Kalideres, Jakarta Barat

kecamatan di Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta

Koordinat: 6°08′S 106°43′E / 6.13°S 106.72°E / -6.13; 106.72

Kalideres adalah sebuah kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.[1][2] Kecamatan ini merupakan daerah rawan banjir, karena itu pada tahun 2010, telah banyak dilakukan normalisasi kali di daerah Kalideres yang kebanyakan dilakukan oleh pengembang perumahan di kawasan ini sehingga banjir sudah semakin jarang terjadi.[butuh rujukan]

Kalideres
Peta lokasi Kecamatan Kalideres
Peta lokasi Kecamatan Kalideres
Kalideres di Jakarta
Kalideres
Kalideres
Peta lokasi Kecamatan Kalideres
Kalideres di Jawa
Kalideres
Kalideres
Kalideres (Jawa)
Kalideres di Indonesia
Kalideres
Kalideres
Kalideres (Indonesia)
Koordinat: 6°08′S 106°43′E / 6.13°S 106.72°E / -6.13; 106.72
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Khusus Ibukota Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Barat
Pemerintahan
 • CamatNaman Setiawan, S.Sos, M.Si.
Populasi
 (2020)
 • Total438.777 jiwa
 • Kepadatan14.514/km2 (37,590/sq mi)
Kode Kemendagri31.73.06
Kode BPS3174080
Desa/kelurahan5

Kecamatan ini juga merupakan kecamatan paling barat di DKI Jakarta, karena langsung berbatasan dengan Kota Tangerang di Provinsi Banten.

Sejarah sunting

Pada awalnya, wilayah kecamatan Kalideres adalah bagian dari Kabupaten Tangerang, yang kemudian menjadi bagian dari kecamatan Cengkareng. Pada 28 Desember 1974, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974 yang mengatur perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta, antara lain memperluas wilayah dan mengambil beberapa desa yang terletak di perbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta, termasuk beberapa desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Desa-desa yang diserap menjadi bagian kecamatan Cengkareng antara lain:

  • Desa Poris Gaga bagian timur (sekarang menjadi bagian kelurahan Kalideres)
  • Desa Semanan (sekarang menjadi kelurahan Semanan)
  • Desa Duri Kesambi/Duri Kosambi (sekarang menjadi kelurahan Duri Kosambi)
  • Desa Rawa Buaya (sekarang menjadi kelurahan Rawa Buaya)

Desa-desa tersebut masuk ke dalam kecamatan Cengkareng.[3] Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Kalideres bersama dengan kecamatan Palmerah dan Kembangan di Jakarta Barat, Johar Baru di Jakarta Pusat, Pancoran, Pesanggrahan dan Jagakarsa di Jakarta Selatan, Duren Sawit, Makasar, Cipayung dan kecamatan Ciracas di Jakarta Timur, dan Kelapa Gading dan Pademangan di Jakarta Utara dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Kalideres antara lain:

Selain itu, PP Nomor 60 Tahun 1990 menetapkan pusat pemerintahan Kecamatan Kalideres berada di Kelurahan Kalideres.[4]

Geografi sunting

Batas wilayah sunting

Kecamatan Kalideres berbatasan dengan:

Utara Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Penjaringan
Timur Kecamatan Cengkareng
Selatan Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Cengkareng
Barat Kecamatan Benda dan Kecamatan Batuceper

Administrasi sunting

Pembagian administratif sunting

Kecamatan Kalideres terdiri dari 5 kelurahan, yakni:

  1. Kelurahan Kamal, dengan kode pos 11810
  2. Kelurahan Tegal Alur, dengan kode pos 11820
  3. Kelurahan Pegadungan, dengan kode pos 11830
  4. Kelurahan Kalideres, dengan kode pos 11840
  5. Kelurahan Semanan, dengan kode pos 11850

Demografi sunting

Pada tahun 2020, penduduk kecamatan ini berjumlah 438.777 jiwa, di mana laki-laki sebanyak 222.210 jiwa dan perempuan sebanyak 216.567 jiwa, dengan kepadatan penduduk 14.514 jiwa/km².[5]

Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Kalideres berasal dari beragam suku dan agama. Didominasi oleh suku Jawa, Betawi dan Sunda, serta banyak juga berasal dari keturunan Tionghoa, Batak (mayoritas Batak Toba), dan Minangkabau, serta suku lainnya.[6]

Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Barat tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, di mana Islam sebanyak 80,33%, kemudian Kristen 13,69% (Protestan 9,46% dan Katolik 4,23%), Buddha 5,90%, Hindu 0,05% dan lainnya 0,03% (Konghucu dan kepercayaan).[5]

Transportasi sunting

Kalideres memiliki beberapa sarana transportasi yang cukup lengkap yaitu:

Pendidikan sunting

Di dalam kecamatan Kalideres, terdapat beberapa sarana sarana pendidikan yang dapat berupa kursus-kursus seperti misalnya kursus bahasa Mandarin, Inggris, dan Jerman, serta dengan sekolah-sekolah swasta dan sekolah-sekolah negeri ini, yakni:

Sekolah swasta sunting

  • Sekolah Programming Indonesia (SPI) Taman Surya
  • Sekolah Musik Taman Surya (SMTS)
  • Mentari Intercultural School Grand Surya (MISGS) Grand Surya
  • Tunas Bangsa - Citra 3
  • Blossom School - Citra 3 Ext.
  • Sekolah Dian Harapan - Daan Mogot Baru
  • Sekolah Citra Kasih - Citra 2 ext, Citra 5, Citra 6
  • Sekolah Dian Kasih - Citra 5
  • Kairos Schools - Citra 7
  • Sekolah Kemurnian 3 (TK dan SD) - Citra 2
  • Sekolah San Marino - Citra 1
  • Fajrul Islam Senior High School
  • TK Kristoforus II - Citra 2
  • MI Al-Falah Kalideres

Sekolah Negeri sunting

  • SMP Negeri 187 Jakarta - Semanan
  • SMA Negeri 95 Jakarta - Pegadungan
  • SMP Negeri 169 Jakarta - Pegadungan
  • SMP Negeri 225 Jakarta - Kalideres
  • SMA Negeri 84 Jakarta - Pegadungan
  • SMA Negeri 94 Jakarta - Semanan
  • SMA Negeri 56 Jakarta - Tegal Alur

Tokoh terkenal sunting

Tokoh terkenal dari Kalideres adalah:

Referensi sunting

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ "PP No. 45 Tahun 1974 tentang Perubahan Batas Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1974-12-28. Diakses tanggal 2022-11-08. 
  4. ^ "PP No. 60 Tahun 1990". peraturan.bpk.go.id. 1990-12-18. Diakses tanggal 2022-11-08. 
  5. ^ a b "Kota Administrasi Jakarta Barat Dalam Angka 2020". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2020. Diakses tanggal 5 Oktober 2020. 
  6. ^ "Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama, dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia" (pdf). www.bps.go.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2020. 

Pranala luar sunting