Sukahaji, Ciasem, Subang
6°19′20″S 107°37′1″E / 6.32222°S 107.61694°E
Sukahaji | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Ciasem | ||||
Kode pos | 41256[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.09.2005 | ||||
Luas | 11.89km² | ||||
Jumlah penduduk | 9.135 jiwa (2015) | ||||
Kepadatan | 713 jiwa/km² | ||||
|
Sukahaji adalah desa di kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat, Indonesia . Hampir serupa dengan beberapa desa lain di kecamatan Ciasem wilayah Sukahaji di kelilingi hamparan areal persawahan yang luas, mayoritas masyarakatnya bekerja sebagai petani, petani buruh, sebagian lainnya menjadi peternak, pembudidaya jamur dan berwiraswasta. Dahulu wilayah sukahaji cukup luas meliputi 13 dusun, tetapi kemudian dimekarkan menjadi 2 yakni dengan nama Desa Pinangsari pertengahan Desember 1980. Pinangsari kemudian membawahi 8 dusun, sementara wilayah dusun Sukahaji sekarang meliputi: Dusun Bungur Gede, Bungur Jaya, Krajan, Karangjaya, Rawajolang. Di bidang infrastuktur, masih banyak ditemui beberapa ruas jalan yang rusak di penghubung antar dusun meskipun terdapat pula jalan dengan kontruksi beton yang cukup nyaman dilalui meski rutenya masih terbatas. Dari sisi pemerintahan saat ini Desa Sukahaji di pimpin oleh Kepala Desa bernama Tedy Nurdiansysah (2019-2025), menggantikan Akim Sanjaya masa bakti (2013-2019) dan Wahyudin (2007-2013).
Referensi
suntingPranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan