Gunung Putri, Bogor

kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Gunung Putri adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Sebelum tahun 1963, Gunung Putri merupakan bagian dari Kawedanan (Onderafdeling) Jonggol yang dihapuskan pada tahun 1963 setelah penghapusan struktur teritorial tingkat Karesidenan dan Kawedanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 1963.[1] Letak dari kecamatan ini berada di bagian timur Kabupaten Bogor, dengan wilayahnya yang memanjang dari selatan ke utara diapit oleh Kali Cileungsi dengan Kali Cikeas yang bersinggungan dengan Kota Depok, Kota Bekasi, dan Jakarta Timur (tidak langsung). Karena lokasinya, sejak tahun 1990an banyak didirikan pabrik-pabrik, peningkatan populasi pendatang serta komuter yang cukup signifikan, dan saat ini menjadi kecamatan dengan penduduk terbanyak di Kabupaten Bogor.[2]

Gunung Putri
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBogor
Populasi
 • Total453,696 jiwa
Kode Kemendagri32.01.02
Kode BPS3201190
Desa/kelurahan10

Geografi

Seluruh Wilayah Kecamatan Gunung Putri adalah dataran rendah dengan ketinggian antara 42 hingga 130 m dpl yang diapit oleh dua sungai, yaitu Sungai Cikeas disebelah barat dan Sungai Cileungsi disebelah timur yang kemudian kedua sungai tersebut bertemu dibagian utara Desa Bojongkulur menjadi Sungai Bekasi. Bagian tengah dan utara kecamatan ini dipadati oleh perumahan, sedangkan bagian selatan merupakan kawasan industri.[3]

Batas Wilayah

Utara Kota Bekasi
Timur Kecamatan Cileungsi dan Kota Bekasi
Selatan Kecamatan Citeureup dan Kecamatan Klapanunggal
Barat Kecamatan Cibinong, Kota Bekasi, dan Kota Depok

Pemekaran

Kecamatan Gunung Putri akan menjadi bagian dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur, bersama 6 (enam) Kecamatan lainnya yaitu : Jonggol, Cileungsi, Klapanunggal, Sukamakmur, Cariu dan Tanjungsari; serta usulan kecamatan yang sedang dikaji guna mendukung pemekaran tersebut, yaitu Cikeas (pemekaran dari Gunung Putri), Situsari (pemekaran dari Cileungsi, Klapanunggal & Jonggol), Jonggol Selatan (pemekaran dari Jonggol & Sukamakmur) dan Sukawangi (pemekaran dari Sukamakmur). Sementara, Ibukota Kabupaten Bogor Timur direncanakan berada di Kecamatan Jonggol.[4]

Bagian utara dari Kecamatan Gunung Putri sedang dikaji untuk dimekarkan bersamaan dengan Pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur, alasannya adalah jumlah penduduk yang sangat besar, sehingga beban pelayanan masyarakat yang dipikul Kecamatan Gunung Putri cukup tinggi. Rencananya kecamatan baru tersebut bernama Kecamatan Cikeas yang akan terdiri dari beberapa desa antara lain, Bojong Kulur, Ciangsana, Nagrak, dan Cikeas Udik.[5]

Desa

Terdapat 10 desa di Kecamatan Gunung Putri, yaitu:[6]

Transportasi

Angkutan Kota

  • D121A: Ciangsana-Kampung Rambutan PP
  • F33: Cicadas-Cileungsi PP
  • F38: Cibinong-Wanaherang PP
  • F46: Cicadas-Jonggol PP
  • F64: Cibinong-Jonggol PP
  • F66: Cibinong-Gunung Putri PP

Galeri

Referensi

  1. ^ "PERPRES No. 22 Tahun 1963 tentang Penghapusan Keresidenan dan Kewedanaan [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-02. Diakses tanggal 2022-05-24. 
  2. ^ "Website Resmi Kabupaten Bogor -Kecamatan Gunung Putri". bogorkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-21. Diakses tanggal 2016-12-19. 
  3. ^ bogorkab.go.id. "Profil Kecamatan Gunung Putri". bogorkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-16. Diakses tanggal 2022-07-20. 
  4. ^ mediaindonesia.com. "DPR dan Kemendagri Didesak Realisasikan Kabupaten Bogor Timur". Media Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-29. Diakses tanggal 2022-07-19. 
  5. ^ kompas.com. "Kabupaten Bogor Kembali Dimekarkan Kali Ini Bogor Timur Jadi Daerah Otonomi". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-07-19. [pranala nonaktif permanen]
  6. ^ "Kecamatan Gunung Putri". kecamatangunungputri.bogorkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-14. Diakses tanggal 2017-12-17. 

Lihat pula

Pranala luar