Tubei, Lebong

ibu kota Kabupaten Lebong, Indonesia

Tubei, sebelumnya dikenal sebagai Pelabai, adalah ibu kota Kabupaten Lebong yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian dari Kabupaten Lebong. Tubei juga merupakan sebuah wilayah kecamatan di Kabupaten Lebong, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini mengambil namanya dari salah satu empat petulai Rejang, Tubei. Perubahan nama dari Pelabai menjadi Tubei ditetapkan pada 3 November 2020 berdasarkan Perda Kabupaten Lebong No. 6 tahun 2020.[2] Meskipun demikian, perubahan nama ini belum rampung dikarenakan belum direvisinya Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi.[3] Oleh karena itu, dalam beberapa publikasi, termasuk statistik kecamatan-kecamatan di Lebong yang dikeluarkan oleh BPS masih menggunakan nama Pelabai, alih-alih Tubei.

Tubei
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenLebong
Pemerintahan
 • CamatAleci Hutabarat[1]
Luas
 • Total40,71 km2 (15,72 sq mi)
Populasi
 • Total7.521 jiwa
Kode Kemendagri17.07.09
Desa/kelurahan8

Sejarah sunting

Kecamatan ini awalnya merupakan bagian dari Kecamatan Lebong Atas, sebelum akhirnya dimekarkan berdasarkan Perda Kabupaten Lebong No.11 tahun 2008[4] dan Rekomendasi Gubernur No.100/267.a/II/B.1 tanggal 29 Oktober 2009.[5]

Kondisi wilayah sunting

Geografi sunting

Tubei memiliki luas 4.070,91 hektare (40,71 km2), sekitar 2,44% dari luas keseluruhan kabupaten Lebong.[4] Sebagian besar wilayah permukiman di kecamatan ini berada pada wilayah hamparan yang relatif datar, dengan ketinggian kurang dari 600 mdpl. Gunung Alam berada pada 578 mdpl, adalah desa tertinggi. Sedangkan desa terendah adalah Sukau Datang, berada pada 495 mdpl.[6]

Sekitar 75% seluruh desa/kelurahannya berada di tepi hutan. Tak kurang dari 21% wilayahnya didedikasikan bagi konservasi alam, berupa 661 hektare hutan lindung dan 204,52 hektare cagar alam.[4] Wilayah kecamatan Tubei banyak dilalui oleh sungai-sungai kecil, umumnya merupakan anak Sungai Ketahun. Beberapa sungai yang ada di kecamatan ini, antara lain Air Amen, Air Aten (Santan),[7] Air Dingin,[7] Air Meduo, Air Nipis, Air Belimau, Air Pelabai,[7] Air Sangai, Tik Cawang, Tik Kapok, Tik Sawai, Tik Seno, Tik Teleu, serta Tik Tem.[8]

Batas-batas sunting

Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[4]

Administrasi sunting

Pusat pemerintahan kecamatan berada di Sukau Datang I, empat km dari ibu kota kabupaten di Tubei yang secara administrasi masih masuk wilayah kecamatan ini, tepatnya wilayah Kelurahan Tanjung Agung.[9][10] Secara administratif kecamatan ini terdiri dari satu kelurahan dan tujuh desa, yang nantinya dibagi lagi menjadi 24 dusun, tiga rukun warga (RW) dan enam rukun tetangga (RT).[9]

Pelayanan administrasi kecamatan dilakukan oleh pihak Kecamatan Tubei, yang tenaga kerjanya berjumlah 14 pegawai ASN (tiga dengan jabatan fungsional dan 11 dengan jabatan struktural/staff) dan 14 tenaga honorer.[11] Kualifikasi pendidikan tenaga kerja di kantor kecamatan yang paling umum adalah tamatan SMA, berjumlah 16 pegawai, disusul lulusan DIV/S1 sebanyak sembilan pegawai, dan tiga lainnya merupakan lulusan SMP.[12] Sementara pelayanan administrasi di desa/kelurahan masing-masing dilakukan oleh kepala desa/kades, dibantu kepala dusun, kepala urusan, BPD, dan tenaga tambahan lainnya.[9] Jarak rata-rata dari desa/kelurahan ke pusat pemerintahan kecamatan adalah ± 2,19 km.[11]

Demografi sunting

Tubei memiliki penduduk sebanyak 7.521 jiwa pada tahun 2020. Jumlah ini jauh berkurang dari data tahun 2019 yang memprediksi bahwa Tubei dihuni oleh 7.850 jiwa.[13] Dengan luas 40,71 km2, kepadatan penduduk Tubei mencapai 185 jiwa/km2.[14] Dilihat dari kepadatan penduduknya, Tubei adalah kecamatan terpadat ketiga setelah Lebong Utara dan Amen. Faktor penyebab tingginya kepadatan penduduk adalah luas kecamatan yang terbilang kecil dibandingkan luas kabupaten.

Sebanyak 3.882 jiwa merupakan penduduk laki-laki, setara dengan 52% populasi, dan 3.639 jiwa merupakan penduduk perempuan, setara dengan 48% populasi. Angka seks rasio kecamatan adalah 107, yang artinya setiap 100 penduduk perempuan, ada 107 penduduk laki-laki.[14]

Rincian jumlah penduduk per desa/kelurahan di kecamatan Tubei dapat dilihat pada tabel di bawah ini.[15]

No. Nama Status[16] Laki-laki Perempuan Jumlah
1 Gunung Alam desa 408 417 825
2 Kota Baru Santan desa 351 313 664
3 Pelabai desa 654 605 1.259
4 Sukau Datang desa 644 616 1.260
5 Sukau Datang I desa 407 392 799
6 Tabeak Blau II desa 405 379 784
7 Tanjung Agung Kelurahan 591 571 1.162
8 Tik Teleu desa 422 346 768

Kesehatan dan sanitasi sunting

Sebagian besar warga kecamatan telah menggunakan jamban sebagai sarana buang air besar, walaupun masih ada sedikit yang melakukan buang air besar di tempat selain jamban, terutama sungai.[17] Ada dua buah puskesmas non-rawat inap di kecamatan ini, yang terletak di Tanjung Agung dan Sukau Datang I.[18] Data tahun 2018 menunjukkan ada tiga kasus gizi buruk di Tubei, masing-masing satu kasus di Tanjung Agung, Kota Baru Santan, dan Pelabai.[19]

Pendidikan sunting

Hingga akhir tahun 2020, kecamatan ini hanya memiliki fasilitas pendidikan sampai jenjang SMP atau MTS.[20] Sekolah yang ada di Tubei meliputi delapan buah SD, dua buah SMP, dan sebuah MTS. Semua SD dan SMP yang ada berstatus sebagai sekolah negeri. Sedangkan MTS berstatus sebagai sekolah swasta.[21] SD yang ada di Tubei memiliki total guru sebanyak 73 orang dan murid 816 orang. Sementara SMP dan MTS memiliki 26 orang guru dan 207 orang murid. Siswa-siswa asal Tubei yang hendak meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, khususnya SMA dan SMK harus pergi ke kecamatan tetangga.[20] Selain itu terdapat tujuh PAUD yang tersebar merata, masing-masing satu di tiap desa/kelurahan, kecuali Sukau Datang.[22]

Kondisi sosial sunting

Agama sunting

Islam merupakan agama mayoritas yang dipeluk oleh masyarakat Kecamatan Tubei. Pemeluk agama lain ada dalam jumlah yang tidak signifikan serta tidak diketahui pasti jumlahnya. Sarana peribadatan yang ada meliputi sembilan buah masjid dan delapan musala.[23]

Suku bangsa sunting

Penduduk asli Tubei adalah suku Rejang, yang secara adat merupakan keturunan petulai Tubei. Daerah ini merupakan wilayah Marga Suku IX, yang sempat pesirahnya berkedudukan di Kota Baru Santan.[24] Dikarenakan wilayahnya yang dekat dengan pusat perekonomian di Muara Aman serta menjadi pusat pemerintahan kabupaten, saat ini Tubei memiliki penduduk yang heterogen dari sisi kesukuan. Beberapa suku pendatang yang mendiami kecamatan ini antara lain suku Jawa, Sunda, Batak, Minang, dan sebagainya.[23]

Bahasa sunting

Bahasa asli masyarakat Tubei adalah bahasa Rejang. Namun, yang menjadi bahasa pergaulan antarsuku adalah ragam bahasa Melayu. Hal ini dikarenakan bahasa Rejang kian hari kian jarang digunakan, bahkan dalam ranah privat, sementara para pendatang pun tidak mau dan atau kesulitan dalam mempelajari bahasa masyarakat setempat. Penduduk sebagian besar mengerti bahasa Indonesia, walaupun tidak mampu berbicara secara fasih karena bukan merupakan bahasa ibu mereka. Bahasa Indonesia umumnya dipakai pada situasi resmi, misalnya dalam pengajaran dan buku pelajaran sekolah, pidato dan khotbah, serta administrasi dan pelayanan masyarakat.

Ekonomi sunting

Agraria sunting

Bidang usaha pertanian merupakan mata pencaharian utama penduduk Tubei, dengan padi sawah sebagai komoditas utama.[25] Buah-buahan merupakan komoditas pertanian penting lainnya. Kecamatan ini tercatat memproduksi 303 ton mangga, 204 ton durian, 114 ton alpukat, 680 ton jeruk, serta 614 ton pisang.[26] Komoditas lain yang dihasilkan kecamatan ini dalam jumlah yang lebih kecil yaitu cabai sebesar 18 ton (luas panen satu hektare) dan jahe sebesar 80 kg (luas panen 25 m2).[26] Pada sektor perkebunan, kopi dan karet adalah dua komoditas utama. Produksi kopi Kecamatan Tubei mencapai 223.224 kg dan karet mencapai 197.624 kg.[27] Kelapa, kelapa sawit, dan kakao menyusul dengan panenan sebesar 3.160 kg, 4.247 kg, dan 1.496 kg.[28]

Konsumsi energi sunting

Sebagian besar masyarakat sudah melanggan listrik, dengan perbandingan 2.219 keluarga pengguna listrik dan empat keluarga non-pengguna listrik.[29] Listrik di Tubei dipasok dari PLN Cabang Muara Aman. Bahan bakar memasak umumnya penduduk sudah menggunakan gas LPG, dengan beberapa keluarga yang masih memasak menggunakan putung (kayu bakar).[30]

Pariwisata sunting

Sektor yang satu ini belum tergarap secara optimal. Ikon pariwisata kecamatan Tubei adalah Danau Picung, sebuah danau yang konon katanya merupakan peninggalan Belanda.

Perdagangan dan jasa sunting

Tubei memiliki aktivitas perdagangan yang terbatas, khususnya penjualan hasil panen dan jual beli di pasar tradisional. Ada dua unit minimarket swalayan di kecamatan ini. Dua unit bank BUMN juga beroperasi dan melayani Tubei.[31]

Transportasi dan komunikasi sunting

Sarana transportasi utama dan satu-satunya adalah transportasi darat. Jalan penghubung antardesa berstatus sebagai jalan kabupaten dan dalam kondisi cukup baik. Khususnya Tanjung Agung, kelurahan ini dilalui oleh Jalan Lintas Padang Bano, sebuah jalan provinsi lintas kabupaten yang menghubungkan Lebong dengan Bengkulu Utara.[31] Tidak ada trayek angkutan umum di Tubei, sehingga masyarakat bergantung pada penggunaan kendaraan pribadi.[32]

Belum ada kantor pos di kecamatan ini. Kantor pos terdekat berada di Muara Aman yang berjarak 8 km dari pusat pemerintahan kecamatan.[32] Sebagian besar warga sudah menggunakan telepon seluler sebagai media komunikasi utama. Tiga desa/kelurahan memiliki status sinyal kuat dan sisanya sinyal lemah.[32]

Referensi sunting

  1. ^ "Daftar Nama Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong". BKPSDM Kabupaten Lebong. Diakses tanggal 11 Desember 2021. 
  2. ^ Pemerintah Kabupaten Lebong 2020, hlm. 3-4.
  3. ^ Alexander (1 Juni 2021). "Kecamatan Pelabai Di Pusat Belum Berubah, Permendagri Perlu Direvisi". RMOL Bengkulu. Diakses tanggal 11 Desember 2021. 
  4. ^ a b c d BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 3.
  5. ^ Kementerian Dalam Negeri 2019, hlm. 56.
  6. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 6.
  7. ^ a b c Indriatmoko 2007, hlm. 95.
  8. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 4.
  9. ^ a b c BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 9.
  10. ^ Pemerintah Kabupaten Lebong 2020, hlm. 4.
  11. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 10.
  12. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 14.
  13. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 20.
  14. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 19.
  15. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 22.
  16. ^ Kementerian Dalam Negeri 2019, hlm. 56-57.
  17. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 28.
  18. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 28, 45.
  19. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 46.
  20. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 27.
  21. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 37.
  22. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 42.
  23. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 29.
  24. ^ Indriatmoko 2007, hlm. 95-96.
  25. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 23.
  26. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 63.
  27. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 64.
  28. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 68.
  29. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 75.
  30. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 74.
  31. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 83.
  32. ^ a b c BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 84.

Daftar pustaka sunting

Buku sunting

Laporan sunting

Produk hukum sunting

  • "Peraturan Daerah Kabupaten Lebong No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kecamatan Pelabai menjadi Kecamatan Tubei". Pasal 2,  per 3 November 2020. Pemerintah Kabupaten Lebong. hlm. 3-4.