Samataring, Sinjai Timur, Sinjai
Samataring adalah ibu kota kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Samataring | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Sinjai | ||||
Kecamatan | Sinjai Timur | ||||
Kodepos | 92671 | ||||
Kode Kemendagri | 73.07.03.1001 | ||||
Kode BPS | 7307050007 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Wilayah administratif
suntingKelurahan Samataring terletak di kawasan pesisir di Kabupaten Sinjai. Wilayahnya masuk dalam administrasi Kecamatan Sinjai Timur.[1] Kelurahan Samataring merupakan ibu kota Kecamatan Sinjai Timur.[2] Kelurahan Samataring berbatasan dengan Kelurahan Lappa di bagian utara. Di bagian sebelah timur, Kelurahan Samataring berbatasan dengan Desa Tongke-Tongke. Kelurahan Samataring juga berbatasan dengan Desa Kaloling di sebelah selatan dan Kelurahan Biringere di sebelah barat.[3]
Pemanfaatan lahan
suntingPertambakan
suntingWilayah pesisir di Kelurahan Samataring digunakan sebagai tambak wanamina. Kawasan tambak ini di sekitar kawasan hutan bakau. Pengelolaannya dilakukan oleh para petani tambak.[1] Penduduk Kelurahan Samataring awalnya menanam kembali bakau yang telah habis di sekitar kawasan tambak.[4] Penanaman hutan bakau di Kelurahan Samataring dimulai sejak tahun 1984. Sebanyak 85% spesies tanaman hutan bakau yang ditanam adalah bakau dan sisanya adalah api-api. Empang parit selesai dibuat sejak tahun 1994 di Kelurahan Samataring. Pembuatannya merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan Repbulik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan Universitas Hasanuddin.[5]
Pada awalnya, hutan bakau di Kelurahan Samataring dikelola secara swadaya oleh masyarakat dengan luas 297,5 Ha. Namun, pada tahun 1995, kawasan hutan bakau di Kelurahan Samataring dijadikan sebagai kawasan perlindungan oleh Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 08 tahun 1995.[6]
Peternakan
suntingDi Kelurahan Samataring diternakkan dua jenis ternak, yaitu sapi bali dan kambing. Pada tahun 2019, jumlah sapi di Kelurahan Samataring sebanyak 1.124 ekor. Sapi ini diternakkan di Lingkungan Bontopale.[7]
Referensi
sunting- ^ a b Tenriawaruwaty, A., Alamsyah, R., dan Saleh, J. A. F. (2021). "Persepsi Petani Tambak Terhadap Pengelolaan Kawasan Tambak Silvofishery di Kelurahan Samataring, Kecamatab Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai". Tarjih: Fisheries and Aquatic Studies. 1 (2): 74.
- ^ Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai (2021). Publikasi Statistik Sektoral Tahun 2021 (PDF). Sinjai: Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai. hlm. 2.
- ^ Nurfadilla, A., dkk. (2021). Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah & Kota, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar. hlm. 2.
- ^ Gufron, M., dan Khodri K. (2008). Budidaya Perairan Buku Kesatu. Citra Aditya Bakti. hlm. 399. ISBN 978-979-414-967-6.
- ^ Costa-Pierce, Barry A. (2002). Ecological Aquaculture. Oxford: Blackwell Science. hlm. 166. ISBN 0-632-04961-8.
- ^ Halidah, Saprudin, dan Anwar, C. (2008). "Potensi dan Ragam Pemanfaatan Mangrove untuk Pengelolaannya di Sinjai Timur, Sulawesi Selatan". Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam. V (1): 68.
- ^ Hadi, Sulaxono (2020). "Investigasi Kasus Anthrax pada Sapi Bali di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan" (PDF). Prosiding Penyidikan Penyakit Hewan Rapat Teknis dan Pertemuan Ilmiah (RATEKPIL) 2020: 318.