Hari

satuan waktu 24 jam

Hari adalah sebuah unit waktu yang diperlukan bumi untuk berotasi pada porosnya sendiri. Satu hari terdiri dari siang dan malam. Meskipun hari tidak termasuk unit Standar Internasional (SI) tetapi tetap diterima untuk kegunaan yang berhubungan dengan SI.[1]

Namun dalam percakapan untuk pernyataan setengah hari, umumnya bermakna kepada siang saja bukan malam. Selanjutnya untuk membedakan antara satu hari penuh dengan siang hari, biasa ditentukan dalam rentang waktu 24 jam.

Dalam definisi lain hari dapat juga digunakan kepada kumpulan unit (7 hari) dalam sepekan atau seminggu.

Satu hari bisa dibagi menjadi unit yang lebih kecil lagi:

Urutan hari sunting

Hari dalam satu pekan
Nama hari Nama pendek
Minggu1/Ahad Min/Mng/Ahd
Senin Sen
Selasa Sel
Rabu Rab
Kamis Kam
Jumat Jum
Sabtu Sab

Catatan:

  • 1Sebagian orang menghitung hari Minggu sebagai hari pertama dalam seminggu (hari Sabtu adalah hari ke tujuh), sebagian lagi menghitung hari Senin sebagai hari pertama dalam seminggu (hari Minggu adalah hari ke tujuh)
Urutan Keterangan
Senantu Beberapa hari yang lalu
Selumbari, kemarin dulu, kemarin lusa Dua hari sebelum hari ini (H-2)
Kemarin Hari sebelum hari ini (H-1)
Hari ini –(H}
Besok, esok Hari sesudah hari ini (H+1)
Lusa Hari sesudah besok; hari kedua sesudah hari ini (H+2)
Tulat, langkat Hari sesudah lusa; hari ketiga sesudah hari ini (H+3)
Tubin, tungging Hari keempat sesudah hari ini (H+4)
Cekelong Hari kelima sesudah hari ini (H+5)

Referensi sunting

  1. ^ "NISI Guide to the SI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-16. Diakses tanggal 2010-04-07. 

Lihat pula sunting