Wikipedia:Pemilihan pengurus 2019

Pemilihan pengurus menggunakan Waktu Universal Terkoordinasi/UTC. Patokan waktu sentral untuk Indonesia bagian barat: WIB-7, Indonesia bagian tengah: WITA-8, dan Indonesia bagian Timur: WIT-9
Waktu saat ini: 28 Oktober 2024, 13.40.25 (UTC) (perbarui)


Halaman ini dipergunakan untuk Pemilihan pengurus Wikipedia bahasa Indonesia pada tahun 2019.

Jadwal

sunting
Tanggal Agenda
7 Januari, 00.00 – 13 Januari, 23.59 Pendaftaran bakal calon
13 Januari, 23.59 Batas akhir konfirmasi kesediaan
14 Januari Pengumuman hasil verifikasi calon pengurus.
Pengumuman calon-calon pengurus dan halaman tanya jawab di warung kopi dan media sosial.
16 Januari, 23.59 Batas akhir konfirmasi calon
16 Januari, 00.00 – 29 Januari, 23.59 Sesi tanya jawab
30 Januari – 1 Februari Hari tenang
2 Februari, 00.00 – 15 Februari, 23.59 Pemungutan suara
16 Februari Pengangkatan pengurus baru oleh birokrat

Prosedur

sunting

Pemilihan pengurus tahun ini mempergunakan sistem pemilihan pengurus yang digunakan sejak 2011, yaitu:

Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
 
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.
Kepengurusan (daftar otomatis)
Birokrat
Pemeriksa
Pengawas
Pengurus antarmuka
Penatalayan
Pemilihan pengurus
KebijakanSistem pemilihan
Pemungutan suara (arsip)
Permohonan status (arsip)
Permohonan pencabutan status (arsip)
Tanggung jawab
Pengurus bukanlah
Pedoman peralatan pengurus
Nasihat bagi pengurus baru
Permintaan perhatian pengurus

Sistem pemilihan pengurus adalah sebuah sistem pemilihan tahunan yang berlaku di Wikipedia bahasa Indonesia (WBI) sejak 2011, untuk memilih beberapa pengurus baru. Sistem ini diadopsi untuk memenuhi kebutuhan WBI akan pengurus baru, dan mempermudah pemeliharaan, karena semua prosedur dilakukan secara serempak, mulai dari pendaftaran, pemungutan suara, hingga pengangkatan.

Sejarah

sunting

Sebelumnya, pengguna yang ingin menjadi pengurus dapat mendaftarkan diri sewaktu-waktu, membuat pengumuman tentang pencalonannya (biasanya di Warung Kopi), dan setelah itu para Wikipediawan akan memberikan suaranya. Namun karena perkembangan WBI dan banyaknya pengguna yang layak dicalonkan ataupun ingin mencalonkan diri, maka sistem yang lama dirasa tidak mencukupi lagi, karena tidak efisien.

Proposal awal sistem ini meniru sistem pemilihan stewards di meta, dan seiring berjalannya tahun, terus disempurnakan dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan komunitas WBI. Sistem pemilihan pengurus di WBI biasa dilaksanakan setiap tahun, tetapi tidak dibatasi jumlahnya, artinya, pemilihan dapat dilangsungkan lebih dari sekali dalam setahun (mis. '15, '16, '17, '21), dan bisa saja tidak ada pemilihan pada satu tahun (mis. '18). Sistem ini tidak menggaransi bahwa ada pengurus yang terpilih setiap tahunnya, karena hal tersebut tergantung dari hasil pemungutan suara calon pengurus.

Sistem

sunting

<onlyinclude>

Sistem pemilihan pengurus

sunting
  • Pemilihan pengurus akan dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. Pilihan waktu ditentukan setiap tahunnya.
  • Selama 7 (tujuh) hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pengguna yang diusulkan dan melampirkan diff kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus pada halaman pendaftaran.
  • Pengguna yang sedang diblokir (oleh pengurus, pengurus global, penatalayan, atau Yayasan Wikimedia) di Wikipedia bahasa Indonesia atau proyek Yayasan Wikimedia lainnya tidak dapat mencalonkan dirinya sendiri dan/atau dicalonkan untuk menjadi pengurus.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, Panitia Pemilihan Pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan, dan para bakal calon pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut Panitia Pemilihan Pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada Panitia Pemilihan Pengurus.
  • Sesi tanya jawab berlangsung selama 14 (empat belas) hari bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
  • Penutupan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah syarat-syarat pengangkatan terpenuhi.
  • Calon pengurus terpilih menjadi pengurus apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
  • Evaluasi kebijakan dapat dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi atau halaman pembicaraan kebijakan ini.

Panitia pemilihan pengurus

sunting

Sejak 2022, pemilihan pengurus akan membentuk Panitia Pemilihan Pengurus, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus. Panitia bertugas:

Panitia Pemilihan Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya:

  • 1 (satu) orang pemeriksa yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengurus yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengguna non-pengurus yang tidak pernah diblokir dengan alasan vandalisme dan berpengalaman serta memahami prosedur pelaksanaan pemilihan pengurus.

Anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilarang mencalonkan diri pada pemilihan pengurus di mana mereka bertugas.

Pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilakukan secara sukarela. Apabila lebih banyak pengguna yang bersedia untuk menempati suatu kursi dibanding jumlah kursi itu sendiri, pengguna yang menyatakan kesediaannya terlebih dahulu diutamakan.

Lihat pula

sunting
  • Proposal dan pemungutan suara untuk kebijakan ini.

Pendaftaran bakal calon

sunting

Pendaftaran bakal calon dimulai pada 7 Januari pukul 00.00 dan akan berakhir pada 13 Januari pukul 23.59.

Pendaftaran para bakal calon dilaksanakan di halaman pendaftaran, sementara hasil verifikasi akan dapat dilihat di halaman hasil verifikasi.

Hasil verifikasi

sunting
Calon Syarat
1 2 3 4 5 Kesimpulan
HaEr48 (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Hanamanteo (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Veracious (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Murbaut (b • k • l) (birokrat)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
RaymondSutanto (b • k • l) (birokrat)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Arifin.wijaya (b • k • l) (birokrat)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat

Sesi tanya jawab

sunting
  • Sesi tanya jawab dimulai sejak 16 Januari dan berakhir pada 29 Januari.
  • Proses akan dilanjutkan jika calon menandatangani konfirmasi persetujuan di halaman pemilihan masing-masing, selambat-lambatnya 16 Januari pukul 23.59.
Posisi Calon pengurus Halaman Sesi Tanya Jawab (STJ) Konfirmasi ulang persetujuan
Pengurus HaEr48 (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Pengurus Hanamanteo (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Pengurus Veracious (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Birokrat Murbaut (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Birokrat RaymondSutanto (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Birokrat Arifin.wijaya (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi

Pemungutan suara

sunting
  • Hak suara:
    • Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 2 Februari pukul 00.00 (UTC).
    • Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
  • Pemungutan suara
    • Pemungutan suara dimulai pada 2 Februari, pukul 00.00. Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
    • Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (8 Februari, pukul 23.59) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
    • Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (15 Februari, pukul 23.59) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
    • Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Syarat pengangkatan:
    • Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 25, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.
Posisi Calon pengurus Halaman pemilihan
Pengurus HaEr48 (bicara) Halaman pemilihan
Pengurus Hanamanteo (bicara) Halaman pemilihan
Pengurus Veracious (bicara) Halaman pemilihan
Birokrat Murbaut (bicara)
Halaman pemilihan
Birokrat RaymondSutanto (bicara)
Halaman pemilihan
Birokrat Arifin.wijaya (bicara)
Halaman pemilihan
Per 15 Februari 2019, pukul 23.59 (UTC)
Posisi Calon   Setuju   Tidak setuju   Abstain Hasil
Pengurus HaEr48 31/31 (100%) 0/31 (0%) 2   Memenuhi syarat pengangkatan
Pengurus Hanamanteo 22/22 (100%) 0/22 (0%) 4   Memenuhi syarat pengangkatan
Pengurus Veracious 27/27 (100%) 0/27 (0%) 5   Memenuhi syarat pengangkatan
Birokrat Murbaut 11/18 (61,1%) 7/18 (38,9%) 9   Tidak memenuhi syarat pengangkatan
Birokrat RaymondSutanto 33/33 (100%) 0/33 (0%) 2   Memenuhi syarat pengangkatan
Birokrat Arifin.wijaya 18/21 (85,7%) 3/21 (14,3%) 7   Memenuhi syarat pengangkatan
Berdasarkan hasil pemungutan suara; maka HaEr48, Hanamanteo, dan Veracious dapat diangkat menjadi pengurus, serta RaymondSutanto dan Arifin.wijaya dapat diangkat menjadi birokrat. Selamat bertugas!

Catatan keseluruhan

sunting