Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020

Pemilihan umum Bupati Yalimo 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Yalimo 2020 atau Pilbup Yalimo 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, Indonesia. Pilbup Yalimo 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Yalimo periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.

Pemilihan Umum Bupati Yalimo 2020
Sebelum
2024
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Erdi Dabi Lakius Peyon
Partai PKB PKPI
Pendamping John W. Wilil Nahum Mabel
Peta persebaran suara
center
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Er Dabi dan
Lakius Peyon

Demokrat

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Persyaratan dukungan sunting

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Yalimo dapat mendaftar melalui dua jalur, yaitu perseorangan dan partai politik. Jalur perseorangan mensyaratkan 10% dari total DPT Pemilu 2019 (minimal 8.944 dukungan) yang setidaknya tersebar di 3 dari 5 distrik.[3] Untuk jalur partai politik, bakal pasangan calon harus didukung minimal 20% dari total 25 kursi DPRD Yalimo, yaitu 5 kursi; atau 25% dari total suara sah partai politik pemilik kursi di DPRD Yalimo. Dari 13 partai politik yang menempatkan wakilnya di DPRD Yalimo dalam Pemilu 2019, tidak satu pun partai politik yang dapat mengusung pasangan calon tanpa berkoalisi. Partai Hanura, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa hanya mampu meraih 3 kursi sebagai pemilik kursi terbanyak.

Kursi Parlemen sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Yalimo terdapat 13 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Yalimo, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Hanura
3 / 25
  3 kursi
2 PAN
3 / 25
 
3 Garuda
3 / 25
(baru)
4 PKB
3 / 25
  2 kursi
5 PDI-P
2 / 25
 
6 PKS
2 / 25
  1 kursi
7 Demokrat
2 / 25
  4 kursi
8 PKPI
2 / 25
 
9 Gerindra
1 / 25
  1 kursi
10 NasDem
1 / 25
 
11 PPP
1 / 25
 
12 PSI
1 / 25
(baru)
13 PBB
1 / 25
  1 kursi

Kandidat sunting

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1
 
 

PKB
Gerindra
PBB

5 / 25
[5]
Erdi Dabi
(Kader Partai Demokrat)
John W. Wilil
(Non-Partisan)
Wakil Bupati Yalimo
(2017-2021)
Anggota DPR Papua
(2017-2019)
2
 
 

PKPI
Hanura
PAN
Garuda
PDI-P
PKS
Demokrat
NasDem
PPP
PSI

20 / 25
[5]
Lakius Peyon
(Kader PKPI)
Nahum Mabel
(Kader PAN)
Bupati Yalimo
(2017-2021)
Wakil Ketua DPRD Kab. Yalimo
(2019-2024)

Lihat pula sunting

Referensi sunting

  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Pilkada Yalimo, Calon Perseorangan Minimal 8.944 Dukungan". ceposonline.com. 27-20-2019. Diakses tanggal 30-03-2020. 
  4. ^ Kepno, Atamus (30 September 2020). Sekenyap, Elisa, ed. "KPU Yalimo Telah Umumkan Nomor Urut Dua Paslon". suarapapua.com. Diakses tanggal 30 September 2020. 
  5. ^ a b "Pilkada 2020: Laporan Pasangan Calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. 

Pranala luar sunting