas, Semarang Utara, Semarang
Tanjung Mas merupakan sebuah nama kelurahan di wilayah kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Kemijen dan Rejomulyo di sebelah timur, Purwodinatan di sebelah selatan, Bandarharjo di sebelah barat, dan Laut Jawa di sebelah utara.
Tanjung Mas | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kota | Semarang | ||||
Kecamatan | Semarang Utara | ||||
Kodepos | 50174 | ||||
Kode Kemendagri | 33.74.02.1008 | ||||
Kode BPS | 3374120009 | ||||
Luas | 3,24 km² | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Nama kelurahan ini diambil dari Pelabuhan Tanjung Emas, dahulu bernama Pelabuhan Rede, yang dikembangkan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1868 untuk menggantikan pelabuhan lama di Simongan yang dianggap kurang strategis karena mengalami pendangkalan akibat endapan lumpur.[1]
Selain pelabuhan, tempat bersejarah paling menonjol di Tanjung Mas adalah Kota Lama Semarang, sebuah wilayah perdagangan Hindia Belanda yang mulai dibangun pada akhir abad ke-17. GPIB Immanuel Semarang, dibangun pada tahun 1753, merupakan gereja tertua di Provinsi Jawa Tengah dan saat ini berperan sebagai salah satu marka tanah Semarang.[2] Selain itu, terdapat pula bangunan-bangunan bersejarah lain seperti Gedung Marabunta, Gedung H. Spiegel, Gedung Asuransi Jiwasraya, dan Stasiun Semarang Tawang.[3]
Rujukan
sunting- ^ "Begini Sejarah Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang". Solopos Jateng. 1 September 2022.
- ^ "Sejarah Gereja Blenduk Kota Lama Semarang dan Keindahan Arsitekturnya". Detik Jateng. 20 November 2023.
- ^ "Sejarah Kota Lama Semarang". Kompas. 7 Mei 2022.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan