Tanaman pagar adalah tumbuhan yang ditanam ditepi-tepi untuk bermacam-macam kegunaan, di antaranya pembatas antara ladang dengan jalan setapak dan pembatas antara petak ladang dengan petak lainnya, juga untuk keindahan. Tanaman yang ditanam dapat berupa tanaman yang bisa dipanen seperti sayuran, biasanya beluntas dipakai untuk diambil daunnya untuk pengobatan atau sayur-sayuran.[1] Pada masa lalu, tanaman pagar memiliki fungsi sebagai kandang dan pelindung dari serangan hewan maupun manusia.[2]

Serumpun kembang telang (Clitoria ternatea Linn.) yang dipakai sebagai tanaman pagar
Kombinasi pohon Fagus sylvatica dengan semak sebagai pagar di Jerman
Tanaman pagar dari semak pohon genus Fagus sebagai pagar rumah
Tanaman pagar di antara ladang yang juga berfungsi sebagai penenang angin, di North Dakota
Pagar rumah atau pekarangan dengan tanaman
Pagar rumah atau pekarangan dengan tanaman
Pagar pekarangan dengan tanaman hidup teh tehan
Pagar pekarangan dengan tanaman hidup teh tehan

Tanaman-tanaman pagar ini selain dipakai untuk mempercantik pagar tanaman dan dipakai pula untuk pengobatan. Seperti katuk/daun katuk, tanaman ini ditanam di tepi-tepi rumah sebagai tanaman pagar untuk sayuran dan obat-obatan. Daun katuk, selain dipakai untuk melancarkan ASI, dipakai pula untuk mengobati orang sakit gila pada tahun 80-an.[3] Adapun, tanaman yang khusus ditanam sebagai tanaman pagar yang dipakai sebagai tanaman hias sekalian penghias makanan pastel dan kimlo, salah satunya adalah bunga terulak (Calonytion aculeatum [L.] Hous.). Biasa ditanam di dekat pot atau merambat sebagai tanaman pagar yang merambat di bambu-bambu. Kembang telang (Clitoria ternatea Linn.), selain dipakai tanaman pagar yang merambat, dipakai pula akarnya untuk mengeluarkan dahak dari bronkitis. Namun, harus berhati-hati, akarnya tetap saja beracun bisa menyebabkan perut kembung dan kalau kebanyakan, bisa menyebabkan hilang ingatan.[4][5]

Secara tidak langsung tanaman pagar memiliki manfaat bagi ekosistem seperti menjadi sumber makanan dan habitat bagi tupai dan burung, juga menjadi sumber makanan bagi para polinator sehingga memperkaya keanekaragaman hayati pertanian.[2]

Penanaman sunting

Tanah harus digali 20 cm, beri pupuk organik 2–4 kg/m dan 30gram NPK/m. Setelah itu tutup kembali lubang tanam dan biarkan selama dua minggu, supaya pupuk dapat terlarut ke tanah. Untuk bibitnya, pilih dari bibit yang masih kecil, setelah itu siram sampai benar-benar basah. Agar pagar tanaman tumbuh subur, sebaiknya beri pupuk sebulan sekali. Untuk pagar tanaman berbunga, gunakan pupuk NPK yang kandungan phospornya tinggi. Sedangkan untuk pagar tanaman yang berdaun, gunakan pupuk NPK yang kandungan nitratnya tinggi.[6]

Tanaman harus dipangkas dengan teratur agar tetap terlihat indah dan rapi. Pemangkasan dilakukan 2-3 minggu sekali, atau paling tidak sebulan sekali. Pemangkasan dapat dilakukan dengan merentangkan tali setinggi batas tinggi tanaman yang diinginkan lalu dicukur hingga batas bentangan tali.[7]

Dalam sejarah sunting

Peradaban awal manusia, terutama setelah ditemukannya pertanian akan membutuhkan berbagai jenis pagar perlindungan untuk mencegah hewan yang dipelihara keluar dari tempat pemeliharaan. Pagar juga dibutuhkan untuk melindungi diri dari serangan hewan lain maupun manusia.[2] Awalnya hanya memotong dan membentuk semak yang telah ada dan membangun tempat tinggal di dalamnya, perlahan mereka mempelajari pembuatan pagar dari tanaman dan membentuknya hingga tumbuh dengan rapat.[8]

Pada tahun 55 SM Julius Caesar mendapati bahwa suku Nervii di tempat yang sekarang merupakan Belgia, telah "merebahkan pohon dan memangkasnya hingga menjadi sama panjang; mereka lalu menanam semak di antaranya sehingga membentuk semacam tembok yang tak dapat dilalui, bahkan tidak bisa melihat apa yang ada di baliknya"[8]

Tanaman pagar telah ada di Inggris sejak ratusan tahun yang lalu, setidaknya pada abad pertengahan. Charles the Bald pada tahun 864 tercatat pernah mengeluh bahwa ketika sebagian besar pagar berupa palisade dari kayu, beberapa orang yang tidak dipekerjakan justru membangun pagar dari semak hawthorn (Crataegus monogyna).[9]

Palisade yang terbuat dari pohon dedalu dibangun pada abad ke 17 di China untuk mengendalikan pergerakan manusia dan mengumpulkan pajak hasil bumi berupa kayu dan ginseng di sebelah selatan Manchuria.[10] Pagar ini perlahan mati sepanjang abad ke 18 dan 19, dan sisa tanaman willow yang masih hidup ditebang di zaman peperangan antara Jepang dan Rusia pada tahun 1904-1905.[10]

Di India, pemerintahan kolonial Inggris telah membangun Inland Customs Line pada tahun 1800an, yang merupakan tanaman pagar sepanjang 4000 km dan tumbuh hingga 3.7 m yang bertujuan untuk menggiring para pedagang garam untuk membayar pajak. Awalnya dibuat dari bagian tanaman rukam (Flacourtia indica) yang telah mati, tetapi ternyata pagar tersebut menjadi "hidup".[11]

Islam:Analisis hadits sunting

Menurut sejarahnya dahulu, pernah unta milik Barra' bin 'Azib menyerang pemilik tanaman pagar. Sehingga Rasulullah SAW memutuskan bahwa "pemilik tanaman pagar harus menjaganya di siang hari. Sedang kerusakan yang diakibatkan oleh ternak di malam hari menjadi tanggungan pemilik ternak."[12][a][b]

Lihat pula sunting

Referensi sunting

Catatan bawah

  1. ^ Teks aslinya:قَضٰى أَنَّ عَلَى أَهْلِ الْحَوَائِطِ حِفْظُهَا فِي النَّهَارِ وَأَنَّ مَا أَفْسَدَتِ الْمَوَاشِيْ باِللَّيْلِ ضَامِنٌ عَلَى أَهْلِهّا.[12]
  2. ^ Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwaththa'-nya (3/220) dari jalan Ibnu Syihab dari Haran bin Sa'ad bin Muhaishah. Sanad ini -menurut Al-Albani- mursal shahih (shahih yang perawinya gugur di sanad terakhir). Diriwayatkan pula oleh Ath-Thahawi (2/116) dan Al-Baihaqi (5/435). Hadits ini diperkuat oleh Laits, yang Ibnu Majah juga mentakhrijnya (2/54). Sufyan bin 'Uyainah mendukung Imam Malik dan Laits dengan riwayat Az-Zuhri dari Said bin Musayyab dari Haran bin Sa'ad bin Muhaishah. Dikeluarkan pula oleh oleh Imam Ahmad (5/436) dan Al-Baihaqi (8/342). Baihaqi -dalam jalan yang lain (8/341)- mengambil hadits dari jalur yang sama, cuma yang mengambil riwayat dari Az-Zuhri adalah Auza'iy yang disampaikan kepada Abul Mughirah.[12] Abu Dawud (2/267) -yang dilanjutkan oleh Al-Hakim (2/48)- mengambil hadits dari Al-Faryabi, baru dari Auza'iy dan seterusnya sampai pada Haran bin Sa'ad. Ath-Thahawi mentakhrij pula hadits ini (2/116). Al-Faryabi, Muhammad bin Mush'ab, dan Ayyub bin Suwaid sependapat atas penyambungan hadits di atas kepada Al-Auza'iy. Riwayat Al-Faryabi itu lebih baik daripada riwayat Abul Mughirah yang juga secara mursal. Sebab Al-Faryabi meriwayatkannya secara kolektif, sedang Abul Mughirah sendirian. Hadits Mu'ammar mendukung hadits mereka. Tetapi mereka juga saling berbeda pendapat mengenai Ibnu Darkumani mengatakan; "Ibnu Abdil Bar dengan sanad yang diperolehnya dari Abu Dawud berkata: "Tidak ada seorang pun yang mendukung tambahan Abdurrazaq "dari ayahnya". Sedang Abu Umar berkata: "Mereka mengingkari tambahannya "dari ayahnya", Adapun Ibnu Hazm juga menyatakan; "hadits itu mursal".[12] Dari sanad Mu'ammar, Abdurrazaq menyebutkan: "Mu'ammar telah meriwayatkan kepada kami dari Az-Zuhri. dari Haram bin Muhaishah, dari ayahnya." Auza'iy telah menyambungnya dengan menyebutkan Al-Barra', menurut pendapat Al-Albani. Az-Zuhri juga telah memberikan hadits ini pula kepada Abdullah bin Isa -yang dikenal pula dengan Ibnu Abdurrahman bin Abu Laila, dijadikan hujjah oleh Bukhari-Muslim. Al-Hakim berkomentar setelah menyebutkan riwayat Al-Auza'iy: "Hadits itu shahih sanadnya. namun terjadi perbedaan antara Mu'ammar dan Al-Auza'iy," Adz-Dzahabi juga sependapat dengan penilaian ini. Abu Dawud juga mengambil dari Mu'ammar tapi tidak ada tambahan kata "dari ayahnya" dalam sanad itu.[12] Pada akhirnya, Al-Albani menganggap hadits itu shahih dan tidak terkurangi nilainya meskipun orang memursalkannya. Sebab tambahan perawi tsiqah bisa diterima. Dia juga menganggap Mu'ammar tidak diperhitungkan dalam sanad ini tentang penambahan kata "dari ayahnya"; yang, seandainya keduanya menunjukkan perbedaannya dengan Malik. Al-Laits, dan Ibnu Uyainah dalam penyambungan sanad itu, maka akan lebih tepat. Sebab dengan demikian hadits itu tidak cacat, karena ada dua orang tsiqah yang menyambungkannya.[12]

Referensi

  1. ^ Sastrapradja, Setijati; Lubis, Siti Harti Aminah; Djajasukma, Eddy; Soetarno, Hadi; Lubis, Ischak (1981) [1980]. Sayur-sayuran. 6:81. Jakarta:LIPI – Balai Pustaka.
  2. ^ a b c "Hedgerow". National History Museum. Diakses tanggal 17 Desember 2013. 
  3. ^ Soeseno, Slamet (1985) [1982]. Sayur-Mayur Karang Gizi. hal. 2 – 10. Jakarta:Penebar Swadaya.
  4. ^ Syafrezani, Sampaguita (2009). Manfaat Tumbuhan Bunga Penghias Pekarangan. hal.39 dan 41. Bandung:Titian Ilmu. ISBN 978-979-027-105-1.
  5. ^ Dalimartha, Setiawan (2008). Atlas Tumbuhan Obat Indonesia. 5:88. Jakarta:Pustaka Bunda. ISBN 978-979-1480-18-5.
  6. ^ Syaifullana, Febrina (7 Juli 2013). "Pagar Tanaman Rindang Penyejuk Udara". iDEA Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-16. Diakses tanggal 16 Desember 2013. 
  7. ^ "Tanaman Pagar yang Indah dan Sehat". iDEA Online. 2 Januari 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-16. Diakses tanggal 16 Desember 2013. 
  8. ^ a b "History of Hedge" (PDF). Hedgelaying.org. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-05-27. Diakses tanggal 17 Desember 2013. 
  9. ^ Rouche, Michel, "Private life conquers state and society," in A History of Private Life vol I, Paul Veyne, editor, Harvard University Press 1987 ISBN 0-674-39974-9, page 428
  10. ^ a b Edmonds, Richard Louis (1985). Northern Frontiers of Qing China and Tokugawa Japan: A Comparative Study of Frontier Policy. University of Chicago, Department of Geography; Research Paper No. 213. hlm. 56–57. ISBN 0-89065-118-3. 
  11. ^ Moxham, Roy (2001). The Great Hedge of India. London: Constable & Robinson. ISBN 1-84119-467-0. 
  12. ^ a b c d e f Al-Albani, Muhammad Nashiruddin (1378 H/1958 M). Silsilatul Ahadits-as-Shahihah [edisi terjemahan:Silsilah Hadits Shahih]. 1:hadits no.238. Jakarta:Pustaka Imam Syafii. ISBN 978-602-8062-76-3

Bahan bacaan terkait sunting

  • Pollard, E., Hooper, M.D. and Moore, N.W. (1974). Hedges. London: Collins.
  • Rackham, Oliver (1986). The History of the Countryside. London: J.M. Dent and Sons Ltd.
  • Alan Brooks and Elizabeth Agate: Hedging, British Trust for Conservation Volunteers, ISBN 0-946752-17-6
  • van Der Horst, Arend Jan (1995) [1994]. "Hedges". Art of the Formal Garden. Trans. from Dutch by Mary Charles. London: Cassell. ISBN 0-304-34742-6. 

Pranala luar sunting