Raharja, Purwaharja, Banjar

desa di Kota Banjar, Jawa Barat

Raharja adalah salah satu desa di Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Indonesia. Desa Raharja merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Purwaharja yang terletak di bagian timur wilayah Pemerintahan Kota Banjar. Jarak pusat pemerintahan desa dengan pusat pemerintahan Kecamatan Purwaharja adalah 5 km, dengan pusat pemerintahan Kota Banjar 1 km, dan dengan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat 161 km.

Raharja
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KotaBanjar
KecamatanPurwaharja
Kode pos
46333
Kode Kemendagri32.79.03.2002
Luas317,99 Ha
Jumlah penduduk5693 jiwa (tahun 2018)
Kepadatan17,82 jiwa/km2
Jumlah RT30
Jumlah RW13
Situs webhttps://raharja-banjar.desa.id

Sejarah sunting

Desa Raharja terbentuk pada tanggal 14 Maret 1979. Sejarah berdirinya Desa Raharja yaitu hasil pemekaran[1] dari Desa Purwaharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang pada saat itu Kepala Desa Purwaharja dijabat oleh Bapak EMING SURABRAJA. Sebelum terjadi pengesahan pemekaran oleh pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, para tokoh masyarakat bermusyawarah[2] untuk memberi nama Desa dan berdasarkan mufakat bersama jadilah nama Raharja, adapun nama Desa Raharja berawal dari kata Rahayu sejahtera, rahayu adalah selamat jauh dari segala gangguan, sedangkan sejahtera adalah aman damai dan sentosa. Desa Raharja terdapat 2 (dua) suku yaitu Suku Sunda kurang lebih 40% dan Suku Jawa kurang lebih 60%.

Geografis sunting

Secara geografis, Desa Raharja terletak di bagian timur Kota Banjar. Titik koordinat Desa Raharja antara 108.559643 LS/LU dan -7.335407 BT/BB. [butuh rujukan]Wilayahnya masuk dalam Kecamatan Purwaharja. Luas wilayahnya adalah 337,021951 Ha yang berbatasan langsung dengan desa dan kelurahan lain. Bagian utara dan timur Desa Raharja berbatasan dengan Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja. Lalu di sebelah selatan, Desa Raharja berbatasan dengan Kelurahan Pataruman dan Desa Sinar Tanjung yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Pataruman. Sementara di sebelah barat, Desa Raharja berbatasan dengan Kelurahan Karangpanimbal dan Kelurahan Purwaharja yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Purwaharja.[3]

Wilayah desa terbagi menjadi 2 wilayah dusun yaitu Dusun Randegan I dan Dusun Randegan II, terbagi 13 rukun warga dan 30 rukun tetangga.

Demografi sunting

Jumlah penduduk Desa Raharja tahun 2014 - 2019 tercatat sebanyak 5.667 jiwa, dengan tingkat kepadatan penduduk sekitar 17,82 jiwa/km2 serta distribusi penduduk 7,96% setiap tahunnya, yang terdiri dari laki-laki 2.833 jiwa dan perempuan 2.834 jiwa sehingga angka sex ratio (perbandingan penduduk laki-laki dan perempuan) sebesar 99,96%, sehingga terlihat bahwa pertambahan penduduk perempuan yang tercatat dalam administrasi kependudukan lebih dominan dibandingkan dengan penduduk laki-laki.

Daftar Kepala Desa sunting

DAFTAR KEPALA DESA RAHARJA
No Kepala Desa Masa Jabatan Keterangan
1 SUNARYO 14 Maret 1979 s/d 05 Maret 1980 Pejabat Sementara
2   ENDANG MOESTOPA SOEPARMA 05 Desember 1980 s/d 05 Desember 1988 Kepala Desa Definitif
3   MUHAMAD USIN 05 Desember 1988 s/d 30 Desember 1989 Pejabat Sementara
4   YAHYA SUTISNA 30 Desember 1989 s/d 04 Maret 1998 Kepala Desa Definitif
5   KEMAN SANUSI 04 Maret 1998 s/d 02 Februari 2000 Pejabat Sementara
6 O. WASDJA 02 Februari 2000 s/d 20 Februari 2000 P.L.H
7   KEMAN SANUSI 20 Februari 2000 s/d 02 Februari 2008 Kepala Desa Definitif
8 MASINO 02 Februari 2008 s/d 14 Maret 2008 P.L.H
9   HASIM, S.Ag 14 Maret 2008 s/d 15 Agustus 2014 Kepala Desa Definitif
10 MASINO 15 Agustus 2014 s/d 25 November 2014 Penjabat Kepala Desa
11   HASIM, S.Ag 25 November 2014 s/d 28 Agustus 2018 Kepala Desa Definitif
12 ISKANDAR 2018 Penjabat Kepala Desa
13   YAYAT RUHIYAT 29 Agustus 2018 s/d 25 November 2019 Kepala Desa Antar Waktu[4]
14 SUNARTI 2019 Penjabat Kepala Desa
15   YAYAT RUHIYAT 25 November 2019 s/d sekarang Kepala Desa Definitif[5]

Referensi sunting

  1. ^ Safitri, Wida; Yunitasari, Duwi; Komariyah, Siti (2020-04-01). "Pengaruh Pemekaran Wilayah... Pengaruh Pemekaran Wilayah Terhadap Pertumbuhan Ekonomian Daerah (Studi Kasus Tujuh Provinsi Hasil Pemekaran Wilayah Di Indonesia)". e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi. 7 (1): 54. doi:10.19184/ejeba.v7i1.12950. ISSN 2685-3523. 
  2. ^ Anriani, Titik (2020-10-04). "MUSYAWARAH RENCAN PEMBANGUNAN DESA". dx.doi.org. Diakses tanggal 2021-01-21. 
  3. ^ Wali Kota Banjar (29 Desember 2020). "Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 102 Tahun 2020: Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar". Database Peraturan JDIH BPK RI. hlm. 5. Diakses tanggal 21 Mei 2023. 
  4. ^ cep, cep (2018-12-03). "Yayat Ruhiat Menangi Pilkades PAW Desa Raharja". radartasikmalaya.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-28. Diakses tanggal 21-01-2021. 
  5. ^ Banjar, Kominfo (26-11-2019). "Pelantikan Kepala Desa Raharja". banjarkota.go.id. Diakses tanggal 21-01-2021. 

Pranala luar sunting

ditulis Oleh : Riza Zulfian, S.Kom