Tambirejo, Gajah, Demak

desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah

Tambirejo adalah desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Tambirejo
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenDemak
KecamatanGajah
Kode pos
59581
Kode Kemendagri33.21.08.2010
Luas±234,2515 ha
Jumlah penduduk±2.311 jiwa

Luas wilayah Desa Tambirejo adalah seluas ±234,2515 ha. Letak geografis Desa Tambirejo adalah dengan batas sebelah utara Desa Mlatiharjo, sebelah timur Desa Mlatiharjo, sebelah selatan Desa Tanjunganyar, sebelah barat Desa Banjarsari dan Desa Mojosimo. Desa Tambirejo merupakan 1 dari 18 desa di Kecamatan Gajah dan menduduki 4,16% dari luas wilayah Kecamatan Gajah. Jarak tempuh dari Balai Desa Tambirejo ke Ibu Kota Kecamatan Gajah adalah 5 kilometer dan ke Kabupaten Demak adalah 16 kilometer.[1][2]

Jumlah penduduk Desa Tambirejo adalah sejumlah 2.311 orang yang terdiri dari sejumlah 1.201 laki-laki dan 1.110 perempuan dengan prosentase penduduk sebesar 4,47% dari total penduduk Kecamatan Gajah. Penduduk Desa Tambirejo adalah penduduk desa yang bertempat tinggal di 2 dusun yaitu Dusun Dungkap dan Dusun Domas; 4 Rukun Warga (RW); dan 21 Rukun Tetangga (RT).[1][2]

Penduduk Desa Tambirejo adalah penduduk desa yang memeluk agama berbeda-beda diantaranya adalah agama Islam, Kristen, Katolik, dan Budha; namun sebagian besar penduduk desa memeluk agama Islam.

Wilayah Desa Tambirejo merupakan kawasan hijau dengan lahan pertanian produktif. Pertanian menggunakan sistem irigasi yang terorganisir. Jenis komoditas unggulan yang ditanam adalah Padi dan Kacang Hijau dengan siklus tanam dalam satu tahun adalah 2 kali Padi dan 1 kali Kacang Hijau. Sebagian besar penduduk bekerja sebagai Petani.

Pada tahun 2020, jumlah sarana dan prasarana di Desa Tambirejo antara lain adalah sarana pendidikan dengan jumlah sekolah 1 unit Madrasah Diniyah, 1 unit TK Swasta, 1 unit SD Negeri, dan 1 unit SMP Negeri; fasilitas kesehatan 1 unit Puskesmas Rawat Inap; tempat peribadatan 1 unit Masjid, dan 10 unit Musola; sarana dan prasarana Ekonomi 1 unit Pasar dengan Bangunan Permanen;[2] dan fasilitas/lapangan olahraga terdiri dari 1 lapangan dalam ruangan dan 2 lapangan luar ruangan.

Selain dari keberadaan pasar tradisional dengan bangunan permanen, terdapat pula berbagai jenis usaha perdagangan dan jasa mulai dari bahan pokok, kebutuhan rumah tangga, olahan makan/kuliner, elektronik, telekomunikasi, farmasi, kesehatan, pertanian dan peternakan, konstruksi/bangunan, transportasi, dan lain-lain berupa bangunan permanen maupun non-permanen. Hal tersebut menjadi pendorong laju ekonomi masyarakat sekaligus menjadikan Desa Tambirejo sebagai pusat ekonomi terbesar kedua di Kecamatan Gajah setelah Desa Gajah.

Pada aspek seni dan budaya, warisan leluhur yang merupakan bagian dari identitas bangsa dan bagian dari Kesenian Tradisional Indonesia masih dijaga dan dipelihara oleh masyarakat terutama oleh para pelaku seni di Desa Tambirejo. Beberapa diantaranya adalah Seni Pertunjukan Barongan bernama Barongan Singa Karya; dan Seni Musik Kasidah (Qosida) bernama Al-Falaq.

Pranala luar sunting

  1. ^ a b Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pemecahan Desa Tambirejo dan Pembentukan Desa Mojosimo Kecamatan Gajah
  2. ^ a b c Kabupaten Demak, Badan Pusat Statistik (2021-09-24). "Kecamatan Gajah Dalam Angka 2021". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 2022-08-21.