Pasar uang adalah tempat pertemuan antara pemberi dana dengan calon konsumen. Pertemuan ini bisa dilakukan secara langsung atau melalui perantara. Pasar uang muncul karena ada transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek umumnya di bawah 270 hari.[1] Pasar uang merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh permintaan dan penawaran dana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor, impor dan utang luar negeri.

Secara umum pasar uang adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana dengan calon konsumen baik bertemu langsung maupun melalui perantara atas transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek.[2] Pasar uang di Indonesia masih relatif baru jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Namun, dalam perkembangannya, pasar uang di Indonesia juga ikut berkembang walaupun tidak semarak perkembangan pasar modal.[3]

Ciri-ciri sunting

Pasar uang merupakan bagian dari pasar keuangan bersama dengan pasar modal. Perbedaan antara pasar uang dan pasar modal ditandai oleh tiga hal dasar dalam kegiatan penjualan dan pembelian dalam perdagangan. Instrumen yang diperjualbelikan dalam pasar uang dan pasar modal adalah surat-surat berharga. Perbedaannya, pasar uang menjual dan membeli surat berharga jangka pendek, sedangkan pasar modal menjual surat berharga jangka panjang. Pasar uang hanya menjual surat berharga dengan jangka waktu kurang dari setahun seperti surat berharga komersial, wesel tagih, dan sertifikat bank negara. Tempat jual beli untuk pasar uang bersifat abstrak dan tidak memerlukan tempat khusus tertentu seperti bursa efek. Proses jual-beli diadakan menggunakan media elektronik seperti telepon, faksimile atau telegram. Proses transaksi dapat dilakukan dimanapun antara kreditur dan investor. Selain itu, pasar uang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek seperti untuk keperluan modal kerja. Pasar uang tidak bertujuan untuk ekspansi perusahaan. Tujuan investor dalam membeli surat-surat berharga di pasar uang adalah untuk mencari keuntungan sekaligus penguasaan perusahaan. Ciri lainnya adalah peserta pasar uang umumnya adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang memerlukan dana jangka pendek. Sifat dari pembelian surat-surat berharga pada pasar uang hanya berdasarkan rasa saling percaya di antara pihak-pihak yang terlibat. Transaksi dilakukan tanpa ada jaminan tertentu di masing-masing pihak. Kepercayaan antarpihak menjadi penentu keberlangsungan pasar uang.[4]

Pelaku sunting

Pelaku pasar uang:

  1. Bank
  2. Yayasan
  3. Dana pensiun
  4. Perusahaan asuransi
  5. Perusahaan-perusahaan besar
  6. Lembaga pemerintah
  7. Lembaga keuangan lain
  8. Individu masyarakat

Jenis sunting

Jenis pasar uang adalah:

  1. SBI
  2. SBPU
  3. Sertifikat Deposito
  4. Interbank call money.
  5. Commercial paper
  6. Treasury bills

Tujuan Pasar Uang sunting

Dari pihak yang membutuhkan dana:

  1. Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
  2. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
  3. Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
  4. Sedang mengalami kalah kliring.

Dari pihak yang menanamkan dana:

  1. Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
  2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
  3. Spekulasi.

Instrumen sunting

Sukuk sunting

Sukuk dapat digunakan sebagai instrumen pasar uang jika digunakan untuk jangka pendek. Dalam pasar uang, sukuk digunakan untuk membiayai ketidakcocokan kas. Pasar uang yang menggunakan sukuk sebagai instrumen umumnya bertujuan untuk membiayai negara secara umum. Dalam hal ini, instrumen sukuk dalam pasar uang termasuk sukuk negara. Pembiayaan berkaitan denggan proyek negara yang bersifat penting seperti pembangunan bendungan, pembangkit listrik, pelabuhan, bandar udara, rumah sakit dan jalan tol. Beberapa negara yang telah menerapkannya antara lain Malaysia, Bahrain, Brunei Darussalam, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, dan Saudi Arabia.[5]

Manfaat sunting

Pasar uang merupakan bagian dari pasar keuangan yang digunakan oleh investor dalam membuat keputusan investasi. Pengambilan keputusan melalui pengamatan pasar uang merupakan bagian dari keputusan investasi langsung secara tidak langsung. Pasar uang dijadikan sebagai informasi dan media perantara antara investor dan perusahaan dalam investaisi. Investasi ke perusahaan tidak perlu melalui pembelian saham oleh investor. Pemanfaatan pasar uang dilakukan oleh bank tempat investor menyimpan uangnya. Investasi yang digunakan oleh perusahaan merupakan dana simpanan investor yang ada pada bank. Proses investasi kemudian dilakukan oleh bank sebagai perantara pihak perusahaan dan investor. Pemakaian pasar uang dalam proses investasi cenderung hanya dilakukan dalam penyediaan dana jangka pendek.[6]

Referensi sunting

  1. ^ Ramadhani, Niko (2020-02-17). "Apa Itu Pasar Uang? Apa Bedanya dengan Pasar Modal?". Akseleran Blog (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-10. 
  2. ^ Rinaldi, Ferry. "Pengertian, Fungsi, dan Instrumen Pasar Uang - Kembar.pro". Diakses tanggal 2020-10-10. 
  3. ^ DR, Kasmir (2015). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. hlm. 206. ISBN 978-979-769-736-5. 
  4. ^ Abdullah, T., dan Sintha Wahjusaputri (2018). Bank dan Lembaga Keuangan (PDF) (edisi ke-2). Jakarta: Mitra Wacana Media. hlm. 130–131. 
  5. ^ Laila, Nisful (2019). Suhesta, Bahtiar H., ed. Pengembangan Sukuk negara di Indonesia: Analisis Komprehensif dalam Menggali Alternatif Solusi dan Strategi Pengembangan Sukuk Negara Indonesia (PDF). Surabaya: Nizamia Learning Center. hlm. 2–3. ISBN 978-623-7169-95-6. 
  6. ^ Chandra, Teddy (2016). Investasi bagi Pemula Edisi Revisi (PDF). Sidoarjo: ZIfatama Publishing. hlm. 6.