SMA Negeri 7 Banjarmasin

sekolah menengah atas di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan

SMA Negeri 7 Banjarmasin merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Sama seperti SMA Negeri pada umumnya, masa pendidikan sekolah di SMAN 7 Banjarmasin ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII.

SMA Negeri 7 Banjarmasin
Informasi
Didirikan1973
AkreditasiA (nilai akreditasi= 96) (2017)
Nomor Statistik Sekolah301156004004
Nomor Pokok Sekolah Nasional30304260
Kepala SekolahH.Tumiran, S.Pd., M.Pd.
Jumlah kelas13 MIPA, 6 IPS, 10 a-k
Jurusan atau peminatanMIPA dan IPS
Rentang kelasX A,B,C,D,E,F,G,H,I,J,K; XI 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11; XII MIPA 1,2,3,4,5,6,; XII IPS 1,2,3
KurikulumKurikulum 2013 (Kelas 12) Kurikulum Merdeka (Kelas 10 dan 11)
Jumlah siswa1000
StatusSekolah Negeri Unggulan
NEM terendah328,5 (82,12.5) (2015)
NEM tertinggi381,0 (95,25) (2015)
Alamat
LokasiJl. Dharma Praja V No. 47, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
Tel./Faks.0511 3253206
Koordinat3°20′23″S 114°37′14″E / 3.339809°S 114.620580°E / -3.339809; 114.620580
Situs web[1]
Moto
MotoImproving Knowledge for the Excellence of Character Building

Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebelumnya dengan KBK.[butuh rujukan] Kemudian pada tahun 2014 SMAN 7 Banjarmasin ditunjuk sebagai salah satu sekolah percontohan di Kota Banjarmasin untuk menggunakan kurikulum 2013. Sekolah ini juga sempat menjadi sekolah RSBI. Namun, RSBI sendiri telah dihapus pada tahun 2013. Pada tahun 2016, SMAN 7 Banjarmasin menerapkan UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer. Sekolah ini juga menjadi kawasan bebas asap rokok dan narkoba. SMAN 7 Banjarmasin juga ditunjuk sebagai sekolah sehat Sosro dan merupakan sekolah salah satu SMA negeri terbaik di Provinsi Kalimantan Selatan bersama SMAN 1 Banjarmasin, SMAN 1 Banjarbaru, SMAN 2 Banjarbaru, SMAN Banua, SMAN 1 Martapura, SMAN 1 Marabahan, SMAN 1 Kotabaru, SMAN 1 Pelaihari, SMAN 1 Rantau, SMAN 1 Kandangan, SMAN 1 Barabai, SMAN 1 Amuntai, dan SMAN 1 Tanjung.

Sejarah sunting

Pada tahun 1973 didirikan sebuah sekolah kejuruan dengan diterbitkannya SK Mendikbud RI No. 2275/2/1973 tanggal 18 Desember 1973, dengan nama SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan) 28. Pada perkembangan selanjutnya, karena sekolah ini dipandang kurang mendapatkan minat dari warga Banjarmasin, kemudian pada tahun 1982 sekolah ini diubah menjadi sebuah sekolah menengah umum dengan SK Mendikbud No. 0353/0/1985 tanggal 9 Agustus 1985. menjadi SMA Negeri 7 Banjarmasin. Pada fase berikutnya pergantian pemerintahan melahirkan suatu sistem baru dalam dunia pendidikan di Indonesia, SMA Negeri 7 Banjarmasin diubah menjadi SMU dengan dikeluarkannya SK Mendikbud No. 035/0/1997 tanggal 7 Maret 1997, menjadi SMU Negeri 7 Banjarmasin. Dengan digulirkannya otonomi daerah maka pada tahun 2003 Wali kota Banjarmasin Bapak Drs. H. Sopian Arfan mengukuhkan SMU Negeri 7 Banjarmasin sebagai sekolah plus dengan diterbitkanya SK Wali kota Banjarmasin No. 83 tanggal 6 Juni 2003 tentang pengukuhan SMU 7 Plus. Nama SMU diubah lagi menjadi SMA, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sehingga nama SMU Negeri 7 Plus Banjarmasin kembali menjadi SMA Negeri 7 Banjarmasin. Pada tahun 2007 SMA Negeri 7 Banjarmasin mendapat kepercayaan dari Pemerintah menjadi Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional. Pada tahun 2010 SMA Negeri 7 Banjarmasin juga memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 dari Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu dan berhasil mempertahankan pengakuan kelayakan penyandang sertifikat ISO untuk tahun 2011. Dengan adanya kebijakan baru KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN, pada tahun 2013 tentang penghapusan RSBI maka SMAN 7 Banjarmasin kembali ke status sekolah biasa.

Fasilitas sunting

Berbagai fasilitas dimiliki SMAN 7 Banjarmasin untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:

Ekstrakurikuler sunting

SMA Negeri 7 memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya,

Pranala luar sunting